| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028888519107000 | Rp 480,180,000 | - | |
| 0748839560124000 | - | - | |
| 0028890382107000 | Rp 481,600,000 | Personil yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada LDK | |
CV Nagamas Persada Group | 10*1**1****66**0 | - | - |
CV Saga Putra Mandiri | 03*3**1****07**0 | - | - |
CV Oryza Agro Sarana | 09*7**8****07**0 | - | - |
CV Nadhifa Consultant | 08*6**5****07**0 | - | - |
| 0727172546107000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA PEKERJAAN : LANJUTAN PEMBANGUNAN MASJID AL MUHAJIRIN
LOKASI : KEC. SIMPANG KIRI - KOTA SUBULUSSALAM
SUMBER DANA : DOKA
TAHUN ANGGARAN : 2025
SATUAN KERJA : DINAS SYARI’AT ISLAM DAN PENDIDIKAN
DAYAH KOTA SUBULUSSALAM
Pelaksanaan Lanjutan Pembanguan Masjid Al Muhajirin Desa Subulussalam Beringin Kec.
Simpang Kiri Kota Subulussalam dilaksanakan penyedia jasa konstruksi di lokasi pekerjaan :
Lokasi : Komplek Masjid Al Muhajirin desa Subulussalam Beringin Kota Subulussalam Kec.
Simpang Kiri Kota Subulussalam
Alamat : Desa Subulussalam Beringin Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Provinsi
Aceh
Penyedia jasa konstruksi berkontrak dengan satuan kerja pemberi tugas yaitu : Dinas Syari’at Islam
dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalam
Dengan Susunan Organisasi Pemberi Tugas sebagai berikut :
1. Pengguna Anggaran/Pengguna Barang / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
Nama : HOTMA CAPAH, S.Ag
Nip : Nip. 19750311 201212 1 005
2. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan :
Nama : Abdurrahman, SE
Nip : 19700726 200701 1 002
Secara umum lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi merujuk pada
ketentuan teknis Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, yaitu :
1. Melaksanakan dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pembangunan kontruksi yang
akan dijadikan dasar pelaksanaan pada lapangan.
2. Mengerjakan dan Meneliti bahan material,peralatan yang digunakan pada kontruksi dan
metoda pelaksanaan,serta mengerjakan sesuai waktu yang telah di tentukan pada dokumen
kontrak.
3. Mengerjakan Pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
percapaian volume / realisasi fisik sesuai dengan skedul.
4. Mengenal bahan material yang untuk digunakan pada kegiatan pembangunan fisik sesuai
spesifikasi teknis
5. Meneliti gambar-gambar kerja pada lapangan dan melaksanakanya dengan sesuai gambar
tersebut.
6. Menjaga keamanan lingkungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pada tempat yang
ramai dan penuh penduduk agar pekerjaan bisa melaksanakan sesuain yang diinginkan.
7. Menjaga keamanan para pekerjaan yang sedang melaksanakan pekerjaan dari kontruksi yang
berbahaya.
Atas hal tersebut diatas ruang lingkup untuk pekerjaan Pembangunan Masjid Agung Subulussalam
Subulussalam meliputi pekerjaan konstruksi sebagaimana yang telah direncanakan yaitu :
I. Pekerjaan persiapan
II. Pelaksana smk3 (sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja)
III. Pekerjaan Tanah dan Pondasi
IV. Pekerjaan Beton bertulang
Penyedia jasa konstruksi diberikan waktu pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender untuk
menyelesaikan pekerjaan, terhitung sejak SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dikeluarkan oleh
pengguna jasa.
Dibebankan atas DPA : Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalam sumber
dana DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) tahun anggaran : 2025; untuk mata anggaran kegiatan
Syariat Islam Sub kegiatan Penyelengaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid;;
Pekerjaan ini mencakup penyediaan tenaga kerja, Bahan-bahan dan alat-alat serta segala sesuatu
yang bersangkutan dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan syarat-syarat yang tertuang dalam
spesifikasi teknis dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pemberi tugas /pengguna jasa.
Demikian penjelasan singkat atas ruang lingkup pekerjaan ini disusun, sebagai informasi yang akan
digunakan oleh penyedia jasa konstruksi.
Subulussalam,16 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan
Dayah Kota Subulussalam
HOTMA CAPAH, S.Ag
Nip. 19750311 201212 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 October 2019 | Pembangunan Rumah Layak Huni (Rlh) Kec. St Daulat 20 Unit (Yahya, Marlina W, Sumarni, Jailani, M. Mahdi B, Ali Mnsr M, Siti A, Mariana, Niki Nursaini, Dewira Br P, Amir I, Mujiono, Didik I, Selaiman, Upik B, Alianto S, Siti A, Sudir, Ranto M, Karimudin G) | Kota Subulussalam | Rp 1,755,000,000 |
| 29 April 2016 | Pembangunan Tempat Pelatihan Bbi Singgersing (Dak) | Pemerintah Daerah Kota Subulussalam | Rp 800,000,000 |
| 27 July 2015 | Pembangunan Rakit Penyeberangan Desa Sepang Kec. Longkib | Pemko Subulussalam | Rp 372,000,000 |
| 21 May 2015 | Pembangunan Kantor Guru Sdn 2 Penanggalan (Otsus) | Pemko Subulussalam | Rp 355,200,000 |
| 8 April 2016 | Pembangunan Kantor Guru Sdn Pasir Bello (Gunung Bakti) (Otsus) | Pemerintah Daerah Kota Subulussalam | Rp 310,200,000 |