| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0844911487706000 | Rp 988,988,989 | - | |
| 0935324020706000 | - | - | |
| 0927953489704000 | Rp 797,000,000 | Tidak hadir dalam undangan klarifikasi Administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. | |
| 0663553352701000 | Rp 895,000,000 | cv. fatma mitra usaha gugur karena tidak menyampaikan Konstruksi Bangunan Sipil Jalan Kode BS001 KBLI 2020 42101 | |
| 0838666196706000 | Rp 800,000,000 | CV. BRILLIANT gugur karena Peserta menawarkan personel dengan SKA Ahli Madya Teknik Jalan Jenjang 8 melampaui persyaratan personil pelaksana untuk kualifikasi usaha kecil. mengacu pada IKP 17.3.c.1 Personel manajerial: Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/3/Ahli Keselamatan Konstruksi | |
| 0819663329701000 | Rp 800,000,000 | Tidak hadir dalam undangan klarifikasi Administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. | |
CV Mahakarya Utama Jaya | 09*5**1****04**0 | Rp 820,000,000 | Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, poin H. Penyesuaian Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi, poin 18. Pokja Pemilihan menyesuaikan ketentuan personel manajerial yang diusulkan, menjadi sebagai berikut : a. Dalam hal personel manajerial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 (satu) peserta yang berbeda pada tender yang sama, maka peserta yang menawarkan personel manajerial tersebut digugurkan. Berdasarkan Model Dokumen Pemilihan C. Penyiapan dokumen Penawaran dan Kualifikasi, poin 17. Dokumen Penawaran, c. Personel Manajerial 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/3/Ahli Keselamatan Konstruksi |
CV Basupati Persada | 05*5**7****07**0 | Rp 850,000,000 | Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, poin H. Penyesuaian Dokumen Pemilihan Tender Pekerjaan Konstruksi, poin 18. Pokja Pemilihan menyesuaikan ketentuan personel manajerial yang diusulkan, menjadi sebagai berikut : a. Dalam hal personel manajerial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 (satu) peserta yang berbeda pada tender yang sama, maka peserta yang menawarkan personel manajerial tersebut digugurkan. Berdasarkan Model Dokumen Pemilihan C. Penyiapan dokumen Penawaran dan Kualifikasi, poin 17. Dokumen Penawaran, c. Personel Manajerial 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/3/Ahli Keselamatan Konstruksi |
CV Satu Konstruksi | 06*6**4****06**0 | - | - |
CV Izzu Mahakarya Akbar | 09*6**5****06**0 | Rp 859,831,898 | Tidak hadir dalam undangan klarifikasi Administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. |
CV Edo Bersaudara | 00*8**7****06**0 | - | - |
| 0029913118701000 | - | - | |
CV Ernanda Mandiri Wijaya | 09*6**1****06**0 | - | - |
CV Semua Kawan Saya | 0026823693702000 | - | - |
| 0939266789706000 | - | - | |
CV Aleksy Sentral Khatulistiwa | 03*1**1****06**0 | - | - |
CV Fiona Jaya Konstruksi | 05*7**8****03**0 | - | - |
| 0014064513706000 | - | - | |
| 0736372079706000 | - | - | |
| 0846729002706000 | - | - | |
| 0024397440706000 | - | - | |
| 0935068619706000 | - | - | |
CV Permata Lestari Konstruksi | 05*2**8****06**0 | - | - |
CV Mandalika Express | 06*7**6****06**0 | - | - |
| 0816142152706000 | - | - | |
| 0615610565701000 | - | - | |
CV Tuah Rayo Mandiri | 01*8**8****06**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PAKET : Peningkatan Jalan Pertamina
ID SIRUP : 49923655
SATUAN KERJA : Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sintang
PPK : Sub – Kegiatan Rekonstruksi Jalan
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
A.1 Gambaran Umum
Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang
beragam ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana
yang memadai untuk dapat meningkatkan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat Kabupaten Sintang. Hal ini sesuai dengan visi dan misi
bupati terpilih, di mana jalan menjadi prioritas utama dalam
mewujudkan pembangunan infrastruktur secara menyuluruh guna
merealisasikan visi Bupati Sintang, yakni “Terwujudnya Masyarakat
Kabupaten Sintang Yang Cerdas, Sehat, Maju, Lestari, Rukun Dan
Sejahtera Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang
Baik Dan Bersih Pada Tahun 2026”, Dengan salah satu misi
Mengoptimalkan penyediaan insfrastruktur dasar guna pembangan
potensi ekonomi dan sumber daya daerah. Pertumbuhan ekonomi
yang kian meningkat akan mendorong tingkat mobilitas masyarakat
tinggi yang menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi
yang layak untuk mendukung pertumbuhan tersebut.
