| 0025657743951000 | Rp 5,384,345,223 | |
| 0838601367955000 | - | |
CV Karef Hamid | 06*0**6****51**0 | - |
| 0927807669956000 | - | |
| 0706802816951000 | - | |
CV Alfan Ombin | 0719102741951000 | - |
| 0032667917955000 | - | |
| 0210413159954000 | - | |
| 0917249385951000 | - | |
| 0028131530952000 | - | |
| 0026897017951000 | - |
URAIAN
RENOVASI RUANG SIDANG GEDUNG DPRD KOTA SORONG
PAPUA BARAT
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
Jl. Gurabesi HBM, Kel. Remu Utara. Kec.
Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Biografi Institusi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/ daerah
Kota Sorong Papau Barat.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD juga
menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau
persetujuan terhadap aturan derah dan pengawasan penggunaan
anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tresebut membuatnya memiliki
hak legislative membentuk peraturan daerah bersama dengan aksekutif,
memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan
pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam
ruang lingkup daerah.
DPRD Kota Sorong yang beralamat di Jl. Sungai Maruni Km. 10
Provinsi Papua Barat, sesuai Rencana Anggaran T.A. 2023, merencanakan
akan melakukan renovasi/pembangunan beberapa sarana dan prasarana
antara lain :
1. Renovasi /Rehabilitasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Pekerjaan Jasa Konsultasi Renovasi Ruang Sidang
DPRD Kota Sorong adalah untuk memperoleh suatu perencanaan dan
perancangan dari pada upaya peningkatan sarana dan prasarana Renovasi
Ruang Sidang DPRD Kota Sorong, sehingga menjadi acuan dalam
pelaksanaan kegiatan renovasi/rehabilitasi Ruang Sidang DPRD Kota
Sorong.
1
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
Perencanaan dan perancangan renovasi/rehabilitasi sarana dan
prasarana Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong, meliputi penjelasan
lingkup pekerjaan, masukan, keluaran, kriteria, waktu dan proses yang
harus dipenuhi/diperhatikan dan diinterprestasikan dalam pelaksanaan
tugasnya sebagai konsultan perencanaan dan perancangan, perihal
tersebut oleh institusi dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan
pelaksana pekerjaan perencanaan dan perancangan.
Tujuan dari kegiatan pekerjaan perencanaan dan perancangan
renovasi/rehabilitasi sarana dan prasarana dari pada institusi Renovasi
Ruang Sidang DPRD Kota Sorong, ini adalah untuk terciptanya sarana dan
prasarana operasional institusi berkualitas baik, yang ideal untuk
penyelenggaraan kegiatan yang ada di Institusi.
Lebih khusus lagi, disyaratkan untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut, kepada konsultan perencana dan perancangan
renovasi/rehabilitasi sarana dan prasarana institusi Renovasi Ruang Sidang
DPRD Kota Sorong, antara lain:
Menyusun rencana peningkatan kualitas sarana dan prasana;
Menyusun kualifikasi pada aspek sarana, dan;
Menyusun spesifikasi teknis.
2
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
1.3. Data dan Area Pekerjaan
1. Area Pekerjaan
Lingkup proyek secara keseluruhan adalah Perencanaan
renovasi/pembangunan sarana dan prasarana yang berlokasi di :
Alamat : Jl. Sungai Maruni KM 10 Kota Sorong
Provinsi Papua Barat
Kecamatan/Kab : Sorong.
Kota : Sorong.
2. Data Pekerjaan
Lokasi Proyek : Jl. Sungai Maruni KM 10 Kota Sorong
Provinsi Papua Barat
Bentuk Tapak : Sesuai gambar yang ada/survey.
Luas Bangunan : 300 M2.
Ketinggian Bangunan : 2 lantai.
Peruntukan : Sarana dan prasarana institusi.
