| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Gamaliel Konstruksi | 04*2**7****06**0 | Rp 1,422,902,166 | - |
CV Kusuma Mitra Utama | 09*4**2****06**0 | Rp 1,330,980,212 | Tidak menyampaikan / Mengupload format yang terdapat di dalam Daftar Informasi Lainnya |
| 0819663329701000 | Rp 1,183,880,000 | Tidak hadir dalam undangan klarifikasi Administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. | |
CV Mahakarya Utama Jaya | 09*5**1****04**0 | Rp 1,245,000,000 | Personil Ahli Madya K3 Konstruksi digunakan juga oleh perusahan CV. BASUPATI PERSADA yang juga memasukan paket penawaran yang sama. |
CV Basupati Persada | 05*5**7****07**0 | Rp 1,254,875,481 | Personil Ahli Madya K3 Konstruksi digunakan juga oleh perusahan CV. MAHAKARYA UTAMA JAYA yang juga memasukan paket penawaran yang sama. |
CV Izzu Mahakarya Akbar | 09*6**5****06**0 | Rp 1,328,414,279 | Tidak hadir dalam undangan klarifikasi Administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. |
CV Satu Konstruksi | 06*6**4****06**0 | - | - |
| 0846729002706000 | - | - | |
| 0024397440706000 | - | - | |
| 0935068619706000 | - | - | |
CV Permata Lestari Konstruksi | 05*2**8****06**0 | - | - |
CV Mandalika Express | 06*7**6****06**0 | - | - |
| 0317675999706000 | - | - | |
| 0817620875701000 | - | - | |
| 0816142152706000 | - | - | |
| 0615610565701000 | - | - | |
CV Tuah Rayo Mandiri | 01*8**8****06**0 | - | - |
CV Edo Bersaudara | 00*8**7****06**0 | - | - |
| 0910532555701000 | - | - | |
| 0029913118701000 | - | - | |
CV Ernanda Mandiri Wijaya | 09*6**1****06**0 | - | - |
CV Semua Kawan Saya | 0026823693702000 | - | - |
| 0939266789706000 | - | - | |
CV Tuah Petara | 0984853140706000 | - | - |
| 0014061147706000 | - | - | |
| 0032599136701000 | - | - | |
| 0844911487706000 | - | - | |
| 0014064513706000 | - | - | |
| 0840389217706000 | - | - | |
| 0026321620706000 | - | - | |
| 0837868892706000 | - | - | |
| 0736372079706000 | - | - | |
CV Tebuan Tanah | 02*3**8****06**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PAKET : Peningkatan Ruas Jalan Teuku Umar I
ID SIRUP : 52013907
SATUAN KERJA : Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sintang
PPK : Sub – Kegiatan Rekonstruksi Jalan
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
A.1 Gambaran Umum
Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang
beragam ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana
yang memadai untuk dapat meningkatkan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat Kabupaten Sintang. Hal ini sesuai dengan visi dan misi
bupati terpilih, di mana jalan menjadi prioritas utama dalam
mewujudkan pembangunan infrastruktur secara menyuluruh guna
merealisasikan visi Bupati Sintang, yakni “Terwujudnya Masyarakat
Kabupaten Sintang Yang Cerdas, Sehat, Maju, Lestari, Rukun Dan
Sejahtera Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang
Baik Dan Bersih Pada Tahun 2026”, Dengan salah satu misi
Mengoptimalkan penyediaan insfrastruktur dasar guna pembangan
potensi ekonomi dan sumber daya daerah. Pertumbuhan ekonomi
yang kian meningkat akan mendorong tingkat mobilitas masyarakat
tinggi yang menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi
yang layak untuk mendukung pertumbuhan tersebut.
Salah satu aspek penting didalam pertumbuhan ekonomi adalah
tersedianya infrastrutur dasar seperti Jalan dan Jembatan sebagai
salah satu prasarana transportasi barang ataupun jasa. Penyediaan
sarana jalan dan jembatan yang merupaan salah satu urat nadi yang
mempunyai peranan yang sangat vital didalam menjaga stabilitas
harga-harga kebutuhan pokok yang berimbas kepada ketahanan
ekonomi dan mencegah inflasi yang tinggi. Penyediaan infrastruktur
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 1
jalan dan jembatan merupakan salah satu visi dan misi pembangunan
kabupaten Sintang dalam bidang infrastrutur.
