| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029322518101000 | Rp 1,121,121,000 | - | |
| 0869405357119000 | Rp 1,070,758,393 | Dukungan alat AMP dari PT Karya Murni Perkasa beralamat di Jalan Sidikalang–Dolok Sanggul. Berdasarkan hasil evaluasi, keberadaan peralatan AMP tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis minimal yang ditetapkan oleh PPK dalam metode pelaksanaan pekerjaan. Akibatnya, kesesuaian antara metode kerja pada Divisi 6 Perkerasan Aspal dengan peralatan utama yang ditawarkan—yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan penghamparan aspal dengan suhu minimal 125°C–145°C—tidak dapat terpenuhi. | |
| 0836807255102000 | Rp 1,132,374,515 | Tidak melampirkan penilaian kinerja Penyedia Barang/Jasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) dan/atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang/Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | |
| 0317133536121000 | - | - | |
| 0018056200107000 | - | - | |
| 0020150371119000 | - | - | |
| 0727172546107000 | - | - | |
CV San Vahoda | 05*4**9****28**0 | - | - |
CV Sentosa Karya Makmur | 06*9**6****25**0 | - | - |
CV Nadhifa Consultant | 08*6**5****07**0 | - | - |
| 0028890382107000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Nama Pekerjaan : Pembangunan Jalan Siperkas - Lae Kombih
Kecamatan Rundeng
Nilai Total HPS : Rp. 1.151.980.000,00
Sumber Pendanaan : DOKA Kota Subulussalam
Tahun Anggaran : 2025
SKPK : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota
Subulussalam
Kegiatan ini adalah pekerjaan peningkatan Struktur Jalan pada ruas Jalan Siperkas – Lae
Kombih yang berlokasi di Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam..
Kegiatan ini bersumber dana dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025
dengan nilai Pagu Anggaran Rp. 1.152.000.000,00 (Satu Milyar Seratus Lima Puluh Dua
Juta Rupiah) yang telah di tetapkan DIPA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
dengan kode akun kegiatan 5.2.04.01.01.0004.
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini telah ditetapkan Oleh Pengguna
anggaran/Pengguna Barang/Pengguna Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dilingkungan
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.
1.151.980.000,00 (Satu Milyar Seratus Lima Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh
Ribu Rupiah).
Lingkup Pekerjaan ini adalah :
1. Panjang Penanganan Pekerjaan Jalan adalah ± 0,310 KM;
2. Melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan;
3. Melaksanakan Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Struktur Jalan dengan output
pekerjaan HOTMIX;
4. Melaksanakan Pekerjaan Struktur untuk bangunan Pelengkap Jalan;
5. Melaksanakan Pekerjaan Marka Jalan;
6. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan berpedoman kepada Spesifikasi Umum Bina
Marga 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2) Tahun 2020;
7. Melaporkan secara berkala dan periodik progress kemajuan pekerjaan kepada
Pengguna anggaran/Pengguna Barang/Pengguna Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK);
8. Menyiapkan Administrasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kontrak;
9. Masa Pelaksanaan pekerjaan adalah 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender;
10. Kebutuhan minimum Personil Manajerial dan Peralatan Utama untuk melaksanakan
kegiatan ini seperti yang telah detapkan dalam Dokumen Tender;
Subulussalam, 16 Juli 2025
Pengguna Anggaran/Pengguna Barang/Pengguna Jasa/
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dilingkungan
Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Kota Subulussalam
Tahun Anggaran 2025
Ir. ALHADDIN
NIP. 19660814 199903 1 001