| 0858998768951000 | Rp 1,349,460,167 | |
CV Karya Abadi Siumpu | 04*7**7****51**0 | - |
CV Romania | 04*7**5****52**0 | - |
| 0021385992955000 | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - |
CV Fajar Salawati | 0026897231951000 | - |
METODE PELAKSANAAN
Dinas/OPD : Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sorong
Nama Kegiatan : Rehabilitasi Rumah Layak Huni Korban Banjir di Makbon
Lokasi : Distrik Makbon Kabupaten Sorong
Tahun Anggaran : OTSUS 2023
I. URAIAN SINGKAT / PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Banjir di Distrik Makbon
merupakan hunian Masyarakat di distrik Makbon yang d alam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan,
keselamatan, keselarasan bangunan hunian dengan lingkungan, efektif,
efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi. Klasifikasi
Rehabilitasi Rumah Layak Huni adalah Perbaikan rumah Yang terkena
dampak korban banjir yang memiliki kompleksitas dan/atau teknologi
sederhana..
1.2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi
korban banjir ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan. Tujuan dari pelaksanaan
pekerjaan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Banjir di Distrik
Makbon ini adalah untuk memperbaiki rumah yang terkena dampak
bencana banjir sehing menjadi rumah layak huni di lingkungan Pemerintah
Daerah Wilayah Kabupaten Sorong.
1.3. Sumber Dana
OTSUS Tahun Anggaran 2023
1.4. Lokasi Pekerjaan
Distrik Makbon Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya
1.5. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
180 (seratus delapan puluh) hari kalender dengan masa pemeliharaan
sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Tender.
1.6. Pengendalian Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Pengendalian waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan metode
Network Planning (jika disyaratkan) dan Jadwal Waktu Pelaksanaan
menggunakan S-Curve.
1.7. Hari Kerja Efektif
1.7.1. Secara umum , hari kerja efektif perbulan adalah 25 hari.
1.7.2. Jam kerja efektif per hari :
✓ Jam kerja efektif normal : 7 jam/hari ± 1 jam istirahat
✓ Jam kerja efektif lembur : 10 jam/hari ± 2 jam istirahat
✓ Jam kerja efektif 2 shift : 14 jam/hari ± 2 jam istirahat.
1.8. Pengendalian Mutu Pelaksanaan
✓ Untuk menjamin mutu pekerjaan maka dalam pelaksanaan selalu
mengacu pada spesifikasi teknis yang ada dalam dokumen tender,
Berita Acara Rapat Tinjauan Lapangan, Addendum (jika ada) dan
dikendalikan dengan Quality Control Plan.
✓ Persiapan Pelaksanaan merupakan bagian yang penting untuk
dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan polisi, peratuaran yang
terkait dengan tata cara dan pengendalian traffic kendaraan /
peralatan proyek dan penjaminan keamanan dan keselamatan oleh tim
K3 proyek.
II. LINGKUP PEKERJAAN
2.1. Lingkup Pekerjaan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sorong untuk
Pengadaan Barang / Jasa Tahun Anggaran 2023.
Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Rumah Layak Huni di Distrik Makbon
Di Distrik Makbon Kabupaten Sorong.
2.2. Uraian Singkat Pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan Rumah Transit di Distrik Makbon meliputi:
I. Pekerjaa Pendahuluan
II. Pekerjaan Pembongkaran
III. Pek. Dinding dan Lantai
IV. Pekerjaan Kolom dan Ring Balok
V. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
VI. Pekerjaan Atap dan Kuda-kuda
VII. Pekerjaan Plafon
VIII. Pekerjaan Pengecatan
IX. Pekerjaan Akhir
2.3. Daftar Peralatan Utama Minimal (sesuai yang diminta pada dokumen KAK)
Peralatan kerja Yang digunakan (jenis, jumlah dan kapasitas) disesuaikan
dengan Lampiran “Daftar Peralatan Utama” untuk pelaksanaan pekerjaan
yang merupakan satu kesatuan dengan Dokumen Penawaran.
III. PENGENDALIAN TEKNIS / PENGUASAAN TEKNIS LAPANGAN
Pengendaliaan Teknis adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan untuk
menjamin suatu hasil pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan dalam kontrak.
Kepuasan suatu hasil pekerjaan untuk selanjutnya diwujudkan dalam bentuk
Surat Serah Terima Pertama (PHO) dan Serah Terima Terakhir (FHO).
