SPESIFIKASI TEKNIS
JASA KONSTRUKSI
KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN DAN PEMBANGUNAN JEMBATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN di Kabupaten Kepulauan
Siau Tagulandang Biaro pada Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang teralokasi
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,
mengelola dana sebesar Rp 3.596.944.557.- (Tiga Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh
enam Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu
Rupiah ) dengan komponen pembiayaan sebagai berikut :
- Fisik Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Swakelola
Untuk dapat mencapai sasaran yang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya,
maka diperlukan tenaga yang cukup memahami spesifikasi serta ketentuan-ketentuan
dalam kontrak. Oleh sebab itu diperlukan Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi serta
pengalaman dalam pekerjaan konstruksi.
Sesuai dengan pagu anggaran yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, maka ditetapkan metode
Pemilihan yang akan dilaksanakan untuk mendapatkan penyedia jasa Konstruksi
kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten adalah dilakukan Tender untuk Pekerjaan
Konstruksi yang bernilai diatas Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan
dilakukan Pengadaan Langsung untuk Pekerjaan Konstruksi yang bernilai dibawah atau
sama dengan Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), dan untuk pekerjaan darurat
bencana yang bersifat darurat dilaksanakan secara Penunjukan Langsung, sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN ini dilakukan dengan
maksud Penyedia Jasa Konstruksi membantu pemilik paket pekerjaan (owner) dalam hal
ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dalam Peningkatan Konstruksi sesuai
dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan, volume pekerjaan dan besarnya
anggaran yang telah di sepakati dalam perjanjian bersama (Kontrak).
Tujuan kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN TA. 2025 adalah
agar supaya pemilik paket pekerjaan (owner) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro mendapatkan Konstruksi Jalan yang berkualitas baik dan sesuai
dengan spesifikasi-spesifikasi teknis yang telah disyaratkan.
BAB II
PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
2.1 Lingkup Kerja Pekerjaan Konstruksi
Lingkup kerja pekerjaan konstruksi akan mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal-
hal berikut :
a. Pemeriksaan awal (Mutual Check Awal) untuk mengetahui lokasi pekerjaan serta
metode pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan.
b. Penyediaan tenaga, bahan dan peralatan yang sesuai dengan paket pekerjaan yang
akan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terhambat yang
bisa membuat pekerjaan tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan.
c. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan volume pekerjaan dan
anggaran biaya yang tertera dalam Surat Perjanjian (Kontrak), serta mengacu pada
Spesifikasi Teknik yang disyaratkan.
d. Melaporkan kepada pengawas pekerjaan dalam hal ini direksi atau pengawas,
apabila ada perubahan-perubahan item pekerjaan yang membuat adanya perubahan
volume sehingga perlu dibuat perubahan dalam kontrak (Amandemen).
e. Sesuai dengan butir (d) diatas, maka pengawas wajib melaporkan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen, untuk ditindaklanjuti seterusnya, sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
f. Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa konstruksi harus memiliki tenaga teknik
yang menjadi pimpinan Teknik dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan,
yang menguasai seluruhnya pekerjaan yang sedang di laksanakan.
g. Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa harus memiliki tenaga petugas
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi/Ahli K3, serta peralatan yang
menunjang, menjamin serta melindungi tenaga kerja untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi
h. Adapun item yang diperlukan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah
sebagai berikut :
1. SOSIALISASI DAN PROMOSI K3 yang meliputi :
- Pengarahan K3 (Safety Briefing)
- Pelatihan K3
- Spanduk (Banner)
2. ALAT PELINDUNG DIRI antara lain :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
- Rompi Keselamatan (Safety Vest)
3. ASURANSI DAN PERIJINAN
- BPJS Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja
4. PERSONEL K3
- Petugas K3
i. Melaporkan secara berkala tentang kemajuan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
j. Membuat laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dan Pengawas pekerjaan
k. Melaporkan secara berkala tentang kemajuan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
l. Membuat laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dan Pengawas pekerjaan.
2.2. Sumber Dana
Semua komponen pembiayaan dalam Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro akan dibiayai dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2025 yang
dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3.596.944.557.- (Tiga Milyar Lima
Ratus Sembilan Puluh enam Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus
Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah ) dengan anggaran untuk pengadaan konstruksi yakni:
No Nama Paket Pekerjaan Pagu Anggaran Sumber
Dana
1. Pembangunan Jalan Masuk TPA Tanaki Rp. 525.000.000,- APBD
(Lanjutan)
2. Pedestrian Boulevard Ulu Rp. 2.221.944.557,- APBD
3. Pembangunan Jalan TPA Tagulandang Rp. 150.000.000,- APBD
4. Penanganan Darurat Pasca Bencana di Rp. 700.000.000,- APBD
Tagulandang (Pembangunan Jembatan
. Kampung Kisihang Tulusan dan
Mahangiang)
2.3. Rincian Biaya
Pembiayaan Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN TA. 2025 ,
dalam hal ini untuk pengadaan konstruksi jalan adalah meliputi biaya untuk pengadaan
bahan material, peralatan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan, biaya untuk tenaga
kerja yang digunakan serta mobilisasi bahan dan peralatan lainnya.
