| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031156730831000 | Rp 283,349,558 | - | |
| 0804573558831000 | Rp 249,472,450 | Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan tidak Sesuai Dokumen Pemilihan Sebagaimana di atur Pada BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) Point 29.12 Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Yaitu tentang Evaluasi dokumen RKK | |
| 0026785824831000 | - | - | |
| 0900868290831000 | - | - | |
Malelang Jaya | 06*0**3****24**0 | - | - |
| 0030592653831000 | - | - | |
| 0031155187831000 | - | - | |
| 0025733692831000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor-Drainase Lingkungan
Rs. Pratama Kauria Kulawi (Sarpras)
2. Nilai Total HPS : Rp 293.497.000,00,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta
Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) termasuk
PPN.
3. Sumber Dana : APBD Pemkab Sigi TA 2023
4. Lingkup Pekerjaan :
Lingkup pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan oleh
pelaksana pekerjaan kontruksi untuk Kegiatan Belanja
Modal Bangunan Pembawa Air Kotor-Drainase
Lingkungan Rs. Pratama Kauria Kulawi (Sarpras) di
Desa Bolapapu Kec. Kulawi Tahun Anggaran 2023
tercantum dalam DED dan RAB, antara lain meliputi:
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Drainase;
a. Pekerjaan Tanah;
b. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran;
c. Pekerjaan Plat Duiker.
3. Pekerjaan Akhir
5. Keluaran Yang Diinginkan : Keluaran/produk yang akan dihasilkan pada kegiatan
Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor-Drainase
Lingkungan Rs. Pratama Kauria Kulawi (Sarpras) di Desa
Bolapapu Kec. Kulawi adalah pelaksanaan sesuai
schedule kontrak dan sesuai dengan spesifikasi teknis,
kegiatan tersebut yang meliputi:
a. Fisik Bangunan
1) Pekerjaan Persiapan;
2) Pekerjaan Drainase;
a. Pekerjaan Tanah;
b. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran;
c. Pekerjaan Plat Duiker.
3) Pekerjaan Akhir;
b. Gambar dan Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan
1) Pada saat sebelum pelaksanaan pekerjaan
konstruksi, pelaksana konstruksi harus membuat
gambar kerja (Shop Drawing) yang mengacu
pada gambar perencana yang dibuat oleh
konsultan perencana;
2) Pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi
membuat laporan kemajuan pelaksanaan
pekerjaan;
3) Pada saat akhir pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
pelaksana konstruksi harus membuat gambar
terbangun (As Built Drawing) dan laporan hasil
pelaksanaan pekerjaan yang mengacu pada gambar
shop drawing yang telah disetujui oleh Konsultan
Pengawasan Konstruksi.
c. Dokumentasi Pekerjaan
Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik
d. Dokumen/Manual Pemeliharaan dan Perawatan
Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan
gedung, termasuk petunjuk yang menyangkut
pengoperasian dan perawatan peralatan dan
perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.
6. Waktu Pelaksanaan Yang Diperlukan
Jadwal Waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yaitu
selama 60 (Enam Puluh) hari kalender, dan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dimulai sejak dikeluarkannya SPMK