Revitalisasi Upt Sdn 06 Durian Taruang (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2168718
Date: 10 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Solok Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,567,187,415
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,567,000,000
Winner (Pemenang): CV Surya Panji
NPWP: 012682043203000
RUP Code: 46883651
Work Location: Kecamatan Sangir - Solok Selatan (Kab.)|Kecamatan Sangir Jujuan - Solok Selatan (Kab.)
Participants: 93
Applicants
Reason
0012682043203000Rp 1,439,187,429-
0813723913201000Rp 1,448,777,854Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
CV Angin Jelajah Nusantara
06*8**8****01**0Rp 1,450,937,788-
0750262107205000--
CV Perintis Utama Mandiri
00*1**9****01**0Rp 1,253,600,000Penyedia tidak memiliki paling sedikit 1 peralatan utama , Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pasal 95 Ayat (1) Penilaian Kemampuan dalam penyediaan Peralatan konstruksi sebagaimana dimaksud dalam pasak 85 ayat (1) huruf d untuk kegiatan usaha pekerjaan konstruksi bersifat umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Kualifikasi Kecil, memiliki peralatan utama paling sedikit 1 (satu) per subklasifikasinya BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B. DOKUMEN PEMILIHAN 10. Isi Dokumen Tender 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
CV Bakti Mandiri
0026683631201000Rp 1,372,161,057Peralatan dan personil sudah terpakai paket yang lain yang ditunjuk sebagai pemenang
0933568230205000--
0438742348201000Rp 1,364,307,978' Tidak melampirkan surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa" Sesuai Dokumen pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Lelang (IKP) C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi 17. Dokumen Penawaran 17.2 Dokumen Penawaran meliuti : Poin 2 Daftar isian peralatan utama Beserta ayat C Bukti peralatan yang berupa yaitu Surat perjanjian Sewa beserta bukti Kepemilikan / penugasan dari pemberi sewa berupa : (1) Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, INVOICE, KWITANSI, Bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau (2) Bukti penugasan peralatan pemberi sewa dapat berupa "Surat Pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa"
0716526017204000Rp 1,361,319,369Adanya indikasi persekongkolan sesuai dengan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Poin 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 29. 10 Ketentuan Umum Dalam Evaluasi sebagai berikut Poin h Indikasi Persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang kurangnya dua indikasi yaitu kesamaan format penawaran dan kesamaan IP Edress penawaran 192.168.2.21, 110.137.80.166
0028910768203000Rp 1,425,070,099jumlah alat yang dilampirkan dalam dokumen penawaran tidak mencukupi sesuai dengan yang disyaratkan dokumen pemilihan dikarenakan kwitansi pembelian kendaraan ba 9950 xi tidak sesuai dengan stnk yang dilampirkan didalam dokumen penawaran
0018094565203000Rp 1,355,653,181Adanya indikasi persekongkolan sesuai dengan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Poin 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 29. 10 Ketentuan Umum Dalam Evaluasi sebagai berikut Poin h Indikasi Persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang kurangnya dua indikasi yaitu kesamaan format penawaran dan kesamaan IP Edress penawaran 182.4.71.13
CV Bumi Kaswara
04*5**8****05**0--
0317249407203000Rp 1,300,597,984TIDAK MELAMPIRKAN SERTIFIKAT ATAU SKK PELAKSANA GEDUNG SESUAI DENGAN YANG DISYARATKAN DOKUMEN PEMILIHAN
0936257542203000Rp 1,409,721,659Adanya indikasi persekongkolan sesuai dengan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Poin 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 29. 10 Ketentuan Umum Dalam Evaluasi sebagai berikut Poin h Indikasi Persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang kurangnya dua indikasi yaitu kesamaan format penawaran dan kesamaan IP Edress penawaran 182.4.71.13
0015501596201000Rp 1,308,660,312Adanya indikasi persekongkolan sesuai dengan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Poin 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 29. 10 Ketentuan Umum Dalam Evaluasi sebagai berikut Poin h Indikasi Persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang kurangnya dua indikasi yaitu kesamaan format penawaran dan kesamaan IP Edress penawaran 192.168.2.21, 110.137.80.166
0719246241201000Rp 1,322,396,091" Tidak melampirkan surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa" Sesuai Dokumen pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Lelang (IKP) C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi 17. Dokumen Penawaran 17.2 Dokumen Penawaran meliuti : Poin 2 Daftar isian peralatan utama Beserta ayat C Bukti peralatan yang berupa yaitu Surat perjanjian Sewa beserta bukti Kepemilikan / penugasan dari pemberi sewa berupa : (1) Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, INVOICE, KWITANSI, Bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau (2) Bukti penugasan peralatan pemberi sewa dapat berupa "Surat Pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa"