Permasalahan yang dihadapi di daerah Kabupaten Sintang selama
ini masih didominasi infrastruktur yang belum memadai, salah
satunya adalah karena belum adanya prasarana jalan yang layak
untuk dilalui dalam mengakses ke setiap daerah di kabupaten Sintang.
Menjawab tantangan diatas maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Sintang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum sebagai SKPD yang
memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang penyelenggaran jalan
berkewajiban melakukan peningkatan jalan agar akses transportasi
orang, barang maupun jasa menjadi lancar yang tentunya akan
berimbas kepada percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Namun kenyataan yang ada, infrastruktur tersebut masih jauh dari
harapan. Kondisi ruas jalan yang ada banyak yang mengalami
kerusakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:
1. Struktur jalan yang kurang memadai akibat CBR tanah yang
rendah sehingga dituntut penggantian lapis pondasi jalan yang
lebih stabil dan membutuhkan biaya tinggi.
2. Pondasi jalan yang ada saat ini pada umumnya masih di bawah
standar karena ketebalan lapis pondasi yang masih kurang,
sehingga jalan mudah ambles dan terjadi kegagalan konstruksi.
Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pondasi sebelum
mengganti lapis permukaan perkerasan.
3. Beban kendaraan yang makin lama makin meningkat seiring
dengan laju pertumbuhan ekonomi sehingga dibutuhkan
konstruksi jalan dengan kemampuan daya dukung lebih tinggi.
4. Kondisi geometrik jalan yang masih di bawah standar, sehingga
perlu perbaikan seperti penambahan lebar jalan dan perbaikan
alinyemen untuk mencapai kelas jalan yang diinginkan.
5. Cuaca ekstrem yang ditandai dengan curah hujan yang
berintensitas tinggi menyebabkan meningkatnya volume limpasan
air permukaan. Untuk itu perlu penyempurnaan drainase agar air
dapat mengalir lancar.
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 2
Kegiatan Rekonstruksi Jalan, pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan
Teuku Umar I merupakan pekerjaan peningkatan jalan yang
dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang yang
dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, DIF- Bidang Jalan.
A.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Dan Biaya
Ruang lingkup pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Teuku Umar I
meliputi Pekerjaan Beton, Pekerjaan Pengaspalan hingga pekerjaan
Rehabilitasi Jembatan dengan nilai pagu sebesar Rp.
1.479.850.000,00 (Satu Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan
Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu)
A.3 Lokasi pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Standar Rujukan
Seluruh standar rujukan untuk pekerjaan yang dipergunakan dalam
spesifikasi teknis ini mengacu pada standar rujukan yang ditentkan dalam
surat edaran Direktur Jendral Bina Marga No. 16.1/SE/Db/2020 tentang
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 3
Revisi 2 Spesifikasi Umum Bina Marga untuk Pekerjaan Jalan dan
Jembatan, sebagaimana terlampir dalam lampiran spesifikasi ini.
B. Persyaratan Bahan
Persyaratan seluruh bahan untuk pekerjaan yang dipergunakan dalam
spesifikasi teknis ini harus:
a) Mengacu pada persyaratan bahan dan kriteria penerimaan bahan yang
ditentukan dalam surat ederan Direktur Jendral Bina Marga No.
16.1/SE/Db/2020 tentang Revisi 2 Spesifikasi Umum Bina Marga
untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan.
b) Semua produk harus baru.
c) Bahan harus disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya terjamin
dan terpelihara serta siap digunakan untuk pekerjaan, mudah diperiksa
oleh direksi pekerjaan, serta tidak mengakibatkan penurunan kualitas.
d) Bahan/material didapatkan dari lokasi yang mempunyai surat izin yang
masih berlaku dari instanti berwenang sesuai dengan peruntukannya.
e) Sumber bahan/material berasal dari dalam wilayah administratif
Kabupaten Sintang.
f) Mengisi formulir TKDN.
