| 0018300681656000 | Rp 3,883,274,182 | |
| 0210240263656000 | Rp 3,905,052,890 | |
| 0025997636608000 | - | |
PT Wahanatama Indo Sejahtera | 09*3**8****02**0 | - |
| 0016286619008000 | - | |
PT Mega Sakina Raya | 02*7**8****54**0 | - |
| 0019695451656000 | - | |
| 0656194073627000 | - | |
| 0754630481656000 | - | |
| 0702871070626000 | - | |
| 0028405991609000 | - | |
| 0701053837625000 | - | |
| 0025295874612000 | - | |
| 0017076076606000 | - | |
CV De_toekang | 0812416923644000 | - |
| 0959264573005000 | - | |
| 0016048928623000 | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - |
PT Bringin Karya Sejahtera | 00*3**5****73**0 | - |
| 0831253604626000 | - | |
| 0722984598624000 | - | |
| 0419471370656000 | - | |
| 0027851716654000 | - | |
| 0022682702656000 | - | |
CV Insan Sinar Mandiri Situbondo | 06*8**1****56**0 | - |
| 0021625306656000 | - | |
| 0912304888627000 | - | |
| 0210266615656000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0021624242656000 | - | |
| 0028438877624000 | - | |
| 0724366539615000 | - | |
Putra Nuzul Konstruksi | 10*0**0****67**7 | - |
CV Tilam Sari | 09*6**2****49**0 | - |
| 0018298521656000 | - | |
CV Banusuryakonstruksi | 03*4**0****26**0 | - |
| 0410537716514000 | - | |
| 0025248469606000 | - | |
CV Sumber Rejeki | 00*1**3****08**0 | - |
| 0707777934602000 | - | |
| 0015171200656000 | - | |
CV Semeru Ladang Karya | 01*8**9****43**0 | - |
| 0029694601609000 | - | |
| 0032115131656000 | - |
Lingkup Pekerjaan TERM OF REFRENCE / TOR
Restorasi Gedung Kawedanan – Besuki Situbondo
LINGKUP PEKERJAAN
TERM OF REFRENCE / TOR
PEKERJAAN RESTORASI GEDUNG KAWEDANAN
TAHUN ANGGARAN 2025
2.1.1. Kebijakan K3
Sudah menjadi kebijaksanaan direksi Kerja Konstruksi, agar setiap karyawan dan pekerja
mendapatkan tempat yang aman dan sehat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pada prinsipnya
semua pihak harus berupaya serta mengambil langkah-langkah positif sehingga seluruh karyawan
dan pekerja terjamin dan bekerja dengan aman dan sehat. Secara garis besar, kebijakan ini
adalah :
1.2.2.1. Mematuhi seluruh peraturan perundangan dalam bidang Keselamatan dan
Kesehatan kerja, yang merupakan persyaratan minimum kinerja keselamatan dan
kesehatan kerja.
1.2.2.2. Membayar Iuran BPJS Ketenaga kerjaan
1.2.2.3. Selalu memberikan perlindungan kepada seluruh karyawan, tamu, pihak ke tiga
dan set perusahaan dengan mencegah dan mengendalikan kejadian yang dapat
merugikan asset perusahaan.
1.2.2.4. Mempertimbangkan setiap aspek Keselamatan dan kesehatan kerja pada
setiap tahap penyelenggaraan kegiatan serta mengendalikan resiko yang ada
seminimal mungkin
1.2.2.5. Memberikan pengertian bahwa target utama Kerja Konstruksi adalah “zero
accident”
1.2.2.6. Mengutamakan keselamatan karyawan dan pekerja dari penggunaan
peralatan dan bahan dilokasi proyek.
1.2.2.7. Menjamin bahwa semua karyawan dan pekerja telah mengetahui dan
melaksanakan pekerjaannya secara produktif yaitu dengan cara yang aman melalui
petunjuk yang benar, instuksi pekerjaan yang tepat, instuksi pemakaian peralatan
yang tepat, instuksi pemakaian bahan yang tepat melalui pengawasan yang
tepat.
