| 0012525671831000 | Rp 264,939,214 | |
| 0016306821831000 | - | |
| 0415033794831000 | - | |
| 0536102494831000 | - | |
| 0029214756833000 | - | |
| 0900868290831000 | - | |
| 0753217082831000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Gedung Studio Rekaman Desa Kalukubula
Kecamatan Sigi Biromaru
2. Nilai Total HPS : Rp. 270,000,000.00 (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) termasuk
PPN
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan oleh pelaksana
pekerjaan kontruksi untuk Kegiatan Pembangunan Gedung Studio
Rekaman Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru Tahun
Anggaran 2024 tercantum dalam DED dan RAB, antara lain
meliputi:
a. PEKERJAAN PENDAHULUAN
b. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
c. PEKERJAAN PONDASI
d. PEKERJAAN PASANGAN DINDING DAN PLESTERAN
e. PEKERJAAN BETON
f. PEKERJAAN ALAS KERAMIK
g. PEKERJAAN KAP ATAP DAN PLAFOND
h. PEKERJAAN KUSEN PINTU JENDELA DAN VENTILASI
ALUMINIUM
i. PEKERJAAN KUSEN PINTU JENDELA KAYU
j. PEKERJAAN PENGECATAN
k. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
l. PEKERJAAN SANITASI
m. PEKERJAAN LAIN - LAIN
n. PEKERJAAN AKHIR
5. Keluar yang diinginkan : Keluaran/produk yang akan dihasilkan pada kegiatan Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SMP NEGERI 9 SIGI Desa Pakuli
Kec. Gumbasa adalah pelaksanaan sesuai schedule kontrak dan
sesuai dengan spesifikasi teknis, kegiatan tersebut yang meliputi:
a. Fisik Bangunan
1) PEKERJAAN PENDAHULUAN
2) PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
3) PEKERJAAN PONDASI
4) PEKERJAAN PASANGAN DINDING DAN PLESTERAN
5) PEKERJAAN BETON
6) PEKERJAAN ALAS KERAMIK
7) PEKERJAAN KAP ATAP DAN PLAFOND
8) PEKERJAAN KUSEN PINTU JENDELA DAN
VENTILASI ALUMINIUM
9) PEKERJAAN KUSEN PINTU JENDELA KAYU
10) PEKERJAAN PENGECATAN
11) PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
12) PEKERJAAN SANITASI
13) PEKERJAAN LAIN - LAIN
14) PEKERJAAN AKHIR
b. Gambar dan Laporan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan
1) Pada saat sebelum pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
pelaksana konstruksi harus membuat gambar kerja (Shop
Drawing) yang mengacu pada gambar perencana yang
dibuat oleh konsultan perencana;
2) Pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi membuat
laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan;
3) Pada saat akhir pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pelaksana
konstruksi harus membuat gambar terbangun (As Built
Drawing) dan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan yang
mengacu pada gambar shop drawing yang telah disetujui
oleh Konsultan Pengawasan Konstruksi.
c. Dokumentasi Pekerjaan
Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik
d. Dokumen/Manual Pemeliharaan dan Perawatan
Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung,
termasuk petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan
perawatan peralatan dan perlengkapan mekanikal-elektrikal
bangunan.
6. Waktu Pelaksanaan Yang Diperlukan
Jadwal Waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yaitu selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari
kalender, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dimulai sejak dikeluarkannya SPMK.