C. Persyaratan Pengujian Bahan Dan Hasil Produk Serta Kriteria Kinerja
Produk
Uraian tata cara pengujian bahan dan hasil produk, serta kriteria
kinerja produk untuk pekerjaan kebinamargaan yang dipergunakan dalam
spesifikasi teknis ini mengacu pada ketentuan dalam surat ederan Direktur
Jendral Bina Marga No. 16.1/SE/Db/2020 tentang Revisi 2 Spesifikasi
Umum Bina Marga untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan.
D. Tata Cara Pengukuran Dan Pembayaran
1. Tata cara pengukuran dan pembayaran untuk setiap pekerjaan
kebinamargaan yang diatur dalam spesifikasi teknis ini mengacu pada
ketentuan pengukuran dan pembayaran dalam surat edaran Direktur
Jendral Bina Marga No. 16.1/SE/Db/202 tentang Revisi 2 Spesifikasi
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 4
Umum Bina Marga untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan, sebagaimana
terlampir dalam lampiran spesifikasi teknisi ini. Sedangkan untuk
metode pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara termin
sebagaimana ketentuan pembayaran pada Pekerjaan Lain-Lain.
2. Tata cara pengukuran dan pembayaran untuk pekerjaan Lain-Lain,
Sebagai Berikut:
No. Pekerjaan Pembayaran
1. Pekerjaan Lain-Lain a. Tata cara pembayaran
Uang muka diberikan 30% dari harga
kontrak.
Pembayaran prestasi pekerjaan
dilakukan dengan cara Termyn dengan
perincian sebagai berikut:
1. Termyn I sebesar 30% dari nilai
kontrak, dikurangi potongan uang
muka 30%. Dibayarkan setelah bobot
pekerjaan Fisik mencapai 35%.
2. Termyn II sebesar 20% dari nilai
kontrak, dikurangi potongan uang
muka 30%. Dibayarkan setelah bobot
pekerjaan Fisik mencapai 60%.
3. Termyn III sebesar 20% dari nilai
kontrak, dikurangi potongan uang
muka 30%. Dibayarkan setelah bobot
pekerjaan Fisik mencapai 85%.
4. Termyn IV sebesar 30% dari nilai
kontrak, dikurangi potongan uang
muka 30%. Dibayarkan setelah bobot
pekerjaan Fisik mencapai 100%.
5. Termyn V sebesar 5% dari nilai
kontrak. Dibayarkan setelah
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 5
No. Pekerjaan Pembayaran
penyedia Jasa telah menyerahlan
Jaminan Pemeliharaan sebesar 5%.
E. Metode Pelaksanaan Pekerjaan
Pelaksanaan setiap pekerjaan dalam spesifikasi teknis ini harus mengacu
padas surat edaran Direktur Jendral Bina Marga No. 16.1/SE/Db/202
tentang Revisi 2 Spesifikasi Umum Bina Marga untuk Pekerjaan Jalan dan
Jembatan sebagaimana terlampir dalam lampiran spesifikasi teknis ini.
F. Kemampuan Badan Usaha Penyedia Jasa Konstruksi
Penyelenggara Usaha Jasa Pekerjaan Konstruksi dilaksanakan dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. Memenuhi asas nyata dalam penyelenggaraan Layanan Usaha Jasa
Konstruksi;
2. Memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan
Keberlanjutan;
3. Menggunakan bentuk usaha Jasa Konstruksi yang memiliki
kemampuan usaha yang sesuai, kompetensi kerja;
4. Menggunakan tenaga kerja Konstruksi yang kompeten dan dibuktikan
dengan Sertifikat Kompetensi Kerja;
5. Menerapkan standar remunerasi minimal pada penggunaan tenaga kerja
Konstruksi untuk jenjang javbatan ahli;
6. Memenuhi tanggung jawab profesional dari tenaga kerja Konstruksi
unutk jenjang jabatan ahli;
7. Mengutamakan penggunaan sumber daya konstruksi dalam negeri;
8. Menerapkan inovasi teknologi dalam rangka menciptakan nilai tambah
bagi Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa;
9. Mengutamakan pemanfaatan Usaha Rantai Pasok Sumber Daya
Konstruksi lokal; dan
10. Mempertimbangkan aspek risiko di dalam penyelenggaraan Jasa
Konstruksi.