1.4. Liputan Kegiatan Perencanaan dan Perancangan
Pelaksanaan kegiatan peliputan dilakukan oleh konsultan
perencanaan dan perancangan secara berurutan melalui tahapan, sebagai
berikut :
1. Tahapan Konsepsi Perencanaan dan Perancangan, meliputi :
a. Menganalisa, mempelajari, dan merevisi data/gambar yang
sudah ada/di dapat dari hasil survey.
b. Melakukan elaborasi.
c. Membuat konsepsi yang mengedepankan kearifan dari pada
3
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
keseluruhan aspek, diantaranya; ditinjau dari aspeksosial,
budaya, teknologi, dan detail dari pada keselarasan sistem yang
terkandung di dalamnya, dengan memperhatikan konsep yang
ramah akan lingkungan sekitar serta isu-isu terkait (Green
Architecture), dan
d. Memberikan/mengajukan usulan konsepsi pra-rencana dan
rancangan awal, untuk sebagai bahan dasar/awal berproses ke
tahapan selanjutnya/pengembangan lebih lanjut (jika langsung
terjadi kesepakatan pemahaman atau persetujuan terhadap
materi awal rencana dan rancangan).
2. Tahap Penyusunan Prarencana, meliputi :
a. Membuat usulan praperencanaan dan perancangan.
b. Mempersiapkan dokumen awal guna pengembangan tahap
selanjutnya (jika langsung terjadi kesepakatan pemahaman atau
persetujuan terhadap materi awal rencana dan rancangan).
c. Membantu Pemilik Proyek/Pemberi Tugas, di berbagai perihal
mengenai kegiatan pekerjaan perencanaan dan perancangan
renovasi/rehabilitasi objek sarana dan prasarana institusi,
khususnya dalam memenuhi persyaratan proses pengurusan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB),dan
d. Menyusun jadwal persiapan dan pelaksanaan kegiatan
pekerjaan perencanaan dan perancangan, serta perancangan
materi pekerjaan/proyek, sampai pada tahapan akhir pekerjaan.
3. Tahap Penyusunan Rencana Pelaksanaan, meliputi:
a. Berbagai sistem struktur dan konstruksi, serta instalasi teknik
bangunan (mekanikal dan elektrikal).
b. Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan
4
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
pembangunan, dan
c. Rancangan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan, dan berbagai
strategi dalam pelaksanaan pembangunan.
4. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan pekerjaan
renovasi/rehabilitasi, meliputi:
a. Membuat laporan/berkas gambar kerja/DED (Detail Engineering
Design).
b. Membuat laporan/berkas Rancangan Anggaran Biaya (RAB),dan
c. Membuat laporan/berkas Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat (RKS).
5. Tahapan Pelelangan
Tahap pelelangan meliputi Memberikan penjelasan teknis mengenai
pekerjaan yang akan dilelangkan pada rapat penjelasan
(Aanwijzing).
6. Tahap Pengawasan Berkala, meliputi :
Memeriksa pelaksanaan pekerjaan di lapangan,dan
Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang
timbul selama masa pelaksanaan pembangunan.
7. Masukan yang perlu diperhatikan
Konsultan dalam melaksanakan tugas pekerjaan perencanaan
selalu memperhatikan dan berpedoman kepada peraturan-
peraturan yang berlak, antara lain:
a. Petujuk teknis pelaksanaan Perpres 54 tahun 2010 sebagaimana
telah diubah terkahir dengan
Perpres 70 tahun 2012.
b. Program kerja DPRD kota Sorong Tahun 2023.
5
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
1.5. Persyaratan Teknis
Dirancang sedemikian rupa, dengan mengedepankan kreatifitas
lokal, berkualitas baik secara fisual, efisien terhadap waktu pembangunan
dan Pembiayaannya, tetapi tidak mengesampingkan fungsi utamanya
pada masing-masing objek perencanaan dan perancangan yang akan
direnovasi maupun di rehabilitasi.
Dapat menampung berbagai kegiatan umum sosial maupun
akademis, juga berorientasi kepada efisiensi yang ideal dengan fungsinya
(khususnya pada bangunan Ruang Sidang DPRD Kota Sorong).
