| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028890333107000 | Rp 900,055,065 | - | |
CV Sakti Jaya Perkasa | 07*0**4****01**0 | Rp 860,000,068 | Status Sertifikat Standar yang dilampirkan pada data PERSYARATAN KUALIFIKASI LAINNYA "belum terverifikasi" dan peserta tidak menyampaikan bukti tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi. |
CV Derbi Utama Cemerlang | 04*2**5****07**0 | - | - |
| 0633428511128000 | - | - | |
| 0811146729101000 | - | - | |
| 0755659232101000 | - | - | |
| 0727172546107000 | - | - | |
| 0025527938107000 | - | - | |
| 0713650661107000 | - | - |
PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM
DINAS KESEHATAN
Jln Komplek Perkantoran Telp. (0627) 31300 Fax. (0627) 31903
SUBULUSSALAM
SPESIFIKASI TEKNIS
DAN
METODE KONSTRUKSI
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
LOKASI
DESA BATU-BATU
KECAMATAN
SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM
PROVINSI
ACEH
SUMBER DANA DAK T.A 2024
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
BAB I
PENDAHULUAN
1. Setiap pelaksanaan pekerjaan kontruksi di mulai dari proses kerja
sama untuk mencapai titik pembangunan yang optimal dalam
melakukan proses administrasi maupun pelaksanaan konstruksi di
lapangan, baik rekanan yang melaksanakan pembagunan konstruksi
harus memberi tau kepada pengawas dan instansi terkait apabila
pelaksanaan konstruksi akan di mulai, pekerjaan yang akan
dilaksanakan adalah Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas
Batu-Batu, yang ber tempat lokasi kegiatan di kampong Belgen Mulia
Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulusslam, Rekanan harus
mendapatkan arahan-arahan dari pemberi tugas dan pengawas
lapangan secara teknis di lapangan, agar rencana teknis yang telah
disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kontruksi dapat
berlangsung operasional dan efektif.
2. Pelaksanaan Kontruksi harus dilakukan oleh pemberi jasa pelaksana
yang kompeten dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga kerja dan bahan atau peralatan kerja di lapangan sesuai
dengan kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Kontraktor pelaksana bertujuan secara umum mengerjakan pekerjaan
kontruksi dari segi pelaksanaan sesuai dengan gambar bestek dan
RAB yang telah di cantumkan ke dalam kontrak kerja, serta mutu dan
waktu kegiatan pelaksanaan yang tepat.
4. Kinerja pelaksanaan kontruksi sangat ditentukan oleh kualitas dan
intersitas pelaksanaan, serta yang secara menyuluruh dapat
dilakukan kegiatannya berdasarkan Spesifikasi Teknis yang telah
disepakati.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
PASAL I
PERSARATAN TEKNIS UMUM
1. Lingkup Pekerjaan
Persaratan Teknis Umum merupakan persyaratan dari segi teknis
yang secara umum berlaku untuk seluruh bagian pekerjaan dimana
persyaratan ini bisa diterapkan untuk Pekerjaan bangunan yang
dilaksanakan adalah Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas
Batu-Batu, Perincian bagian pekerjaan yang dilaksanakan didasarkan
pada gambar rencana, BQ dan Spesifikasi Teknis yang menjadi bagian
tidak terpisahkan dari rencana kerja dan syarat-syarat ini,meliputi
antara
lain :
I. Pekerjaan Persiapan
SMK3
II.
Pekerjaan Tanah dan Pondasi
III.
Pekerjaan Beton Bertulang
IV.
Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
V.
Pekerjaan Lantai dan Keramik
VI.
Pekerjaan Atap dan Plafond
VII.
Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
VIII.
Pekerjaan Instalasi Listrik
IX.
X. Pekerjaan Sanitair
XI. Pekerjaan Pengecatan dan Lain-lain
2. Pekerjaan ini mencakup penyediaan tenaga kerja, Bahan-bahan dan
alat-alat serta segala sesuatu yang bersangkutan dengan pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengann syarat-syarat tertenu.
PASAL 2
NAMA DAN ORGANISASI PEMBERI TUGAS
PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama satuan Kerja Pemberi tugas adalah Dinas Kesehatan Kota Subulussalam
Dengan Susunan organisasi pemberi tugas sebagai berikut :
1. Pengguna Anggaran/Pengguna Barang / Pejabat Pembuat Komitmen :
Nama : Munawaroh, S.Si.Apt, M.Kes
Nip : 19750520 200604 2 005
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
PASAL 3
PERSEDIAAN PENDANAAN KONSTRUKSI
Pelaksanaan Pembangunan Posyandu Prima Desa Belegen Mulia,
dibiayai dari bersumber dana:
1. Sumber Dana : DAK – Tahun Anggaran 2024
2. Pagu Anggaran : Rp. 901.000.000,-
3. Terbilang : (Sembilan Ratus Satu Juta
Rupiah termasuk PPN)
4. HPS : Rp. 900.977.800,-
5. Terbilang : (Sembilan Ratus Juta
Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu
Delapan Ratus Rupiah termasuk PPN)
6. Masa Pelaksanaan : 120 (seratus Dua Puluh) hari kalender
PASAL 4
RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
DAN FASILITAS PENUNJANG
1. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana
adalah berpodoman pada ketentuan yang khususnya teknis
pembangunan gedung negara, berdasarkan keputusan menteri
pekerjaan umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 15 Oktober
2018 tentang pedoman teknis pembangunan bangunan
gedung negara.
2. Lingkup Kegiatan tersebut antara lain :
Melaksanakan dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
pembangunan kontruksi yang akan dijadikan dasar pelaksanaan
pada lapangan.
Mengerjakan dan Meneliti bahan material,peralatan yang
digunakan pada kontruksi dan metoda pelaksanaan,serta
mengerjakan sesuai waktu yang telah di tentukan pada dokumen
kontrak.
Mengerjakan Pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju percapaian volume / realisasi fisik sesuai
dengan schedule.
Mengenal bahan material yang untuk digunakan pada kegiatan
pembangunan fisik sesuai spek teknis
Meneliti gambar-gambar kerja pada lapangan dan
melaksanakanya dengan sesuai gambar tersebut.
Menjaga keamanan lingkungan terhadap pembangunan yang
dilaksanakan pada tempat yang ramai dan penuh penduduk agar
pekerjaan bisa melaksanakan sesuain yang di inginkan.
Menjaga keamanan para pekerjaan yang sedang melaksanakan
pekerjaan dari kontruksi yang berbahaya.
3. Lokasi Pekerjaan Proyek :
Pelaksanaan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu,
Lokasi : Desa Batu-batu
Kecamatan : Sultan Daulat - Kota Subulussalam
Propinsi : Nanggroe Aceh Darussalam
1. Lokasi berada dalam komplek Puskesmas Batu-batu.
2. Permukaan tanah di lokasi relatif datar dan berbatu.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
4. Fasilitas Penunjang yang di sediakan oleh PPTK/PPK/KPA ( Gambar,
Spekteknis dan Lokasi Pelaksanaan);-
PASAL 5
TUGAS, TANGGUNG JAWAB
DAN WEWENANG PENGGUNA DAN PENYEDIA JASA DALAM
PENERAPAN KESELAMATAN KONSTRUKS
1. Umum :
Pihak-pihak yang terlibat dalam rangka pelaksanaan pekerjaan
konstruksi, terdiri dari:
a. Penyelenggara Infrastruktur; dan
b. Penyelenggara Proyek.
Penyelenggara Infrastruktur merupakan pengguna jasa yang
memiliki fungsi penjaminan keselamatan konstruksi.
Penjamin Keselamatan konstruksi pada Unit Organisasi merupakan
unsur pendukung pada struktur penyelenggara proyek dan tidak
terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan terkait
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang memiliki fungsi:
a. Perumusan kebijakan;
b. Pembinaan teknis; dan
c. Pengawasan pelaksanaan kebijakan.
Penjamin keselamatan Konstruksi memiliki tugas sebagai berikut:
a. Menyusun standar dan pedoman teknis yang berlaku pada masing-
masing unit organisasi;
b. Melakukan bimbingan teknis;
c. Melakukan pemantuan dan evaluasi serta pelaporan.
Penyelenggara Proyek merupakan pengguna jasa dan penyedia jasa
yang melakukan penjaminan dan/atau pengendalian keselamatan
konstruksi, yaitu unit organisasi atau orang yang terlibat secara
langsung dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan
konstruksi, yang memiliki fungsi:
a. Penanggung Jawab penyelenggaraan
b. Fasilitasi dan Koordinasi Penerapan SMKK
c. Penjaminan dan Pengendalian Penerapan SMKK di Pekerjaan Konstruksi
Penjamin mutu dalam proyek memiliki tugas sebagai berikut:
a. Melakukan Penerapan dan Pelaporan penerapan SMKK
b. Melakukan Pengendalian proses penerapan SMKK
c. Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
PASAL 6
PERATURAN-PERATURAN
STANDAR TEKNIS YANG MENGIKAT
1. Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Ini Standar standar yang dipakai
menjadi acuan termasuk, namun tidak terbatas pada standar yang
dicantumkan di bawah ini :
Peraturan Beton Indonesia disingkat SK SNI T15-1991-03.
Peraturan Kontruksi Kayu Indonesia disingkat PKKI-NI-1961.
Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia/1983.
Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Pembangunan Bangunan
Gedung Negara oleh Departemen Pekerjaan Umum.
Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983.
Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk Gedung
1981 beserta Pedomannya.
Peraturan Portland Cemend Indonesia 1973 (NI.8-1972).
Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia disingkat PUBI-
1982.(NI.-3)
Peraturan Cat Indonesia – N4.
Peraturan Bangunan Nasional PBN-1978
2. Untuk bahan yang belum mempunyai peraturan di indonesia harus di
pakai syarat-syarat yang ditetapkan oleh pabrik yang membuat bahan
tersebut.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB II
SPESIFIKASI TEKNIS
PASAL I
PERSYARATAN UMUM BAHAN/MATERIAL
Lampiran persaratan umum terhadap bahan material yang digunakan pada pekerjaan
Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu adalah:
No. JENIS BAHAN MATERIAL SPESIFIKASI
1. Air a. Air yang akan dipergunakan untuk
semua pekerjaan-pekerjaan di lapangan adalah
air bersih, tidak berwarna,
tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam
alkali) tidak mengandung
organisme yang dapat memberikan efek
merusak beton, minyak atau lemak. Memenuhi
syarat-syarat Peraturan Beton Indonesia (NI. 2-
1971) dan diuji oleh Laboratorium yang diakui
sah oleh yang berwajib dengan biaya ditanggung
oleh pihak Kontraktor.
b. Air yang mengandung garam (air laut) tidak
diperkenankan untuk dipakai dalam adukan
campuran konstruksi.
c. Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan
kombinasi sulfat (SO3) tidak melebihi 1000 p.p.m.
Apabila dipandang perlu. Konsultan Pengawas
dapat minta kepada Kontraktor supaya air yang
dipakai diperiksa di laboratorium pemeriksaan
bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.
2. Semen a. Semua semen yang digunakan adalah semen
Portlad yang sesuai dengan syarat-syarat
Peraturan Semen Portland Indonesia (NI.8-
1972).
b. Semua semen yang akan dipakai harus dari satu
merk yang sama (tidak diperkenankan
menggunakan bermacam - macam jenis/merk
semen untuk suatu konstruksi/struktur yang
sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim
dalam kantong-kantong semen yang masih
disegel dan tidak pecah.
c. Dalam pengangkutan semen harus terlindung
dari hujan. Harus diterimakan dalam zak
(kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan
tertutup rapat, dan harus disimpan digudang
yang cukup ventilasinya dan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
diletakkan tidak kena air, diletakan pada tempat
yang ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai.
zak-zak semen tersebut tidak boleh ditumpuk
sampai tingginya melampaui 2 m atau maximum
10 zak, setiap pengiriman baru harus ditandai
dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian
semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
d. Untuk semen yang diragukan mutunya dan
kerusakan-kerusakan akibat salah penyimpanan
dianggap rusak, membatu, dapat ditolak
penggunaannya tanpa melalui test lagi. Bahan
yang telah ditolak harus segera dikeluarkan
dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 x 24
jam.
e. Merk yang dianjurkan adalah:
Padang : Nilai TKDN = 83,96%
Andalas : Nilai TKDN = 64,76%
Holcim : Nilai TKDN = 90,64%
3. Besi a. Semua besi beton yang digunakan harus
memenuhi syarat-syarat ,Peraturan Beton
Indonesia (NI.2-1971).
b. Besi Beton yang digunakan adalah baja lunak
dengan mutu U - 24 (tegangan leleh karakteristik
minimum 2400 kg/cm2)
c. Bebas dari kotoran-kotoran, lapisan minyak-
minyak, karat dan tidak cacat (retak-retak,
mengelupas, luka dan sebagainya).
d. Dari jenis baja mutu U-24 untuk < 12 mm
Bahan tersebut dalam segala hal harus memenuhi
ketentuan-ketentuan PBI 1971.
e. Pemakaian besi beton dari jenis
yang berlainan dari ketentuan-ketentuan di atas,
harus mendapat persetujuan pengawas.
f. Besi beton harus disupply dari satu sumber
(manufacture) dan tidak diperkenankan untuk
mencampur-adukan bermacam-macam sumber
besi beton tersebut untuk pekerjaan konstruksi.