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 6
Kualifikasi dan Sub Klasifikasi
- Kualifikasi : Usaha Kecil
- Subklasifikasi : Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001)
KBLI 2020 (42101)
G. Pekerjaan Utama
Daftar item pekerjaan utama sebagai berikut:
No. Nama item pekerjaan utama
1. Latasir Kelas B Modifikasi (SS-B Mod)
2.
Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
3. Lapis Penetrasi Macadam (Perata)
4. Beton strukur, fc’20 MPa
5. Pasir Alas Pekerjaan Jalan Beton
6. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
7. Sandaran (Railing)
8. Pembongkaran Lantai Jembatan Kayu
9. Pipa Penyalur PVC
10. Pembangunan Bangunan Atas Jembatan Kayu Uk. 10 x 4 M (1 Unit )
H. Jenis, Kapasitas Dan Jumlah Peralatan Utama Minimal
Daftar peralatan utama yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
utama:
Kepemilikan (Milik
No. Jenis peralatan utama Kapasitas Jumlah Sendiri/Sewa/Sewa
Beli)
1. Concrete Mixer 0.3-0.6 M3 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
2. Dump Truck 3 - 4 M3 4 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
3. Concrete Vibrator - 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
4. Tandem Roller 4-6 T 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 7
Daftar peralatan utama di atas yang menjadi persyaratan evaluasi dalam
tender:
Kepemilikan (Milik
No. Jenis peralatan utama Kapasitas Jumlah Sendiri/Sewa/Sewa
Beli)
1. Concrete Mixer 0.3-0.6 M3 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
2. Dump Truck 3 - 4 M3 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
3. Concrete Vibrator - 3 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
4. Tandem Roller 4-6 T 1 Unit Milik/Sewa Beli/Sewa
I. Personil Manajerl
Kebutuhan personil manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sebagai
berikut:
Daftar personil manajerial yang menjadi persyaratan evaluasi tender:
Jabatan Pengalaman
Pekerjaan Jumlah Kerja Kualifikasi/Tingkat Sertifikat
No.
yang (Orang) Minimal Pendidikan Kompetensi
diusulkan (Tahun)
1. Pelaksana 1 2 (Dua) S1 Sipil SKK Pelaksana
Pekerjaan jalan Lapangan
Pekerjaan Jalan
Madya Kode:
SIP.03.003.5
2. Ahli K3 1 0 (nol) S1 Semua Jurusan SKK Ahli Madya K3
Konstruksi Konstruksi Kode:
MPK.01.001.7
3 (tiga) SKK Ahli Muda K3
Konstruksi Kode:
MPK.01.002.8
Keterangan:
• Pelaksana Pekerjaan Jalan merupakan tenaga kerja yang
bertanggungjawab secara teknis terhadap pelaksanaan kegiatan di
lapangan dan asministrasi proyek (mengarahkan dan mengatur
pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi).
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 8
• Ahli K3 Konstruksi merupakan tenaga teknis yang memiliki
kompetensi serta bertanggungjawab dalam perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi SMKK.
