| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0732195961122000 | Rp 1,808,180,000 | - | |
| 0942255191121000 | Rp 1,824,442,794 | - | |
| 0948051917122000 | Rp 1,879,789,000 | Peralatan utama yang ditawarkan peserta tidak memenuhi persyaratan Dokumen Pemilihan | |
| 0028890333107000 | - | - | |
| 0811146729101000 | - | - | |
| 0829545276122000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0748839560124000 | - | - | |
| 0727172546107000 | - | - | |
| 0025527938107000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN AULA PUSKESMAS LONGKIB
LOKASI : KEC. LONGKIB - KOTA SUBULUSSALAM
SUMBER DANA : DAK
TAHUN ANGGARAN : 2024
SATUAN KERJA : DINAS KESEHATAN KOTA SUBULUSSALAM
Pelaksanaan Pembangunan Aula Puskesmas Longkib dilaksanakan penyedia jasa konstruksi di
lokasi pekerjaan :
Lokasi : Pembangunan Aula Puskesmas Longkib
Alamat : Desa Darul Aman Kecamatan Longkib Kiri Kota Subulussalam
Provinsi Aceh
Penyedia jasa konstruksi berkontrak dengan satuan kerja pemberi tugas yaitu : Dinas Kesehatan
Kota Subulussalam
Dengan Susunan Organisasi Pemberi Tugas sebagai berikut :
1. Pengguna Anggaran/Pengguna Barang / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
Nama : MUNAWAROH, S.Si, Apt.M.Kes
Nip : 19750520 200604 2 005
2. Wakil Sah Para Pihak :
Nama : JUPRIL, ST
Nip : 19800413 201003 1 001
Secara umum lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi merujuk pada
ketentuan teknis Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, yaitu :
1. Melaksanakan dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pembangunan kontruksi yang
akan dijadikan dasar pelaksanaan pada lapangan.
2. Mengerjakan dan Meneliti bahan material,peralatan yang digunakan pada kontruksi dan
metoda pelaksanaan,serta mengerjakan sesuai waktu yang telah di tentukan pada dokumen
kontrak.
3. Mengerjakan Pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
percapaian volume / realisasi fisik sesuai dengan skedul.
4. Mengenal bahan material yang untuk digunakan pada kegiatan pembangunan fisik sesuai
spesifikasi teknis
5. Meneliti gambar-gambar kerja pada lapangan dan melaksanakanya dengan sesuai gambar
tersebut.
6. Menjaga keamanan lingkungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pada tempat yang
ramai dan penuh penduduk agar pekerjaan bisa melaksanakan sesuain yang diinginkan.
7. Menjaga keamanan para pekerjaan yang sedang melaksanakan pekerjaan dari kontruksi yang
berbahaya.
Atas hal tersebut diatas ruang lingkup untuk pekerjaan Pembangunan Aula Puskesmas Longkib
meliputi pekerjaan konstruksi sebagaimana yang telah direncanakan yaitu :
I. Pekerjaan Persiapan
II. SMK3
Lantai I
I. Pekerjaan Tanah dan Pondasi
II. Pekerjaan Beton Bertulang
III. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
IV. Pekerjaan Lantai dan Keramik
V. Pekerjaan Plafond
VI. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
VII. Pekerjaan Instalasi Listrik
VIII. Pekerjaan Sanitair
IX. Pekerjaan Pengecatan dan Lain-lain
Lantai II
I. Pekerjaan Beton Bertulang
II. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
III. Pekerjaan Lantai dan Keramik
IV. Pekerjaan Atap dan Plafond
V. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
VI. Pekerjaan Instalasi Listrik
VII. Pekerjaan Pengecetan
Penyedia jasa konstruksi diberikan waktu pelaksanaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
untuk menyelesaikan pekerjaan, terhitung sejak SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dikeluarkan
oleh pengguna jasa.
Dibebankan atas DIPA/DPA : Dinas Kesehatan Kota Subulussalam sumber dana DAK (Dana
Alokasi Khusus) tahun anggaran : 2024; untuk mata anggaran kegiatan Penyediaan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Sub Kegiatan
Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya;
Pekerjaan ini mencakup penyediaan tenaga kerja, Bahan-bahan dan alat-alat serta segala sesuatu
yang bersangkutan dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan syarat-syarat yang tertuang
dalam spesifikasi teknis dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pemberi tugas / pengguna
jasa.
Demikian penjelasan singkat atas ruang lingkup pekerjaan ini disusun, sebagai informasi
yang akan digunakan oleh penyedia jasa konstruksi.
Subulussalam, 01 April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kesehatan
Kota Subulussalam
MUNAWAROH, S.Si, Apt.M.Kes
Nip. 19750520 200604 2 005