Setiap pengiriman ke site harus disertakan
dengan Mill Certificate.
g. Pemasangan besi beton dilakukan sesuai dengan
gambar-gambar atau mendapat persetujuan
pengawas. Hubungan antara besi beton satu
dengan yang lainnya harus menggunakan kawat
beton, diikat dengan teguh, tidak bergeser selama
pengecoran beton dan tidak menyentuh lantai
kerja atau papan acuan. Sebelum beton dicor, besi
beton harus bebas dari minyak, kotoran, cat, karet
lepas, kulit giling atau bahan-bahan lain yang
merusak. Semua besi beton harus dipasang
pada posisi yang tepat.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
h. Besi beton yang tidak memenuhi syarat-
syarat karena kwalitasnya tidak sesuai dengan
spesifikasi (R.K.S.) diatas, harus segera
dikeluarkan dari site setelah menerima instruksi
tertulis dari pengawas, dalam waktu 2 x 24 jam.
i. Besi yang digunakan adalah :
Besi Polos KS : Nilai TKDN = 59,56%
4. Tanah Timbunan a. Urugan yang digunakan adalah tanah yang di
ambil dari bekas galian di Tempat Galian C Tanah
untuk urugan bawah lantai harus sesuai dengan
spesifikasi.
b. Bahan timbunan harus bebas dari kotoran,
tumbuhan, batu-batuan atau bahan lain yang
dapat merusak pekerjaan.
c. Tanah harus dihamparkan dalam lapisan-lapisan
setebal tidak lebih dari 20 cm gembur, agar dapat
mengatur kepadatan yang merata untuk seluruh
ketebalannya. Tanah urugan harus dibasahi
secukupnya (sebelum dipadatkan) untuk
mencapai kepadatan yang disyaratkan.
d. Pemborong dengan semua cara yang disetujui
Konsultan Pengawas harus menjamin agar tidak
terjadi genangan-genangan air yang dapat
mengganggu/ merusak semua pekerjaan
galian/urugan.
5. Agregat Kasar (kerikil a. Yang dimaksud dengan agregat kasar yaitu kerikil
dan/atau batu pecah) hasil desintegrasi alami dari batu-batuan atau
batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu,
dengan besar butir lebih kecil dari 30 mm, keras,
kuat dan bebas dari lumpur, tanah liat dan bahan-
bahan organik.
b. Gradasi dari agregat kasar harus sesuai dengan
PBI – 1971.
c. Butir-butir harus terdiri dari berbagai ukuran
seperti dinyatakan di PBI - 1971 NI -2. Sisa di atas
ayakan 31,5 mm, harus 0% berat; sisa di atas
ayakan 4 mm,harus berkisar antara 90% dan 98%
berat, selisih antara sisa-sisa kumulatif di atasdua
ayakan yang berurutan, adalah maksimum 60%
dan minimum 10% berat.
d. Mutu koral ; butir-butir keras, bersih dan tidak
berpori, batu pecah jumlah butir-butir pipih
maksimum 20% bersih, tidak mengandung zat-
zat aktif alkali, bersifat kekal, tidak pecah atau
hancur oleh pengaruh cuaca.
e. Sifat kekal diuji dengan larutan jenuh garam
sulfat sebagai berikut : (a) Jika dipakai Natrium
Sulfat, bagian yang hancur maksimum 12% dan
(b) Jika dipakai Magnesium Sulfat, bagian yang
hancur maksimum 18%.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
f. Kekerasan butir-butir agregat kasar diperiksa
dengan bejana penguji dari Rudeloff dengan
beban penguji 20t, harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut : (a) Tidak terjadi pembubukan
sampai fraksi 9.5 - 19 mm lebih dari 24% berat.
Dan (b) Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi
19-30 mm lebih dari 22% atau dengan mesin
pengaus Los Angeles, tidak boleh terjadi
kehilangan berat lebih dari 50%.
g. Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1%
(terhadap berat kering) yang diartikan lumpur
adalah bagian-bagian yang melalui ayakan 0.063
mm apabila kadar lumpur melalui 1% maka
agregat kasar harus dicuci.
h. Tidak boleh mengandung zat-zat yang reaktif
alkali yang dapat merusak beton.
i. Penyimpanan kerikil atau batu pecah harus
sedemikian rupa agar terlindung dari pengotoran
oleh bahan-bahan lain.
6. Batu Mangga/Batu kosong a. Batu kosong harus terdiri dari batu yang keras
dan awet .
b. Batu kosong haruslah demensi minimum 200
mm.
Keausan agragat dengan mesin Los Angeles harus
c.
kurang dari 40%
Berat jenis kering lebih besar dari 2,3.
d.
Penyerapan air tidak lebih dari 4%
e.
Kekekalan bentuk agregat terhadap natrium
f.
sulfat atau magnesium sulfat dalam pengujian 5
siklus kehilangannya harus kurang dari10%
7. Batu Belah/Gunung a. Batu belah yang tidak poros, keras dengan
permukaan tanpa cacat/retak dan belum pernah
dipakai.
b. Batu harus bersih dari tanah/lumpur dan
kotoran-kotoran lainya.
c. Ciri batu belah memiliki bentuk spesifik,yaitu
memiliki fisik yang padat ,Keras,dan sisi-sisinya
tidak rata
d. Bahan asal adalah batu besar kemudian dibelah
menjadi batu belah ( berukuran lebih kecil
dengan sudut-sudut tajam dan bersegi banyak
ukuran batu ≤ 20 cm.
8. Batu Bata Merah a. Batu bata yang digunakan batu bata merah
bermutu kualitas bagus.
b. Batu bata lokal dengan kualitas terbaik, bentuk
batu bata adalah prisma empat persegi panjang,
bersudut siku-siku dan tajam, permukaannya rata
dan tidak menampakkan adanya retak-retak yang
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
mer ugikan pemilik.
c. Bata merah dibuat dari tanah liat dengan atau
campuran bahan lainnya, yang dibakar pada suhu
cukup tinggi hingga tidak hancur bila direndam
air.
d. Umumnya batu bata ini memiliki ukuran panjang
17-20 cm, lebar 7-10 cm, tebal 4-5 cm.
e. Berat rata-rata 1 Kg /Bijik( tergantung merek dan
daerah asal pembuatannya).
9. Kusen Alumunium Mutu dan kualitas harus Baik dan tidak Cacat
Spesifikasi yang digunakan adalah:
- Berwarna Hitam
- Ukuran 4x10 cm
Kaca yang digunakan terdiri dari Kaca
Rayben dan Bening dengan ketebalan 5mm.
10. Rangka Plafond Furing a. Furring Hollow (Petak) Ukuran 40x40x0,2 MM.
b. Type screw / mur dan baut menggunakan self
drilling screw (SDS).
c. Me rk yang digunakan adalah
Diamond : Nilai TKDN = 61,59%
11. Atap Seng Spandek Tb 0,3 a. Bahan Seng Spandek Cat Pabrik dengan
mm ketebalan 0.30.mm
b. Bahan Baku Clean Color Bond AZ 150 ( Zincalume
: 55% Alumunium)
c. Pemasangan atap seng Spandek pada lapangan
berukuran :
Panjang : 770 mm
Lebar : 1000 mm
Tebal : 0,30 mm
d. Atap Seng Spandek terbuat dari
zink lembaran polos kemudian dengan
mengunakan alat khusus di bentuk menyerupai
genteng namun berbentuk lebar dan diberi warna
menarik sesuai dengan permintaan pasaran,
karena terbuat dari baja yang ringan kelebihan
dari atap ini adalah tidak mudah pecah,anti
karat,pemasangan yang mudah,ringan dan tentu
saja tahan lama.
e. Untuk Pemasangan Atap Seng Spandek
mengunakan sekrup roofing berukuran 12 x 50 mm
dan sekrup roofing ukuran 12 x 70 mm.
f. Seng Spandek yang digunakan adalah:
Sakura Roof : Nilai TKDN = 51,54%
Lysaght : Nilai TKDN = 52,49%
Sun Plus : Nilai TKDN = 56,13%
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
12. Nok - Rabung Seng a. Bahan Nok Rabung Seng Spandek Cat
Spandek T.0.30 Pabrik dengan Ukuran yang digunakan pada
lapangan adalah :
Panjang : 3,00 meter
Lebar : 0,30 cm
Tebal : 0,30 mm
b. Nok Atap Spandek terbuat dari zincalume atau
bahan besi yang masih berbentuk lembaran polos
kemudian dengan mengunakan alat khusus di
benntuk menyerupai rabung namun berbentuk
lebar dan diberi warna menarik sesuai dengan
permintaan pasaran, karena terbuat dari baja
yang ringan kelebihan dari atap ini adalah tidak
mudah pecah,anti karat,pemasangan yang
mudah,ringan dan tentu saja tahan lama.
c. Untuk Pemasangan Nok Rabung Seng Spandek
mengunakan sekrup roofing berukuran 12 x 50 mm
dan sekrup roofing ukuran 12 x 70 mm.
d. Nok Seng Spandekyang digunakan adalah:
Sakura Roof : Nilai TKDN = 51,54%
Lysaght : Nilai TKDN = 52,49%
Sun Plus : Nilai TKDN = 56,13%
a. Tidak Lengkung/Bengkok/Cacat
13. Plafond PVC tb. 8mm
b. Bahan yang digunakan PVC yang Berukuran
Panjang 4,00M x Lebar 0,20M x Tebal 8 mm.
c. Merk yang digunakan adalah:
Natapon : Nilai TKDN = 50,71%
Wifon/Kinoto : Nilai TKDN = 86,04%
Alfafon : Nilai TKDN =88,60%
15. Keramik Lantai dan Dinding a. Keramik yang digunakan adalah ukuran :
Lantai 40x40 cm, lantai WC 25x25 cm
(Anti Slip)dan keramik dinding 25x40
cm
b. Mempunyai Ukuran yang siku dan tidak
melengkung
c. Warna disesuaikan dengan permintaan
Direksi teknis
d. Tidak cacat mutu
e. Merk y a ng digunakan adalah:
Indogress: Nilai TKDN = 82,58%
16. Cat Penutup a. Cat tembok untuk dinding penutup setelah di
cat dasar pada bidang-bidang dinding, beton
mengunakan cat :
Merk JOTUN (Nilai TKDN = 36,56%), Warna
disesuaikan dengan permintaan Direksi
teknis.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
17. Sakelar Ganda IB Seri Panasonic Saklar Ganda IB Seri Putih WEJ Series
78000+2X WEJ 5531 SNI. (Nilai TKDN= 33,13%)
18. Sakelar Tunggal IB Engkel a. Panasonic Saklar Tunggal IB Engkel 1 G 2W Wide
Series Putih 1 Gang 2 Way SNI. (Nilai TKDN=
33,13%)
19. Stok Kontak Tunggal a. Stop Kontak Tunggal/Single Non CP Warna Putih
Panasonic WEJP 1131-7 SNI(Nilai TKDN=
33,13%)
21. Bola Lampu Hemat Energi a. Lampu Hemat Energi 26Watt
18 dan 26 Watt Kategori Lampu dan alat Penerangan.
Lampu Hemat Energi 3U – 26 watt – cahaya Putih
Deskripsi :
Hemat Energi Hingga 80%
Dapat beroperasi pada tegangan 170 – 250 V
Lanngsung Menyala
Tahan Lama Hingga 8’000 jam Sertifikat
Labelisasi Efisiensi Cahaya Lampu Putih (Cool
Daylight)Fitting E27.
Merk yang digunakan :
Visalux : Nila TKDN = 20,01%
22. Kloset Jongkok a. Merk AMERICAN STANDARD (Nilai TKDN=
70,68%), Merk INA (Nilai TKDN= 79,72%)
Warna : Menyesuaikan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
PASAL II
PERSYARATAN PERALATAN
Lampiran persaratan peralatan yang digunakan pada pekerjaan ini adalah:
No. ALAT SPESIFIKASI GAMBAR
1. Pick Up a. Mobil Pick up mampu menampung cukup
Dengan Muatan banyak barang-barang seperti semen,
1 – 2,5 Ton pelengkapan atap, batu bata dan bahan
bangunan lainya, maka peran mobil Pick
up pada pekerjaan proyek sangatlah
dibutuhkan terutama bagi pekerja yang
membutuhkanya untuk mengambil bahan
material tambahan.
2. Concrete mixer a. Wadah pencampur memiliki kapasitas
0.3-0.6 m3 antara 0,3 m3 sampai dengan 0,6 m3. Itu
artinya campuran beton yang dihasilkan
adalah 0,3 m3 sampai dengan 0,6 m3
untuk setiap kali produksi. Jika kita
asumsikan total waktu yang dibutuhkan
untuk memuat material, mengaduk, dan
menuangkan campuran beton adalah 30
menit untuk satu kali produksi maka
dapat dikatakan kapasitas produksi
concrete mixer perjamnya adalah kurang
lebih 1 m3
3. Generator RF- a. Lokasi konstruksi membutuhkan banyak
2000 / 750 Watt sekali tenaga listrik,dimana sumber
tenaga tidak harus bersumber dari listrik.
Generator RF.2000 Dengan 750 watt,
dengan mudah mengantikan listrik, yang
bermanfaat untuk menjalankan alat kerja,
menyalakan lampu efesien dalam bekerja.
Generator juga sangat dibutuhkan dalam
pekerjaan proyek yaitu kebutuhan untuk
menyalakan mesih seperti Mesin potong,
Mesin tembak dan mesin lainya yang
digunakan pada pekerjaan proyek.
4. Mesin Pompa Air a. Pompa ini dapat menghisap maksimal
Daya : 125 watt, hingga 9 meter dan daya dorong hingga
33 meter.Pada total head 10 meter.