J. Identifikasi Bahaya Dan Penetapan Risiko Keselamatan Konstruksi
1. Daftar jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya
Penilian Tingkat Resiko
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Nilai Resiko Tingkat
(FxA) Resiko (TR)
1. Beton strukur, fc’20 MPa Gangguan kesehatan akibat 3 Kecil
kondisi kerja
Terkena alat berat 6 Sedang
Tertimpa benda/material 6 Sedang
Terkena peralatan kerja 4 Kecil
2. Latasir Kelas B Modifikasi Gangguan kesehatan akibat 3 Kecil
(SS-B Mod) kondisi kerja
Risiko kecelakaan lalulintas 8 Sedang
di lokasi kerja
Pekerja terkena aspal panas 6 Sedang
Iritasi Kulit 4 Kecil
Iritasi Mata 4 Kecil
3. Lapis Perekat - Aspal Gangguan kesehatan akibat 3 Kecil
Cair/Emulsi kondisi kerja
Risiko kecelakaan lalulintas 6 Sedang
di lokasi kerja
Pekerja terkena aspal panas 6 Sedang
Iritasi Kulit 4 Kecil
Iritasi Mata 4 Kecil
4. Lapis Penetrasi Gangguan kesehatan akibat 3 Kecil
Macadam (Perata) kondisi kerja
Risiko kecelakaan lalulintas 6 Sedang
di lokasi kerja
Pekerja terkena aspal panas 6 Sedang
Iritasi Kulit 4 Kecil
Iritasi Mata 4 Kecil
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 9
Penilian Tingkat Resiko
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Nilai Resiko Tingkat
(FxA) Resiko (TR)
5. Pasir Alas Pekerjaan Gangguan kesehatan akibat
3 Kecil
Rabat Beton kondisi kerja
Tertimbun Material 4 Kecil
Terkena peralatan kerja 4 Kecil
Dari uraian jenis pekerjaan dan jenis bahaya di atas, dipilih satu jenis
pekerjaan dan satu identifikasi bahaya yang memiliki tingkat risiko
paling tinggi untuk menjadi persyaratan evaluasi tender sebagai
berikut:
No. Jenis/Tipe Pekerjaan Uraian Identifikasi Bahaya
1. Latasir Kelas B Modifikasi (SS-B Mod) Risiko kecelakaan lalulintas di lokasi kerja
2. Penetapan risiko keselamatan konstruksi
Risiko keselamatan konstruksi ditetapkan dengan tingkat risiko Sedang.
K. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
L. Gambar Teknik
Gambar-gambar untuk pelaksanaan pekerjaan tertuang dalam Dokumen
Gambar sebagaimana terlampir dan menjadi bagian dari dokumen
Spesifikasi Teknik ini.
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 10
Uraian spesifikasi teknis ini telah direviu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi
bagian dalam Dokumen Persiapan Pengadaan.
Sintang, Juli 2024
Mengetahui: Di Buat Oleh:
Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pekerjaan Umum Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Sintang Kabupaten Sintang
MURSALIN, S.T., M.M. ALEXANDER, S.T., M.T.
NIP. 19720819 199803 1 007 NIP. 19810423 201001 1 015
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 11
Lampiran Spesifikasi Teknis:
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Administrasi dan Dokumentasi
− Pelaksana pekerjaan berkewajiban untuk mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang ada pada tiap item selama pelaksanaan
pekerjaan. Pada saat serah terima lapangan, pihak pelaksana
wajib mendokumentasikan posisi 0% (kondisi sebelum pekerjaan).
Pengambilan gambar harus dilakukan sedemikian rupa sehingga
menghasilkan foto dokumentasi yang jelas. Seluruh hasil
pengambilan gambar (foto) kemudian dicetak diatas media kertas
foto dan hasilnya disusun pada album berdasarkan urutan
pekerjaan mulai dari 0% hingga 100% nya pekerjaan.
− Pelaksana pekerjaan wajib membuat administrasi pelaporan tiap
bulan yang dibangun berdasarkan laporan harian dan mingguan.
Laporan harian sedikitnya memuat jenis pekerjaan yang
dilaksanakan, volume yang dicapai, bahan yang digunakan,
jumlah tenaga kerja yang bekerja serta peralatan yang digunakan.
Laporan mingguan merupakan kumpulan dari laporan harian
selama 1 minggu dan laporan bulanan berisi laporan harian dan
mingguan selama 1 bulan. Laporan bulanan harus didukung oleh
foto dokumentasi pekerjaan pada bulan tersebut dan dilaporkan
kepihak pemberi pekerjaan paling lambat 1 minggu setelah bulan
berjalan selesai.
