| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027774553606000 | Rp 850,509,750 | 96.08 | 97.25 | - | |
| 0027104991617000 | Rp 865,134,000 | 73.05 | 80.63 | - | |
| 0806656336619000 | Rp 876,150,750 | 76.32 | 82.55 | - | |
| 0015026826812000 | - | - | - | Tidak melampirkan KTA dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai yang disyaratkan dalam, MDP maupun Portal LPSE | |
| 0311886774016000 | - | - | - | Tidak melampirkan KTA dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai yang disyaratkan dalam, MDP maupun Portal LPSE | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Tidak melampirkan KTA dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai yang disyaratkan dalam, MDP maupun Portal LPSE | |
| 0029108081805000 | - | - | - | - | |
| 0016779563428000 | - | - | - | - | |
| 0720515618951000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SORONG SELATAN
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Alamat : Kompleks Kantor Bupati Sorong Selatan, Sesna - Teminabuan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
RUMAH SAKIT PRATAMA INARWATAN
Mengacu kepada Rencana Pembangunan Kabupaten Sorong Selatan, salah satu
fokusnya adalah pada bidang Kesehatan. Untuk mewujudkan pelayanan kesehata\n yang
mampu menjangkau seluruh Masyarakat Kabupaten Sorong Selatan, diperlukan
Pembangunan beberapa fasilitas pelayanan Kesehatan yang memadai, didukung oleh
tenaga medis dan non medis yang kompeten.
Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melaksanakan program
Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Distrik Inanwatan. Distrik Inanwatan memiliki
penduduk 3226 jiwa (BPS, 2022) dengan 9 Kampung yang terdiri dari Mate, Wadoi, Sibae,
Isogo, Serkos, Solta Baru, Mogibi, Odeare, dan Siri-Siri. Untuk melayani seluruh penduduk
Distrik Inanwatan, rencana akan dibangun Rumah Sakit kelas D Pratama yang akan
memberikan pelayanan perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses bagi masyarakat
dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Sebagian besar lahan rencana Rumah Sakit Kelas D Pratama Distrik Inanwatan,
merupakan tanah ulayat Marga Mabawe Ubida dan Uwire. Area tersebut sebagian besar
berada dalam kawasan lindung. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup Nomor 4 tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki
Analisis Mengenai Dampak Mengenai Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Penyataan Kesanggupan
Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, kegiatan yang berada dan atau
berbatasan dengan Kawasan lindung wajib dilengkapi dokumen Lingkungan berupa
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kewajiban dokumen lainnya yang
menyertai.
Demi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sorong Selatan, pemerintah
daerah melakukan pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Inarwatan. Sebagian
besar lahan pembangunan terletak di kawasan lindung, sehingga sesuai dgn Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan
Yang Wajib Memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup maka diperlukan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dokumen lainnya yg menyertai.
Adapun lingkup pekerjaannya sebagai berikut :
1. Survey lapangan
2. Inventarisasi data primer dan sekunder
3. Penyusunan dokumen
4. Pembahasan dokumen
Pejabat Pembuat Komitmen
ADOLINA R. ANTOH, S.Hut
NIP. 19780404 200605 2 002