Dengan Debit Air
b. Pompa ini dapat mengeluarkan debit air
di 18 Liter per
di 18 liter per menit,sedangkan pada 20
menit.
meter dapat mengeluarkan air pada 10
liter/menit.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
PASAL III
PERSARATAN PERALATAN TUKANG
Lampiran persaratan peralatan tukang yang digunakan pada pekerjaan ini adalah:
Alat Utama merupakan peralatan utama yang digunakan oleh tukang dalam melakukan
pekerjaannya agar suatu pekerjaan dapat sesuai prosedur dan ketentuan yang
disyaratkan.
Alat Pendukung adalah peralatan yang membantu pekerjaan agar mencapai mutu
yang baik dengan standar kerapian yang tinggi.
No. ALAT SPESIFIKASI GAMBAR
1. Mesin Gerinda a. Mesi Gerinda Potong / Mesin Gerinda
Tangan
b. Mesin ini berpungsi untuk memotong
besi dan rangka kuda-kuda baja ringan
c. Mesin Gerinda ini mengunakan arus
listrik ,untuk supaya berpungsi untuk
memotong berbagai macam besi dan
baja.
2. Gergaji a. Gergaji belah (rip-saw) Gergaji kayu
yang digunakan untuk memotong searah
serat kayu
b. Gergaji Potong (cross cut saw) Gergaji
kayu sejenis ini diguakan untuk
memotong kayu bermacam arah.
c. Gergaji ini terbuat dari besi plat .
3. Martil a. Alat ini berpungsi untuk Pemukul paku
dan pencabut paku. Kepala palu ini
terdiri 2 bagian yaitu bagian yang rata
dan bulat. Bagian yang rata digunakan
untuk memukul benda kerja atau
memaku, sedangkan bagian yang bulat
digunakan untuk membuat cekungan
pada benda kerja.
4. Pelu Bodem a. Palu bodem adalah palu yang digunakan
untuk memukul batu beton atau batu
magga. Degan gagan kayu alami.
5. Pahat a. Camel Pahat Topi 10 inch – Pahat batu
Batu/Beton beton bulat.
b. Camel pahat topi 10 inch sangat cocok
untuk digunakan di bidang pertukangan
dan kelengkapan perkakas di rumah
kita, dengan berbahan besi kualitas baik
dan memiliki topi yang berpungsi untuk
melindungi tangan.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
6. Gerobak Sorong a. Gerobak sorong serbaguna ini dapat
digunakan untuk pekerjaan angkut
material/bahan bangunan dan
kebutuhan lainya.
7. Sendok Semen a. untuk mengaduk bermacam macam
mortar ( aukan semen pasir ) seperti
pasangan bata dan plester semprot
8. Roskam Besi a. Untuk aplikasi acian dan skimcoat yang
halus serta tipis. Aplikasi ini umumnya
dengan kgetebalan 1 mm- 3 mm dan
menghasilkan hasil yang halusdan rata.
9. Roskam Kayu a. Roskam alat untuk meratakan
acian/mortal halus di permukaan beton.
Roskam juga berpungsi untuk aplikasi
perekat ubin pada berbagai macam jenis
dan ukuran ubin.
b. Roskap kayu terbuat dari kayu yang
sudah di rancang sebaik mungkin.
10. Jidar a. Untuk aplikasi plester yang rata
diantar kepalaan/? Jidar yang baik adalah
jidar yang terbuat dari alumunium.
11. Wartepas a. Wartepass Spirit Level 600MM With
Magnet Krisbow.
b. Alat ini berpungsi untuk mengukur
keseimbangan material bagunan yang
akan dipasang,seperti pemasangan
Lantai Keramik,Dinding Keramik dan
Material lainya.
12. Palu Karet a. Palu Karet , Alat ini digunakan untuk
merekatkan bata ringan dan lantai
keramik sehingga sambungan lebih kuat
dan tipis tampa memecah bata ringan
yang di atasnya dan Pemasangan
keramik.
13. Lot Tukang a. Lot Tukang / timbangan 200 gr / peluru
bangunan / alat ukur terbuat dari besi
berat.
b. Alat ini berpungsi untuk mengukur
kelurusan pemasangan dinding batu
bata.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
14. Meteran 7.5 m a. Meteran Essen 7.5m / Meteran Tukang/
Alat Ukur Bangunan.
b. Alat ini Berpungsi untuk mengukur
semua pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan pengukuran dan
pemasangan bahan material .
15. Pengaris Siku a. Pengaris Siku 30 Cm – Siku Tukang 12
Inch – Siku Carpenter Stainlee
b. Alat ini berpungsi untuk mengukur siku
,seperti pemasangan kusen dan material
lainya.
16. Linggis a. Linggis suatu alat yang terbuat dari
batang logam yang kedua ujungnya
memipih,dengan salah satunya
melengkung.
b. Linggis ini berpungsi untuk mencabut
paku dan mencengkel papan mal dan
unntuk kebutuhan lainya.
17. Cangkul a. Cangkul untuk mengali tanah dan
cangkul untuk mempercepat pekerjaan
pengalian tanah
18. Sekop a. Sekop untuk mengali pasir atau tanah
basah atau kering dengan gagang kayu
yang kuat.
19. Gunting Potong a. Gunting Rantai Atau Gunting Besi Beton
Besi Bangunan Kostruksi Ukuran 30’’ inch
(75cm) Merek Camel.
20. Tang Kakak Tua a. Tang Potong Kawat Ikat/Alat Tukang.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB III
SPESIFIKASI JABATAN
PASAL I
PERSONIL MANAJERIAL
Untuk tercapainya tujuan dan sasaran dari pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Dokter
Puskesmas Batu-Batu, maka perlu dipersiapkan suatu tim Personil Inti yang diharapkan
dapat memenuhi kriteria seperti dibawah ini :
1. Kebutuhan Personil Manajerial untuk Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Terdiri dari :
i. PELAKSANA
1. Sertifikat Kualifikasi Operator, Jabatan Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Gedung Level 3,
Jenjang 3 (SKKNI 193-2021) Atau
Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan
Gedung ( TA 022)
2. Pengalaman 2 ( Dua ) Tahun
ii. PETUGAS K3
1. Sertifikat Kualifikasi Operator, Jabatan Petugas
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Konstruksi Jenjang 3 (SKKNI 307-2013
Atau Ahli Muda K3
2. Pengalaman 0 ( Nol ) Tahun
2. Kebutuhan tenaga Kerja untuk pelaksanaan kegiatan tersebut terdiri dari :
TENAGA KERJA
MANDOR
Tugas Pokok Pekerjaannya :
a. Mandor bertugas mendatangkan sejumlah tenaga kerja
sesuai kualifikasi yang diperlukan seperti kelompok tukang
kayu, batu, besi dan sebagainya, dan sekaligus memimpin
dan mengawasi pekerjaan mereka.
b. Mandor adalah selaku manajer pada line terdepan yang
akan menetukan dalam pencapaian hasil akhir dari suatu
kegiatan
c. Mengawasi pekerjaan yang di kerjaakan Tukang di Seluruh
Item Pekerjaan yang di butuhkan di dalam Kontrak
d. Tugas kepada mandor diberikan dalam bentuk patisipasi
pemborongan dan upah tenaga kerja untuk suatu bagian
pekerjaan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu
tertentu.
e. Membaca Memahami Gambar kerja dan menerjemahkannya
ke dalam langkah - langkah operasional
f. Melakukan Peninjauan dan pengukuran Lapangan (setting
Out)
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
g. Menghitung Perkiraan Volume Pekerjaan, kebutuhan tenaga
kerja, bahan dan alat
h. Menghitung Harga Satuan Ongkos Kerja
i. Merundingkan Harga Borongan Pekerjaan
j. Membuat Jadwal Dan Recana Kerja
k. Menyiapkan Dan Mengatur pembagian Tugas para Tukang
Dan Pekerja
l. Mengawasi kegiatan Para Tukang dan pekerja dalam
melakukan pekerjaan
m. Mengawasi kegiatan para tukang dan pekerja dalam
melaksanakan pekerjaan
n. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja
o. Mengukur dan Menghitung hasil kerja/opname
p. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan pekerjaan dan
menagih pembayaran
q. Membayar Upah Para Tukang Dan Pekerja.
TENAGA KERJA
KEPALA TUKANG
Tugas Pokok Pekerjaannya :
a. Mampu memahami gambar atau desain konstruksi. Hal ini
penting agar bisa memahami gambar kerja dan
spesifikasinya, khususnya yang terkait dengan ukuran
material yang dibutuhkan.
b. Untuk mengarahkan, membimbing, membetulkan bila ada
yang salah. Selain itu tugas Kepala Tukang adalah
memastikan hasil pekerjaan para tukang optimal.
c. Wajib memberikan contoh „bagaimana mengerjakan‟
sebuah pekerjaan dengan baik dan benar.
d. Kepala Tukang tempat bertanya bila ada permasalahan.
e. Kepala Tukang harus memastikan kebutuhan alat kerja
dalam pelaksanaan proyek pembangunan, memperhatikan
jumlah yang dibutuhkan, kondisi alat kerja sampai kepada
mengatur pembagian alat kerja kepada para tukang.
TENAGA KERJA KEPALA
TUKANG BATU
Tugas Pokok Pekerjaannya :
a. Mampu memahami gambar atau desain konstruksi. Hal ini
penting agar bisa memahami gambar kerja dan
spesifikasinya, khususnya yang terkait dengan ukuran
material yang dibutuhkan.
b. Tukang batu juga perlu memahami beberapa pengetahuan
ilmu sipil, seperti penentuan ketegaklurusan, kesamaan
tinggi, kedataran dan beberapa ilmu lainnya yang
berhubungan dengan bidang kerjanya.
c. Pemasangan batu gunung
d. Pemasangan Batu Bata, Pengecoran dan dll
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
TENAGA KERJA
KEPALA TUKANG BESI
Tugas Pokok Pekerjaannya :
a. Tukang besi adalah salah satu pekerja yang memiliki tugas
cukup berat. Selain menguasai pembesian secara manual,
tukang besi juga harus menguasai teknologi pembesian
konstruksi dengan benar.
b. Memeriksa penulangan pada beton
c. Meguasai pembuatan pembesian pada beton kontruksi
d. Menempatkan dan mengatur besi sisa untuk dimanfaatkan
e. Memeriksa hasil penulangan
TENAGA KERJA KEPALA
TUKANG KAYU
Tugas Pokok Pekerjaannya :
a. Tukang-tukang dalam konstruksi memiliki peran sangat besar.
Salah satunya ialah tukang kayu yang harus ada dalam
setiap proyek. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya
pengerjaan konstuksi yang melibatkan material kayu,
meliputi pekerjaan:
b. Bekisting Tiang dan balok beton bertulang.
c. Konstruksi atap atau kuda-kuda
d. Pembuatan dan pemasangan kusen
e. Pembuatan dan pemasagan pintu
f. Struktur plafon
g. Struktur lantai
h. Pengerjaan dinding kayu
TENAGA KERJA
PEKERJA/BURUH
Tugas Pokok Pekerjaannya :
a. Melakukan semua segala pekerjaan, Membantu dalam
persiapan dan untuk pengangkutan bahan dan alat.
b. Membantu pekerjaan pemasangan.
c. Membantu Pekerjaan Pengecoran.
d. Membantu Pekerjaan Lantai
e. Membantu Pekerjaan Pengadukan material cor.
f. Membantu Pekerjaan Atap.
g. Membantu Pekerjaan Kebersihan.
Tenaga Ahli yang dibutuhkan bisa berkerjasama dengan tim.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB IV
METODE KONSTRUKSI / PELAKSANAAN
NO. I PEKERJAAN
PERSIAPAN
1. ADMINISTRASI DAN DOKUMENTASI .
Pekerjaan Administrasi/dokumentasi, Biaya Keamanan/jaga
malam, obat-obatan/P3K. Penjelasan masing-masing lingkup
pekerjaan ini telah dijabarkan pada masing-masing pasal diatas,
kecuali pekerjaan administrasi proyek berupa :
(i) Laporan berkala mengenai pekerjaan secara keseluruhan dan
segala sesuatunya yang berhubungan dengan pekerjaan
tersebut dalam kontrak.
(ii) Catatan yang jelas mengenai kemajuan pekerjaan yang telah
dilaksanakan dan jika diminta oleh DIREKSI
PEKERJAAN/PEMILIK untuk keperluan pemeriksaan
sewaktu-waktu dapat diserahkan.
Dokumen Foto :
KONTRAKTOR diwajibkan membuat dokumen foto-foto, sebelum
pekerjaan dimulai sampai pada pekerjaan selesai 100 % dan tiap
tahap permintaan angsuran disertai keterangan lokasi, arah
pengambilan dan tahap pelaskanaan pembangunan serta disusun
secara rapi dan diketahui oleh DIREKSI PEKERJAAN/PEMILIK dan
Pengelola Teknis.
Syarat-syarat foto dokumentasi :
a) Tiap Unit Bangunan diambil dari empat arah,
b) Gambar menyeluruh pandangan dari empat arah,
c) Sudut pengambilan gambar dari tiap tahap harus tetap pada
sudut pengambilan tersebut pada butir (a).
Gambar dimasukkan dalam album diserahkan kepada PEMILIK
melalui DIREKSI PEKERJAAN rangkap 5 (lima).
Biaya dokumen merupakan tanggung jawab Kontrktor, Foto-foto
tersebut harus dibuat dan menjadi lampiran setiap permohonan
angsuran pembayaran.
Segala laporan atau catatan tersebut dalam Ayat (i) dan (ii) Pasal
ini, dibuat dalam bentuk buku harian rangkap 5 (lima) diisi pada
formulir yang telah disetujui oleh DIREKSI PEKERJAAN/PEMILIK
dan harus selalu berada di tempat pekerjaan.