2.4. Waktu Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN ,
dalam hal ini Jasa Konstruksi yaitu :
1. Pembangunan Jalan Masuk TPA Tanaki (Lanjutan) 150 HK
2. Pedestrian Boulevard Ulu 180 HK
3. Pembangunan Jalan TPA Tagulandang 90 HK
4. Penanganan Darurat Pasca Bencana di Tagulandang 150 HK
(Pembangunan Jembatan Kampung Kisihang
Tulusan dan Mahangiang)Pembangunan Talud
Penahan Jalan Kampung Kiawang-Kawahang
2.5. Tenaga dan Peralatan.
Sesuai dengan paket pekerjaan pada Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN TA. 2025 , dalam hal ini Pengadaan Jasa Konstruksi maka tenaga/personil
yang dibutuhkan adalah :
NO Pekerjaan Personil Yang Jumlah Sertifikat Klasifikasi
Dibutuhkan Kompetensi Kerja Pendidikan -
Pengalaman
1 Pembangunan Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Jalan Masuk Lapangan
TPA Tanaki Pekerjaan Jalan
(Lanjutan)
Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Konstruksi Pelatihan K3
Konstruksi
2 Pedestrian Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Boulevard Ulu Lapangan
Pekerjaan Jalan
Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Konstruksi Pelatihan K3
Konstruksi
3 Pembangunan Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Jalan TPA Lapangan
Tagulandang Pekerjaan Jalan
Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Konstruksi Pelatihan K3
Konstruksi
4 Penanganan Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Darurat Pasca Lapangan
Bencana di Pekerjaan Jalan
Tagulandang
(Pembangunan Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Jembatan Konstruksi Pelatihan K3
Kampung Konstruksi
Kisihang
Tulusan dan
Mahangiang)
Untuk pekerja tukang/tenaga lainnya disesuaikan dengan pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
Peralatan yang digunakan, adalah sebagai berikut :
No Nama Pekerjaan Jenis Peralatan Yang Digunakan Keteranga
. Konstruksi n
Jenis Jumlah
Unit Min
1 Pembangunan Pasangan Dump Truck 3.5 Ton 2 Unit
Jalan Masuk TPA Batu dan Generator Set 1 Unit Milik /
Tanaki (Lanjutan) Beton 2 Unit Sewa
Excavator 80-140 HP
Struktur
2 Pedestrian Beton Dump Truck 3.5 Ton 1 Unit
Boulevard Ulu Struktur Concrete Mixer 1 Unit Milik /
Sewa
3 Pembangunan Pasangan Concrete Mixer 1 Unit
Jalan TPA Batu dan Dump Truck Milik /
Tagulandang Betonisasi Sewa
4 Penanganan Pas Batu Concrete Mixer 1 Unit
Darurat Pasca dan Cor Excavator 40 – 120 1 Unit Milik /
Bencana di Beton HP Sewa
Tagulandang Bertulang 2 Unit
Dump Truck 3.5 Ton
(Pembangunan
Jembatan
Kampung Kisihang
Tulusan dan
Mahangiang)
2.6. Lokasi Kegiatan
Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN Sub BIdang Jalan di
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun Anggaran 2025 adalah :
1. Pembangunan Jalan MAsuk TPA Tanaki (Lanjutan) Kampung Tanaki, Kec. Siau
Barat Selatan
2. Pedestrian Boulevard Ulu Kota Ulu Kec. Siau Timur
3. Pembangunan Jalan TPA Tagulandang Kampung Botto, Kec.
Tagulandang
4. Penanganan Darurat Pasca Bencana di Tagulandang Kampung Tulusan,
(Pembangunan Jembatan Kampung Kisihang Tulusan Mahangiang dan Kisihang
dan Mahangiang) Wilayah Tagulandang
2.7. Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi
Jenis klasifikasi pelaksana konstruksi yang digunakan adalah SI 003 Jasa
Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan
Landas Pacu .
2.7 Alamat Email
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro lewat email
[email protected] atau [email protected]
BAB III
PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
3.1. PENGENDALIAN
Pengendalian terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pekerjaan Peningkatan
Konstruksi Jalan akan dilakukan oleh Direksi dan Pengawas Lapangan yang ada
dilapangan, dan melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga,
yang berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Bidang
Bianamrga dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
3.2. PELAPORAN
Penyedia Pekerjaan Jasa Konstruksi PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN TA. 2025 wajib melaporkan setiap perkembangan/kemajuan pekerjaan
konstruksi yang dilaksanakan. Adapun bentuk laporan tertulis yang harus di sampaikan
adalah sebagai berikut :
1. Laporan Kemajuan Pekerjaan Harian
2. Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan
3. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan
4. Back Up Data
5. As Build Drawing
6. Laporan Dokumentasi
BAB IV
P E N U T U P
Dokumen ini akan menjadi acuan dan rujukan dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi di lapangan. Keberhasilan pelaksanaan pekerjaan ini akan sangat tergantung
pada pemahaman pihak penyedia jasa akan tanggung jawab yang diberikan.
Ondong Siau, Mei 2025
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KAB. KEPL. SIAU TAGULANDANG BIARO
CH. BOB WUATEN, ST
NIP. 19660925 199903 1 004