| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Zacky Papua Perkasa | 06*8**2****51**0 | Rp 2,583,397,819 | Peserta tidak hadir pembuktian kualifikasi sesuai undangan. |
CV Putri Papua Membangun | 09*8**6****51**0 | Rp 2,749,000,000 | - |
CV Fides Karya Timur | 00*0**2****52**0 | - | - |
| 0014179758951000 | - | - | |
| 0948790530951000 | - | - | |
PT Sinar Puja Dwi Indah | 08*7**5****51**0 | - | - |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - | - |
| 0028589133951000 | - | - | |
| 0956977490952000 | - | - | |
| 0014182174955000 | - | - | |
CV Sinar Kamase Abadi | 07*7**9****51**0 | - | - |
| 0015284987941000 | - | - | |
| 0021385992955000 | - | - | |
CV Hagya Kyano | 08*2**9****51**0 | - | - |
CV Jefman Makmur Papua | 03*1**9****51**0 | - | - |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
( KAK )
REHAB TOTAL 6 RUANG KELAS
SD NEGERI 9 KOTA SORONG
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
REHAB TOTAL 6 RUANG KELAS
SD NEGERI 9 KOTA SORONG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Pendahuluan Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai
teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur di Indonesia.
Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan,
dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan
kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara. Sesuai
dengan ketentuan bahwa setiap pelaksanaan konstruksi fisik
yang dibiayai oleh negara yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis di
lapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan
dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung operasional efektif. Pelaksanaan pekerjaan
perencanaan harus dilakukan oleh pemberi jasa konsultan
perencana kompeten, dan dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga-tenaga ahli dengan melakukan
perencanaan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan. Konsultan perencana bertujuan secara umum
bertujuan secara umum Merencanakan pekerjaan konstruksi
dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan gedung negara
perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai
dan layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata laku
profesional.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Rehab Total 6
Ruang Kelas SD Negeri 9 Kota Sorong perlu disiapkan secara
matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya
perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
2. Latar Dinas Pendidikan Kota Sorong dibentuk untuk mendukung
Belakang
misi pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pendidikan,
kesehatan dan pengembangan sosial. Dinas ini juga bertugas
meningkatkan pelayanan publik.
Tujuan dan fungsi untuk memberikan pelayanan publik
dibidang pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya
manusia (SDM), mengembangkan kebijakan dan program
pendidikan, meningkatkan efektifitas layanan publik di sektor
pendidikan.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
umumnya di provinsi Papua Barat Daya dan khususnya kota
Sorong Dinas Pendidikan kota Sorong perlu mengadakan
perluasan cakupan sarana dan prasarana pendidikan seperti
penambahan ruang kelas atau ruang belajar.
Dalam mendukung program tersebut, pemerintah kota
Sorong dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Sorong
melaksanakan kegiatan Rehab Total 6 Ruang Kelas SD Negeri 9
Kota Sorong yang sesuai dengan detail engineering design (DED)
dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan
pada saat pelaksanaan proses pembangunan fisik
pekerjaan.
3. Maksud dan Kerangka Acuan Kerja ini merupakan petunjuk bagi
Tujuan Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Rehab Total 6 Ruang
Kelas SD Negeri 9 Kota Sorong, yang berisi masukan, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas mulai dari tahap
pelaksanaan sampai dengan selesainya masa pemeliharaan.
1) Maksud
Maksud kegiatan adalah melaksanakan Pengadaan Jasa
Pelaksana Konstruksi Rehab Total 6 Ruang Kelas SD Negeri
9 Kota Sorong.
2) Tujuan
a. memilih penyedia jasa pelaksana konstruksi yang
mampu melaksanakan Rehab Total 6 Ruang Kelas SD
Negeri 9 Kota Sorong;
b. mendapatkan penyedia jasa pelaksana konstruksi yang
mampu dan berkualitas dalam melaksanakan pekerjaan
yang diuraikan dalam ruang lingkup pekerjaan dan
bekerja sesuai dengan jadwal proyek yang telah
direncanakan;
c. mendapatkan penyedia jasa pelaksana konstruksi yang
dapat bekerja secara profesional yang berpedoman pada
Rencana Anggaran Biaya (RAB), Detail Engineering
Design (DED), Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang
telah ditetapkan dari hasil konsultan perencana dengan
baik;
d. dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa
pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik dan profesional untuk
menghasilkan keluaran yang optimal sesuai spesifikasi
teknis dan ketentuan yang berlaku memenuhi standar
bangunan gedung negara yang telah ditetapkan.
4. Sasaran
1) Tercapainya pelaksanaan kegiatan Pengadaan Jasa
Pelaksana Konstruksi Rehab Total 6 Ruang Kelas SD Negeri
9 Kota Sorong.
2) Penyelesaian pekerjaan Rehab Total 6 Ruang Kelas SD
Negeri 9 Kota Sorong, luas total bangunan ± 294,8 m2.
3) Rehab Total 6 Ruang Kelas SD Negeri 9 Kota Sorong
Bangunan gedung yang akan dibangun merupakan
bangunan yang terdiri dari 2 lantai. Rehab Total 6 Ruang
Kelas SD Negeri 9 Kota Sorong ini meliputi antara lain
pekerjaan:
PEKERJAAN PERSIAPAN
PEKERJAAN TANAH
PEKERJAAN STRUKTUR
PEKERJAAN DINDING LANTAI
PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA DAN GANTUNGAN
PEKERJAAN LISTRIK
PEKERJAAN PLAFOND
PEKERJAAN PENGECATAN
PEKERJAAN ATAP
PEKERJAAN LAINNYA
PEKERJAAN FINISHING
4) Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran
kegiatan;
5) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan
Rencana Anggaran Biaya (RAB), Detail Engineering Design
(DED), Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah
ditetapkan dari hasil konsultan perencana (termasuk
spesifikasi teknis dan gambar).
5. Lokasi Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah di
Pekerjaan
Lingkungan SD Negeri 9 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat
Daya.
Di Jl. Donald Isaac Panjaitan - Kota Sorong.
6. Sumber Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi
Pendanaan
dibebankan pada APBD kota Sorong tahun anggaran 2025.
7. Total 1) Biaya Pekerjaan
Perkiraan Total perkiraan biaya pekerjaan sebesar Rp. 2.900.000.000,00
Biaya (Dua Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah) termasuk PPN dan
Pekerjaan mengikuti pedoman dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 22/PRT/M/2018 Tanggal 14 September 2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara; Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi;
2) Biaya pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi Rehab Total 6
Ruang Kelas SD Negeri 9 Kota Sorong dan tata cara
pembayaran diatur secara kontraktual setelah melalui tahapan
proses pengadaan jasa pelaksana konstruksi sesuai
peraturan yang berlaku.