Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah (Benih Umbi)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2059265
Date: 1 April 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Sinjai
Work Unit: Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,262,420,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,262,420,000
Winner (Pemenang): Patallo Keynawa Indonesia
NPWP: 921923488802000
RUP Code: 25514789
Work Location: Kab. Sinjai - Sinjai (Kab.)
Participants: 44
Applicants
Reason
0029287752806000Rp 1,102,620,000Sertifikat Label Biru :No: 521/2077/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019,No: 521/2076/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019, No: 521/2079/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019, No: 521/2080/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019 yang keseluruhannya berjumlah 32 Ton, Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB Tanggal Panen Benih 14 November 2019 sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu tanggal 12 januari 2020 sehingga ada jarak waktu sekitar 128 Hari (4 Bulan 8 hari) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE). Berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan Ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi Sulawesi Selatan dengan No:024/1012/04/2020/BSMBTPH Tanggal 27 April 2020 yang menyatakan bahwa berdasarkan Pedoman teknis Sertifikasi Benih Bawang Merah No.131 Tahun 2015 menegaskan bahwa umbi yang berasal dari benih sumber bentuk umbi pemeriksaan dapat dilakukan 1-2 Bulan setelah Panen sampai dengan sebelum munculnya Tunas sesuai dengan varietas dan Agoklimat.Umbi yang dipanen lebih dari 4 bulan dikuatirkan sudah mulai tumbuh tunas sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan dilapang menjadi tidak optimal karena terjadi deteorasi (Kemunduran Mutu Benih), Sehingga Surat Ketersediaaan Benih Berlabel minimal sesuai kebutuhan Program dari Penangkar Pemberi Dukungan yang diketahui oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) dan atau Balai Sertifikasi Mutuh Benih (BSMB) atau Dinas yang menangani Hortikultura dianggap Kurang memenuhi syarat karena Benih yang ditawarkan dalam Dokumen Penawaran Tidak Memenuhi Spesifikasi Teknis Benih karena Umur benih yang terlalu lama.
0020131066806000Rp 1,142,570,000Sertifikat Label Biru :No: 521/2077/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019,No: 521/2076/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019, No: 521/2079/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019, No: 521/2080/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019 yang keseluruhannya berjumlah 32 Ton, Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB Tanggal Panen Benih 14 November 2019 sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu tanggal 12 januari 2020 sehingga ada jarak waktu sekitar 128 Hari (4 Bulan 8 hari) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE). Berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan Ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi Sulawesi Selatan dengan No:024/1012/04/2020/BSMBTPH Tanggal 27 April 2020 yang menyatakan bahwa berdasarkan Pedoman teknis Sertifikasi Benih Bawang Merah No.131 Tahun 2015 menegaskan bahwa umbi yang berasal dari benih sumber bentuk umbi pemeriksaan dapat dilakukan 1-2 Bulan setelah Panen sampai dengan sebelum munculnya Tunas sesuai dengan varietas dan Agoklimat.Umbi yang dipanen lebih dari 4 bulan dikuatirkan sudah mulai tumbuh tunas sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan dilapang menjadi tidak optimal karena terjadi deteorasi (Kemunduran Mutu Benih), Sehingga Surat Ketersediaaan Benih Berlabel minimal sesuai kebutuhan Program dari Penangkar Pemberi Dukungan yang diketahui oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) dan atau Balai Sertifikasi Mutuh Benih (BSMB) atau Dinas yang menangani Hortikultura dianggap Kurang memenuhi syarat karena Benih yang ditawarkan dalam Dokumen Penawaran Tidak Memenuhi Spesifikasi Teknis Benih karena Umur benih yang terlalu lama.