1.2.2.8. Menyediakan fasilitas, peralatan, perlengkapan keselamatan kerja yang layak dan
memadai serta menjamin akan digunakan secara tepat.
1.2.2.9. Meningkatkan perlindungan dan pelestarian lingkungan dalam segala
aktivitas dan meminimum Pengawasan kerusakan yang mungkin terjadi akibat
aktivitas tersebut. Semua karyawan dan pekerja harus sudah mengetahui akan
tanggung jawabnya masing-masing termasuk peduli akan kesehatannya,
keselamatannya dan lingkungan ditempat kerja, sehubungan dengan kebijakan
diatas.
Lingkup Pekerjaan TERM OF REFRENCE / TOR
Restorasi Gedung Kawedanan – Besuki Situbondo
2.1.2. Sasaran Dan Program K3
2.1.5.1. Sasaran K3
Sasaran kesehatan dan keselamatan kerja dilokasi proyek adalah karyawan dan
pekerja yang terlibat langsung dengan peralatan kerja dan material serta
lingkungan sekitarrnya. Sasaran yang dituju dalam penerapan k3 adalah :
- Menghindari adanya kecelakaan kerja
- Menghindari adanya penyakit akibat kerja
- Menghindari terjadinya efek negatif terhadap lingkungan yang diakibatkan
oleh aktifitas kerja
- Semua karyawan dan pekerja wajib memakai APD yang sesuai bahaya dan
resiko pekerjaannya masing-masing.
Sarana peralatan untuk K3 terdiri dari :
a. Yang melekat pada orang, yaitu :
1. Topi helm
2. Sepatu lapangan
3. Sarung tangan (untuk pekerja tertentu)
4. Masker pengaman untuk gas beracun ( untuk pekerjaan tertentu)
5. Obat-obatan untuk P3K
b. Sarana peralatan lingkungan yaitu :
Tabung pemadam kebakaran pada ruang-ruang antara lain:
1. Kantor proyek
2. Gudang material
Lingkup Pekerjaan TERM OF REFRENCE / TOR
Restorasi Gedung Kawedanan – Besuki Situbondo
LINGKUP PEKERJAAN ARSITEKTUR DAN STRUKTUR
1. Bangunan Gedung Kawedanan
a. Pekerjaan Persiapan
Restorasi adalah suatu kegiatan memperbaiki, mengembalikan, atau memulihkan
sesuatu agar kembali ke kondisi semula atau mendekati keadaan aslinya,untuk Pekerjaan
persiapan dalam hal ini adalah :
• Pempelajari dokumen lelang , baik Gambar DED, BQ, RKS dan Spektek.
• Pengukuran lahan dan identifikasi kerusakan pada gedung Utama Kawedanan
b. Pekerjaan Bongkaran
• Pembongkaran Penutup atap Ged. Kawedanan sebagian, untuk perbaikan rangka dan
penutup atap teras depan dan belakang Gedung sesuai pada gambar rencana.
• Pembongkaran Pagar Atap Parkiran Motor yang terdampak (untuk gedung staff dan
mushollah)
• Penebangan Pohon dalam area Pembangunan yang terdampak (untuk gedung staff dan
mushollah)
• Atau hal lain yang ada kaitan nya dan berhugungan langsung dengan kegiatan Restorasi
Gedung Kawedanan.
c. Plesteran , Acian Dan Benangan
Lingkup pekerjaan meliputi :
• Pasangan bata merah 1Pc : 6 Ps , Pada bangunan Gedung Staf dan Musholla
• Plesteran dinding ada dua macam bahan yang digunakan,
1. Bahan menggunakan campuran Portland / PC + pasir
2. Bahan menggunakan Campuran Khusus, Mortar siap pakai berbahan dasar trass,
kapur, pasir tahan beku, semen dan aditif. Mortar untuk restorasi render (R) sesuai
DIN EN 998-1.Kekuatan sesuai dengan kategori mortar CS II atau PII hingga DIN V
18550.