Dalam melaksanakan Pengendalian Teknis (Dalnis), sebelum – selama – sesudah
pelakasanaan pekerjaan, mengacu pada :
3.1. Dokumen Kontrak Pekerjaan
Terdiri atas Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan, Bill of Quantity,
Gambar Kontrak, Spesifikasi Teknis, Tata Cara Pembayaran dan
Pengukuran, Addendum kontrak (jika Ada) dan Rujukannya yaitu
Peraturan Teknis Konstruksi dan Pengadaan Barang Konstruksi.
3.2. Engineering
Kegiatan ini meliputi dan tidak terbatas pada Pengukuran/Perhitungan
bersama, pengecekan kesiapan lahan, proses approved shop drawing dan
Asbuilt drawing, proses usulan/persetujuan material konstruksi,
dokumentasi, quality control plan (QCP), test, inspection dan cek untuk
pekerjaan. Proses persetujuan dan pengadaan barang/bahan, peraturan
dan perijinan yang berlaku.
3.3. Manajemen Pelaksanaan Pekerjaan
Manajemen Pelaksanaan Pekerjaan ini dikelola oleh tim manajemen
proyek yang terdiri dari personil inti. Tim manajemen proyek membuat
rancangan urutan pekerjaan demgan mengacu pada dana pentahapan
yang ada di dalam dokumen kontrak. Untuk selanjutnya berdasarkan
pada urutan pelaksanaan pekerjaan tersebut dibuat metode kerja sesuai
dengan item pembayaran sesuai Bill of Quantity (daftar kuantitas)
dimaksudkan untuk mendapatkan suatu cara pelaksanaan yang efektif
dan efisien berdasarkan kondisi lapangan yang ada dengan tetap
mengendalikan resiko selama pelaksanaan pekerjaan hingga selesai.
3.3.1. Pengaturan lokasi
Kegiatan ini merupakan penataan penempatan peralatan, bahan
dan tenaga kerja yang disesuaikan dengan urutan pekerjaan dan
metode kerja yang akan diterapkan.
3.3.2. Urutan pekerjaan
Urutan pekerjaan ini merupakan urutan pelaksanaan fisik pekerjaan
dilapangan yang sangat penting dan sebagai dasar untuk
memobilisasi/demobilisasi tenaga, alat dan material sesuai dengan
ukuran dan waktu pada saat dibutuhkan.
3.3.3. Metode kerja
Berdasarkan urutan pekerjaan tersebut selanjutnya dibuat metode
kerja secara rinci sesuai dengan persyaratan teknis konstruksi dan
persyaratan lain yang dicantumkan didalam dokumen kontrak.
Metode kerja ini dimaksudkan untuk menentukan penggunaan
material, alat dan tenaga kerja untuk mencapai suatu target
produktivitas yang telah dirancang dan juga berfungsi sebagai tools
pengendalian mutu dan pengendalian waktu untuk memenuhi
target komitmen kontrak.
3.3.4. Rencana Kendali Mutu (Quality Control Plan)
Untuk menjamin tercapainya mutu pekerjaan sesuai yang
disyaratkan maka dibuatlah pedoman pengendalian mutu
pekerjaan yaitu Rencana Kendali Mutu (QCP) yang dimulai dari
proses kegiatan pembuatan shop drawing, proses pengadaan dan
mobilisasi material, alat dan proses pemilihan tenaga pelaksana
trampil.
3.3.5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3)
Keamanan dan keselamatan baik bagi tenaga kerja proyek maupun
pihak lain harus dijamin dengan mengadakan tim K-3 proyek.
3.4. Pengendalilan Waktu
Berdasarkan Metode kerja yang telah dipilih maka baik keterurutan,
produktivitas, keperluan alat, bahan dan tenaga kerja dapat dikendalikan
sehingga waktu yang telah dijadwalkan (schedule) secara otomatis dapat
dikendalikan dengan baik.
3.5. Pemeliharaan dan Serah Terima Pekerjaan (PHO & FHO)
Sesuai dengan ketentuan didalam dokumen lelang maupun dokumen
kontrak, maka hasil pekerjaan dapat diserah terimakan jika telah selesai
dan sesuai dengan persyaratan teknisnya. Tahapan Serah Terima
pekerjaan yaitu Serah Terima Pertama (PHO) kemudian diikuti dengan
pemeliharaan dan perbaikan minor pekerjaan untuk selanjutnya sesuai
dengan batas waktu masa pemeliharaan dan jika pekerjaan telah dapat
diterima dengan baik oleh pemilik proyek maka akan dilakukan Serah
Terima Terakhir (FHO). Dengan telah diterbitkannya Sertifikat FHO maka
seluruh tanggung jawab telah diserahkan kepada Pemilik Proyek (Owner)
sehingga kontraktor pelaksana bebas dari segala macam tuntutan.