0842915415801000Rp 1,150,560,000Sertifikat Label Biru : 1)No: 521/2499/Hort.Sert.P/VI/2019 Tanggal 27 Juni 2019 berjumlah 8 Ton tanggal Panen 25 Juni 2019 Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu tanggal 23 Agustus 2019 sehingga ada jarak waktu sekitar 270 Hari (9 Bulan) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE), 2)No: 521/2499/Hort.Sert.P/VI/2019 Tanggal 27 Juni 2019 berjumlah 8 Ton tanggal Panen 25 Juni 2019 Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu tanggal 23 Agustus 2019 sehingga ada jarak waktu sekitar 270 Hari (9 Bulan) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE), 3)No: 521/0642/Hort.Sert.P/VII/2019 Tanggal 09 Juli 2019 berjumlah 8 Ton tanggal Panen 26 Mei 2019 Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu tanggal 24 Juli 2019 sehingga ada jarak waktu sekitar 300 Hari (10 Bulan) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE), 4)No: 521/140/Hort.Sert.P/III/2020 Tanggal 09 Maret 2020 berjumlah 4 Ton tanggal Panen 20 November 2019 Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu sampai dengan tanggal 18 Januari 2020 sehingga ada jarak waktu sekitar 122 Hari (4 Bulan 2 hari) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE), 5)No: 521/47/Hort.Sert.P/II/2020 Tanggal 03 Februari 2020 berjumlah 8 Ton tanggal Panen 16 November 2019 Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu tanggal 14 Januari 2020 sehingga ada jarak waktu sekitar 126 Hari (4 Bulan 6 hari) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE), Berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan Ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi Sulawesi Selatan dengan No:024/1012/04/2020/BSMBTPH Tanggal 27 April 2020 yang menyatakan bahwa berdasarkan Pedoman teknis Sertifikasi Benih Bawang Merah No.131 Tahun 2015 menegaskan bahwa umbi yang berasal dari benih sumber bentuk umbi pemeriksaan dapat dilakukan 1-2 Bulan setelah Panen sampai dengan sebelum munculnya Tunas sesuai dengan varietas dan Agoklimat.Umbi yang dipanen lebih dari 4 bulan dikuatirkan sudah mulai tumbuh tunas sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan dilapang menjadi tidak optimal karena terjadi deteorasi (Kemunduran Mutu Benih), Sehingga Surat Ketersediaaan Benih Berlabel minimal sesuai kebutuhan Program dari Penangkar Pemberi Dukungan yang diketahui oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) dan atau Balai Sertifikasi Mutuh Benih (BSMB) atau Dinas yang menangani Hortikultura dianggap Kurang memenuhi syarat karena Benih yang ditawarkan dalam Dokumen Penawaran Tidak Memenuhi Spesifikasi Teknis Benih karena Umur benih yang terlalu lama.
CV Prakas
0749873238801000Rp 1,166,540,000Sertifikat Label Biru :No: 521/2077/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019,No: 521/2076/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019, No: 521/2079/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019, No: 521/2080/Hort.Sert.P/XII/2019 Tanggal 12 Desember 2019 yang keseluruhannya berjumlah 32 Ton, Yang dikeluarkan Oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi NTB Tanggal Panen Benih 14 November 2019 sehingga berdasarkan deskripsi Varietas benih yang dikeluarkan oleh Kementan Umur benih Minimal 60 Hari setelah Tanggal Mulai Panen (Patah Dormansi) yaitu tanggal 12 januari 2020 sehingga ada jarak waktu sekitar 128 Hari (4 Bulan 8 hari) sampai Tanggal Penandatangan Kontrak (Jadwal System SPSE). Berdasarkan hasil Verifikasi Lapangan Ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSBP) Provinsi Sulawesi Selatan dengan No:024/1012/04/2020/BSMBTPH Tanggal 27 April 2020 yang menyatakan bahwa berdasarkan Pedoman teknis Sertifikasi Benih Bawang Merah No.131 Tahun 2015 menegaskan bahwa umbi yang berasal dari benih sumber bentuk umbi pemeriksaan dapat dilakukan 1-2 Bulan setelah Panen sampai dengan sebelum munculnya Tunas sesuai dengan varietas dan Agoklimat.Umbi yang dipanen lebih dari 4 bulan dikuatirkan sudah mulai tumbuh tunas sehingga dapat mempengaruhi pertumbuhan dilapang menjadi tidak optimal karena terjadi deteorasi (Kemunduran Mutu Benih), Sehingga Surat Ketersediaaan Benih Berlabel minimal sesuai kebutuhan Program dari Penangkar Pemberi Dukungan yang diketahui oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) dan atau Balai Sertifikasi Mutuh Benih (BSMB) atau Dinas yang menangani Hortikultura dianggap Kurang memenuhi syarat karena Benih yang ditawarkan dalam Dokumen Penawaran Tidak Memenuhi Spesifikasi Teknis Benih karena Umur benih yang terlalu lama.
