| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Balman | 03*6**1****01**0 | Rp 1,027,314,271 | - |
CV Permata Kasih | 0316537562119000 | Rp 1,134,419,000 | - |
| 0762015568203000 | - | - | |
| 0023817760202000 | - | - | |
CV Bengkel Kreasindo Kepri | 05*8**1****14**0 | Rp 998,272,288 | 1. Tidak melampirkan Analisa Teknis Satuan Pekerjaan pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Masing-masing Personil pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.2. |
| 0710933029201000 | Rp 1,014,380,715 | 1. Tidak melampirkan Time Schedule pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 2. Tidak melampirkan Analisa Teknis Satuan Pekerjaan pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 3. Tidak melampirkan Network Planning/Jaringan Kerja pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 4. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Masing-masing Personil pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.2. | |
| 0317442507203000 | Rp 958,083,121 | 1. Tidak melampirkan Network Planning/Jaringan Kerja pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 2. Tidak melampirkan Analisa Teknis Satuan Pekerjaan pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. | |
| 0751633967121000 | Rp 1,029,871,893 | 1. Tidak melampirkan Analisa Teknis Satuan Pekerjaan pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 2. Tidak melampirkan Network Planning/Jaringan Kerja pada Dokumen Penawaran Teknis. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 3. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Masing-masing Personil pada Dokumen Penawaran Teknis. (dilampirkan pada Dokumen Kualifikasi). Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.2. | |
| 0953518974212000 | Rp 1,112,453,800 | 1. Tidak melampirkan Analisa Teknis Satuan Pekerjaan pada Dokumen Penawaran Teknis. (dilampirkan pada Dokumen Penawaran Harga). Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 2. Tidak melampirkan Network Planning/Jaringan Kerja pada Dokumen Penawaran Teknis. (dilampirkan pada Dokumen Penawaran Harga). Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.7.1. 3. SKK Personil Pelaksana yang ditawarkan adalah jenjang 7 (tujuh) sedangkan yang dipersyaratkan dalam dokumen adalah jenjang 4 s/d 6. Sehingga tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan Huruf F.3. | |
Mamamia Family | 09*7**8****03**0 | - | - |
| 0438806960205000 | - | - | |
| 0022437610201000 | - | - | |
| 0017367053202000 | - | - | |
| 0701672024203000 | - | - | |
| 0820532620213000 | - | - | |
| 0733926653201000 | - | - | |
| 0025513722201000 | - | - | |
| 0019853191201000 | - | - | |
| 0026435065216000 | - | - | |
| 0940685779201000 | - | - | |
CV Aries Muda Hutama | 03*2**6****03**0 | - | - |
| 0722391067203000 | - | - | |
| 0030309736203000 | - | - | |
| 0736575606203000 | - | - | |
| 0841483134201000 | - | - | |
CV Putra Simaung | 09*8**1****03**0 | - | - |
| 0026316083201000 | - | - | |
CV Gelora Tujuh Utama | 03*7**5****03**0 | - | - |
| 0749601340202000 | - | - | |
| 0717100606203000 | - | - | |
| 0939721262201000 | - | - | |
| 0845739747221000 | - | - | |
| 0934411349203000 | - | - | |
| 0908425192201000 | - | - | |
CV Bintang Sago Jaya | 0031916943203000 | - | - |
| 0014880256204000 | - | - | |
CV Tali Merah Solution | 00*9**3****05**0 | - | - |
Sumber Karya | 00*2**4****03**0 | - | - |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0015501885201000 | - | - | |
| 0767388135201000 | - | - | |
| 0028382414203000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENJELASAN UMUM
Program : PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA
Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya
di Daerah Kabupaten/ Kota
Sub Kegiatan : Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar
Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan
Nasional dan Kawasan Startegis Lainnya
Pekerjaan : Pembangunan Landmark Internasional Geopark Ranah
Minang Silokek di Ibukota Kabupaten
Lokasi : Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 1.140.000.000,00 (Satu Milyar Seratus Empat Puluh
Juta Rupiah).
Nilai HPS : Rp. 1.139.987.985,28 (Satu Milyar Seratus Tiga
Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh
Tujuh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima
rupiah dua puluh delapan sen).