Direncanakan dan dirancang memiliki durability (kehandalan) yang
baik, Low Cost Maintenance Orientation (efisiensi dalam pemeliharaan),
Spirit of Green Architecture (keramahan/kearifan terhadap lingkungan),
dan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan, sebaik-
mungkin penindak-lanjutan jika dalam kondisiForce Majeur / Accident by
Human Error (bencana alam dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh
hal tak terduka), terutama dalam hal struktur dan konstruksi.
Menjadikan fasilitas pra-sarana dan sarana institusi ini ideal , dalam
artian ‘Layak-Guna’, Sehat, Efisien, dan Ekonomis, di berbagai aspek
Perencanaan dan Perancangan, sampai dengan pembangunan dan
penggunaan nantinya.
Khusus Ruang Sidang DPRD Kota Sorong, adalah menjadikannya
memiliki daya tampung yang lebih baik dari pada sebelumnya
(Penambahan anggota dewan), serta Memenuhi Technical planning
Requirement.
1.6. Perencanaan Bangunan
Program perencanaan dan perancangan renovasi/rehabilitasi
beberapa sarana dan prasarana di areal institusi DPRD Kota Sorong,
adalah sebagai berikut :
6
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
1. Renovasi DPRD Kota Sorong
Kegiatan perencanaan dan perancangan renovasi bangunan DPRD
Kota Sorong ini terdapat penambahan luasan bangunan, dimana
yang sebelumnya hanya ± 300 m2, menjadi ± 360 m2. Perluasan
ini dimaksudkan untuk mengakomodir penambahan anggota Dewan
dan perluasan pada area tamu/audience.
Untuk struktur bangunan, dipilih struktur yang aman bagi bangunan
fasilitas umum dan daya dukung lantai minimal sesuai dengan Peraturan
Muatan Indonesia (PMI).
Arsitektur Bangunan direncanakan dan dirancang sesuai dengan
beberapa persyaratan bangunan yang ideal/baik, beberapa diantaranya
adalah:
Konsep Arsitektur Bangunan yang dapat memenuhi kriteria
perizinan yang berlaku di daerah objek pekerjaan oleh
pemerintah setempat selaku regulator.
Pemilihan desain material untuk penyelesaian akhir (finishing)
agar selain mendapat keindahan juga teleh memenuhi syarat
dalam peningkatan efisiensi, yaitu; muda dan murah dalam
pemeliharaan.
Memiliki sirkulasi/pergerakan yang ideal/baik.
menerapkan konsep Arsitektur Ramah Lingkungan (Green
Building/Architecture).
Untuk fasilitas Mekanikal dan Elektrikal, memperhatikan perihal yang
ideal/baik, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
Rancangan keamanan Mekanikal dan Elektrikal berdasarkan
perwilayahan.
7
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
Tindak-lanjut jika terjadi kebakaran, dalam rancangan
disediakan peralatan Hydrant, estinguisher, fire Alarm, Lampu
Darurat, dan Tandon Air sebagai pemasok Hydrant, serta
Ruang Pompa yang mudah dicapai juga mudah digunakan.
8
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
BAB II
DASAR PERENCANAAN
2.1 Rencana Pekerjaan
Sebagaimana arahan dari Tim Teknis dan Pejabat pembuat Komitmen,
ruang Lingkup Pekerjaan Konsultan Perencana telah dikembangkan dan
mencakup Pembuatan Perencanaan Teknis (DED) Rehabilitasi
Sedang/Berat Gedung Kantor pada Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat
Gedung kantor dengan pekerjaan :
a. Perluasan DPRD Kota Sorong
Tugas ini meliputi tugas-tugas perencanaan gedung, site / tapak
bangunan, dan perencanaan fisik bangunan yang terdiri dari :
2.1.1. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan
informasi lapangan diantaranya pemeriksaan keadaan
seperti
- Struktur / fisik tanah dan daya dukungan dll, yang
akan digunakan dalam penentuan tipe dan jenis
pondasi untuk bangunan tersebut.
- Pemeriksaan kondisi bangunan (kantor) yang akan
dikerjaan pada pekerjaan selanjutnya.
- Serta membuat interpretasi secara garis besar
terhadap KAK, dan konsultasi dengan pengguna.
