| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0210240263656000 | Rp 449,359,653 | - | |
CV Arke Putra | 06*6**0****23**0 | Rp 315,117,912 | Syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan tidak terpenuhi karena peserta tidak menyampaikan dokumen penawaran secara lengkap |
CV De Gong | 03*2**0****56**0 | - | - |
| 0754630481656000 | - | - | |
| 0032115131656000 | - | - | |
CV Mutiara Bintang Gemilang | 06*6**6****25**0 | - | - |
| 0020159562626000 | - | - | |
CV Raka Raka Madura | 02*5**4****44**0 | - | - |
Aneka Jaya Bangun Makmur | 10*0**0****96**1 | - | - |
| 0210266615656000 | - | - | |
| 0617924030627000 | - | - | |
| 0701053837625000 | - | - | |
| 0030824049604000 | - | - | |
| 0021625306656000 | - | - | |
| 0027851716654000 | - | - | |
| 0856964887645000 | - | - | |
Bumdesa Bersama Abadi Djaya Lkd | 04*4**9****56**0 | - | - |
CV Insan Sinar Mandiri Situbondo | 06*8**1****56**0 | - | - |
CV Putra Kartini Jaya | 09*5**5****56**0 | - | - |
PT Mega Sakina Raya | 02*7**8****54**0 | - | - |
LINGKUP PEKERJAAN
Peningkatan Jalan Ruas Lamongan – Kayumas (R.340)
KECAMATAN ARJASA – KABUPATEN SITUBONDO
TAHUN ANGGARAN 2025
PEKERJAAN YANG DIKERJAKAN MELIPUTI :
Peningkatan Jalan Ruas Lamongan – Kayumas (R340) dengan panjang 556 m dan lebar
3 m, dengan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi serta peningkatan jalan dengan
konstruksi sebagai berikut :
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi, meliputi : Mobilisasi dan Demobilisasi sumber daya,
mobilisasi fasilitas kontraktor serta mobilisasi lain-lain antara lain pengukuran/survey,
papan nama proyek, dokumen rekaman proyek dan laporan serta pekerjaan finishing.
1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meliputi penyiapan,
pengadaan dan pemasangan RK3 :
- Pembuatan manual, prosedur, instruksi kerja, ijin kerja, dan formulir
- Pengadaan dan penyediaan : spanduk, pembatas area, topi pelindung,
pelindung
pernapasan dan mulut, sarung tangan, rompi keselamatan, peralatan P3K,
rambu peringatan, kerucut lalu lintas, dan bendera K3
- Petugas pengatur lalu lintas
- Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.2.(1a) Timbunan biasa dari sumber galian untuk timbunan bahu jalan di sisi
kanan dan sisi kiri pekerjaan peningkatan jalan dengan lebar 0.5 m dan tebal 0.05
pada STA. 0+000 s/d 0+556.
3.4.(1)v2 Pembersihan dan Pengupasan Lahan (manual) untuk mempermudah
pekerjaan peningkatan jalan yang akan berlangsung, bermanfaat sebagai
pelebaran jalan serta kebutuhan ruang untuk pengamanan jalan. Pembersihan
dilakukan pada STA. 0+000 s/d 0+556.
3.1.(1)v2 Galian Biasa (manual) dikerjakan dengan alat bantu dan tenaga
manusia, galian ini disiapkan untuk menggali gundukan tanah di bahu jalan sebelah
kiri pada STA. 0+000 s/d 0+150 sisi kiri.
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi, lapisan ikat aspal cair yang harus
dihampar di atas permukaan berbahan pengikat seperti Lapis Penetrasi Macadam,
lapis perekat tersebut dihampar pada STA. 0+000 s/d 0+556 dengan lebar 3 m.
6.3(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC), merupakan lapisan perkerasan yang terletak
paling atas dan berfungsi sebagai lapisan aus. Sebagai lapis aus, Laston Lapis Aus
(AC-WC) dihampar dengan ketebalan 4 cm pada STA. 0+000 s/d 0+556 dengan
lebar 3 m.
6.3.(8) Bahan anti pengelupasan, untuk meningkatkan kelekatan atau
meningkatkan kekuatan daya lekat aspal
6.7.(1) v2 Lapis Pondasi/Perata Penetrasi Macadam, merupakan lapis
perkerasan yang terdiri dari agregat pokok dan agregat pengunci yang diikat oleh
aspal, pekerjaan ini dihampar pada titik-titik tertentu yang diperlukan mulai dari
STA. 0+000 s/ 0+556 dengan ketebalan 4 cm dan lebar yang bervariasi sesuai
dengan kebutuhan.
LAIN - LAIN :
- Mengambil foto dokumentasi 0%, 50%, 100% setiap item pekerjaan disertai
foto dokumentasi pendukung.
- Memasang rambu-rambu peringatan lalu lintas untuk pekerjaan maupun
pemakai jalan pada saat pelaksanaan dimulai.
- Untuk lebih jelasnya setiap item pekerjaan lihat EE dan gambar terlampir.
- Sebelum aspal hotmix (AC-WC) dihampar harus menyiapkan Job Mix Formula
(JMF) dan Quality Control.
- Hal-hal yang tidak tercantum dalam ruang lingkup ini khususnya yang
menyangkut masalah teknis serta pekerjaan penambahan, pengurangan, dan
pemindahan supaya berkonsultasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan
disetujui oleh Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo dan diketahui
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten
Situbondo.