0921923488802000Rp 1,249,636,000-
0768709370801000--
0702097502521000--
0933412926605000Rp 1,199,043,320- Surat Ketersediaaan Benih Berlabel minimal sesuai kebutuhan Program dari Penangkar Pemberi Dukungan tidak diketahui oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) dan atau Balai Sertifikasi Mutuh Benih (BSMB) atau Dinas yang menangani Hortikultura - Tidak ada Surat Pernyataan Tidak Akan Keberatan dan Tidak Akan Menuntut Ganti Rugi apabila dikemudian hari terjadi Revisi Kegiatan dan Anggaran yang memungkinkan Kegiatan dan Anggaran Tersebut ditiadakan dan/ atau dikurangi Anggarannya - Tidak ada Surat Pernyataan Tidak akan Keberatan apabila Menjadi Pemenang tender dari Paket Pekerjaan tersebut diatas, maka Penandatanganan Kontrak dilaksanakan setelah terbit DIPA Revisi apabila kegiatan tersebut terjadi perubahan Volume dan Anggaran , dan Nilai Kontrak yang ditandatangani nantinya berdasarkan DIPA Revisi;
0840398317521000Rp 1,166,220,400Surat Ketersediaaan Benih Berlabel minimal sesuai kebutuhan Program dari Penangkar Pemberi Dukungan tidak diketahui oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) dan atau Balai Sertifikasi Mutuh Benih (BSMB) atau Dinas yang menangani Hortikultura
0762525509628000Rp 1,080,248,000- Tidak ada Surat Pernyataan Tidak Akan Keberatan dan Tidak Akan Menuntut Ganti Rugi apabila dikemudian hari terjadi Revisi Kegiatan dan Anggaran yang memungkinkan Kegiatan dan Anggaran Tersebut ditiadakan dan/ atau dikurangi Anggarannya - Tidak ada Surat Pernyataan Tidak akan Keberatan apabila Menjadi Pemenang tender dari Paket Pekerjaan tersebut diatas, maka Penandatanganan Kontrak dilaksanakan setelah terbit DIPA Revisi apabila kegiatan tersebut terjadi perubahan Volume dan Anggaran , dan Nilai Kontrak yang ditandatangani nantinya berdasarkan DIPA Revisi;
CV Kurnia Dharma
08*9**7****22**0Rp 1,195,304,000- Surat Ketersediaaan Benih Berlabel minimal sesuai kebutuhan Program dari Penangkar Pemberi Dukungan tidak diketahui oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) dan atau Balai Sertifikasi Mutuh Benih (BSMB) atau Dinas yang menangani Hortikultura - Tidak memiliki pengalaman Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak yaitu Penyediaan barang pada divisi 01 yaitu hasil dari pertanian, hortikultura dan perkebunan dan/atau Mineral Lainnya
0025889981507000--
0838092971805000--
0663435931807000--
CV Arif Jaya
0023858618807000--
0731592895606000--
CV Karya Haika
0723576757805000--
0801309998806000--
0027866441653000--
0813644887808000--
0943423400655000--
0925265597648000--
CV Isyafillah Unicorns
0722543246616000--
CV Dhemar Korong Abadi
0968157702606000--
0032805236017000--
0312803265527000--
CV Rhafi Arseliyo Famastha
00*0**5****11**0--
CV Wanua Raya Lestari
0666114475801000--
0904851706805000--
CV Pilar Mitra Selaras
09*1**0****03**0--
PT Mediatama Teguh Pertiwi
00*3**0****08**0--
0730904737806000--
0914927710807000--
0836827733803000--
0853616514806000--
0853846566805000--
0015990203541000--
0839020963806000--
CV Baru Mitra
0846159101806000--
0660596776801000--
CV Agro Berkah
08*5**5****57**0--
0210013611653000--
0031095607808000--
0835182817621000--
Tenders also won by Patallo Keynawa Indonesia
Authority
30 March 2020Bantuan Sarana Produksi Bawang MerahKab. GowaRp 1,863,540,000
23 September 2021Pengadaan Benih Porang Umbi Udara (Katak)Kementerian PertanianRp 1,416,000,000
21 March 2020Bibit Bawang MerahKab. PinrangRp 1,333,507,500
19 July 2019- Pengadaan Bibit Bawang MerahPemerintah Daerah Kabupaten MajeneRp 1,163,250,000
17 August 2021Penydiaan Benih Bawang Merah Kab. EnrekangKementerian PertanianRp 532,000,000
9 July 2020- Bantuan Sarana Produksi Bawang MerahKementerian PertanianRp 270,000,000