0841483134201000Rp 1,253,600,449"Tidak melampirkan surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa" Sesuai Dokumen pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Lelang (IKP) C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi 17. Dokumen Penawaran 17.2 Dokumen Penawaran meliuti : Poin 2 Daftar isian peralatan utama Beserta ayat C Bukti peralatan yang berupa yaitu Surat perjanjian Sewa beserta bukti Kepemilikan / penugasan dari pemberi sewa berupa : (1) Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, INVOICE, KWITANSI, Bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau (2) Bukti penugasan peralatan pemberi sewa dapat berupa "Surat Pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa
0811782010202000Rp 1,255,829,836"Tidak melampirkan surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa" Sesuai Dokumen pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Lelang (IKP) C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi 17. Dokumen Penawaran 17.2 Dokumen Penawaran meliuti : Poin 2 Daftar isian peralatan utama Beserta ayat C Bukti peralatan yang berupa yaitu Surat perjanjian Sewa beserta bukti Kepemilikan / penugasan dari pemberi sewa berupa : (1) Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, INVOICE, KWITANSI, Bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau (2) Bukti penugasan peralatan pemberi sewa dapat berupa "Surat Pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa"
0011016920203000Rp 1,286,557,677Adanya indikasi persekongkolan sesuai dengan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Poin 28 Evaluasi Dokumen Penawaran Ayat 29. 10 Ketentuan Umum Dalam Evaluasi sebagai berikut Poin h Indikasi Persekongkolan antar peserta memenuhi sekurang kurangnya dua indikasi yaitu kesamaan format penawaran dan kesamaan IP Edress penawaran 182.4.71.13
CV Artha Yola Tama
09*2**6****05**0Rp 1,379,662,813Peralatan dan personil sudah terpakai paket yang lain yang ditunjuk sebagai pemenang
0026690123203000Rp 1,408,889,404RKK Pada Tabel 1 tidak sama dengan Tabel 2 sesuai dengan dokumen pemilihan Poin E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi ayat 29. 12 Evaluasi Teknis (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Indentifikasi bahaya, penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (Sasaran khusus & Program khusus) yang memenuhi ketentuan : (a). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP. (2) Kolom lain telah disi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi.
0437296023201000Rp 1,375,352,835Peralatan dan personil sudah terpakai paket yang lain yang ditunjuk sebagai pemenang
0316570126203000Rp 1,374,689,883Peralatan dan personil sudah terpakai paket yang lain yang ditunjuk sebagai pemenang
0023606791201000Rp 1,315,452,082Peralatan dan personil sudah terpakai paket yang lain yang ditunjuk sebagai pemenang
CV Kinara Malilik Alam
06*7**4****01**0Rp 1,478,848,742"Tidak melampirkan suratPEMBELIAN ATAU PUN SEWA DARI PEMILIK KENDARAAN" Sesuai Dokumen pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Lelang (IKP) C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi 17. Dokumen Penawaran 17.2 Dokumen Penawaran meliuti : Poin 2 Daftar isian peralatan utama Beserta ayat C Bukti peralatan yang berupa yaitu Surat perjanjian Sewa beserta bukti Kepemilikan / penugasan dari pemberi sewa berupa : (1) Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, INVOICE, KWITANSI, Bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau (2) Bukti penugasan peralatan pemberi sewa dapat berupa "Surat Pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa"
0018008854203000Rp 1,255,126,716Tidak dapat membuktikan surat surat asli pendukung perusahaan lainya berupa kepemilikan peralatan pada saat klarifikasi
CV Mahapatih Langit
09*3**7****01**0--
0015808652201000--
0025921636203000--
0627538960201000--
0020500609203000--
0018873083331000--
0748837366201000--
CV Mars Construction
04*9**1****05**0--
0317667525203000--
0023817760202000--
0812307304201000--
CV Mitra Jujuan
00*3**8****03**0--
0025919226201000--
0941367161205000--
0012679882201000--
CV Artha Graha Pratama
09*1**7****03**0--
0028910677203000--
0022437610201000--
0023223282201000--
0654156280202000--
0314071689201000--
0867099046205000--
0031916919203000--
0012680252201000--
0723083580203000--
0017367160202000--
0719226169203000--
0025922154203000--
0908421415101000--
CV Nuansa Cipta Mandiri
09*9**9****01**0--
0662994698201000--
0027176098203000--
0017376120106000--
0012671442201000--
0024505513201000--
0632652111201000--
0018530006214000--
0842372153201000--
0662607951203000--
0012683736203000--
0950795112101000--
CV Bengkel Kreasindo Kepri
05*8**1****14**0--
0024215386203000--
0905302881201000--
0402954846201000--
0430456947205000--
0759442759201000--
0904696648201000--
0426889820202000--
0025923699203000--
0024678583203000--
0914396858201000--
CV Mulia Agung Bestari
00*6**6****04**0--
0029980745201000--
0940352313202000--
0741845101203000--
0951715648201000--
0750660375203000--
CV Ardi Karya
0750572539205000--
0901936823201000--
0745604322201000--
0015807993201000--
0410976047205000--
0624317830201000--
PT Anugrah Kembar Sepasang
0858595926201000--
CV Aryanda Konstruksi
00*6**1****01**0--
0911108843203000--
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   SOLOK  SELATAN                    
                      DINAS  PENDIDIKAN                                 
          Jl. Poros, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan (0755) 583095
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)                  
 Pekerjaan : Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK)               
                                                                        