2.1.2. Menyusun pra-rencana seperti rencana lay-out dll.
2.1.3. Penyusunan pengembangan rencana,antara lain membuat :
- Rencana Arsitektur ( konsep penataan ruang dan yang
berkaitan dengan disain arsitektur)
- Rencana struktur, beserta uraian konsep dan
perhitungannya sesuai aturan yang berlaku
- Rencana utilitas
9
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
- Perkiraan biaya atau Estimasi Engineer (EE) sesuai
dengan Harga Satuan dari Konsultan Perencana.
2.1.4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
- Gambar-gambar teknis kerja, detail arsitektur, detail
struktur, detail utilitas yang sesuai dengan gambar
rencana yang disetujui.
- Spesifikasi teknis / rencana kerja dan syarat/syarat (RKS)
- Rician volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran
biaya pekerjaan konstruksi.
- Laporan akhir perencanaan.
2.1.5. Mengadakan persiapan pelelangan, seperti membantu
Pejabat Pembuat Komitmen didalam, menyusun dokumen
pelelangan dan membantu panitia pelelangan menyusun
program dan pelaksanaan pelelangan.
2.1.6. Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan
pekerjaan, termasuk menyusun berita acara penjelasan
pekerjaan, evaluasi penewaran, menyusun kembali
dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas
yang sama apabila terjadi lelang ulang.
2.1.7. Membantu memberikan masukan selama pelaksanaan
kinstruksi fisik seperti :
- Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
pelaksanaan bila ada perubahan.
- Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan
yang timbul selama masa pelaksanaan konstruksi.
- Memberikan saran-saran.
2.2 Program Kerja
Rencana kerja yang telah dikembangkan dari program kerja adalah
rencana kerja keseluruhan. Rencana Kerja disusun berdasarkan
10
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
ruang-lingkup kerja konsultan.Menurut Kerangka Acuan Kerja,
tahapan yang perlu dilaksanakan oleh Konsultan adalah sebagai
berikut:
a. Persiapan perencanaan termasuk survey.
b. Penyusunan Pra Rencana.
c. Pengembangan Rencana/Draft Design, meliputi :
- Gambar existing
- Rencana kebutuhan jaringan elektrikal mekanikal.
d. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya.
e. Penyusunan Rencana Prioritas Pelaksanaan.
f. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, KRS, BQ).
Agar dapat diperoleh rencana kerja, maka tahapan pekerjaan
diatas di break-down lebih detil sebagai berikut:
Tabel 2.11. Program Kerja
No Kegiatan Person in Charge
1 Persiapan perencanaan termasuk survey.
A Pre Construction Meeting TL.
B Survey Awal Eksisting Gedung dengan Utilitas TL & TA & SURVEYOR
C Laporan Pendahuluan TL
2 Penyusunan Pra Rencana. TL
E Analisis Jaringan Listrik dan Peralatan TA
F Analisis Sistem AC, Zone, Type dan Kapasitas TA
G Usulan dan Rekomendasi TA
H Draft Desain System Utilitas (Plumbing, Listrik TA
dan AC)
3 Pengembangan Rencana/Draft Design, meliputi :
Rencana kebutuhan Jaringan elektrikal mekanikal TL & TA
4 Gambar Draft Desain TL & TA
A Denah-Potongan Keseluruhan dan Parsial DRAFTER
B Detail Engineering Desain Plumbing DRAFTER
C Detail Engineering Desain Jaringan Listrik DRAFTER
D Detail Engineering Desain Air Conditioning DRAFTER
11
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
System
5 Penyusunan Rencana Anggaran Biaya. TL & TA
6 Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat TL & TA
7 Penyusunan Rencana Detail TL & TA
(Gambar Kerja, KRS, BQ). DRAFTER
8 Laporan Akhir TL & TA
12
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
III
METODE PELAKSANAAN
3.1. Metode Perencanaan
Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang baik dan berkwalitas
maka Tim Konsultan akan menerapkan metode pekerjaan berupa
“design-sistimatis” yakni:
FEED- FEED- FEED-
BACK BACK BACK
DATA ANALISIS SINTESIS EVALUASI
3.2 Pekerjaan Persiapan dan pengumpulan Data
3.2.1 Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan yang harus dipersiapkan guna memperlancar jalannya
pelaksanaan, adalah sebagai berikut:
a. Konsultasi dengan team tekknis
b. Mempersiapkan segala perlengkapan yang diperlukan seperti :
Alat ukur dan perlengkapannya
Kendaraan, sepeda motor dan mobil
Alat-alat tulis dan gambar
Komputer, printer dan sejenisnya
Kamera digital dan sarana dokumentasi lainnya
Alat-alat lainnya yang diperlukan
c. Menyiapkan base camp
d. Menyusun detail rencana kerja
e. Pekerjaan-pekerjaan lainnya yang dapat memperlancar jalannya
perencanaan
13
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
3.2.2 Pengumpulan Data
Terdapat dua jenis data awal yang harus dikoleksi segera, yaitu
data yang didapat langsung dilapangan (data primer) dan data sekunder.