KONTRAKTOR harus menyerahkan pada PEMILIK as built
drawing dan Shof Drawing
As built drawing adalah gambar-gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan di lapangan yang harus diselesaikan 4 minggu
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
setelah serah terima pekerjaan untuk pertama kali, dalam bentuk
kalkir.
Shof Drawing adalah gambar yang dibuat oleh Konsultan
Perencana yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pekerjaan di
lapangan.
Harga taksiran ini sudah mencakup semua kebutuhan kontraktor
sehingga bagian pekerjaan ini berjalan dengan baik dan
sempurna.
Apabila ada pekerjaan yang tidak tersebutkan dalam uraian ii,
yang ternyata pekerjaantersebut harus ada agar mendapatkan
hasil akhir yang sempurna, maka pekerjaan tersebut harus
dilaksanakan oleh Kontraktor atas perintah tertulis Pengendali
Kegiatan.
Uraian Pekerjaan Volume Satuan Ket.
Administrasi dan Lump
1,00 LS
Dokumentasi sum
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran Lump
Sum. Untuk Pembayaran Pekerjaan Dokumentasi,
Penggambaran, Pencetakan dan Scanning Laporan/Administrasi
harga satuan lump sum.(Ls).
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
Pelaksana dalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Administrasi dan Dokumentasi tersebut diatas dapat berupa
seperti tangan tergores oleh polpen / terkenak pisau
kater/terkenak anak heter / terjepit dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja dengan cara melakukan safety morning setiap
harinya. Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan
pekerjaan, pekerja diwajibkan menggunakan peralatan K3
seperti Helm, Sepatu bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan
lain-lain. Serta menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai
pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota
Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit
2. PEMBERSIHAN LAPANGAN
Lapangan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, semak
dan akar pohon, Sebelum pekerjaan lain dimulai, lapangan
harus selalu dijaga, tetap bersih dan rata.
Uraian Pekerjaan Volume Satuan Ket.
Pembersihan area dan
1 Ls Lumpsum
perataan
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r L u a s . Untuk Pembayaran Pekerjaan Pembersihan area
dan perataan harga satuan Lump sum (Ls)
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule dengan
personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pembersiham Lapangan dan Pembongkaran tersebut diatas dapat
berupa seperti Tertusuk Paku Saat Pembersihan/Terkenak
Pecahan Kaca/ Terjatuh/ Terpleset/Terkenak serpihan
bongkaran pada mata.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja dengan cara melakukan safety morning setiap
harinya. Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan
pekerjaan, pekerja diwajibkan menggunakan peralatan K3
seperti Helm, Sepatu bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan
lain-lain. Serta menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai
pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota
Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
3. PEMASANGAN BOWPLANK DAN PENGUKURAN .
Pengukuran Kembali Lokasi Proyek :
a. Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan gamb
aran kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi
keterangan-keterangan mengenai peil ketinggian tanah, letak
bangunan, letak batas-batas tanah dengan alat-alat yang sudah
ditera kebenarannya.
b. Ketidak cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan
keadaan lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan
kepada Pengawas untuk dimintakan keputusannya.
c. Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan
dengan alat-alat waterpass atau Theodolith yang ketepatannya
dapat dipertanggung jawabkan.
d. Kontraktor harus menyediakan Theodolith/waterpass beserta
petugas yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan
hasil pekeraan konstruksi oleh Pengawas selama pelaksanaan
proyek.
e. Pengurusan sudut siku dengan prisma atau barang secara
asas Segitiga Phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-
bagian kecil yang disetujui oleh Konsultan Pengawas.
f. Segala pekerjaan pengukuran persiapan termasuk tanggungan
Kontraktor.
Pemasangan Tugu/Patok Dasar :
a. Letak dan jumlah tugu patokan dasar ditentukan oleh
konsultan pengawas dan pptk dinas terkait dan di ikutsetakan
konsultan perencana.
b. Tugu patokan dibuat dari beton berpenampang sekurang-
kurangnya 20 x 20 cm, atau balok ukuran 12x12 Cm tertancap
kuat ke dalam tanah sedalam 1 m dengan bagian yang
menonjol di atas muka tanah secukupnya untuk memudahkan
pengukuran selanjutnya dan sekurang-kurangnya setinggi 40 cm
di atas tanah.
c. Tugu patokan dasar dibuat permanen, tidak bisa diubah, diberi
tanda yang jelas dan dijaga keutuhannya sampai ada instruksi
tertulis dari Konsultan Pengawas untuk membongkarnya.
d. Segala pekerjaan pembuatan dan pemasangan termasuk
tanggungan Kontraktor.
Papan Dasar Pelaksanaan (Bouwplank) :
a. Papan dasar pelaksanaan dipasang pada patok kayu kasau
Meranti 5/7, tertancap ditanah sehingga tidak bisa digerak-
gerakkan atau diubah-ubah, berjarak maksimum 2 m satu
sama lain.
b. Papan patok ukur dibuat dari kayu Meranti, dengan ukuran
tebal 3 cm, lebar 20 cm, lurus dan diserut rata pada sisi
sebelah atasnya (waterpass).
c. Tinggi sisi atas papan patok ukur harus sama satu dengan
lainnya, kecuali dikehendaki lain oleh Pengawas.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
d. Papan dasar pelaksanaan dipasang sejauh 300 cm dari as
pondasi terluar.
e. Setelah selesai pemasangan papan dasar pelaksanaan,Kontraktor
harus melaporkan kepada konsultan Pengawas dan pptk dinas
terkait.
f. Segala pekerjaan, pembuatan dan pemasangan termasuk tanggu
ngan Kontraktor.
Uraian Pekerjaan Volume Satuan Ket.
Pasangan Bowplank dan Lump
1,00 Ls
Pengukuran sum
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran Lump
Sum. Untuk Pembayaran Pekerjaan Pembersihan Lapangan
harga satuan lump sum. ( Ls ).
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pasangan Bowplank dan Pengukuran Lapangan tersebut diatas
dapat berupa seperti tangan tergores oleh kayu bangunan /
terkenak paku/terkenak martel / terjepit dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja dengan cara melakukan safety morning setiap
harinya. Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap
pelaksanaan pekerjaan, pekerja diwajibkan menggunakan
peralatan K3 seperti Helm, Sepatu bot, kaca mata, sarung
tangan, masker dan lain-lain. Serta menyiapkan kotak P3K
dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan pertama.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota
Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit
4. DIREKSI KEET.
Kantor Kontraktor dan Los Kerja :
Ukuran luas kantor Kontraktor Los Kerja serta tempat simpan
bahan, disesuaikan dengan kebutuhan Kontraktor
dengan mengabaikan keamanan dan kebersihan serta
dilengkapi dengan pemadam kebakaran.
Khusus untuk tempat simpan bahan-
bahan seperti pasir, kerikil harus dibuatkan kotak simpan
yang dipagari dinding papan yang cukup rapat, sehingga
masing-masing bahan tidak tercampur.
Pekerjaan Penyediaan Air dan Daya Listrik Untuk Bekerja :
Air untuk bekerja harus disediakan Kontraktor dengan membuat
sumur gali atau pompa di lokasi proyek atau disuplai dari
luar. Air harus bersih, bebas dari debu, bebas dari lumpur,
minyak dan bahan-bahan kimia lainnya yang merusak.
Penyediaan air harus sesuai dengan petunjuk dan persetujuan
Pengawas.
Listrik untuk bekerja harus disediakan Kontraktor dan diperoleh
dari sambungan sementara PLN setempat
selama masa pembangunan.
Penggunaan diesel untuk pembangkit tenaga listrik hanya
diperkenankan untuk penggunaan sementara atas persetujuan
Pengawas.
Daya listrik juga disediakan untuk suplai Kantor Konsultan
Pengawas atau pelaksana.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Drainase Sementara Pada Lakasi Proyek :
Denganmempertimbangkan keadaan topographi/kontur tanah y
ang ada di lokasi, Kontraktor wajib membuat saluran sementara
yang berfungsi untuk pembuangan air hujan atau air bekas
cucian yang ada.
Arah aliran ditujukan ke daerah/permukaan yang lebih rendah
yang ada di lokasi atau ke saluran yang sudah ada dilingkungan
daerah pembuangan.
Pengadaan Alat Kerja :
Pengadaan Alat-alat Kerja Harus Sesuai dengan yang dibutuhkan
pada lapangan pekerjaan tersebut dan alat-alat tersebut
disimpan pada gudang atau tempat yang aman dari hujan dan
lainya.
WC Sementara :
Pembuatan WC/KM Sementara Digali Tanah Sedalam 2 Meter
Dan Setelah Selesai Pembagunan Tersebut Wc/Km Harus
Dibongkar Kembali Dan Menimbun Kembali Bekas Galian
Septiktank Tersebut Dan Membongkar Agar Tidak Terganggu
Pasilitas Sekeliling Bangunan Tersebut.
Uraian Pekerjaan Volume Satuan Ket.
Direksi Keet / Barak Lump
1,00 Ls
Kerja sum
. Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran Lump
Sum. Untuk Pembayaran Pekerjaan Direksi Keet harga satuan
lump sum. ( Ls ).
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule dengan
personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Direksi Keet /
Barak Kerja tersebut diatas dapat berupa seperti tangan
tergores oleh kayu bangunan / terkenak paku/terkenak martel
/ terjepit dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja dengan cara melakukan safety morning setiap
harinya.Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan
pekerjaan, pekerja diwajibkan menggunakan peralatan K3
seperti Helm, Sepatu bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan
lain-lain. Serta menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan
sebagai pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota
Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit.
5. PAPAN NAMA PROYEK .
Membuat papan nama proyek dari kertas baleho atau seng plat
dengan ukuran L.80 x T.150 cm. dengan rangka kayu 5/7cm yang
didirikan tegak diatas tanah setinggi 250 cm. Diletakkan pada
tempat yang mudah dilihat umum. Papan nama proyek memuat
sebagai berikut :
1. Nama Paket Pekerjaa,
2. Nomor Kontrak
3. Nilai Kontrak
4. Volume
5. Nama Konsultan Perencana
6. Nama Konsultan Pengawas
7. Nama Pelaksana (Kontraktor)
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
8. Tanggal Mulai
9. Tanggal Selesai
10. Sumber Dana
11. Tahun Anggaran
Titik peletakan papan nama harus dipasang sesuai dengan
pengarahan Konsultan Pengawas dan pptk dinas terkait.
Uraian Pekerjaan Volume Satuan Ket.
Lump
Papan Nama Proyek 100 Pkt
sum
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m L
u m p s u m . Untuk Pembayaran Pekerjaan Papan Nama
Proyek harga satuan Lump sum. ( M2 ).
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule dengan
personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Papan Nama Pekerjaan tersebut diatas dapat
berupa seperti tangan tergores oleh bekas sisa atau puing
bangunan / terkenak paku/terkenak pecahan kaca / terjepit dan
masker berabu.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja dengan cara melakukan safety morning setiap
harinya.Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan
pekerjaan, pekerja diwajibkan menggunakan peralatan K3
seperti Helm, Sepatu bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan
lain-lain. Serta menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan
sebagai pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota
Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit.
NO. II PEKERJAAN TANAH
1. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR
Lingkup Pekerjaan :
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan ini
sudah harus diperhitungkan jenis tanah yang dijumpai
dilapangan seperti tanah, pasir, gambut, tanah keras (batuan),
tanah liat dan lain sebagainya.
Termasuk dalam pekerjaan ini adalah melaksanakan galian
tanah dan timbunan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,
menjaga terhadap kemungkinan terjadinya longsoran sehingga
mengganggu pelaksanaan pekerjaan pondasi sampai
pengurukan kembali hingga padat.
Penggalian dan penimbunan kembali :
1. Lingkup Pekerjaan.
Bagian ini meliputi semua pekerjaan penggalian, penimbunan
kembali, termasuk pengupasan dan penimbunan kembali
lapisan tanah atas (Top Soil) serta pekerjaan-pekerjaan yang
berhubungan dengan tanah dan pasir, yang disesuaikan dengan
gambar.
2. Pelaksanaan Pengalian dan Penimbunan.
Seluruh pekerjaan galian dilakukan sampai pada kedalaman
sesuai dengan gambar rancangan pelaksanaan.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Lubang galian harus dibuat yang cukup guna memperoleh
ruang kerja yang cukup dan kemiringan sisi sisinya tidak
mudah longsor.
Apabila ternyata dijumpai kondisi yang tidak memuaskan pada
kedalaman yang diperlihatkan dalam gambar-gambar maka
penggalian harus diperdalam, diperbesar atau diubah sampai
disetujui Konsultan Pengawas, yang mana pekerjaan ini akan
dinilai sebagai pekerjaan tambah.
Apabila terjadi kesalahan dalam penggalian tanah untuk
dasar pondasi sehingga dicapai kedalaman yang melebihi
yang tertera dalam gambar atau yang dapat disetujui
Konsultan Pengawas, maka kelebihan diatas harus ditimbun
kembali dengan pasir yang dipadatkan tanpa pembebanan
biaya tambahan kepada pemilik.
Tanah bekas galian diletakkan pada sisi-sisi galian
sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jalannya
pekerjaan galian dan tanah bekas galian tidak dapat longsor
ke dalam galian.
Apabila pada waktu penggalian ditemukan benda-benda
purbakala, maka kontraktor wajib melaporkannya kepada
Pemerintah Daerah setempat.
Galian-galian untuk septictank, Pondasi dan Sumur air bersih
dilaksanakan dengan ukuran yang ditetapkan dalam gambar
kerja dan gambar detai.