                                                                        
 Lokasi    : Kecamatan Sangir                                           
 T. Anggaran : 2024                                                     
                                                                        
                                                                        
 A. Latar Belakang                                                      
                                                                        
          Untuk mencapai tingkat layanan Pendidikan yang Sesuai dengan Standar Nasional agar
    tercipta Sumber daya Manusia yang kuat dan hebat untuk mendukung pembangunan di
                                                                        
    Indonesia, maka diperlukan rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan Sarana / Utilitas
                                                                        
    Sekolah, baik itu ruang kelas, ruang guru, ruang ibadah, ruang kepsek, ruang Pustaka dan ruang
    lainnya yang merupakan satu kesatuan dari kebutuhan Sarana/Utilitas sekolah. Rehabilitasi,
                                                                        
    Peningkatan dan Pembangunan Utilitas Sarana Pendidikan tentunya harus didukung oleh
    perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Teknis yang matang agar dapat menghasilkan suatu
                                                                        
    Bangunan yang Kuat, Efektif dan Ekonomis serta ramah lingkungan.    
          Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) merupakan wujud nyata dari
                                                                        
    Pemerintah untuk mendorong terwujudnya Utilitas Sarana Pendidikan yang memenuhi Standar
                                                                        
    Nasional Pendidikan (SNP) untuk menciptakan Generasi yang cerdas dan kuat. Pemerintah
    Kabupaten Solok Selatan melalui Program Kegiatan Pengelolaan Pendidikan dasar pada Dinas
                                                                        
    Pendidikan juga sangat berkomitmen untuk menyediakan Utilitas Sarana Pendidikan yang layak
    dan lengkap.                                                        
                                                                        
                                                                        
 B. Maksud danTujuan                                                    
          Maksud dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah agar terlaksananya pekerjaan yang tepat
                                                                        
    Waktu, Tepat Mutu dan tepat Biaya yang bertujuan untuk terpenuhiya Standar Nasional
    Pendidikan (SNP) dalam Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah.         
 C. Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024
    (DAK Reguler Pendidikan) dengan Rincian Sebagai Berikut :           
                                                                        
     Pagu Dana Total : Rp. 1.567.187.415,- (Satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta
                       seratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus lima belas rupiah )
                                                                        
                                                                        
     HPS Total       : Rp. 1.567.000.000,00 (Satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta
                       rupiah)                                          
                                                                        
