| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0029968492121000 | Rp 528,781,800 | 80.5 | - | |
CV Menara Design Consultant | 06*2**0****05**0 | - | - | - |
| 0026891002101000 | - | - | Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
| 0021015805101000 | - | - | - | |
CV Rapido Meugah Karya | 09*8**8****01**0 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir |
| 0032557605102000 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
| 0723560918101000 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
CV Trade Estimate Consultant | 09*2**3****01**0 | - | - | 1. Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir 2. Tidak Melampirkan Sertifikat Standar Yang Sudah Terverifikasi atau Tangkapan Layar atau Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi |
| 0029710670101000 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
| 0033133349102000 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
CV Zafi Engineering Consultant | 00*0**3****04**0 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir |
| 0020715942101000 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
| 0029968500121000 | - | 18.05 | Peserta Seleksi dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis karena nilai masing-masing unsur (Untuk Pendekatan & Metodologi dan Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli) dibawah ambang batas yang ditentukan sehingga peserta tidak dapat melewati Ambang Batas keseluruhan (Total) Unsur evaluasi teknis sebesar 60% | |
| 0015758881101000 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
| 0016583387101000 | - | - | 'Tidak Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik dan/atau sangat baik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | |
| 0029968484121000 | - | - | - | |
| 0025527938107000 | - | - | - | |
| 0869405357119000 | - | - | - |
JASA KONSULTAN PENGAWASAN UNTUK
PEMBANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM KESEHATAN
MASYARAKAT KOTA SUBULUSSALAM
Uraian Singkat
Bangunan Gedung Negara (BGN) adalah bangunan
gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik
negara atau daerah dan diadakan dengan sumber
pembiayaan yang berasal dari dana APBN, APBD, dan/atau
perolehan lainnya yang sah. Pembangunan BGN harus
dilakukan sesuai prosedur dimana diatur dengan jelas
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan
Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 serta
NSPK terkait lainnya.
Bangunan Gedung Negara yang di kerjakan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan
secara teknis dilapangan, agar rencana dan spesifikasi teknis
yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung secara efektif.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan
secara maksimal dengan menempatkan tenaga-tenaga
ahli/teknis pengawasan dilapangan sesuai dengan
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan. Konsultan
pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan
konstruksi dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan
pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung jawab
secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan
sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara
menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi:
o Bangunan gedung Sederhana
Dimana paket pekerjaan konstruksi tersebut teridentifikasi
kebutuhan fungsi/kegunaan sebagai berikut:
Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat beserta
seluruh layanan tugas dan fungsi Laboratorium Rujukan.
Subulussalam, 05 Mai 2025
Ditetapkan,
Pejabat Pembuat komitmen (PPK)
MUNAWAROH, S.Si.Apt.M.Kes
Nip. 19750520 200604 2 005