Salah satu aspek penting didalam pertumbuhan ekonomi adalah
tersedianya infrastrutur dasar seperti Jalan dan Jembatan sebagai
salah satu prasarana transportasi barang ataupun jasa. Penyediaan
sarana jalan dan jembatan yang merupaan salah satu urat nadi yang
mempunyai peranan yang sangat vital didalam menjaga stabilitas
harga-harga kebutuhan pokok yang berimbas kepada ketahanan
ekonomi dan mencegah inflasi yang tinggi. Penyediaan infrastruktur
jalan dan jembatan merupakan salah satu visi dan misi pembangunan
kabupaten Sintang dalam bidang infrastrutur.
Permasalahan yang dihadapi di daerah Kabupaten Sintang selama
ini masih didominasi infrastruktur yang belum memadai, salah
satunya adalah karena belum adanya prasarana jalan yang layak
untuk dilalui dalam mengakses ke setiap daerah di kabupaten Sintang.
Menjawab tantangan diatas maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Sintang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum sebagai SKPD yang
memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang penyelenggaran jalan
berkewajiban melakukan peningkatan jalan agar akses transportasi
orang, barang maupun jasa menjadi lancar yang tentunya akan
berimbas kepada percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Namun kenyataan yang ada, infrastruktur tersebut masih jauh dari
harapan. Kondisi ruas jalan yang ada banyak yang mengalami
kerusakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
1. Struktur jalan yang kurang memadai akibat CBR tanah yang
rendah sehingga dituntut penggantian lapis pondasi jalan yang
lebih stabil dan membutuhkan biaya tinggi.
2. Pondasi jalan yang ada saat ini pada umumnya masih di bawah
standar karena ketebalan lapis pondasi yang masih kurang,
sehingga jalan mudah ambles dan terjadi kegagalan konstruksi.
Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pondasi sebelum
mengganti lapis permukaan perkerasan.
3. Beban kendaraan yang makin lama makin meningkat seiring
dengan laju pertumbuhan ekonomi sehingga dibutuhkan
konstruksi jalan dengan kemampuan daya dukung lebih tinggi.
4. Kondisi geometrik jalan yang masih di bawah standar, sehingga
perlu perbaikan seperti penambahan lebar jalan dan perbaikan
alinyemen untuk mencapai kelas jalan yang diinginkan.
5. Cuaca ekstrem yang ditandai dengan curah hujan yang
berintensitas tinggi menyebabkan meningkatnya volume limpasan
air permukaan. Untuk itu perlu penyempurnaan drainase agar air
dapat mengalir lancar.
Kegiatan Rekonstruksi Jalan, pekerjaan Peningkatan Jalan
Pertamina merupakan pekerjaan peningkatan jalan yang
dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang yang
dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, DIF- Bidang Jalan.
A.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Dan Biaya
Ruang lingkup pekerjaan Peningkatan Jalan Pertamina meliputi
Pekerjaan Galian Manual Pelebaran Jalan, Pekerjaan Beton hingga
Pekerjaan Pengaspalan Jalan dengan nilai pagu sebesar Rp.
1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah).
A.3 Lokasi pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Standar Rujukan
Seluruh standar rujukan untuk pekerjaan yang dipergunakan dalam
spesifikasi teknis ini mengacu pada standar rujukan yang ditentkan dalam
surat edaran Direktur Jendral Bina Marga No. 16.1/SE/Db/2020 tentang
Revisi 2 Spesifikasi Umum Bina Marga untuk Pekerjaan Jalan dan
Jembatan, sebagaimana terlampir dalam lampiran spesifikasi ini.