| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021112826712000 | Rp 570,000,000 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0838146488712000 | Rp 594,000,000 | - | |
| 0395822851711000 | - | - | |
| 0015804966712000 | Rp 516,000,000 | Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 48.01/UKPBJ/Pokmil-JK/SRY/VI/2024 Tanggal: 20 Juni 2024 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 29.12 huruf b. Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. Pada saat klarifikasi, peserta tidak menyampaikan asli bukti kepemilikan peralatan berupa kwitansi pembelian mobil pick up | |
| 0851552778712000 | - | - | |
CV Bima Putra Gemilang | 05*9**9****43**0 | - | - |
| 0025494691712000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SERUYAN
PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEKRETARIAT DPRD
KABUPATEN SERUYAN
TAHUN ANGGARAN : 2024
NAMA PAKET : Desain Interior Ruang Komisi A,B dan C
PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN SERUYAN
TAHUN ANGGARAN 2024
BAB I UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Pada bangunan gedung publik, keandalan bangunan gedung merupakan syarat mutlak
yang harus terpenuhi. Oleh karena itu, perlu peningkatan perhatian dalam hal pemeliharaan
terhadap bangunan gedung yang ada. Diperlukan standar berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan
bangunan untuk mencapai hasil pemeliharaan yang optimal, meliputi perencanaan, organisasi,
penjadwalan, pelaksanaan, dan pengendalian.
Pemeliharaan dan perawatan pada bangunan gedung merupakan dua tindakan yang saling
terkait. Pemeliharaan pada bangunan gedung adalah gabungan dari tindakan teknis dan
administratif untuk mempertahankan fungsi bangunan sebagaimana yang telah direncanakan.
Sedangkan perawatan pada bangunan gedung merupakan tindakan untuk memperbaiki dan/atau
mengganti bagian bangunan gedung, komponen, dan bahan bangunan, agar bangunan gedung
tetap laik fungsi. Pemeliharaan adalah tindakan pencegahan agar komponen bangunan tidak
mengalami kerusakan secara cepat dan perawatan adalah kegiatan perbaikan dan penggantian
komponen yang mengalami kerusakan.
Peningkatan prasarana gedung perkantoran sangat diperlukan sejalan dengan semakin
pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi pada hampir seluruh wilayah di Indonesia. Pembangunan
prasarana gedung perkantoran sangat menentukan dalam menunjang tercapainya laju
pertumbuhan ekonomi. Pembangunan prasarana gedung perkantoran berupa peningkatan atau
renovasi gedung perkantoran sesuai dengan perkembangan kebutuhan saat ini.
Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana aparatur serta untuk meningkatkan
kinerja, maka Kegiatan Pemeliharaan gedung/kator sangat dibutuhkan didalam kegiatan
operasional perkantoran, sehingga pemenuhan kebutuhannya sangat menunjang kelancaran
kegiatan.
Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan amanat Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II .2.1.3 Penetapan PPK
menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah disetujui oleh PA/KPA
berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi teknis/KAK dicantumkan dalam
Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka spesifikasi teknis digunakan untuk pekerjaan
Pekerjaan Desain Interior Ruang Komisi A,B dan C pada Sekretariat DPRD Kabupaten
Seruyan Tahun Anggaran 2024
.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Peningkatan atau renovasi gedung perkantoran dan infrastrutur masyarakat sesuai
dengan perkembangan kebutuhan akan pertambahan pelayanan kepada Anggota
DPRD serta menyediakan fasilitas penunjang yang memadai
1.2.2 TUJUAN
Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai.
1.3 TARGET/SASARAN
Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya kegiatan
rehabilitasi gedung/kantor sesuai dengan speksifikasi teknis.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
• Satker/SKPD : Sekretariat DPRD Kab. Seruyan
• PPK : TARUNA JAYA, SE.,M.Si / 19660731 199003 1 001
• SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Seruyan TA 2023
b. Nilai Pagu : Rp.
Anggaran 599.656.832,00
c. Nilai HPS : Rp.
599.656.047,25
d. Nomor Rekening :
4.02.01.2.09.0011. 5.2.03.01.02.0002
1.5 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN,
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi Lanjutan
Kanopi Gedung DPRD dari pekerjaan persiapan sampai selesai sesuai
dengan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
b. Lokasi Pekerjaan : Kuala Pembuang
c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kalender