SPESIFIKASI TEKNIS
JASA KONSTRUKSI
KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN DAN REHABILITASI JALAN
TAHUN ANGGARAN 2024
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN di Kabupaten Kepulauan
Siau Tagulandang Biaro pada Tahun Anggaran 2024 sebagaimana yang teralokasi
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,
mengelola dana sebesar Rp 7.716.516.000.- (Tujuh Milyar Tujuh Ratus Enam Belas Juta
Lima Ratus Enam Belas Ribu Rupiah ) dengan komponen pembiayaan sebagai berikut
:
- Fisik Konstruksi
- Jasa Konsultansi
- Swakelola
Untuk dapat mencapai sasaran yang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya,
maka diperlukan tenaga yang cukup memahami spesifikasi serta ketentuan-ketentuan
dalam kontrak. Oleh sebab itu diperlukan Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi serta
pengalaman dalam pekerjaan konstruksi.
Sesuai dengan pagu anggaran yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, maka ditetapkan metode
Pemilihan yang akan dilaksanakan untuk mendapatkan penyedia jasa Konstruksi
kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten adalah dilakukan Tender untuk Pekerjaan
Konstruksi yang bernilai diatas Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan
dilakukan Pengadaan Langsung untuk Pekerjaan Konstruksi yang bernilai dibawah atau
sama dengan Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN ini dilakukan dengan
maksud Penyedia Jasa Konstruksi membantu pemilik paket pekerjaan (owner) dalam hal
ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dalam Peningkatan Konstruksi sesuai
dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan, volume pekerjaan dan besarnya
anggaran yang telah di sepakati dalam perjanjian bersama (Kontrak).
Tujuan kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN TA. 2024 adalah
agar supaya pemilik paket pekerjaan (owner) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro mendapatkan Konstruksi Jalan yang berkualitas baik dan sesuai
dengan spesifikasi-spesifikasi teknis yang telah disyaratkan.
BAB II
PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
2.1 Lingkup Kerja Pekerjaan Konstruksi
Lingkup kerja pekerjaan konstruksi akan mencakup, tetapi tidak terbatas pada hal-
hal berikut :
a. Pemeriksaan awal (Mutual Check Awal) untuk mengetahui lokasi pekerjaan serta
metode pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan.
b. Penyediaan tenaga, bahan dan peralatan yang sesuai dengan paket pekerjaan yang
akan dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terhambat yang
bisa membuat pekerjaan tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan.
c. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan volume pekerjaan dan
anggaran biaya yang tertera dalam Surat Perjanjian (Kontrak), serta mengacu pada
Spesifikasi Teknik yang disyaratkan.
d. Melaporkan kepada pengawas pekerjaan dalam hal ini direksi atau pengawas,
apabila ada perubahan-perubahan item pekerjaan yang membuat adanya perubahan
volume sehingga perlu dibuat perubahan dalam kontrak (Amandemen).
e. Sesuai dengan butir (d) diatas, maka pengawas wajib melaporkan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen, untuk ditindaklanjuti seterusnya, sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
f. Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa konstruksi harus memiliki tenaga teknik
yang menjadi pimpinan Teknik dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan,
yang menguasai seluruhnya pekerjaan yang sedang di laksanakan.
g. Dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa harus memiliki tenaga petugas
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi/Ahli K3, serta peralatan yang
menunjang, menjamin serta melindungi tenaga kerja untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi
h. Adapun item yang diperlukan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah
sebagai berikut :
1. SOSIALISASI DAN PROMOSI K3 yang meliputi :
- Pengarahan K3 (Safety Briefing)
- Pelatihan K3
- Spanduk (Banner)
2. ALAT PELINDUNG DIRI antara lain :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
- Rompi Keselamatan (Safety Vest)
3. ASURANSI DAN PERIJINAN
- BPJS Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja
4. PERSONEL K3
- Petugas K3
i. Melaporkan secara berkala tentang kemajuan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
j. Membuat laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dan Pengawas pekerjaan
k. Melaporkan secara berkala tentang kemajuan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
l. Membuat laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dan Pengawas pekerjaan.
2.2. Sumber Dana
Semua komponen pembiayaan dalam Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro akan dibiayai dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 yang
dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro tahun anggaran 2024 sebesar Rp Rp 7.716.516.000.- (Tujuh Milyar
Tujuh Ratus Enam Belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Rupiah ) dengan anggaran
untuk pengadaan konstruksi yakni:
No Nama Paket Pekerjaan Pagu Anggaran Sumber
Dana
1. Pembangunan Jalan Kampung Bawoleu Rp. 650.000.000,- APBD
(Pembangunan Talud Penahan Jalan
Kampung Bawoleu) APBD
2. Pembangunan Jalan Ulu-Ondong (LU) Rp. 4.000.000.000,- APBD
Segmen Bukide - Nameng
3. Pembangunan Talud dan Jalan Kampung Rp. 300.000.000,- APBD
Apelawo
4. Peningkatan Jalan Peling - Mahinto Rp. 1.000.000.000,- APBD
2.3. Rincian Biaya
Pembiayaan Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN TA. 2024 ,
dalam hal ini untuk pengadaan konstruksi jalan adalah meliputi biaya untuk pengadaan
bahan material, peralatan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan, biaya untuk tenaga
kerja yang digunakan serta mobilisasi bahan dan peralatan lainnya.
