| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0815060348951000 | Rp 0 | 82.44 | - | - | |
| 0732742333951000 | Rp 788,782,650 | 89 | 91.2 | - | |
| 0414689513951000 | - | - | - | - | |
| 0025657313951000 | - | - | - | - | |
| 0028587947951000 | - | - | - | - | |
| 0811292689951000 | - | - | - | Alasan tidak lulus karena SBU RK003 kualifikasi Menengah (tidak sesuai persyaratan dalam LDK). | |
| 0664994720603000 | - | - | - | - | |
| 0944621945951000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi ( 50,00 ) Dibawah Ambang Batas | |
| 0741535140952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian | |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
| 0740192729618000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian | |
CV Dzulisllah Humbolt Engineering | 05*1**8****52**0 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi ( 50,00 ) Dibawah Ambang Batas |
CV Amalie Koteka Konsultan | 05*1**1****52**0 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Penyedia tidak lengkap dalam membuktikan data kontrak dan BAST |
| 0711862706602000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian | |
CV Zalika Engineering | 0024536179952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian |
| 0767250806952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi ( 50,00 ) Dibawah Ambang Batas | |
| 0968427658951000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian | |
| 0840525794609000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak hadir dalam pembuktian | |
CV Sosrobahu Raka Infra | 09*6**4****18**0 | - | - | - | Alasan tidak lulus karena nilai teknis kualifikasi tidak memenuhi ambang batas. |
Patonro Naapapua Konsultan | 05*7**5****51**0 | - | - | - | - |
| 0944242478952000 | - | - | - | - | |
| 0019187699956000 | - | - | - | - | |
| 0721944726955000 | - | - | - | - | |
| 0030825665951000 | - | - | - | - | |
| 0016156374952000 | - | - | - | - | |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - | - | - |
CV Jagra Reka Nuswantara | 08*4**6****06**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN PENGAWASAN PENINGKATAN JALAN MEGA - FEF
1. Latar Belakang
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi
Papua Barat Daya, bermaksud menangani pembangunan dan peningkatan jalan dan
jembatan pada ruas – ruas jalan provinsi guna membuka daerah terisolasi dan
peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam hal penyediaan fasilitas pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan
tersebut guna memaksimalkan hasil kerja di lapangan diperlukan pengawasan yang
baik dan melekat guna mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan agar rencana teknis
yang telah disiapkan dan dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan dapat
berlangsung dengan efektif. Pelaksanaan Pengawasan lapangan harus dilakukan oleh
penyedia jasa pengawasan yang kompeten dan dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan.
Konsultan Pengawasan bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan, dari segi biaya,
mutu dan waktu serta keselamatan kegiatan pelaksanaan. Kinerja pengawasan
lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara
menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
yang telah disepakati.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya Tahun
Anggaran 2023, mengalokasikan dana untuk Peningkatan Jalan Mega – Fef maka perlu
mendapat bantuan teknis kegiatan Pengawasan Peningkatan Jalan Mega – Fef.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud :
Kerangka Acaun Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan Pengawas
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan
ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir –butir acuan penugasan ini,
diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
Tujuan :
Tujuan dari Konsultan Pengawas adalah agar mutu pekerjaan sesuai spesifikasi dan
biaya berdasarkan hasil perencananaan, dan pelaksanaannya dapat diselesaikan tepat
waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
3. Target/Sasaran
a. Sasaran Penugasan untuk mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk
merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuaian desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah dengan dilaksankanny kegiatan
Pengawasan ketentuan keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data
berupa:
1) Identifikasi masalah yang timbul dilapangan selama masa pelaksanaan
pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternative dari pemecahan
masalah;
2) Laporan kemajuan pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3) Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan
sesuai rencana dengan menggunakan standard dan persyaratan yang berlaku
guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanaakan pengadaan jasa konsultansi,
a. K/L/D/I : Provinsi Papua Barat Daya
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
c. PPK : YAKOBUS TANDUNG P. ST, M.Si