2. Papan Nama Proyek
Pelaksana wajib membuat papan nama proyek yang ditempatkan
ditempat yang mudah untuk dibaca. Papan nama proyek dibuat
sebagai media informasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang
sedang dilaksanakan, papan nama proyek sedikitnya memuat:
− Nama Paket Pekerjaan
− Nama Instansi Pemberi Tugas
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 12
− Nama Penyedia/Pelaksana Pekerjaan
− Nilai kontrak
− Lama Waktu Pelaksanaan
Papan nama proyek dibuat dengan ukuran min. 60x120 cm tinggi
200 cm berbahan kayu ataupun dicetak/disablon.
3. Penerangan, Air Bersih dan P3K
− Selama pelaksanaan, pelaksana wajib menyediakan peralatan
penerangan yang terdiri atas generator set dan peralatan instalasi
lampu dan kabel-kabel.
− Untuk kepentingan pekerjaan dan pelaksana menyediakan air
kerja yang ditampung dengan tendon kapasitas minimal 1 ton.
− Untuk penanganan dini terhadap kecelakaan kerja yang mungkin
dapat terjadi, pelaksana pekerjaan wajib menyediakan kotak P3K
yang berisi peralatan medis standar P3K lengkap.
4. Bangsal Kerja, Direksi Keet dan Gudang
Bangunan ini dibuat dengan konstruksi semi permanen, berukuran
3x3 untuk gudang peralatan.
5. Mobilisasi dan Demobilisasi
Mobilisasi mencakup pengadaan, penyediaan alat berat dan
pengangkutan tenaga kerja, perlengkapan dan peralatan yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan, termasuk pemasangan
penyetelan dan pekerjaan penunjang lainnya, sehingga semua tenaga
kerja, perlengkapan dan peralatan kerja tersebut berada/ terpasang
dilokasi pekerjaan dalam kondisi baik dan siap pakai. Mobiliasi
mencakup pengadaan, penyediaan dan pengangkutan:
− Tenaga Kerja yang diperlukan sebagai pelaksana-pelaksana
pekerjaan.
− Peralatan pelaksanaan yang terdiri atas alat-alat pengangkutan
alat-alat berat, peralatan pengaduk dan pemadat beton dan
sebagainya.
− Peralatan penunjang seperti pembangkit listrik, pompa air,
peralatan laboratorium dan sebagainya disediakan oleh Penyedia.
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 13
Dalam mobiliasi sudah termasuk pengadaan, penyediaan dan
pengangkutan suku cadang yang diperlukanagar perlengkapan dan
peralatan tersebut selalu siap dipakai.
Demobilisasi dilakukan setelah berakhirnya pelaksanaan pekerjaan,
sebelum pekerjaan diserahkan untuk pertama kalinya kepada
Pemilik. Demobilisasi adalah pembongkaran, pengangkutan tenaga
kerja, perlengkapan dan peralatan yang telah dimobiliasi keluar dari
lokasi pekerjaan ketempatnya semula.
6. Pemasangan Bouwplank dan Pengukuran
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia harus melakukan pekerjaan
pengukuran untuk memastikan lokasi yang tepat untuk penempatan
komponen-komponen pekerjaan tertentu seperti ditunjukan dalam
gambar. Pengukuran meliputi pengukuran/penentuan koordinat dan
elevasi. Koordinat dan elevasi titik yang diperlukan, ditentukan
berdasarkan titik yang diperlukan, ditentukan berdasarkan titik
rujukan (Bench Mark) seperti yang ditetapkan oleh Direksi. Aktualiasi
dan Artikulasi titik-titik tersebut yang ditetapkan di atas berupa titik-
titik yang dipasang pada bouwplank (papan rujukan
bangunan/struktur) yang apabila dihubungkan (dengan benang)
satu dengan yang lain akan merupakan garis-garis sumbu bangunan
melalui titik-titik yang diperlukan. Bouwplank harus dimuat dan
dipasang oleh Penyedia sedemikian rupa sehingga mempunyai elevasi
(rujukan) tertentu yang letaknya tidak mengganggu kegiatan
pelaksanaan, merusak dan merubah elevasinya.
7. Pekerjaan Pembersihan
− Sebagai langkah awal pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor
membersihkan lapangan/Lokasi pembangunan dari hal-hal yang
dapat merusak pelaksanaan pembangunan.