3.6. Sosialisasi dan Koordinasi
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai kontraktor bersama-sama
konsultan pengawas dan pemilik pekerjaan beserta instansi terkait
melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar dapat
memahami kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga dapat
meminimalisir timbulnya konflik/persepsi negatif dari masyarakat sekitar
proyek.
Sosialisasi dan koordinasi tetap dilakukan selama jalannya proyek/kegiatan
sehingga dapat memperoleh informasi dan masukan serta pemecahan
masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek tersebut.
START
Dokumen Kontrak
Pemborongan
Pemahaman
Koordinasi dg Direksi, Perijinan dg Pihak Terkait
Ketentuan
Pengawas & Konsult. Was
Dokumen Kontrak
Survey Bersama
& Pengukuran
Engineering Pelaksanaan
& Addendum Kontrak Item Pekerjaan Berikutnya
No
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
Ok
Request
Request for
Item Pekerjaan Berikutnya
Inspection / Work
Pelaksanaan
Pelaksanaan
Item Pekerjaan Berikutnya
Item Pekerjaan
No
No
Ok
Ok
Pelaksanaan
FINISH
Item Pekerjaan berikutnya
No
Ok
IV. IDENTIFIKASI DAN PENGUASAAN LAPANGAN
4.1. Identifikasi dan Penguasaan Lapangan
Lokasi kegiatan di distrik Makbon
4.2. Penguasaan Lapangan
4.2.1. Umum
Pekerjaan secara umum akan diuraikan pada Bagan Alir secara
garis besar pada lembar berikut.
✓ Metode Pelaksanaan yang akan diterapkan
✓ Sumber Daya
✓ Urutan kegiatan pekerjaan
✓ Estimasi waktu pelaksanaan
Beberapa faktor yang dapat mengubah jadwal pelaksanaan
konstruksi antara lain :
✓ Tambahan detail metode pelaksanaan yang dilakukan setelah
final design selesai seluruhnya
✓ Kerangka waktu pelaksanaan yang diharapkan
✓ Umpan balik (feed back) dari Pemberi kerja/konsultan pengawas
✓ Kondisi aktual lapangan
✓ Cuaca.
4.2.2. Kegiatan utama
Elemen kunci dari pekerjaan ini adalah pembangunan rumah
penduduk yang merupakan pekerjaan mayor, sedangkan kegiatan
utama dari kegiatan ini adalah bagaimana terbangunnya
infrastruktur rumah layak huni bagi masyarakat Distrik Makbon.
V. MANAJEMEN PELAKSANAAN PEKERJAAN
5.1. Lokasi, Urutan Pekerjaan dan Bagan Alir
Lokasi proyek : Distrik Makbon Kabupaten Sorong.