Penimbunan kembali harus dilaksanakan di daerah-daerah
ataupun bagian-bagian pekerjaan, serta mengikuti ukuran-
ukuran ketinggian, kemiringan-kemiringan dan bentuk-
bentuk seperti yang ditunjukkan dalam gambar bestek.
Penimbunan harus dilaksanakan dalam bentuk-bentuk
lapisan-lapisan dengan ketebalan maksimum 20 cm gembur.
Pekerjaan pengurugan sirtu kembali dilaksanakan setelah
pekerjaan galian dan konstruksi yang memerlukannya
selesai, keculai ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas.
Urugan sirtu kembali hendaknya dipadatkan kembali dengan
menggunakan mesin pemadat (compactor).
Bahan timbunan harus bebas dari kotoran, tumbuhan, batu-
batuan atau bahan lain yang dapat merusak pekerjaan.
Pemborong dengan semua cara yang disetujui Konsultan
Pengawas harus menjamin agar tidak terjadi genangan-
genangan air yang dapat mengganggu/ merusak semua
pekerjaan galian/urugan.
Tanah harus dihamparkan dalam lapisan-lapisan setebal
tidak lebih dari 20 cm gembur, agar dapat mengatur
kepadatan yang merata untuk seluruh ketebalannya. Tanah
urugan harus dibasahi secukupnya (sebelum dipadatkan)
untuk mencapai kepadatan yang disyaratkan.
Untuk kondisi tanah yang mudah longsor Kontraktor harus
memasang turap kayu pengaman yang cukup kuat. Turap
didalam bangunan harus dibongkar setelah pondasi atau
bangunan selesai ikerjakan.
3. Urugan Tanah/Pasir Untuk Meninggikan Bangunan.
Urugan yang digunakan adalah tanah urug dengan volume
sesuai kebutuhan/BQ
Urugan Difungsikan sebagai peninggi bangunan agar lebih
sepadan ketinggiannya dengan jalan dan untuk memadatkan
tanah sebelum dipasang pondasi (mengingat ada lokasi yang
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
lahannya adalah tinggi dan rendah di timbun terlebih dahulu
dan dipadatkan agar tidak anjlok/geser jika dipondasi). Setelah
diurug tanah harus dipadatkan sehingga cukup kuat jika
dipasang pondasi.
Uraian Pekerjaan Satuan Ket.
Galian Tanah Pondasi M3 L x T x P
Urugan Tanah Kembali M3 L x T x P
Penimbunan Tanah M3 L x T x P
Urugan Pasir Bawah M3 L x T x P
Pondasi dan Bawah Lantai
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r K u b i k . Untuk Pembayaran Pekerjaan Tanah dan Pasir
harga satuan L x T x P Meter Kubit. (M3 )
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang OH -
3. Tukang Batu OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Cangkul Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Sekop Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Gerobak Sorong Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Pasir M3 Sesuai dgn Kebutuhan
2. Tanah Timbun M3 Sesuai dgn Kebutuhan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule dengan
personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Tanah dan Pasir tersebut diatas dapat berupa seperti tangan
tergores oleh bahan material bangunan / terkenak
cangkul/terkenak pecahan batu / terkenak tanah pada mata
dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja dengan cara melakukan safety morning setiap
harinya.Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan
pekerjaan, pekerja diwajibkan menggunakan peralatan K3
seperti Helm, Sepatu bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan
lain-lain. Serta menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan
sebagai pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota
Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit.
NO. III PEKERJAAN PONDASI
1. PEKERJAAN PONDASI
Lingkup Pekerjaan :
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik,
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan
Pondasi yaitu:
a. Pekerjaan Batu Kosong/Anstamping
b. Pekerjaan Pondasi Batu Belah/Gunung .
c. Pekerjaan Pondasi Rollag
d. Pekerjaan Pondasi Tapak
Pekerjaan Pondasi Batu Kali :
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana
melakukan pengukuran terhadap bangunan yang akan
dilaksanakan yaitu pengukuran as ke as bangunan, lebih baik
untuk awal pelaksanaan pengukuran memberi impormasi
kepada Konsultan Pengawas /pptk dinas terkait jika akan
dimulai pekerjaan.
Pemborong harus selalu berkonsultasi apabila mendapatkan
perbedaan antara gambar konstruksi dan gambar arsitektur
atau hal-hal yang kurang jelas terhadap pekerjaan konstruksi ini.
Pedoman Pelaksanaan :
a. Pemasangan Batu Kosong.
Batu tanpa adukan (aanstamping) setinggi 15 cm, harus
dipasang tegak lurus, rapat dan diisi adukan pada rongga-
rongga batu.
b. Pemasangan Pondasi Batu Kali.
Pekerjaan pasangan batu kali dilakukan sesuai dengan
ukuran dan bentuk-bentuk yang ditunjukkan dalam gambar.
Tiap-tiap batu harus dipasang penuh dengan adukan
sehingga semua hubungan batu melekat satu sama lain
dengan sempurna.
Setiap batu harus dipasang diatas lapisan adukan dan diketok
ke tempatnya hingga berdiri teguh.
Adukan harus mengisi penuh rongga-rongga antar batu untuk
mendapatkan massa yang kuat dan integral di beberapa sisi
luar dan dalam
Batu yang akan dipasang dibasahi dahulu, lalu dibentuk
menjadi bidang luar yang harus sesuai dengan gambar
rencana atau petunjuk Ahli. Anker/stek dipasang dengan cara
dibungkus campuran batu kali dengan adukan 10 cm di
sekelilingnya, sedalam 20 cm tiap 1 m’ dengan diameter
anker/stek minimum 10-12 mm.
c. Pasangan Rollag.
Pasangan Rollag menggunakan pasangan bata yang di tata
sejajar dengan dimensi 1 bata dengan Campuran 1 : 2.
Pasangan Rollag dipasang sesuai gambar yaitu pada tepi
teras,selasar yang tertutupi oleh lantai dan diatasnya
dipasang sloof untuk penguat.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
d. Urugan Pasir/Pasir Urug.
Setelah tanah galian sudah melalui proses pengukuran dan
penggalian, untuk melanjutkan pekerjaan dasar tanah yang
akan digunakan untuk pondasi, terlebih dahulu diberikan
urugan pasir setinggi 5-10 cm. Dengan adanya urugan pasir
ini diharapkan dapat menambah kepadatan tanah dan daya
resap air.
f. Bahan Yang Digunakan .
Batu belah yang tidak poros, keras dengan permukaan tanpa
cacat/retak dan belum pernah dipakai, serta harus
dimintakan persetujuan terlebih dulu kepada Konsultan
Pengawas.
Perekat yang dipergunakan dalam komposisi adukan dengan
perbandingan 1 PC : 4 PS dan trassram (1 PC : 2 PS).
Pasangan Aanstamping dari batu belah atau kali yang disusun
padat celah celahnya diisi pasir dan disiram air.
Bentuk galian untuk pondasi harus disesuaikan dengan
gambar rencana, dan kemiringan disesuaikan dengan
keadaan serta sifat tanah setempat agar lobang galian tidak
mudah longsor.
Lobang galian untuk pondasi harus dihindarkan dari
genangan air, karena pemborong harus membuang keluar
genangan air yang tergenang dalam galian pondasi.
Pasir urug digunakan untuk alas pondasi sebelum dipasang
aanstamping dengan tebal urugan 15 cm dan dipadatkan
dengan alt timbris tangan terbuat dari logam atau stamper.
g. Pelaksanaan.
Untuk mengaduk campuran baik pasangan menggunakan
mesin-mesin pengaduk (molen).
Apabila terpaksa mencampur dengan tangan (cangkul dan
sekrop), maka landasan tempat adukan harus kuat.
Tidak dibenarkan memakai adukan yang telah mengering.
Pekerjaan pasangan dinding harus terkontrol waterpass baik
arah vertikal maupun horisontal.
Semua voeg (siar) diantara pasangan bata pada hari
pemasangan harus dikeruk sedalam 1 cm pada bagian luar
dan dalam.
Tidak diperbolehkan dipasang bata yang pernah dipakai
(bekas) atau batu bata yang pecah-pecah.
Pasangan bata yang selesai harus terus menerus dibasahi
selama 14 hari. Untuk itu plesteran trasraam dilakukan pada
kedua sisi luar dan dalam.
Uraian Pekerjaan Satuan Ket.
Pasangan Pondasi Batu
M3 L x T x P
Belah
Pasangan Batu
M3 L x T x P
Kosong/Aanstamping
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r K u b i k . Untuk Pembayaran Pekerjaan Pondasi harga
satuan Meter Kubit. (M3 ).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Batu OH -
3. Tukang Batu OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Cangkul Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Sekop Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Gerobak Sorong Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Sendok Semen Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Roskam Besi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
2. Concrete mixer 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
0.3-0.6 m3
3. Mesin Pompa air 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Semen Zak Sesuai dgn Kebutuhan
2. Pasir M3 Sesuai dgn Kebutuhan
3. Sertu M3 Sesuai dgn Kebutuhan
4. Batu Belah/Gunung M3 Sesuai dgn Kebutuhan
5. Batu Mangga M3 Sesuai dgn Kebutuhan
6. Batu Bata M2 Sesuai dgn Kebutuhan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
Pelaksana dalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu,, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule dengan
personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Pondasi tersebut diatas dapat berupa seperti
tangan tergores oleh bahan material bangunan / terkenak
cangkul/terkenak pecahan batu / terkenak cepratan semen
pada mata/Terjatuh batu pondasi Pada Kaki dan masker
berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja dengan cara melakukan safety morning setiap
harinya. Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan
pekerjaan, pekerja diwajibkan menggunakan peralatan K3
seperti Helm, Sepatu bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan
lain-lain. Serta menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai
pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota
Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit.
NO. IV PEKERJAAN BETON
1. PEKERJAAN BETON BERTULANG
Lingkup Pekerjaan :
Penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-
bahan, instalasi konstruksi dan perlengkapan-perlengkapan
untuk semua pembuatan dan mendirikan semua baja tulangan,
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
bersama dengan semua pekerjaan pertukangan/keahlian lain
yang ada hubungannya dengan konstruksi, lengkap sebagaimana
diperlihatkan, disyaratkan atau sebagaimana diperlukan-
nya,lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pekerjaan
beton sebagai berikut :
a. Pekerjaan Beton Sloop
b. Pekerjaan Beton Kolom
c. Pekerjaan Beton Ring Balok
d. Pekerjaan Dak Beton
e. Pekerjaan Beton Kanopi
Tanggung jawab "Kontraktor" atas instalasi semua alat-alat yang
terpasang, selubung-selubung dan sebagainya yang tertanam di
dalam beton. Syarat-syarat umum pada pekerjaan ini berlaku
penuh Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971).
Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang
yang tidak termasuk pada gambar-gambar rencana pelaksanaan
arsitektur adalah ukuran-ukuran dalam garis besar.
Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula besi penulangannya
ditetapkan dalam gambar-gambar struktur konstruksi beton
bertulang, Jika terdapat selisih dalam ukuran antara kedua macam
gambar itu, maka ukuran yang berlaku harus dikonsultasikan
terlebih dahulu dengan"pengawas yang ditunjuk" guna
mendapatkan ukuran yang sesungguhnya yang disetujui oleh
Pengawas.
Jika karena keadaan pasaran, besi penulangan perlu diganti guna
kelangsungan pelaksanaan maka jumlah luas penampang tidak
boleh berkurang dengan memperhatikan syarat-syarat lainnya
yang termuat didalam PBI 1971. Dalam hal ini "pengawas yang
ditunjuk" harus segera diberitahukan untuk persetujuannya.
Kontraktor" harus bertanggung jawab untuk membuat dan
membiayai semua desain campuran beton dan test-test untuk
menentukan kecocokan dari bahan dan proporsi dari bahan-
bahan terperinci untuk setiap jenis dan kekuatan beton, dari
perincian slump, yang akan bekerja/berfungsi penuh untuk semua
teknik dan kondisi penempatan, dan akan menghasilkan yang
diijinkan oleh "pengawas yang ditunjuk". Kontraktor
berkewajiban mengadakan dan membiayai Test Laboratorium.
Pekerjaan-pekerjaan lain yang termasuk adalah :
a. Semua pekerjaan beton yang tidak terperinci diluar ini
b. Pembesian - Tulangan besi, lengkap dengan kawat
pengikatnya.
c. Pemeliharaan dan finishing, termasuk grouting
d. Mengatur benda-benda yang ditanam di dalam beton, kecuali
tulangan beton
e. Koordinasi dari pekerjaan ini dengan pekerjaan dari lain
bagian landasan beton untuk peralatan .
f. Menambal, membersihkan dan memperbaiki semua beton
yang disyaratkan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Penyimpanan Bahan Material :
Pengiriman dan penyimpanan bahan-bahan, pada umumnya
harus sesuai dengan waktu dan urutan pelaksanaan.
Semen harus didatangkan dalam zak yang tidak pecah atau utuh,
tidak terdapat kekurangan berat dari apa yang tercantum pada
zak segera setelah diturunkan dan disimpan dalam gudang yang
kering, terlindung dari pengaruh cuaca, berventilasi secukupnya
dan lantai yang bebas dari tanah. Semen masih harus dalam
keadaan fresh (belum mulai mengeras). Jika ada bagian yang mulai
mengeras, bagian tersebut harus dapat ditekan hancur dengan
tangan bebas (tanpa alat) dan jumlah tidak lebih dari 10
% berat. Jika ada bagian yang tidak dapat ditekan hancur dengan
tangan bebas, maka jumlahnya tidak boleh melebihi 5 % berat dan
kepada campuran tersebut diberi tambahan semen baik dalam
jumlah yang sama. Semuanya dengan catatan bahwa kualitas
beton yang diminta harus tetap terjamin.