Sesuai dengan lembar data WTA 2-904/D dan telah disertifikasi WTA dinding seusai
standar render mineral WTA, memiliki porositas yang tinggi, tingkat difusi tinggi dan
kapasitas pengeringan yang baik, render (peningkatan kapasitas (sertifikasi retensi
garam) Plaster/Render untuk restorasi).
Campuran siap pakai ( MSP ),sesui dengan hasil kajian team Teknis Balai Pelestarian
Kebudayaan Wilayah XI dimana sudah tertuang pada DED ,BQ ( Rincian AHSP )dan
RKS.
• Acian dinding
1. Bahan menggunakan campuran Portland Cement / PC + pasir
2. Bahan menggunakan Campuran Khusus, Campuran siap pakai ( MSP ),sesui dengan
hasil kajian team Teknis Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI dimana sudah
tertuang pada DED ,BQ ( Rincian AHSP )dan RKS.
d. Pekerjaan Rangka Dan Penutup Atap
Lingkup Pekerjaan TERM OF REFRENCE / TOR
Restorasi Gedung Kawedanan – Besuki Situbondo
• Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap adalah proses konstruksi atap struktur penyangga,
yang merupakan kerangka dari kayu Jati (existing), untuk menopang dan
mendistribusikan berat dari penutup atap (seperti genteng) yang melapisi bagian luar
bangunan dan melindungi dari cuaca, Pada pekerjaan Rangka dan penutup Atap ini di
bagi menjadi 3 macam pekerjaan,
1. Pada bangunan Gedung kawedanan Bahan menggunakan bahan genteng kodok , atau
bahan yang sesuai dengan bahan yang terpasang aslinya atau sesuai dengan yang
tertuang ( menggunakan Kayu Jati Kelas I )
2. Untuk Pekerjaan rangka atap pada bangunan Gedung staf ,Bahan menggunakan Baja
Ringan C75 tebal 7.5 seperti sudah tertuang pada DED ,BQ ( Rincian AHSP )dan
RKS.
3. Sedangkan pada bangunan Musholla Rangka atap menggunakan pipa Galvanis
medium Ø2” yang di lengkungkan sebagai Rangka utama , dan di tutup dengan Panel
Panell berbahan enamel, seperti sudah tertuang pada DED ,BQ ( Rincian AHSP )dan
RKS.
e. Pekerjaan Kusen Pintu Dan Jendela
Pekerjaan kusen pintu dan jendela adalah rangkaian kegiatan dalam pekerjaan
konstruksi bangunan yang berkaitan dengan pembuatan, pemasangan, dan penyelesaian
kusen sebagai tempat dudukan daun pintu maupun daun jendela.
Pada pekerjaan kali ini akan di bagi ada dua ( 2 ) macam jenis pekerjaan diantaranya
sebagai berikut :
1. Restorasi Kusen Pintu dan jendela dilakukan pada bangunan Utama Kawedanan ,
dimana kondisi kusen , daun Pintu dan Jendela Kayu Jati Kelas I yang mulai rusak
karena usia, dengan Prosesnya melepas ,memperbaiki, Daun pintu dan jendela yang
sulit di buka juga mengganti merapikan Jalusi Kayu yang rusak dan hilang, pada
daun jendela dan pintu kaca yang pecah diganti baru.