                                                                        
    Adapun Rincian HPS dari masing – masing Pekerjaan dari beberapa Lokasi sekolah adalah
    sebagai berikut :                                                   
                                                                        
       No              Nama Pekerjaan               HPS (Rp)            
        1 Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 06 Durian Taruang            
          (DAK)                                                         
                                                488.540.400,00          
        2 Rehabilitasi toilet (jamban) UPT SDN 06 Durian                
          Taruang (DAK)                                                 
                                                85.174.000,00           
        3 Pembangunan ruang kelas baru (RKB) UPT SDN 06                 
          Durian Taruang (DAK)                                          
                                                694.995.000,00          
        4 Pembangunan ruang laboratorium komputer UPT                   
          SDN 06 Durian Taruang (DAK)                                   
                                                298.290.000,00          
                                                                        
                                                                        
                          Total                                         
                                                1.567.000.000,00        
                                                                        
                                                                        
 D. Nama Oraganisasi dan Pengelola Kegiatan                             
                                                                        
     Organisasi               : Dinas Pendidikan Kab. Solok Selatan.    
     Pengguna Anggaran (PA)   : SYAMSURIA, S.Pd, MM                     
                                                                        
     Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : DESMERI, S.Pd                      
     Pejabat Pembuat Komitmen : DESMERI, S.Pd                           
                                                                        
                                                                        
 E. Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
          Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) berlokasi di kecamatan
    Sangir.                                                             
 F. Out Put Kegiatan                                                    
                                                                        
          Output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya bangunan sarana prasarana
    sekolah yang layak. Sesuai Rencana Kerja Anggaran yang telah disetujui Output yang
                                                                        
    direncanakan dengan rincian sebagai berikut :                       
                                                                        
                                                                        
    No                 Uraian Pekerjaan            Satuan  Volume       
     1  Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) Ruang 1
                                                                        
     2  Rehabilitasi toilet (jamban) UPT SDN 06 Durian Taruang Paket 1  
        (DAK)                                                           
                                                                        
     3  Pembangunan ruang kelas baru (RKB) UPT SDN 06 Durian Ruang 1    
        Taruang (DAK)                                                   
                                                                        
     4  Pembangunan ruang laboratorium komputer UPT SDN 06 Ruang 1      
        Durian Taruang (DAK)                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 G. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
                                                                        
    Ruang lingkup dari Pekerjaan diatas secara garis besar Meliputi :   
      a. Pekerjaan Pendahuluan                                          
                                                                        
      b. Pekerjaan Pondasi                                              
      c. Pekerjaan Struktur                                             
                                                                        
      d. Pekerjaan Dinding                                              
      e. Pekerjaan Atap                                                 
                                                                        
      f. Pekerjaan Plafond                                              
                                                                        
      g. Pekerjaan Lantai                                               
      h. Pekerjaan Pintu dan Jendela                                    
                                                                        
      i. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal                                 
      j. Pekerjaan Sanitair                                             
                                                                        
      k. Pekerjaan Pengecatan                                           
      l. Pekerjaan Luar                                                 
                                                                        
                                                                        
    Adapun Rincian Ruang lingkup dan Item Pekerjaan Secara Detail diuraikan dalam Bill Of
    Quantity (BOQ) yang tidak terpisahkan dari Dokumen ini.             
 H. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
          Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang
                                                                        
    (DAK) adalah selama 180 (seratus delapan puluh) hari Kalender.      
                                                                        
 I. Jenis Kontrak dan Metode Pembayaran                                 
                                                                        
          Pada Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) akan menggunakan
    Jenis Kontrak Harga Satuan dengan Sistim/metode Pembayaran adalah Sistim Termyn.
                                                                        
    Pembayaran pekerjaan yang akan direalisasikan yaitu sesuai dengan Prsetasi kerja yang dicapai
    yang dibuktikan dengan Administrasi/Laporan Progres pekerjaan yang telah disetujui oleh
                                                                        
    Pengawas Lapangan.                                                  
                                                                        
 J. Kebutuhan Personil                                                  
                                                                        
          Kebutuhan Personil Minimal untuk Pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06
    Durian Taruang (DAK) adalah sebagai berikut :                       
                                                                        
                                                                        
     No      Jabatan    Jumlah          Kualifikasi      Pengalaman     
                       (Orang)                                          
                                                                        
