| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0627350770831000 | - | - | |
| 0024470734834000 | - | - | |
| 0030592653831000 | Rp 1,066,156,300 | - | |
| 0025733692831000 | Rp 1,071,706,300 | Dokumen Penawaran Teknis Tidak Sesuai yang di isyaratkan dalam Dokumen Pemlihan | |
| 0016720328831000 | Rp 865,974,613 | Referensi Personel Jabatan K3 pada Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung dan Aula Dekranasda serta Pagar Museum Provinsi Kalimantan Barat yang di sampaikan tidak dapat di hitung sebagai pengalaman sebab yang bertandatangan referensi Bukan Pejabat Yang Menandatangan Kontrak. Sesuai Hasil Penelusuran Pada Data Informasi AMEPS Kalimantan Barat https://ameps.kalbarprov.go.id/paket/cetak_detil/21940207.html bahwa PPK pada paket tersebut Erwin Supriadi, ST, MT bukan Atas Nama yang tercantum dalam Referensi yang disampaikan. | |
CV Rupakarya | 06*7**6****31**0 | Rp 992,499,328 | Sesuai hasil Klarifikasi Tim Pokja kepada Pejabat Penandatanganan Kontrak paket Pembagunan Toilet ( Jamban) Beserta Sanitasinya SMP Negri 8 Sigi Desa Sibalaya Utara Kec. Tanambulava Bahwa referensi Jabatan K3 yang di sampaikan Tidak Benar. Berdasarkan IKP point 4 angka 4.1 huruf a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan; 4.2 huruf a. sanksi administratif, digugurkan dari proses pemilihan atau sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam. |
| 0031895360814000 | Rp 967,371,141 | sesuai ketentuan pada Dokmil pada BAB III. Intruksi Kepada Peserta, pada point 29.12 huruf b. point 2) huruf b. point(1). huruf (c).Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Bukti Kepemilikan Peralatan Generator yang disampaikan bukan merupakan Bukti Dari Pemberi Sewa dalam Hal ini bukti kepemilikan PT. KARYA MENEMBUS BATAS melainkan Bukti Kepemilikan yang bersifat Person an ASLAM sesuai Bukti Nota Pembelian yang disampaikan. Berdasarkan UUPT nomor 40 tahun 2007 Pasal 3 ayat (1) mengatur bahwa:Pemegang saham Perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki. oleh karena itu evaluasi kepemilkan peralatan terfokus pada kepemilikan resmi oleh perusahaan, bukan oleh individu seperti direktur. Oleh karena itu, peralatan yang dimiliki oleh direktur tidak dapat diakui sebagai kepemilikan perusahaan. | |
Intim Rekayasa Konstruksi | 04*3**9****31**0 | - | - |
| 0809792476831000 | - | - | |
| 0019081785831000 | - | - | |
Ardy Rahman Konstruksi | 09*2**2****31**0 | - | - |
CV Sekawan Konstruksi | 06*4**9****33**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung - Rehab Berat Rumah Dinas
Puskesmas Palolo
2. Nilai Total HPS : Rp 1,081,156,000 ( Satu Milyar Delapan Puluh Satu Juta Seratus Lima
Puluh Enam Ribu Rupiah ) termasuk PPN.
3. Sumber Dana : DAK
4. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan oleh pelaksana
pekerjaan kontruksi untuk Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan
Gedung - Rehab Berat Rumah Dinas Puskesmas Palolo di PKM PALOLO,
DESA MAKMUR, KEC. PALOLO Tahun Anggaran 2024 tercantum dalam
DED dan RAB, antara lain meliputi:
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
3. PEKERJAAN PONDASI
4. PEKERJAAN PASANGAN DINDING DAN PLESTERAN
5. PEKERJAAN BETON
6. PEKERJAAN ALAS KERAMIK
7. PEKERJAAN KAP ATAP DAN PLAFOND
8. PEKERJAAN KUSEN PINTU JENDELA DAN VENTILASI
9. PEKERJAAN PENGGANTUNG
10. PEKERJAAN PENGECATAN
11. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
12. PEKERJAAN SANITASI
13. PEKERJAAN LAIN - LAIN
14. PEKERJAAN AKHIR
5. Keluar yang diinginkan : Keluaran/produk yang akan dihasilkan pada kegiatan Belanja
Pemeliharaan Bangunan Gedung - Rehab Berat Rumah Dinas Puskesmas
Palolo di PKM PALOLO, DESA MAKMUR, KEC. PALOLO adalah
pelaksanaan sesuai schedule kontrak dan sesuai dengan spesifikasi
teknis, kegiatan tersebut yang meliputi:
a. Fisik Bangunan
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
3. PEKERJAAN PONDASI
4. PEKERJAAN PASANGAN DINDING DAN PLESTERAN
5. PEKERJAAN BETON
6. PEKERJAAN ALAS KERAMIK
7. PEKERJAAN KAP ATAP DAN PLAFOND
8. PEKERJAAN KUSEN PINTU JENDELA DAN VENTILASI
9. PEKERJAAN PENGGANTUNG
10. PEKERJAAN PENGECATAN
11. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
12. PEKERJAAN SANITASI
13. PEKERJAAN LAIN - LAIN
14. PEKERJAAN AKHIR
b. Gambar dan Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan
1. Pada saat sebelum pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
pelaksana konstruksi harus membuat gambar kerja (Shop
Drawing) yang mengacu pada gambar perencana yang dibuat
oleh konsultan perencana;
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
2. Pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi membuat laporan
kemajuan pelaksanaan pekerjaan;
3. Pada saat akhir pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pelaksana
konstruksi harus membuat gambar terbangun (As Built
Drawing) dan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan yang
mengacu pada gambar shop drawing yang telah disetujui oleh
Konsultan Pengawasan Konstruksi.
c. Dokumentasi Pekerjaan
Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik
d. Dokumen/Manual Pemeliharaan dan Perawatan
Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk
petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan perawatan
peralatan dan perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.
6. Waktu Pelaksanaan Yang Diperlukan
Jadwal Waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yaitu selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender,
dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dimulai sejak dikeluarkannya SPMK.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 July 2023 | Pembangunan Ruang Dokter | Provinsi Sulawesi Tengah | Rp 1,800,000,000 |
| 19 August 2015 | Rehabilitasi Gedung Unit Tranfisu Darah (Utd Rs) | Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala | Rp 631,320,000 |
| 14 August 2015 | Rehabilitasi Ruang Perawatan II | Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una | Rp 600,000,000 |
| 21 June 2013 | Pembangunan Gedung Akper Donggala | LPSE kabupaten Donggala | Rp 462,250,000 |
| 3 June 2016 | Pembangunan Rumah Dinas Direktur | LPSE kabupaten Donggala | Rp 351,000,000 |
| 27 July 2015 | Pengadaan Konstruksi/Pembangunan Pagar Bpp Banawa | Rp 330,000,000 | |
| 16 June 2014 | Pengadaan Bahan Alat Rumpon Laut Dalam | Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli | Rp 330,000,000 |
| 17 April 2018 | Belanja Modal Gedung Dan Bangunan - Pengadaan Bangunan Gedung Kantor | Kab. Donggala | Rp 317,585,616 |
| 9 June 2014 | Pembangunan Laboratorium Bahasa Smpn 33 Donggala Kecamatan Sindue | Rp 286,636,000 | |
| 22 May 2022 | Belanja Modal Pembangunan Ruang Guru Dak Sd Negeri 13 Palu | Kota Palu | Rp 253,461,840 |