− Penebangan pohon/pembersihan harus tuntas sampai pada akar-
akarnya sehingga tidak merusak struktur tanah.
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 14
8. Sitem Manajemen Keselamatan danKesehatan Kerja (SMK3)
Rencana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) dalam pelaksanaan suatu proyek merupakan hal yang
utama yang harus dipersiapkan dengan tujuan supaya semua yang
terlibat dalam pekerjaan yang berada dilokasi pekerjaan terlindungi
keselamatannya, terjaga kesehatannya, dan merasa aman dalam
melaksanakan tugasnya. Selain hal tesebut diatas, sasaran dari
penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3) adalah agar semua bahan dan material, alat dan mesin
produksi terjamin keamanannya mulai dari mobilisasi, penyimpanan,
pemakaian maupun setelah dipergunakan, dengan menggunakan
prosedur/tahapan yang benar. Untuk keperluan itu perusahaan
akan memberikan suatu makalah/dokumen tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang terbaik
dalam pekerjaan ini.
B. PEKERJAAN LATASIR KELAS B MODIFIKASI (SS-B MOD)
1. Aspal diangkut dari base camp ke lokasi pekerjaan menggunakan Dump
Truck.
2. Agregat dan aspal dicampur dan dipanaskan secara manual.
3. Campuran dihampar secara manual setelah permukaan dipersiapkan,
dipadatkan menggunakan tandem roller.
4. Selama pemadatan, sekelompok pekerja akan merapikan hamparan
dengan menggunakan alat bantu.
C. PEKERJAAN PEREKAT – ASPAL CAIR/EMULSI
Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
Untuk bahan Lapis resap Pengikat (Prime coat) dipergunakan aspal cair dan
aspal emulsi. Pemakaian aspal cair dan aspal emulsi pada Lapis Resap
Pengikat (Prime Coat) sbb:
Aspal Resap Pengikat (Prime Coat)
− Aspal Cair Jenis:
1. MC – 30 dengan temperatur penyemprotan 51º - 68º c
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 15
2. MC – 70 dengan temperatur penyemprotan 74º – 87º c
3. MC – 250 dengan temperatur penyemprotan 98º – 110 º c
− Aspal Emulsi Jenis:
1. CMS atau MS dengan temperatur penyemprotan 18 º – 71º c
Sebelum Pelaksanaan pelapisan aspal dilaksanakan dilapangan,
permukaan jalan baik permukaan lapis tanah dasar, lapis pondasi bawah
atau lapis pondasi atas harus terlebih dahulu dibersikan dari debu, kotaran
bahan organik dan non organik.
Penyemprotan aspal prime coat dilakukan dengan mesin penyemprot aspal
yang dapat mengukur penyemprotan aspal permeter persegi serta dapat
mengatur temperatur aspal.
Sebelum Lapis Resap Pengikat (Prime Coat) menyerap masuk kedalam
permukaan yang akan dilapisi, maka jalan tersebut belum boleh dibuka
untuk lalu lintas. Apabila jalan akan digunakan untuk lalu lintas, paling
sedikit sesudah 4 jam terhitung dari saat penyemprotan aspal dan sudah
dihamapr dengan bahan penutup maka baru bisa lalu lintas diijinkan
untuk melewatinya.
D. BETON STRUKTUR FC’20 Mpa
1. Sebelum memulai pengecoran dipastikan kembali bahwa bekisting
sudah terpasang dengan tepat dan plastik cor telah terpasang.
2. Material semen, batu, pasir dimasukan kedalam Concrete Mixer
menggunakan Alat bantu kemudian ditambahkan air dan diaduk oleh
concrete mixer.
3. Komposisi campuran beton mengacu pada Job Mix yang telah disetuji.
4. Setelah diaduk oleh truck mixer maka harus dilakukan Slump Test
terhadap campuran sesuai spesifikasi.
5. Beton di-cor ke dalam bekisting yang telah disiapkan kemudian
digetarkan dengan concrete vibrator sesuai spesifikasi.
6. Penyelesaian dan perapihan setelah pengecoran.
SPESIFIKASI TEKNIS – PENINGKATAN RUAS JALAN TEUKU UMAR I | 16