Instansi Pelaksana : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Sijunjung
Sumber Pendanaan : APBD Tahun Anggaran 2024
I. Latar Belakang
Pariwisata telah diasumsikan sebagai industri yang dapat diandalkan untuk
mengisi devisa. Alasan utama pengembangan pariwisata sangat terkait dengan
kemajuan perekonomian, sosial, budaya, suatu kawasan atau daerah. Dengan
perkataan lain, pengembangan kepariwisataan pada suatu daerah tujuan wisata
selalu akan diperhitungkan dengan keuntungan dan manfaat bagi rakyat banyak.
Suatu kawasan obyek wisata dapat menjadi daerah tujuan wisata harus memiliki
potensi non fisik maupun fisik dimana kedua potensi ini dikembangkan akan menjadi
kawasan daerah tujuan wisata yang menguntungkan baik itu di daerah sendiri
maupun pemerintah
Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah mendorong berkembangnya Wilayah
Kabupaten Sijunjung bertema Geopark, yaitu sebuah wilayah Geografi yang memiliki
warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi, termasuk
didalamnya keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu
dedalmnya, dan dikembangkan denga tiga pilar utama yaitu konservasi, edukasi dan
pengembangan ekonomi local yang kemudian dikenal dengan nama Geopark Ranah
Minang Silokek.
Geopark Silokek terletak di Kabupaten Sijunjung dengan luas kawasan ±
1300 km2. Geopark Silokek telah ditetapkan menjadi Geopark Nasional pada tanggal
30 November 2018 dengan 25 situs geodiversity, 12 situs biodiversity dan 17 situs
cultural diversity. Setelah ditetapkan sebagai Geopark Nasioanl maka harapan
selanjutnya adalah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark. Berdasarkan hal
tersebut maka dilakukan kajian yang bertujuan untuk menganalisis kondisi Geopark
Silokek berdasarkan kriteria UNESCO Global Geopark dan mengetahui tantangan
dalam pengembangan Geopark Silokek
Dalam hal memperkenalkan Geopark Nasional Silokek menuju Unesco Global
Geoopark maka Geopark Ranah Minang Silokek memerlukan suatu landmark
kawasan yang diharapkan menjadi symbol dari Geopark Nasional Ranah Minang
Silokek untuk lebih dikenal dengan karakter tersendiri.
Landmark adalah salah satu komponen penting pada kota atau kawasan
dalam memberikan pengetahuan tentang lingkungan global, regional, dan lokal.
Landmark menjadi hal yang penting untuk dimiliki suatu kota ataupun kawasan,
karena landmark dapat menjadi inti dan jiwa dari tempat tersebut. Keberadaan
landmark menjadi sangat penting karena dapat menjadi sumber kebanggaan bagi
kawasan, daya tarik wisatawan, dan menggambarkan sebuah makna. Landmark juga
dapat membuat sebuah kota menjadi lebih dikenal dan meningkatkan nilai bangunan
kawasannya, sehingga membawa dampak positif bagi sekitarnya. Selain itu,
landmark juga berfungsi sebagai suatu ‘anchor’ atau pusat orientasi dari suatu
kawasan, yang dapat menjadi arahan atau patokan ke suatu tempat. Maka dari itu,
landmark harus dapat dengan mudah dilihat, dikenali, dan dicapai, agar dapat
memaksimalkan perannya tersebut. Landmark dapat berupa beberapa kombinasi
bentuk objek yang dapat terlihat natural, abstrak dan memiliki makna alam Geopark
Ranah Minang Silokek
Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang yang merupakan salah satu
institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung bertanggung jawab
untuk memberi pelayanan umum dibidang keteknisan, ketersedian fasilitas dan
pelayanan umum yang dalam hal ini diaplikasikan dengan kegiatan Pembangunan
Landmark Internasional Geopark Ranah Minang Silokek di Ibukota Kabupaten
Bahwa pembangunan yang dimaksud adalah berupa Pembangunan Landmark
Internasional Geopark Ranah Minang Silokek di Ibukota Kabupaten yang terletak di
Nagari Muaro Kec. Sijunjung Kab. Sijunjung, yang dilakukan berdasarkan Prinsip
Pengadaan:
1. Efisien dalam arti: “Pekerjaan Konstruksi harus diusahakan dengan
menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran
dengan kualitas yang maksimum”;
2. Efektif dalam arti: Pekerjaan Konstruksi harus sesuai dengan kebutuhan dan
sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-
besarnya;
3. Transparan dalam arti: semua ketentuan dan informasi mengenai Pekerjaaan
Konstruksi bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat dan
Penyedia Barang/Jasa yang berminat;
4. Terbuka dalam arti: Pekerjaan Konstruksi dapat diikuti oleh semua Penyedia
Pekerjaaan Konstruksi yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasar-