      1  Pelaksana        1     SKT Pelaksana Bangunan Gedung 2         
      2  Petugas K3       1        Sertifikat K3 Konstruksi  0          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 K. Kebutuhan Peralatan                                                 
          Peralatan minimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Revitalisasi
                                                                        
    UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) adalah sebagai berikut :            
                                                                        
     No             Uraian             Jumlah        Kapasitas          
                                                                        
                                                     MInimal            
      1  Concrete Mixer                 2 Unit        0,3 M3            
                                                                        
      2  Dumpt Truck                    3 Unit        5 M3              
                                                                        
                                                                        
 L. Persyaratan Minimal lainnya                                         
                                                                        
    a. Penyedia yang ditunjuk harus mempunyai kualifikasi sesuai bidang pekerjaan yang sah dan
      masih berlaku.                                                    
                                                                        
    b. Penyedia nantinya harus mampu mengadakan Personil minimal dan peralatan minimal dalam
      pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
                                                                        
    c. Penyedia harus mampu melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan
      gambar yang ditetapkan.                                           
    d. Penyedia yang ditunjuk harus mampu mengendalikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
      (K3) yang dibuktikan dengan adanya Perlengkapan dan personil K3.  
                                                                        
    e. Penyedia yang ditunjuk juga harus mampu mengadakan Dokumen Administrasi / Pelaporan
      berkala atas persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan.                 
                                                                        
    f. Penawaran penyedia tidak boleh melebihi dari total HPS masing – masing Pekerjaan.
                                                                        
 M. Uang Muka                                                           
                                                                        
          Pada Pelaksanaan Pekerjaan ini dapat diberikan uang muka, Pembayaran uang muka
                                                                        
    dapat direalisasikan apabila Anggaran telah salur dari RKUN ke RKUD Kabupaten Solok
    Selatan dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh PPK.          
                                                                        
 N. Tingkat Komponen Dalam Negeri                                       
                                                                        
          Untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menciptakan pertumbuhan ekonomi
                                                                        
    dan pemanfaatan produksi dalam negeri, maka dalam Pelaksanaan Pekerjaan ini sesuai dengan
    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2023
                                                                        
    tentang Batas minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Untuk Jenis Infrastruktur
    Pembangunan, Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar, Menengah, Madrasah dan Sekolah
                                                                        
    Keagamaan, Batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negerinya adalah 45%.
                                                                        
                                                                        
 O. Alih Pengetahuan                                                    
                                                                        
          Jika diperlukan, Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
    pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil dan Pelajar.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Padang Aro, Maret 2024                                                  
Pejabat Pembuat Komitmen                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
DESMERI, S.Pd                                                           
Nip. 19811210 200501 2 007
PEMERINTAH   KABUPATEN   SOLOK  SELATAN                    
                      DINAS  PENDIDIKAN                                 
          Jl. Poros, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan (0755) 583095
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)                  
 Pekerjaan : Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK)               
                                                                        
                                                                        
 Lokasi    : Kecamatan Sangir                                           
 T. Anggaran : 2024                                                     
                                                                        
                                                                        
 A. Latar Belakang                                                      
                                                                        
          Untuk mencapai tingkat layanan Pendidikan yang Sesuai dengan Standar Nasional agar
    tercipta Sumber daya Manusia yang kuat dan hebat untuk mendukung pembangunan di
                                                                        
    Indonesia, maka diperlukan rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan Sarana / Utilitas
                                                                        
    Sekolah, baik itu ruang kelas, ruang guru, ruang ibadah, ruang kepsek, ruang Pustaka dan ruang
    lainnya yang merupakan satu kesatuan dari kebutuhan Sarana/Utilitas sekolah. Rehabilitasi,
                                                                        
    Peningkatan dan Pembangunan Utilitas Sarana Pendidikan tentunya harus didukung oleh
    perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Teknis yang matang agar dapat menghasilkan suatu
                                                                        
    Bangunan yang Kuat, Efektif dan Ekonomis serta ramah lingkungan.    
          Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) merupakan wujud nyata dari
                                                                        
    Pemerintah untuk mendorong terwujudnya Utilitas Sarana Pendidikan yang memenuhi Standar
                                                                        