Urutan Pelaksanaan :
a. Pekerjaan Pendahuluan
✓ Dokumen dan Pelaporan
✓ Mobilisasi dan Demobilisasi
✓ Gudang dan Barak Kerja
✓ KeSelamatan Kerja K3
b. Pekerjaan Pembongkaran
✓ Pembongkaran Bangunan yang Rusak
c. Pekerjaan Dinding dan Lantai
✓ Dinding Bata Merah ½ Bata Cam. 1:4
✓ Pekerjaan Plesteran Dinding
✓ Pekerjaan Acian
✓ Pekerjaan Pasangan Tegel 40X40
d. Pekerjaan Kolom dan Ring Balok
✓ Pekerjaan Tiang Kolom 10/10 Kayu Klas 1
✓ Pekerjaan Ring Balok 5/10 Kayu Klas 1
e. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
✓ Pas. Kusen Pintu 6/12 Kayu Klas 1
✓ Pas. Kusen Jendela 6/12 Kayu Klas 1
✓ Pas. Kusen Ventilasi 5/10 Kayu Klas 1
✓ Pas. Pintu Panel
✓ Kunci Pintu 2 Slak
✓ Hengsel Pintu
✓ Hengsel Jendela
✓ Grendel Jendela
✓ Kait Angin
f. Pekerjaan Atap dan Kuda-Kuda
✓ Pas. Kuda-Kuda 5/10 Kayu Klas 1
✓ Pas. Gording 5/10 Kayu Klas 1
✓ Pas. Atap seng Gelombang
✓ Pas. Seng Plat
g. Pekerjaan Plafon
✓ Pas. Plafon Mutipleks 4 mm Rangka Kayu 5/5 Kayu Klas 1
✓ Pas. Lisplang Papan 2/20 Kayu Klas 1
h. Pekerjaan Pengecatan
✓ Pek. Pengecatan Dinding
✓ Pek. Pengecatan Plafond
✓ Pek. Pengecatan Kusen dan Lisplang
i. Pekerjaan akhir
✓ Pembersihan Akhir
5.2. Penggambaran Urutan Pelaksanaan Pekerjaan
5.2.1. Pekerjaan persiapan
5.2.1.1 Mobilisasi
Meliputi mobilisasi material fabrikan (toko), material (semen, batu bata
besi beton, atap seng gelombang, panil pintu dan jendela, triplek
plafon dan cat, pipa PVC, kabel dan accessories listrik dan lain-lain),
sosialisai pada masyarakat sekitar bantaran sungai/mata air,
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga proyek ini dapat
berjalan sesuai rencana.
5.2.1.2 Fasilitasi K-3
P3K pada proyek ini merupakan upaya penanganan awal pada
kecelakaan kerja, termasuk didalamnya penyediaan obat-
obatan untuk luka ringan. Setiap pekerja yang memasuki lokasi
pekerjaan harus menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP) seperti
safety boot, helmet, safety glosses (kacamata pelindung), safety
gloves (sarung tangan) dan lain-lain.
5.2.2. TAHAPAN KEGIATAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
5.2.1.1 Pekerjaan Pendahuluan
a. Mobilisasi
Pekerjaan Mobilisasi dan Demobilisasi Mobilisasi bertujuan
untuk mengadakan/mendatangkan peralatan, personil, dan
perlengkapan untuk melaksanakan semua itempekerjaan di
lapangan, dan mengembalikan pada keadaan yang
diinginkan sesuai dengan gambar kerja.
b. Pekerjaan Pengukuran dan Pembersihan Lapangan
Demobilisasi
Sebelum Pekerjaan dimulai terlebih dahulu dilakukan
pembersihan lokasi dari sampah,rumput, dan berbagai hal
lain yang dapat menggangu pelaksanaan pekerjaan.
Pembersihandilakukan dengan menggunakan bantuan alat
berat excavator. Sampah-sampah yang dihasilkan dari
pekerjaan ini dikumpulkan di suatu tempat yang telah
disetujui oleh pengawas, kemudian baru diangkut dengan
menggunakan dump truck untuk dibuang ketempat
pembuangan sampah akhir. Seiring pembersihan lokasi
dibuat papan nama proyek, papan nama proyek ini dipasang
pada tempat yang mudah dilihat dengan
mencantumkandata-data proyek antara lain nama proyek,
pekerjaan, lokasi, nilai proyek, waktu pelaksanaan, pengawas
pelaksana proyek, dll. Setelah pekerjaan pembersihan
lapanganselesai dilakukan, barulah dilakukan pengukuran
lokasi. Hal ini bertujuan untuk menentukanletak bangunan,
elevasi dan titik ikat (Bench Mark). Dalam pengukuran
digunakan alatTheodolit dan rambu ukur. Pengukuran ini
dilakukan oleh seorang surveyor. Titik-titik yangmenjadi acuan
ditandai dengan menggunakan patok. Patok terbuat dari
kayu bulat dengan panjang ± 1m yang ditancapkan kedalam
tanah.
c. Pembuatan Direksi Keet
Dalam pelaksanaan proyek ini Direksi Keet yang dibuat terdiri
dari Kantor, gudang, barak pekerja ,rumah genset, serta
Toilet. Untuk Ruang kantor didalamnya dilengkapi meja, kursi,
gambar kerja, time schedule, struktur organisasi proyek,
papan tulis, alat pemadam kebakaran, buku tamu, buku
direksi dan laporan harian proyek. Ruang ini digunakan
sebagai kantor sementara kontraktor dan dipakai sewaktu-
waktu perlu dilakukannya rapat kerja.
d. Urugan pasir bawah lantai
Urugan pasir bawah lantai dimaksudkan dan berfungsi
sebagai lapisan pasir untuk meratakan beban lantai pada
tanah tapak bangunan tersebut. Lapisan pasir tebal 7 cm ini
dihampar, diratakan sebelum dilapisi sepesi untuk
pemasangan keramik lantai.
e. Pekerjaan Lantai Kerja
Setelah tanah digali dan diberikan urugan pasir, selanjutnya
dibuat lantai kerja dengan campuran beton 1Pc:3Ps:5Kr.