a. Data Primer
Data primer atau data yang didapat langsung dilapangan
seperti: gambaran secara detail kondisi lapangan, wawancara
team teknis, maupun instansi terkait terhadap hal-hal yang
berkaitan dengan rencana jaringan jalan
b. Data Sekunder
Data sekunder yang dibutuhkan antara lain terdiri dari :
1. Data laporan studi terdahulu yang pernah dilakukan yang
berhubungan dengan pekerjaan ini.
3.3 Survey Pendahuluan
Survey Pendahuluan atau Reconnaissance Survey adalah survey
yang dilakukan pada awal pekerjaan di lokasi pekerjaan, yang bertujuan
untuk memperoleh data awal sebagai bagian penting bahan kajian
kelayakan teknis dan untuk bahan pekerjaaan selanjutnya.
Survey ini diharapkan mampu memberikan saran dan bahan
pertimbangan terhadap survey detail lanjutan diantaranya, jenis konstruksi
serta metode pelaksanaan sehingga diperoleh suatu perencanaan detail
desain yang matang.
3.3.1 Lingkup Pekerjaan
Survey pendahuluan merupakan lanjutan dari hasil persiapan
desain yang sudah disetujui sebagai panduan pelaksanaan survey recon
dilapangan yang meliputi kegiatan :
a. Studi literatur
14
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO
DPRD Kota Sorong
Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Sorong
PT. GIHON WAHANA CIPTA
Pada tahapan ini Team mengumpulkan data pendukung
perencanaan baik data sekunder maupun data laporan Studi
Kelayakan.
b. Koordinasi dengan instansi terkait
Team melaksanakan koordinasi dan konfirmasi dengan instansi
/ unsur-unsur terkait didaerah sehubungan dengan
dilaksanakannya survey pendahuluan.
c. Diskusi perencanaan di lapangan
Team bersama sama melaksanakan survey dan
mendiskusikannya dan membuat usul perencanaan dilapangan
bagian demi bagian sesuai dengan bidang keahliannya masing-
masing serta membuat sketsa dilengkapi catatan-catatan dan
kalau perlu membuat tanda dilapangan berupa patok beserta
dilengkapi foto-foto penting dan identitasnya masing-masing
yang akan difinalkan dikantor sebagai bahan penyusunan
laporan setelah kembali.
15
URAIAN PEKERJAAN
CV. BINTANG TIMUR CONSULINDO| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 February 2021 | Preservasi Ruas Jalan Sorong-Makbon (2021) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 11,075,800,000 |
| 3 March 2021 | Peningkatan Jalan Wenslolo-Sasnek | Kab. Sorong Selatan | Rp 10,630,000,000 |
| 18 December 2019 | Belanja Jasa Kebersihan | Kota Sorong | Rp 2,056,633,701 |
| 19 October 2015 | Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Faspel Laut Wersimar Teminabuan Ta.2015 | Ditjen Phb Laut | Rp 1,800,000,000 |
| 20 February 2019 | Biaya Jasa Kebersihan | Kota Sorong | Rp 1,325,751,604 |