Besi beton polos/ulir harus ditempatkan bebas dari tanah
dengan menggunakan bantalan-bantalan kayu dan bebas dari
lumpur atau zat-zat asing lainnya (misalnya minyak dan lain-
lain). Semen digunakan untuk mengikat seluruh pekerjaan.
Agregat harus ditempatkan dalam bak-bak yang cukup terpisah
menurut jenis dan gradasinya serta harus beralaskan lantai
beton ringan untuk menghindari tercampurnya dengan tanah.
Bahan-Bahan :
a. Semen.
Semua semen yang digunakan adalah semen Portlad
yang sesuai dengan syarat-syarat
a. Peraturan Semen Portland Indonesia (NI.8-1972).
b. Peraturan Beton Indonesia (NI.2-1971).
c. Mempunyai sertifikat Uji (test sertificate).
d. Mendapat Persetujuan pengawas.
Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang
sama (tidak diperkenankan menggunakan bermacam -
macam jenis/merk semen untuk suatu konstruksi/struktur
yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim dalam
kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah.
Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan.
Harus diterimakan dalam zak (kantong) asli
dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat, dan harus
disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan
diletakkan tidak kena air, diletakan pada tempat yang
ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai. zak-zak semen
tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melampaui 2
m atau maximum 10 zak, setiap pengiriman baru harus
ditandai dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian
semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
Untuk semen yang diragukan mutunya dan kerusakan-
kerusakan akibat salah penyimpanan dianggap rusak,
membatu, dapat ditolak penggunaannya tanpa melalui test
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan dari
lapangan paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam.
b. Agregat .
Semua pemakaian koral (kerikil), batu pecah (agregat kasar)
dan pasir beton, harus memenuhi syarat-syarat :
a. Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan Bangunan (NI.3-
1956)
b. Peraturan Beton Indonesia (NI.2-1971).
c. Tidak Mudah Hancur (tetap keras), tidak porous.
d. Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan
tanah/tanah liat atau kotoran- kotoran lainnya.
Semua agregat harus bersih, keras dan mempunyai sifat
kekekalan (tahan lama) seperti disyaratkan. Mencuci,
memproses, memisahkan, mencampur dan sebagainya harus
dilaksanakan seperlunya untuk mendapatkan gradasi dan
syarat-syarat mekanik yang disyaratkan.
Agregat boleh berasal dari sumber/tambang atau sumber
alam lain dan harus diproses seperlunya untuk memenuhi
persyaratan spesifikasi. Semua sumber harus disetujui oleh
"Pengawas yang ditunjuk" seperti dinyatakan dalam kondisi
umum dari kontrak.
c. Agregat Halus (Pasir) .
Agregat halus tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5%
(ditentukan terhadap berat kering). Yang diartikan dengan
lumpur adalah bagian-bagian yang dapat melalui ayakan
0.063 mm. Apabila kadar lumpur melampaui 5%, maka
agregat halus harus dicuci.
Agregat halus harus terdiri dari distribusi ukuran partikel-
partikel seperti yang ditentukan dari NI-2. PBI'71.
Ukuran butir-butir agregat halus, sisa di atas ayakan 4 mm
harus minimum 2% berat; sisa di atas ayakan 1 mm harus
minimum 10% berat; sisa di atas ayakan 0,25 mm harus
berkisar antara 80% dan 90% berat.
Sifat kekal, diuji dengan larutan jenuh garam sulfat, sebagai
berikut :
a. Jika dipakai Natrium-sulfat, bagian yang hancur
maksimum 10%
b. Jika dipakai Magnesium-sulfat, bagian yang hancur
maksimum 15%
Penyimpanan pasir harus sedemikian rupa sehingga
terlindung dari pengotoran oleh bahan-bahan lain.
Pasir laut tidak boleh dipakai sebagai agregat halus untuk
semua mutu beton.
d. Agregat Kasar (kerikil dan/atau batu pecah) .
Yang dimaksud dengan agregat kasar yaitu kerikil hasil
desintegrasi alami dari batu-batuan atau batu pecah yang
diperoleh dari pemecahan batu, dengan besar butir lebih
kecil dari 30 mm, keras, kuat dan bebas dari lumpur, tanah
liat dan bahan-bahan organik.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Gradasi dari agregat kasar harus sesuai dengan PBI – 1971.
Butir-butir harus terdiri dari berbagai ukuran seperti
dinyatakan di PBI - 1971 NI -2. Sisa di atas ayakan 31,5 mm,
harus 0% berat; sisa di atas ayakan 4 mm,harus berkisar antara
90% dan 98% berat, selisih antara sisa-sisa kumulatif di
atasdua ayakan yang berurutan, adalah maksimum 60% dan
minimum 10% berat.
Mutu koral ; butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, batu
pecah jumlah butir-butir pipih maksimum 20% bersih, tidak
mengandung zat-zat aktif alkali, bersifat kekal, tidak pecah atau
hancur oleh pengaruh cuaca.
Sifat kekal diuji dengan larutan jenuh garam sulfat sebagai
berikut :
a. Jika dipakai Natrium Sulfat, bagian yang hancur
maksimum 12%
b. Jika dipakai Magnesium Sulfat, bagian yang hancur
maksimum 18%.
Kekerasan butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana
penguji dari Rudeloff dengan beban penguji 20t, harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9.5 - 19 mm lebih
dari 24% berat.
b. Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19-30 mm lebih
dari 22% atau dengan mesin pengaus Los Angeles, tidak
boleh terjadi kehilangan berat lebih dari 50%.
Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1% (terhadap
berat kering) yang diartikan lumpur adalah bagian-bagian yang
melalui ayakan 0.063 mm apabila kadar lumpur melalui
1% maka agregat kasar harus dicuci.
Tidak boleh mengandung zat-zat yang reaktif alkali yang
dapat merusak beton.
Penyimpanan kerikil atau batu pecah harus sedemikian rupa
agar terlindung dari pengotoran oleh bahan-bahan lain.
e. Air Yang Digunakan .
Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan-
pekerjaan di lapangan adalah air bersih, tidak berwarna,
tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam alkali) tidak
mengandung organisme yang dapat memberikan efek
merusak beton, minyak atau lemak. Memenuhi syarat-syarat
Peraturan Beton Indonesia (NI. 2-1971) dan diuji oleh
Laboratorium yang diakui sah oleh yang berwajib
dengan biaya ditanggung oleh pihak Kontraktor.
Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan
untuk dipakai dalam adukan campuran konstruksi.
Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan kombinasi
sulfat (SO3) tidak melebihi 1000 p.p.m. Apabila dipandang
perlu. Konsultan Pengawas dapat minta kepada Kontraktor
supaya air yang dipakai diperiksa di laboratorium
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya
Kontraktor.
f. Besi Beton .
Besi Yang Digunakan Pada Beton Bertulang Adalah :
a. Besi Beton Polos Ø 12’
b. Besi Beton Polos Ø 10’
c. Behel Ø 8’
Semua besi beton yang digunakan harus memenuhi syarat-
syarat ,Peraturan Beton Indonesia (NI.2-1971), Besi Beton
yang digunakan adalah baja lunak dengan mutu U - 24
(tegangan leleh karakteristik minimum 2400 kg/cm2)
Bebas dari kotoran-kotoran, lapisan minyak-minyak, karat
dan tidak cacat (retak-retak, mengelupas, luka dan
sebagainya).
a. Dari jenis baja mutu U-24 untuk < 12 mm dan U50
untuk 14 (Polos)
b. Bahan tersebut dalam segala hal harus memenuhi
ketentuan-ketentuan PBI 1971.
c. Mempunyai penampang yang sama rata.
d. Ukuran disesuaikan dengan gambar - gambar.
Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari
ketentuan-ketentuan di atas, harus mendapat persetujuan
perencana/pengawas.
Besi beton harus disupply dari satu sumber
(manufacture) dan tidak diperkenankan untuk mencampur-
adukan bermacam-macam sumber besi beton tersebut untuk
pekerjaan konstruksi. Setiap pengiriman ke site harus
disertakan dengan Mill Certificate.
Kontraktor bilamana diminta harus mengadakan pengujian
mutu besi beton yang akan dipakai, sesuai
dengan petunjuk Pengawas, Batang percobaan diambil
dibawah kesaksian Pengawas. Jumlah test besi beton dengan
interval setiap 1 truk = 1 buah benda uji atau tiap 10 ton = 1
buah test besi. Percobaan mutu besi beton juga akan
dilakukan setiap saat bilamana dipandang perlu oleh
pengawas.
Pemasangan besi beton dilakukan sesuai dengan gambar-
gambar atau mendapat persetujuan pengawas.
Hubungan antara besi beton satu dengan yang lainnya harus
menggunakan kawat beton, diikat dengan teguh, tidak
bergeser selama pengecoran beton dan tidak menyentuh
lantai kerja atau papan acuan. Sebelum beton dicor, besi
beton harus bebas dari minyak, kotoran, cat, karet lepas, kulit
giling atau bahan-bahan lain yang merusak. Semua besi
beton harus dipasang pada posisi yang tepat.
Besi beton yang tidak memenuhi syarat-syarat karena
kwalitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi (R.K.S.) diatas,
harus segera dikeluarkan dari site setelah menerima
instruksi tertulis dari pengawas, dalam waktu 2 x 24 jam.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
g. Pelaksanaan :
1. Mutu Beton .
Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat PBI-1971.
Kecuali ditentukan lain pada gambar kerja, kekuatan dan
penggunaan beton berdasarkan test silinder/kubus.
Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial
mix) untuk mengontrol daya kerjanya sehingga tidak ada
kelebihan pada permukaan ataupun menyebabkan
terjadinya pengendapan (segregation) dari aggregat.
Percobaan slump diadakan menurut syarat-syarat dalam
Peraturan Beton Bertulang Indonesia (NI. 2-1971).
Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mix)
tersebut diatas harus dilakukan untuk menentukan beton
yang harus dimulai.
Adukan Beton Yang Dibuat Setempat (Site Mixing)
a. Semen diukur menurut volume
b. Agregat diukur menurut volume
c. Pasir diukur menurut volume
d. Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk
mesin (batch mixer)
e. Jumlah adukan beton tidak boleh
melebihi kapasitas mesin pengaduk
f. Lama pengadukan tidak kurang dari
2 menit sesudah semua bahan berada dalam mesin
pengaduk.
g. mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30
menit harus dibersihkan lebih dulu,sebelum adukan
beton yang baru dimulai.
2. Adukan Beton .
Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat PBI 1971
NI.2. Beton harus mempunyai kekuatan karakteristik
sesuai yang disyaratkan dalam gambar.
Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial
mixes) untuk mengontrol daya kerjanya, sehingga tidak
ada kelebihan pada permukaan ataupun menyebabkan
terjadinya pengendapan (segregasi) dari agregat.
Percobaan slump diadakan menurut syarat-syarat
dalam Peraturan Beton Indonesia (NI.2-1971).
Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mixes)
tersebut diatas harus dilakukan untuk
menentukan komposisi adukan yang akan dipakai pada
pekerjaan beton selanjutnya dan harus mendapat
persetujuan pengawas.
3. Faktor Air Semen.
Agar dihasilkan suatu konstruksi beban yang sesuai
dengan yang direncanakan, maka faktor air semen
ditentukan sebagai berikut :
a. Faktor air semen untuk, balok sloof dan poer
maksimum 0.50.
b. Faktor air semen untuk konstruksi pelat atap dan
tempat-tempat basah lainnya maksimum 0,40.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Untuk lebih mempermudah dalam pengerjaan beton dan
dapat dihasilkan suatu mutu sesuai dengan
yang direncanakan, maka untuk konstruksi beton dengan
faktor air semen maksimum 0.40 harus memakai
plasticizer sebagai bahan additive. Pemakaian merk dari
bahan additive tersebut harus mendapat persetujuan dari
pengawas.
4. Cetakan Beton.
Kontraktor harus memberikan sample bahan yang akan
dipakai untuk cetakan beton untuk disetujui oleh Pengawas.
Cetakan beton harus dibersihkan dari segala kotoran yang
melekat seperti potongan-potongan kayu, paku, tahi
gergaji, tanah dan sebagainya.
Cetakan beton harus dipasang sedemikian rupa sehingga
tidak akan terjadi kebocoran atau hilangnya air hujan
selama pengecoran, tetap lurus (tidak berubah bentuk)
dan tidak bergoyang.
Untuk beton exposed, cetakan beton yang digunakan harus
memberikan hasil permukaan beton yang baik, halus
(tidak kasar) dan mempunyai warna yang merata pada
seluruh permukaan beton tersebut.
Permukaan cetakan beton yang bersentuhan dengan beton
harus di coating dengan oli, untuk mempermudah saat
pembongkaran cetakan dan memperbaiki permukaan
beton.
5. Pengecoran Beton.
Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada
bagian-bagian utama dari pekerjaan, kontraktor harus
memberitahukan pengawas dan mendapatkan
persetujuannya. Jika tidak ada persetujuan,
maka kontraktor dapat di perintahkan untuk
menyingkirkan atau membongkar beton yang sudah
dicor tanpa persetujuan, atas biaya kontraktor sendiri.
Adukan beton harus secepatnya dibawa ke tempat
pengecoran dengan menggunakan cara
(metode) yang sepraktis mungkin, sehingga tidak
memungkinkan adanya pengendapan aggregat dan
tercampurnya kotoran-kotoran atau bahan lain dari luar.