kan ketentuan dan prosedur yang jelas;
5. Bersaing dalam arti: Pekerjaan Konstruksi harus dilakukan melalui persaingan
yang sehat diantara sebanyak mungkin Penyedia Pekerjaaan Konstruksi yang
setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Pekerjaaan Kon-
struksi yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang meng-
ganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Pekerjaaan Konstruksi;
6. Adil dalam arti: memberikan perlakukan yang sama bagi semua calon Penyedia
Pekerjaaan Konstruksi dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada
pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan Nasional;
7. Akuntabel dalam arti: harus sesuai dengan aturan dan ketentuan terkait dengan
Pengadaan Pekerjaaan Konstruksi sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud:
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Landmark Internasional Geopark
Ranah Minang Silokek di Ibukota ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari
sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka
Acuan Kerja (KAK)
Tujuan
Tujuan dari pengadaan Pembangunan Landmark Internasional Geopark Ranah
Minang Silokek di Ibukota adalah terwujudnya kawasan yang sesuai dengan
penataan lingkungan dalam dan luar yang berorientasi pada kebutuhab penggunanya
III. TARGET DAN SASARAN KEGIATAN
Sasaran yang diharapkan adalah :
Terwujudnya Bangunan Landmark Geopark Silokek yang representative pada Tahun
Anggaran 2024 sehingga dapat dimanfaatkan oleh Aparatur dan Masyarakat.
Sebagai bangunan fasilitas umum Landmark Geopark Silokek dituntut memenuhi
kriteria sebagai berikut:
1. Keandalan
Memberikan rasa aman pada pengguna;
2. Fungsional
Bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien dengan tingkat ketergantungan
antar bagian bangunan yang cukup tinggi;
3. Penampilan
Harus berpenampilan menarik yang bisa mencerminkan pola perilaku sikap
hidup sehat;
4. Kenyamanan
Keberadaan bangunan gedung dapat meningkatkan kenyamanan dan
mempercepat proses pelayanan kepada Masyarakat;
5. Bermutu
Harus terpenuhi standar-standar sebagai bangunan yang telah ditetapkan;
IV. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
a. Pengguna Jasa adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Sijunjung beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No 24 Muaro Sijunjung 27511
b. Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Sijunjung beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No 24 Muaro Sijunjung 27511
c. Tim Teknis dan Konsultan Pengawas adalah Tim Pendukung yang akan membantu
Pengguna Anggaran, Direksi Teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.
V. SUMBER PENDANAAN DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber pendanaan untuk keseluruhan Pekerjaan Pembangunan Landmark
Internasional Geopark Ranah Minang Silokek di Ibukota adalah dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung yang tertuang
dalam DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Sijunjung Tahun Anggaran 2024 melalui Belanja Modal Pembangunan
Landmark Internasional Geopark Ranah Minang Silokek di Ibukota Nomor
rekening: 5.2.03.01.01.0001, dengan Pagu Dana sebesar Rp. Rp.
1.140.000.000,00 (Satu Milyar Seratus Empat Puluh Juta Rupiah).
2. Total Perkiraan biaya yang diperlukan berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) adalah Rp. 1.139.987.985,28 (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan
Ratus Delapan Puluh Lima rupiah dua puluh delapan sen).
VI. RUANG LINGKUP
Kegiatan Jasa Konstruksi Pemban gu n an Lan dmark Int ern asion al
G eo park Ran ah Min ang Silo kek di Ibu kot a meliputi;
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Pondasi
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Signage Dan Media Informasi
6. Pekerjaan Instalasi Listrik
7. Pekerjaan Penutup Lantai Dan Dinding
8. Pekerjaan Pengecatan
9. Pekerjaan Landscape
Pekerjaan Pembangunan Landmark Internasional Geopark Ranah Minang
Silokek di Ibukota diharapkan selesai seperti tergambar dibawah:
Berdasarkan keterkaitan dengan Latar Belakang maka Ruang Lingkup Spesifikasi
Teknis diuraikan sebagai berikut:
Pekerjaan Utama dan Pekerjaan Bukan Pekerjaan Utama terdiri
dari:
I. Pekerjaan Utama meliputi:
a. Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung dan Sejenisnya;
b. Pekerjaan Arsitektur;
II. Pekerjaan Bukan Pekerjaan Utama meliputi:
a. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
b. Pekerjaan Jaringan Distribusi;