2.4. Waktu Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN ,
dalam hal ini Jasa Konstruksi yaitu :
1. Pembangunan Jalan Kampung Bawoleu 150 HK
(Pembangunan Talud Penahan Jalan Kampung
Bawoleu)
2. Pembangunan Jalan Ulu-Ondong (LU) Segmen 180 HK
Bukide – Nameng
3. Pembangunan Talud dan Jalan Kampung Apelawo 120 HK
4. Peningkatan Jalan Peling - Mahinto 150 HK
2.5. Tenaga dan Peralatan.
Sesuai dengan paket pekerjaan pada Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN TA. 2024 , dalam hal ini Pengadaan Jasa Konstruksi maka tenaga/personil
yang dibutuhkan adalah :
NO Pekerjaan Personil Yang Jumlah Sertifikat Klasifikasi
Dibutuhkan Kompetensi Kerja Pendidikan -
Pengalaman
1 Pembangunan Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Jalan Lapangan
Kampung Pekerjaan Jalan
Bawoleu
(Pembangunan Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Talud Penahan Konstruksi Pelatihan K3
Jalan Konstruksi
Kampung
Bawoleu)
2 Pembangunan Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Jalan Ulu- Lapangan
Ondong (LU) Pekerjaan Jalan
Segmen
Bukide – Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Nameng Konstruksi Pelatihan K3
Konstruksi
3 Pembangunan Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Talud dan Lapangan
Jalan Pekerjaan Jalan
Kampung
Apelawo Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Konstruksi Pelatihan K3
Konstruksi
4 Peningkatan Pelaksana 1 orang SKT Pelaksana min. 2 Thn
Jalan Peling - Lapangan
Mahinto Pekerjaan Jalan
Petugas K3 1 orang Sertifikat -
Konstruksi Pelatihan K3
Konstruksi
Untuk pekerja tukang/tenaga lainnya disesuaikan dengan pekerjaan yang akan
dilaksanakan.
Peralatan yang digunakan, adalah sebagai berikut :
No Nama Pekerjaan Jenis Peralatan Yang Digunakan Keteranga
. Konstruksi n
Jenis Jumlah
Unit Min
1 Pembangunan Pasangan Dump Truck 3.5 Ton 2 Unit
Jalan Kampung Batu dan Generator Set 1 Unit Milik /
Bawoleu Beton 2 Unit Sewa
Excavator 80-140 HP
(Pembangunan Struktur
Talud Penahan
Jalan Kampung
Bawoleu)
2 Pembangunan Pembukaa Asphalt Mixing Plant 1 Unit
Jalan Ulu-Ondong n Jalan Tandem Roller 1 Unit
(LU) Segmen Baru dan 1 Unit
Tire Roller
Bukide – Nameng Aspal 1 Unit Milik /
Aspahlt Finisher
1 Unit Sewa
Asphalt Sprayer
2 Unit
Dump Truck 3.5 Ton
1 Unit
Excavator 80-140 HP
3 Pembangunan Pasangan Concrete Mixer 1 Unit
Talud dan Jalan Batu dan Milik /
Kampung Apelawo Betonisasi Sewa
4 Peningkatan Jalan Betonisasi Concrete Mixer 1 Unit
Peling - Mahinto Milik /
Dump Truck 3.5 Ton 2 Unit Sewa
2.6. Lokasi Kegiatan
Kegiatan PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN Sub BIdang Jalan di
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun Anggaran 2024 adalah :
1. Pembangunan Jalan Kampung Bawoleu Kampung Bawoleu, Kec.
(Pembangunan Talud Penahan Jalan Kampung Tagulandang Utara
Bawoleu)
2. Pembangunan Jalan Ulu-Ondong (LU) Segmen Kampung Nameng -
Bukide – Nameng Kampung Bukide, Kec. Siau
Timur dan Kec. Siau Barat
Utara
3. Pembangunan Talud dan Jalan Kampung Apelawo Kampung Apelawo, Kec.
Siau Timur
4. Peningkatan Jalan Peling - Mahinto Kampung Peling Kec. Siau
Barat
2.7. Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi
Jenis klasifikasi pelaksana konstruksi yang digunakan adalah SI 003 Jasa
Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan
Landas Pacu .
2.7 Alamat Email
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro lewat email
[email protected] atau [email protected]
BAB III
PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
3.1. PENGENDALIAN
Pengendalian terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pekerjaan Peningkatan
Konstruksi Jalan akan dilakukan oleh Direksi dan Pengawas Lapangan yang ada
dilapangan, dan melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga,
yang berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Bidang
Bianamrga dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
3.2. PELAPORAN
Penyedia Pekerjaan Jasa Konstruksi PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN TA. 2024 wajib melaporkan setiap perkembangan/kemajuan pekerjaan
konstruksi yang dilaksanakan. Adapun bentuk laporan tertulis yang harus di sampaikan
adalah sebagai berikut :
1. Laporan Kemajuan Pekerjaan Harian
2. Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan
3. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan
4. Back Up Data
5. As Build Drawing
6. Laporan Dokumentasi
BAB IV
P E N U T U P
Dokumen ini akan menjadi acuan dan rujukan dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi di lapangan. Keberhasilan pelaksanaan pekerjaan ini akan sangat tergantung
pada pemahaman pihak penyedia jasa akan tanggung jawab yang diberikan.
Ondong Siau, Desember 2023
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KAB. KEPL. SIAU TAGULANDANG BIARO
CH. BOB WUATEN, ST
NIP. 19660925 199903 1 004