Penggunaan alat-alat pengangkutan mesin
haruslah mendapat persetujuan pengawas, sebelum alat-
alat tersebut didatangkan ketempat pekerjaan. Semua
alat-alat pengangkutan yang digunakan pada setiap
waktu harus dibersihkan dari sisa-sisa adukan yang
mengeras.
Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai
sebelum pemasangan besi beton selesai diperiksa oleh dan
mendapat persetujuan pengawas.
Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat-tempat yang
akan dicor terlebih dahulu harus dibersihkan dari segala
kotoran-kotoran (potongan kayu, batu, tanah dan lain-
lain) dan dibasahi dengan air semen.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dengan tebal tiap
lapis maksimum 30 cm dan tidak dibenarkan menuangkan
adukan dengan menjatuhkan dari suatu ketinggian, yang
akan menyebabkan pengendapan aggregat.
Untuk menghindari keropos pada beton, maka
pada waktu pengecoran digunakan internal concrete
vibrator. Pemakaian external concrete vibrator tidak
dibenarkan tanpa persetujuan Pengawas.
Pengecoran dilakukan secara terus menerus (bertahap
atau tanpa berhenti). Adukan yang tidak
dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit
setelah keluar dari mesin adukan beton, dan juga adukan
yang tumpah selama pengangkutan, tidak diperkenankan
untuk dipakai lagi.
Pada penyambungan beton lama dan baru,
maka permukaan beton lama terlebih dahulu harus
dibersihkan dan dikasarkan dan digunakan bahan additive
untuk penyambungan beton lama dan beton baru.
Tempat dimana pengecoran akan dihentikan,
harus mendapat persetujuan pengawas.
6. Perawatan Beton.
Secara umum harus memenuhi persyaratan dalam PBI
1971 Bab 6.6.
Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton
selesai dilaksanakan dan harus berlangsung terus
menerus selama paling sedikit 2 minggu, jika tidak
ditentukan lain.
Dalam jangka waktu tersebut cetakan beton harus tetap
dalam keadaan basah. Apabila cetakan beton dibuka
sebelum selesai masa perawatan, maka selama sisa waktu
tersebut pelaksanaan perawatan beton tetap dilakukan
dengan membasahi permukaan beton terus menerus atau
dengan menutupinya dengan karung basah atau dengan
cara lain yang disetujui Pengawas.
7. Pembongkaran Cetakan Beton.
Pembongkaran dilakukan sesuai dengan PBI 1971 (NI.2-
1971), dimana bagian konstruksi yang
dibongkar cetakannya harus dapat memikul berat
sendiri dan beban-beban pelaksanaannya.
Cetakan beton baru dibongkar bila bagian beton tersebut
untuk :
a. Sisi balok/kolom setelah berumur 3 hari
b. Balok/pelat setelah berumur 3 minggu
Pekerjaan pembongkaran cetakan
harus dilaporkan dan disetujui sebelumnya oleh
pengawas.
Apabila setelah cetakan dibongkar ternyata terdapat
bagian-bagian beton yang kropos atau cacat lainnya,
yang akan mempengaruhi kekuatan konstruksi tersebut,
maka Kontraktor harus segera memberitahukan kepada
pengawas, untuk meminta persetujuan mengenai cara
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
pengisian atau menutupnya. Semua resiko yang terjadi
sebagai akibat pekerjaan tersebut dan biaya-biaya
pengisian atau penutupan bagian tersebut menjadi
tanggung jawab Kontraktor.
Meskipun hasil pengujian silinder - silinder atau kubus -
kubus beton memuaskan, pengawas mempunyai
wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat
seperti berikut :
a. Konstruksi beton sangat kropos.
b. Konstruksi beton yang sesuai dengan bentuk yang
direncanakan atau posisi-Posisinya tidak seperti yang
ditunjuk oleh gambar.
c. Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda
lainnya.
8. Penggantian Besi.
Kontraktor harus mengusahakan supaya besi yang
dipasang adalah sesuai dengan apa yang tertera pada
gambar.
Dalam hal dimana berdasarkan pengalaman kontraktor
atau pendapatnya terdapat keliruan atau kekurangan atau
perlu penyempurnaan pembesian yang ada, maka :
a. Kontraktor dapat menambah ekstra besi dengan tidak
mengurangi pembesian yang tertera dalam gambar.
Secepatnya hal ini diberitahukan pada Perencana
Konstruksi untuk sekedar informasi.
b. Jika hal tersebut diatas akan dimintakan oleh
kontraktor sebagai pekerjaan lebih, maka penambahan
tersebut hanya dapat dilakukan setelah ada
persetujuan tertulis dari Perencana Konstruksi.
c. Jika diusulkan perubahan dari jalannya pembesian
maka perubahan tersebut hanya dapat dijalankan
dengan persetujuan tertulis dari Perencana Konstruksi.
Mengajukan usul dalam rangka tersebut adalah
merupakan juga keharusan dari Kontraktor.
Jika Kontraktor tidak berhasil mendapatkan diameter besi
yang sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka
dapat dilakukan penukaran diameter yang terdekat
dengan catatan :
a. Harus ada persetujuan dari Konsultan Pengawas.
b. Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi
ditempat tersebut tidak boleh kurang dari yang tertera
dalam gambar (dalam hal ini yang dimaksudkan adalah
jumlah luas).
c. Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan
kemampuan penampang berkurang.
d. Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan
keruwetan pembesian ditempat tersebut atau di daerah
overlapping yang dapat menyulitkan pembetonan atau
penyampaian penggetar.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
9. Tanggung Jawab Kontraktor.
Kontraktor bertanggung jawab penuh atas kualitas
konstruksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan diatas dan
sesuai dengan gambar-gambar konstruksi yang diberikan.
Adanya atau kehadiran Konsultan Pengawas selaku wakil
Pemberi Tugas atau pptk dinas terkait yang sejauh
mungkin melihat atau mengawasi atau menegur atau
memberi nasihat tidaklah mengurangi tanggung jawab
penuh tersebut diatas.
10. Perbaikan Permukaan Beton.
Penambalan pada daerah yang tidak sempurna, keropos
dengan campuran adukan semen (cement mortar) setelah
pembukaan acuan, hanya boleh dilakukan setelah
mendapat persetujuan dan sepengetahuan Konsultan
Pengawas. Jika ketidaksempurnaan itu tidak dapat
diperbaiki untuk menghasilkan permukaan yang
diharapkan dan diterima Konsultan Pengawas, maka harus
dibongkar dan diganti dengan pembetonan kembali atas
beban biaya kontraktor. Ketidaksempurnaan yang
dimaksud adalah susunan yang tidak teratur, pecah atau
retak, ada gelembung udara, keropos, berlubang, tonjolan
dan yang lain yang tidak sesuai dengan bentuk yang
diharapkan atau diinginkan.
11. Bagian-bagian yang Tertanan dalam Beton.
Pasang angkur dan lain-lain yang akan menjadi satu
dengan beton bertulang.
Diperhatikan juga tempat kelos-kelos untuk kusen atau
instalasi.
12. Hal-hal lain (“Miscellaneous item”).
Isi lubang-lubang dan bukaan-bukaan yang tertinggal
dibeton bekas jalan kerja sewaktu pembetonan. Jika
dianggap perlu dibuat bantalan beton untuk pondasi alat-
alat mekanik dan elektronik yang ukuran, rencana dan
tempatnya berdasarkan gambar-gambar rencana
mekanikal dan elektrikal. Digunakan mutu beton seperti
yang ditentukan dan dengan penghalusan permukaannya.
13. Pembersihan.
Jangan dibiarkan puing-puing, sampah sampai tertimbun.
Pembersihan harus dilakukan secara baik dan teratur.
14. Contoh yang harus disediakan.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus
memberikan contoh material seperti split, pasir, besi
beton, dan semen untuk mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas.
Contoh-contoh yang disetujui oleh Konsultan Pengawas
akan dipakai sebagai standar atau pedoman untuk
memeriksa atau menerima material yang dikirim oleh
Kontraktor ke lapangan.
Kontraktor diwajibkan untuk membuat tempat
penyimpanan contoh-contoh yang telah disetujui di
bangsal Konsultan Pengawas
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
15. Pemasangan Alat-alat Didalam Beton.
Kontraktor tidak dibenarkan untuk membobok, membuat
lubang atau memotong konstruksi beton yang
sudah jadi tanpa sepengetahuan dan seijin pengawas.
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r K u b i k . Untuk Pembayaran Pekerjaan BETON
BERTULANG harga satuan Meter Kubit. (M3 ).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Batu-Besi OH -
3. Tukang Batu-Besi OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Cangkul Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Sekop Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Gerobak Sorong Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Sendok Semen Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Roskam Besi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
7. Gunting Potong Besi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
8. Tang Kakak Tua Bh Sesuai dgn Kebutuhan
9. Linggis Bh Sesuai dgn Kebutuhan
10. Lot Tukang Bh Sesuai dgn Kebutuhan
11. Wartepas Bh Sesuai dgn Kebutuhan
12. Pahat Batu/Beton Bh Sesuai dgn Kebutuhan
13. Pelu Bodem Bh Sesuai dgn Kebutuhan
14. Martil Bh Sesuai dgn Kebutuhan
15. Gergaji Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
2. Concrete mixer 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
0.3-0.6 m3
3. Mesin Pompa air 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Pasir M3 Sesuai dgn Kebutuhan
2. Sertu M3 Sesuai dgn Kebutuhan
3. Semen Zak Sesuai dgn Kebutuhan
4. Besi Kg Sesuai dgn Kebutuhan
5. Kawat Ikat Kg Sesuai dgn Kebutuhan
6. Papan Mal Lbr Sesuai dgn Kebutuhan
7. Balok uk.5/7 Btg Sesuai dgn Kebutuhan
8. Paku Kayu Kg Sesuai dgn Kebutuhan
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol
pelaksanaan pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang
berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan
kegiatan agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di
sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule dengan
personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Beton Bertulag tersebut diatas dapat berupa
seperti Tangan tergores oleh bahan material bangunan /
terkenak cangkul/terkenak pecahan batu/Tertimpa papan
bekisting/Terjatuh saat pemasangan/Terkenak alat pemotong
besi / terkenak semen pada mata/Terjepit papan mal/Terjatuh
martel Pada Kaki dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Konstruksi Beton dengan cara melakukan safety
morning setiap harinya. Demi menjaga keselamatan pekerja,
setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja diwajibkan
menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu bot, kaca
mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta menyiapkan
kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke
Rumah Sakit.
NO. V PEKERJAAN PASANGAN
DINDING DAN PLESTERAN
A. PASANGAN DINDING BATU BATA
Lingkup Pekerjaan :
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam
terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
baik.
Pekerjaan pasangan batu bata ini meliputi seluruh
detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar yaitu .
1. Pasangan dinding batu bata 1 : 4
Pemasangan dinding bata merah setebal ½ bata dilakukan
untuk seluruh pembatas ruangan, bagian saluran keliling
emperan bangunan dan septicktank, seperti tertera dalam
gambar dan juga dijelaskan dalam gambar detail.
Persaratan Bahan :
Batu Bata Merah.
Mutu bata yang digunakan batu bata merah. Batu bata lokal
dengan kualitas terbaik yang disetujui Konsultan Pengawas,
bentuk batu bata adalah prisma empat persegi panjang,
bersudut siku-siku dan tajam, permukaannya rata dan tidak
menampakkan adanya retak-retak yang merugikan. Bata
merah dibuat dari tanah liat dengan atau campuran bahan
lainnya, yang dibakar pada suhu cukup tinggi hingga tidak
hancur bila direndam air.
2. Pasir.
Pasir Harus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras,
butir-butir harus bersifat kekal, artinya tidak pecah atau
hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan hujan.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5% berat
3. Semen dan Air.
Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan-
pekerjaan di lapangan adalah air bersih, tidak berwarna,
tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam alkali) tidak
mengandung organisme yang dapat memberikan efek
merusak beton, minyak atau lemak. Memenuhi syarat-
syarat Peraturan Beton Indonesia (NI. 2-1971) dan diuji
oleh Laboratorium yang diakui sah oleh yang berwajib
dengan biaya ditanggung oleh pihak Kontraktor.
Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan
untuk dipakai dalam adukan campuran konstruksi.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan kombinasi
sulfat (SO3) tidak melebihi 1000 p.p.m. Apabila dipandang
perlu. Konsultan Pengawas dapat minta kepada Kontraktor
supaya air yang dipakai diperiksa di laboratorium
pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya
Kontraktor.
Semua semen yang digunakan adalah semen Portlad
yang sesuai dengan syarat-syarat Peraturan Semen Port-
land Indonesia (NI.8-1972).
Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang
sama (tidak diperkenankan menggunakan bermacam -
macam jenis/merk semen untuk suatu konstruksi/struktur
yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim dalam
kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak
pecah.
Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan.
Harus diterimakan dalam zak (kantong) asli
dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat, dan harus
disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan
diletakkan tidak kena air, diletakan pada tempat yang
ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai. zak-zak semen
tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melampaui
2 m atau maximum 10 zak, setiap pengiriman baru harus
ditandai dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian
semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
Untuk semen yang diragukan mutunya dan kerusakan-
kerusakan akibat salah penyimpanan dianggap rusak,
membatu, dapat ditolak penggunaannya tanpa melalui test
lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan
dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam.
4. Kayu dan Triplek.
Papan atau beroti digunakan bahan kayu kelas II yang tidak
cacat, dan untuk triplek digunakan produksi dalam negeri
Pedoman Pelaksanaan :
Pasangan batu bata/batu merah, dengan menggunakan
aduk campuran 1 PC : 4 pasir pasang.