    Nasional Pendidikan (SNP) untuk menciptakan Generasi yang cerdas dan kuat. Pemerintah
    Kabupaten Solok Selatan melalui Program Kegiatan Pengelolaan Pendidikan dasar pada Dinas
                                                                        
    Pendidikan juga sangat berkomitmen untuk menyediakan Utilitas Sarana Pendidikan yang layak
    dan lengkap.                                                        
                                                                        
                                                                        
 B. Maksud danTujuan                                                    
          Maksud dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah agar terlaksananya pekerjaan yang tepat
                                                                        
    Waktu, Tepat Mutu dan tepat Biaya yang bertujuan untuk terpenuhiya Standar Nasional
    Pendidikan (SNP) dalam Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah.         
 C. Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024
    (DAK Reguler Pendidikan) dengan Rincian Sebagai Berikut :           
                                                                        
     Pagu Dana Total : Rp. 1.567.187.415,- (Satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta
                       seratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus lima belas rupiah )
                                                                        
                                                                        
     HPS Total       : Rp. 1.567.000.000,00 (Satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta
                       rupiah)                                          
                                                                        
                                                                        
    Adapun Rincian HPS dari masing – masing Pekerjaan dari beberapa Lokasi sekolah adalah
    sebagai berikut :                                                   
                                                                        
       No              Nama Pekerjaan               HPS (Rp)            
        1 Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 06 Durian Taruang            
          (DAK)                                                         
                                                488.540.400,00          
        2 Rehabilitasi toilet (jamban) UPT SDN 06 Durian                
          Taruang (DAK)                                                 
                                                85.174.000,00           
        3 Pembangunan ruang kelas baru (RKB) UPT SDN 06                 
          Durian Taruang (DAK)                                          
                                                694.995.000,00          
        4 Pembangunan ruang laboratorium komputer UPT                   
          SDN 06 Durian Taruang (DAK)                                   
                                                298.290.000,00          
                                                                        
                                                                        
                          Total                                         
                                                1.567.000.000,00        
                                                                        
                                                                        
 D. Nama Oraganisasi dan Pengelola Kegiatan                             
                                                                        
     Organisasi               : Dinas Pendidikan Kab. Solok Selatan.    
     Pengguna Anggaran (PA)   : SYAMSURIA, S.Pd, MM                     
                                                                        
     Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : DESMERI, S.Pd                      
     Pejabat Pembuat Komitmen : DESMERI, S.Pd                           
                                                                        
                                                                        
 E. Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
          Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) berlokasi di kecamatan
    Sangir.                                                             
 F. Out Put Kegiatan                                                    
                                                                        
          Output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya bangunan sarana prasarana
    sekolah yang layak. Sesuai Rencana Kerja Anggaran yang telah disetujui Output yang
                                                                        
    direncanakan dengan rincian sebagai berikut :                       
                                                                        
                                                                        
    No                 Uraian Pekerjaan            Satuan  Volume       
     1  Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) Ruang 3
                                                                        
     2  Rehabilitasi toilet (jamban) UPT SDN 06 Durian Taruang Paket 1  
        (DAK)                                                           
                                                                        
     3  Pembangunan ruang kelas baru (RKB) UPT SDN 06 Durian Ruang 1    
        Taruang (DAK)                                                   
                                                                        
     4  Pembangunan ruang laboratorium komputer UPT SDN 06 Ruang 1      
        Durian Taruang (DAK)                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 G. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
                                                                        
    Ruang lingkup dari Pekerjaan diatas secara garis besar Meliputi :   
      a. Pekerjaan Pendahuluan                                          
                                                                        
      b. Pekerjaan Pondasi                                              
      c. Pekerjaan Struktur                                             
                                                                        
      d. Pekerjaan Dinding                                              
      e. Pekerjaan Atap                                                 
                                                                        
      f. Pekerjaan Plafond                                              
                                                                        
      g. Pekerjaan Lantai                                               
      h. Pekerjaan Pintu dan Jendela                                    
                                                                        
      i. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal                                 
      j. Pekerjaan Sanitair                                             
                                                                        
      k. Pekerjaan Pengecatan                                           
      l. Pekerjaan Luar                                                 
                                                                        