Sebelum campuran beton diletakkan, dasar tanah diratakan
terlebih dahulu. Tebal dari lantai kerja ini sekitar 5 cm, setelah
lantai kerja mengeras barulah diatasnya diletakkan pondasi
Plat Setempat.
a. PEKERJAAN KOLOM KAYU KLAS I 10/10
✓ Pekerjaan Meluruskan Kayu.
Tukang diharapkan meluruskan kayu menggunakan skap
mesin sehingga kayu terligat lurus sesuai dengan shop
drawing.
✓ Memang dan waterpas .
Tukang di hapakan menimbang kayu mengunakan unting-
unting sehinhga tiang atau kolom terlihat berdiri gegak
dan lurus.
b. RING BALOK RING BALOK KAYU KLAS I UKURAN 5/10
✓ Proses Pelaksanaan Pekerjaan Ring Balok adalah setelah
Kolom Kayu dipasang pada posisinya selanjutnya
pemasangan ring balok dihaparkan pada tepian ring balok
diharuskan memahat menbentuk persegi empat yang
angkan dimasukan pada lida yang terdapat pada kolom
sesuai dengan ukuran.
VI. RENCANA JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan dilakukan segera setelah diterbitkannya SPMK dan dijadwalkan
kegiatan akan selesai dalam jangka waktu 180 hari kalender. Personil yang akan
ditugaskan dan peralatan utama minimal yang dipakai terera pada Dokumen
KAK.
VII. HASIL YANG DICAPAI
7.1. Kegiatan persiapan
Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan fisik kontraktor sudah
melaksanakan pemeriksaan bersama (Mutual Check 0%) yang
dilaksanakan bersama direksi lapangan. Gambar rencana serta volume
pekerjaan sesuai dengan kondisi lapangan. Hasil pemeriksaan bersama
dituangkan dalam Berita Acara Mutual Check 0%, sedangkan hasil
penyempurnaan gambar rencana dipakai sebagai gambar pelaksanaan
yang dipersiapkan oleh kontraktor diketahui direksi lapangan dan atas
persetujuan PPK.
7.2. Kegiatan Konstruksi
Untuk pertama kali dilakukan uitset lapangan dengan melibatkan unsur
terkait dalam kegiatan ini. Kemudian dilakukan pemasangan bouwplank
dan menentukan titik nol. Setelah itu dilakukan tahapan-tahapan item
pekerjaan seperti halnya pada rencana pelaksanaan.
VIII. PENUTUP
Semua pelaksanaan kegiatan diatas akan mengacu pada RKS dan RAB yang
ada, agar diperoleh hasil yang diharapkan dan berfungsi seoptimal mungkin
untuk kepentingan masyarakat kampung Distrik Makbon. Apabila dalam
pelaksanaan terdapat masalah berkaitan dengan pekerjaan ini segera
dikonsultasikan dengan direksi lapangan maupun PPK dan pihak-pihak terkait
dan didukung dengan Berita Acara (bila ada). Demikian metode pelaksanaan
ini kami buat, bila terdapat kekurangan dan ketidak-sempurnaan akan kami
sempurnakan pada waktu pelaksanaan kegiatan dilapangan.
Aimas, 24 Mei 2023
Yang Menyatakan,
Agustinus Almodat Paa
NIP. 198208082010042001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 September 2019 | Pembangunan Jalan Kawasan Perdesaan Raja Ampat | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 1,600,000,000 |
| 21 October 2021 | Perumahan Layak Huni Dikampung Kalimas | Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat | Rp 1,164,000,000 |
| 22 June 2023 | Pembangunan Rumah Khusus Di Kampung Tomolol | Kab. Raja Ampat | Rp 1,102,940,328 |
| 22 June 2023 | Pembangunan Rumah Khusus Di Kampung Yellu/Kalemalas | Kab. Raja Ampat | Rp 1,102,940,328 |