2. Pembuatan dan Pemasangan Kusen Pintu dan jendela bahan Alumunium untung
Gedung staf , dengan daun pintu WPC finishing Duco
f. Pekerjaan Lantai
Pekerjaan Lantai pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan pembuatan, pemasangan,
dan penyelesaian permukaan lantai suatu bangunan agar siap digunakan sesuai fungsi
dan estetika yang diinginkan
1. Restorasi adalah suatu kegiatan memperbaiki, mengembalikan, atau memulihkan
sesuatu agar kembali ke kondisi semula atau mendekati keadaan aslinya.Jadi Untuk
Gedung Utama sesuai dengan hasil kajian teknis , untuk lanta menggunakan tegell
kunci atau biasa di sebut dengan tegel abu abu dengan ukuran 20x20cm, dimana
sebelum terpasang tegel abu abu akan di lapis dengan urugan pasir 5 cm diatas
tanah asli, kemudian lapis berikutnya adalah Rabat beton yang menggunan muttu
beton Fc 10 mpa dan di pasang pada semua lantai Gedung kawedanan, baik
ruangan maupun trap tangga depan dan belakang. seperti sudah tertuang pada DED
,BQ ( Rincian AHSP )dan RKS.
2. Pemasangan homogenous tile Polish uk. 60x60 cm pada Area lantai bangunan
Gedung Staf, sedangkan pada area lantai Musholla dipasang Granitile 60x60cm dan
Lingkup Pekerjaan TERM OF REFRENCE / TOR
Restorasi Gedung Kawedanan – Besuki Situbondo
40x40 cm, baik permukaan Polished maupun Unpolished, seperti sudah tertuang
pada DED ,BQ ( Rincian AHSP )dan RKS.
g. Pekerjaan Pengecatan Tembok Dan Kayu,
Pekerjaan Pengecatan Tembok dan Kayu adalah kegiatan pelapisan permukaan
dinding (tembok) maupun kayu dengan cat untuk tujuan melindungi, memperindah,
serta meningkatkan daya tahan material terhadap pengaruh cuaca, kelembapan,
maupun kerusakan.
1. Untuk Pekerjaan Pekerjaan Pengecatan Tembok dan Kayu pada Bangunan
Utama Gedung Kawedanan , disini semua bahan Cat yang digunakan adalah bahan
cat material dasar yang tidak merusak kondisi bangunan tersebut ( Cat Khusus
bahan dasar mineral ) di mana cat tersebut masi bisa memberi pori untuk dinding
dan kayu melepaskan / membuang kelembapannya.
2. Untuk pengerjaan pada bagian dinding dan Kayu Cat lama bias dikerok dengan
alat alat manual,sebelum melakukan pengecatan bias membersihkan debu bekas
pengerokan cat lama dengan Saku atau sikat ijuk, pada pembersihan cat dinding
dan kayu ini tidak diperbolaehakan bahkan dilarang menggunakan bahan kimia
sepeti Soda api, HcL dan bahan kimia lainnya, seperti di sebutkan pada hasil kajian
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, kusus untuk pembersihan cat lama pada
kayu bias menggunakan sistim pemanas ,alat yang biasanya dipakai untuk
menghasilkan aliran udara panas dalam jumlah besar pada suhu tertentu, mirip
pengering rambut tetapi dengan panas yang jauh lebih tinggi.
3. Setelah bidang dinding sudah bersih dari cat lama dan debu , cat tembok atau kayu
lansung di kuaskan pada bidang tersebu, tanpa menggunakan lapisan dasar ( Plamir
atau sealer )
4. Sedangkan Cat tembok biasa ( Umum dipasaran ) digunakan pada dinding dan
plafon pada Gedung Staf dan Musholla, dengan metode menggunakan Cat Dasar
Sealler dan di tutup dengan Cat Utama.
h. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal (ME) adalah pekerjaan yang berkaitan dengan
pemasangan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem mekanik serta sistem elektrikal
pada suatu bangunan atau infrastruktur, agar fungsi bangunan dapat berjalan sesuai
kebutuhan.
1. Untuk pekerjaan ME pada Gedung Kawedanan Pemasangan titik Instalasi titik
Lampu titik Instalasi Stop Kontak, Pekerjaan unit panel MDP,panel LP
Memasang Lampu Dalam Gedung dan Luar Gedung Kawedanan, Gedung Staf dan
Musholla, dan Pemasangan / Pengadaan Daya listrik Baru untuk memenuhi
kebutuhan Listrik bangunan tersebut, seperti sudah tertuang pada DED ,BQ (
Rincian AHSP )dan RKS.
i. Instalasi Air Bersih Dan Air Kotor
1. Instalasi Air Bersih dan Air Kotor adalah sistem jaringan perpipaan dalam bangunan
yang berfungsi untuk mengatur distribusi air yang digunakan serta pembuangan air
sisa (limbah).
