| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025570375801000 | Rp 346,553,100 | 66.04 | 86.04 | - | |
| 0750389793808000 | Rp 346,691,850 | 71.85 | 91.84 | - | |
| 0736288366805000 | - | - | - | - | |
| 0019064922805000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas | |
| 0765303219803000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : Jasa Pengawasan Jalan dan Jembatan Ruas Maddumpa - Dare AjuE
Kode RUP : 45504439 Jasa Pengawasan Preservasi Jalan Long Segment Ruas Maddumpa - Dare
AjuE (No. Ruas 12); 45503886 Jasa Pengawasan Penggantian Jembatan Sungai
Toweleng
Satuan Kerja : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KAB. SOPPENG
Tahun Anggaran : 2024
Mata Anggaran : 1.03.10.2.01.0044.52.04.01.01.0003.; 1.03.10.2.01.0031.52.04.01.02.000s3
Lingkup Pekerjaan :
a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar pengawasan pekerjaan dilapangan;
b) Melaksanakan pemakaian bahan, peralatan dan metoda pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
c) Melaksanakan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
d) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi;
e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan,
laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
penyedia jasa konstruksi;
f) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan, serah
terima pertama dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi;
g) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
Drawing) sebelum serah terima pertama;
h) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan
pengawasan;
i) Menyampaikan laporan perkembangan kepada Pelaksana Teknis Kegiatan dan
memperbaiki serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu
pelaksanaannya.
Keluaran : Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah Laporan mengenai pelaksanaan
pengawasan serta pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lapangan.
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : Selama 120 hari kalender