                                                                        
    Adapun Rincian Ruang lingkup dan Item Pekerjaan Secara Detail diuraikan dalam Bill Of
    Quantity (BOQ) yang tidak terpisahkan dari Dokumen ini.             
 H. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
          Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang
                                                                        
    (DAK) adalah selama 180 (seratus delapan puluh) hari Kalender.      
                                                                        
 I. Jenis Kontrak dan Metode Pembayaran                                 
                                                                        
          Pada Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) akan menggunakan
    Jenis Kontrak Harga Satuan dengan Sistim/metode Pembayaran adalah Sistim Termyn.
                                                                        
    Pembayaran pekerjaan yang akan direalisasikan yaitu sesuai dengan Prsetasi kerja yang dicapai
    yang dibuktikan dengan Administrasi/Laporan Progres pekerjaan yang telah disetujui oleh
                                                                        
    Pengawas Lapangan.                                                  
                                                                        
 J. Kebutuhan Personil                                                  
                                                                        
          Kebutuhan Personil Minimal untuk Pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06
    Durian Taruang (DAK) adalah sebagai berikut :                       
                                                                        
                                                                        
     No      Jabatan    Jumlah          Kualifikasi      Pengalaman     
                       (Orang)                                          
                                                                        
      1  Pelaksana        1     SKT Pelaksana Bangunan Gedung 2         
      2  Petugas K3       1        Sertifikat K3 Konstruksi  0          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 K. Kebutuhan Peralatan                                                 
          Peralatan minimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Revitalisasi
                                                                        
    UPT SDN 06 Durian Taruang (DAK) adalah sebagai berikut :            
                                                                        
     No             Uraian             Jumlah        Kapasitas          
                                                                        
                                                     MInimal            
      1  Concrete Mixer                 2 Unit        0,3 M3            
                                                                        
      2  Dumpt Truck                    3 Unit        5 M3              
                                                                        
                                                                        
 L. Persyaratan Minimal lainnya                                         
                                                                        
    a. Penyedia yang ditunjuk harus mempunyai kualifikasi sesuai bidang pekerjaan yang sah dan
      masih berlaku.                                                    
                                                                        
    b. Penyedia nantinya harus mampu mengadakan Personil minimal dan peralatan minimal dalam
      pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
                                                                        
    c. Penyedia harus mampu melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan
      gambar yang ditetapkan.                                           
    d. Penyedia yang ditunjuk harus mampu mengendalikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
      (K3) yang dibuktikan dengan adanya Perlengkapan dan personil K3.  
                                                                        
    e. Penyedia yang ditunjuk juga harus mampu mengadakan Dokumen Administrasi / Pelaporan
      berkala atas persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan.                 
                                                                        
    f. Penawaran penyedia tidak boleh melebihi dari total HPS masing – masing Pekerjaan.
                                                                        
 M. Uang Muka                                                           
                                                                        
          Pada Pelaksanaan Pekerjaan ini dapat diberikan uang muka, Pembayaran uang muka
                                                                        
    dapat direalisasikan apabila Anggaran telah salur dari RKUN ke RKUD Kabupaten Solok
    Selatan dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh PPK.          
                                                                        
 N. Tingkat Komponen Dalam Negeri                                       
                                                                        
          Untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menciptakan pertumbuhan ekonomi
                                                                        
    dan pemanfaatan produksi dalam negeri, maka dalam Pelaksanaan Pekerjaan ini sesuai dengan
    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2023
                                                                        
    tentang Batas minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Untuk Jenis Infrastruktur
    Pembangunan, Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar, Menengah, Madrasah dan Sekolah
                                                                        
    Keagamaan, Batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negerinya adalah 45%.
                                                                        
                                                                        
 O. Alih Pengetahuan                                                    
                                                                        
          Jika diperlukan, Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
    pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil dan Pelajar.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Padang Aro, Maret 2024                                                  
Pejabat Pembuat Komitmen                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
DESMERI, S.Pd                                                           
Nip. 19811210 200501 2 007
Tenders also won by CV Surya Panji
Authority
21 March 2024Peningkatan Drainase Kawasan Baloi Permai (Lanjutan)Kota BatamRp 1,640,830,000