Lingkup Pekerjaan TERM OF REFRENCE / TOR
Restorasi Gedung Kawedanan – Besuki Situbondo
a. Instalasi Air Bersih
Pemasangan rangkaian pipa dan peralatan baru yang digunakan untuk
menyalurkan air bersih dari sumber Sumur bor yang ada kemudian ditampung
pada GWT dan kemudian di sebar ke titik-titik pemakaian Gedung Kawedanan ,
Gedung Staf dan Musholla (kran, wastafel, shower, kloset, dapur, dll). Sistem ini
harus menjaga kualitas air tetap higienis, dan bertekanan cukup stabil , dan sesuai
kebutuhan Gedung tersebut. seperti sudah tertuang pada DED ,BQ ( Rincian
AHSP )dan RKS.
b. Instalasi Air Kotor
Pemasangan Rangakaian pipa yang berfungsi menyalurkan air buangan atau
limbah dari peralatan sanitair dalam Gedung Kawedanan , Gedung Staf dan
Musholla (wastafel, kloset, bak mandi, dapur, dll) menuju saluran pembuangan,
Bio septictank,.yang kemudian di teruskan ke Sumur Resapan, Instalasi ini
dirancang agar lancar, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari lingkungan.
seperti sudah tertuang pada DED ,BQ ( Rincian AHSP )dan RKS.
j. Pekerjaan Interior Gedung
adalah rangkaian pekerjaan yang berhubungan dengan pembuatan, pemasangan, dan
penataan elemen furnitur (mebel) pada bagian dalam bangunan untuk mendukung
fungsi, kenyamanan, serta estetika ruangan.
Ruang lingkup pekerjaan interior mebeler umumnya meliputi:
Pembuatan dan Instalasi mebel built-in (lemari tempel, kitchen set, rak, meja kerja
permanen). Penempatan mebel loose (meja, kursi, sofa, dll).
Pemasangan handle, rel laci, engsel, lampu LED pada kabinet, dan aksesoris lainnya.
seperti sudah tertuang pada DED ,BQ ( Rincian AHSP )dan RKS.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 May 2017 | Normalisasi Dan Perkuatan Avour Paowan | Kab. Situbondo | Rp 5,899,894,000 |
| 24 April 2019 | Perkuatan Tangkis Kali Kilensari | Kab. Situbondo | Rp 5,815,483,000 |
| 3 June 2016 | Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Arjasa - Curah Tatal (R.351) Tahap 5 | Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo | Rp 4,866,300,000 |
| 23 May 2017 | Peningkatan Jalan Ruas Kendit - Rajekwesi (R. 163) | Kab. Situbondo | Rp 4,862,739,000 |
| 25 August 2025 | Peningkatan Jalan Ruas Telaga - Kacep (R. 529) | Kab. Situbondo | Rp 2,880,335,000 |
| 3 June 2014 | Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Gelung - Trebungan (R.173) Tahap 2 | Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo | Rp 2,410,790,000 |
| 15 March 2019 | Pembangunan Saluran Drainase Jalan Ruas Lamongan - Kayumas (Ptp) (R.340) | Kab. Situbondo | Rp 2,407,781,000 |
| 25 February 2014 | Pembangunan Saluran Drainase Desa Sliwung Kec. Panji | Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo | Rp 2,404,540,000 |
| 15 May 2015 | Peningkatan Jalan Ruas Kom - Gelung (R. 172) Tahap 2 | Pemerintah Kabupaten Situbondo | Rp 1,907,668,000 |
| 10 July 2017 | Konstruksi Fisik Rehabilitasi Gedung Esdm Provinsi Jawa Timur | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur | Rp 1,703,000,000 |