Untuk semua dinding luar, semua dinding lantai dasar
mulai dari permukaan sloof sampai ketinggian 20 cm
diatas permukaan lantai dasar,
dinding didaerah basah setinggi 150 cm dari
permukaan lantai, serta semua
dinding yang pada gambar menggunakan simbol aduk
trasraam/kedap air digunakan aduk rapat air dengan
campuran 1pc : 2 pasir pasang.
Sebelum digunakan batu bata harus direndam dalam bak air
atau drum hingga jenuh.
Setelah bata terpasang dengan aduk, nad/siar-siar harus
dikerok sedalam 1 cm dan dibersihkan dengan sapu lidi
dan kemudian disiram air.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Pasangan dinding batu bata sebelum diplester harus dib
asahi dengan air terlebih dahulu dan siar-siar telah dikerok
serta dibersihkan.
Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap
tahap terdiri maksimum 24 lapis setiap harinya, diikuti
dengan cor kolom praktis.
Bidang dinding 1/2 batu yang luasnya lebih besar dari
12 m2 ditambahkan kolom dan balok penguat (kolom
praktis) dengan ukuran 13 x 13 cm, dengan tulangan
pokok 4 diameter 12 mm, beugel diameter 8 mm jarak 15
cm.
Pembuatan lubang pada pasangan untuk perancah/steiger
sama sekali tidak diperkenankan.
Pembuatan lubang pada pasangan bata yang
berhubungan
dengan setiap bagian pekerjaan beton (kolom) harus
diberi penguat stek-stek besi beton diameter 6 mm jarak 75
cm, yang terlebih dahulu ditanam dengan baik pada
bagian pekerjaan beton dan bagian yang ditanam dalam
pasangan bata sekurang-kurangnya 30 cm kecuali
ditentukan lain.
Tidak diperkenankan memasang bata merah
yang patah dua melebihi dari 5 %. Bata yang patah lebih dari
2 tidak boleh digunakan.
Pasangan batu bata untuk dinding 1/2 batu harus
menghasilkan dinding finish setebal 15 cm dan untuk
dinding 1 batu finish adalah 25 cm. Pelaksanaan pasangan
harus cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus.
Lubang untuk alat-alat listrik dan pipa yang ditaman
didalam dinding, harus dibuat pahatan secukupnya pada
pasangan bata (sebelum diplester). Pahatan tersebut
setelah dipasang pipa/alat, harus ditutup dengan adukan
plesteran yang dilaksanakan secara sempurna, dikerjakan
bersama-sama dengan plesteran seluruh bidang tembok.
Dinding papan dipasang pada tiang pokok ukuran 13/13 cm
dan tiang pembantu ukuran 5/10 cm, bahan dari kayu ulin
berkualitas baik cukup tua dan tidak cacat. Untuk bagian
luar papan dipergunakan alur lidah dan diketam halus.
Tiang pokok dan tiang pembantu diketam halus dipasang
sesuai gambar.
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
M e t e r L u a s . Untuk Pembayaran Pekerjaan PASANGAN
BATU BATA harga satuan Meter Luas . (M2).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Batu OH -
3. Tukang Batu OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Cangkul Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Sekop Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Gerobak Sorong Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Sendok Semen Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Roskam Besi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
7. Lot Tukang Bh Sesuai dgn Kebutuhan
8. Wartepas Bh Sesuai dgn Kebutuhan
9. Pahat Batu/Beton Bh Sesuai dgn Kebutuhan
10. Martil Bh Sesuai dgn Kebutuhan
11. Gergaji Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Concrete mixer 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
0.3-0.6 m3
2. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
3. Mesin Pompa air 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Pasir M3 Sesuai dgn Kebutuhan
2. Semen Zak Sesuai dgn Kebutuhan
3. Batu Bata Buah Sesuai dgn Kebutuhan
4. Air Ltr Sesuai dgn Kebutuhan
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Dinding Batu Bata tersebut diatas dapat berupa
seperti Tangan tergores oleh bahan material bangunan /
terkenak Jatuhan Batu Bata/terkenak pecahan batu/Tertimpa
papan Perancah/Terjatuh saat pemasangan/Terkenak alat
pemotong Bata / terkenak semen pada mata/Terpeleset dari
perancah/Terjepit bata/Terjatuh martel Pada Kaki dan
masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Pemasangan Dinding Batu bata dengan cara
melakukan safety morning setiap harinya. Demi menjaga
keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja
diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu
bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta
menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan
pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah
Sakit.
B. PASANGAN PLESTERAN DAN ACIAN
Lingkup Pekerjaan :
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat
bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga dapat
mencapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
Pekerjaan dinding/pasangan bata, plesteran dan pelapis
dinding meliputi seluruh bangunan termasuk pekerjaan Site
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Development sesuai dengan yang dinyatakan/pada tempat-
tempat yang tercantum pada gambar.
Pekerjaan plesteran yang akan dilaksanakan adalah:
a. Pasangan dinding plesteran 1 : 4
b. Acian Plat Beton Bertulang Atas Bagian Bawah
Persyaratan Bahan :
1. Pasir .
Pasir Harus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras,
butir-butir harus bersifat kekal, artinya tidak pecah atau
hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan hujan.
Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5% berat
2. Semen dan Air .
Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan-
pekerjaan di lapangan adalah air bersih, tidak berwarna,
tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam alkali) tidak
mengandung organisme yang dapat memberikan efek
merusak beton, minyak atau lemak. Memenuhi syarat-
syarat Peraturan Beton Indonesia (NI. 2-1971) dan diuji
oleh Laboratorium yang diakui sah oleh yang berwajib
dengan biaya ditanggung oleh pihak Kontraktor.
Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan
untuk dipakai dalam adukan campuran konstruksi.
Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan kombinasi
sulfat (SO3) tidak melebihi 1000 p.p.m. Apabila dipandang
perlu. Konsultan Pengawas dapat minta kepada Kontraktor
supaya air yang dipakai diperiksa di laboratorium
pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya
Kontraktor.
Semua semen yang digunakan adalah semen Portlad
yang sesuai dengan syarat-syarat Peraturan Semen Port-
land Indonesia (NI.8-1972).
Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang
sama (tidak diperkenankan menggunakan bermacam -
macam jenis/merk semen untuk suatu konstruksi/struktur
yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim dalam
kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak
pecah.
Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan.
Harus diterimakan dalam zak (kantong) asli
dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat, dan harus
disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan
diletakkan tidak kena air, diletakan pada tempat yang
ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai. zak-zak semen
tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melampaui
2 m atau maximum 10 zak, setiap pengiriman baru harus
ditandai dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian
semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
Untuk semen yang diragukan mutunya dan kerusakan-
kerusakan akibat salah penyimpanan dianggap rusak,
membatu, dapat ditolak penggunaannya tanpa melalui test
lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan
dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
3. Pedoman Pelaksanaan Plesteras Dinding .
Plesteran dilaksanakan sesuai standar spesifikasi dari
bahan yang digunakan sesuai dengan petunjuk dan
persetujuan Perencana/Pengawas, dan Persyaratan tertulis
dalam Uraian dan Syarat pekerjaan ini.
Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan
bidang beton atau pasangan dinding batu bata telah
disetujui oleh Pengawas sesuai Uraian dan Persyaratan
Pekerjaan yang tertulis dalam buku ini.
Dalam melaksanakan pekerjaan ini, harus mengikuti semua
petunjuk dalam gambar Arsitektur terutama pada gambar
detail dan gambar potongan mengenai ukuran
tebal/tinggi/peil dan bentuk profilnya.
Campuran aduk perekat yang dimaksud adalah campuran
dalam volume,cara pembuatannya menggunakan mixer
selama 3 menit dan memenuhi persyaratan sebagai berikut
:
a. Untuk bidang kedap air, beton, pasangan dinding batu
bata yang berhubungan dengan udara luar, dan semua
pasangan batu bata di bawah permukaan tanah sampai
ketinggian 30 cm dari permukaan lantai dan 150 cm dari
permukaan lantai untuk kamar mandi, WC/toilet dan
daerah basah lainnya di pakai aduk plesteran 1 PC : pasir
b. Untuk aduk kedap air, harus ditambah dengan Daily
bond, dengan perbandingan 1 bagian PC : 1 bagian Daily
Bond.
c. Plesteran halus (acian) dipakai campuran PC dan air
sampai mendapatkan campuran yang homogen, acian
dapat dikerjakan sesudah plesteran berumur 8 hari
(kering benar).
d. Semua jenis aduk perekat tersebut di atas harus
disiapkan sedemikian rupa sehingga selalu dalam
keadaan baik dan belum mengering.
e. Diusahakan agar jarak waktu pencampuran aduk perekat
tersebut dengan pemasangannya tidak melebihi 30
menit terutama untuk adukan kedap air.
Pekerjaan plesteran dinding hanya diperkenankan setelah
selesai pemasangan instalasi pipa listrik dan plumbing
untuk seluruh bangunan.
Untuk beton sebelum diplester permukaannya harus
dibersihkan dari sisa-sisa bekisting dan kemudian diketrek
(scrath) terlebih dahulu dan semua lubang-lubang bekas
pengikar bekisting atau form tie harus tertutup aduk
plesteran.
Untuk bidang pasangan dinding batu bata dan beton
bertulang yang akan difinish dengan cat dipakai plesteran
halus (acian di atas permukaan plesterannya).
Untuk dinding tertanam di dalam tanah harus diberapen
dengan memakai spesi kedap air.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Semua bidang yang akan menerima bahan (finishing) pada
permukaannya diberi alur-alur garis horizontal atau
diketrek (scrath) untuk memberi ikatan yang lebih baik
terhadap bahan finishingnya kecuali untuk yang menerima
air.
Pasangan kepala plesteran dibuat pada jarak 1 M, dipasang
tegak dan menggunakan keping-keping plywood setebal 9
mm untuk patokan kerataan dinding.
Ketebalan plesteran harus mencapai ketebalan permukaan
dinding/kolom yang dinyatakan dalam gambar, atau sesuai
peil-peil yang diminta gambar. Tebal plesteran minimum
2,5 cm, jika ketebalan melebihi 2,5 cm harus diberi kawat
ayam untuk membantu dan memperkuat daya lekat dari
plesterannya pada bagian pekerjaan yang diizinkan
PENGAWAS.
Untuk permukaan yang datar, harus mempunyai toleransi
lengkung atau cembung bidang tidak melebihi 5 mm untuk
setiap jarak 2 m. Jika melebihi, Kontaktor berkewajiban
memperbaikinya dengan biaya atas tanggungan kontraktor.
Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan
berlangsung wajar tidak terlalu tiba-tiba, dengan
membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering
dan melindungi dari terik panas matahari langsung dengan
bahan-bahan penutup yang bisa mencegah penguapan air
secara cepat.
Jika terjadi keretakan sebagati akibat pengeringan yang
tidak baik, plesteran harus dibongkar kembali dan
diperbaiki sampai dinyatakan dapat diterima oleh
Pengawas dengan biaya atas tanggungan Kontraktor.
Selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian selesai Kontraktor
harus selalu menyiram dengan air, sampai jenuh sekurang-
kurangnya 2 kali setiap hari.
Selama pemasangan dinding batu bata/beton bertulang
belum difinish, Kontraktor wajib memelihara dan
menjaganya terhadap kerusakan-kerusakan dan pengotoran
bahan lain. Setiap kerusakan yang terjadi menjadi tanggung
jawab kontraktor dan wajib diperbaiki.
Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan dilakukan
sebelum plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu.
Naad pertemuan kosen dengan dinding, setiap pertemuan
kosen dengan dinding harus diberi naad lebar 0,8 cm naad
harus lurus dan rata.
Naad/tali air pada listrik untuk setiap bidang/lisplank yang
kena air hujan supaya diberi naad/tali air untuk memutuskan
rambatan air hujan tersebut.
4. Metode Pekerjaan Acian .
Setelah pekerjaan plesteran selesai lakukan penyiraman
secukupnya agar tidak terjadi keretakan pada permukaan.
Siapkan peralatan acian dan mortar acian yaiutu mixing
antara adukan kering MU-200 dengan air.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Sebelum mengaci usapkan air pada permukaan plesteran
agar permukaan plesteran dapat menyerap air semen
dengan baik.
Lalu laburkan mortar acian di permukaan plesteran
usapkan dengan rata dengan peralatan.
Haluskan permukaan acian yang sudah kering dengan
mengamplas menggunakan kertas semen hingga rata dan
halus.
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r L u a s . Untuk Pembayaran Pekerjaan Pasangan
Plesteran dan Acian harga satuan Meter Luas . (M2).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Batu OH -
3. Tukang Batu OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Cangkul Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Sekop Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Gerobak Sorong Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Sendok Semen Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Roskam Besi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
7. Roskam Kayu Bh Sesuai dgn Kebutuhan
8. Lot Tukang Bh Sesuai dgn Kebutuhan
9. Wartepas Bh Sesuai dgn Kebutuhan
10. Pahat Batu/Beton Bh Sesuai dgn Kebutuhan
11. Martil Bh Sesuai dgn Kebutuhan
12. Jidar Bh Sesuai dgn Kebutuhan
13. Gergaji Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Concrete mixer 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
0.3-0.6 m3
2. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
3. Mesin Pompa air 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Pasir M3 Sesuai dgn Kebutuhan
2. Semen Zak Sesuai dgn Kebutuhan
3. Air Ltr Sesuai dgn Kebutuhan
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Dinding Plesteran dan acian tersebut diatas dapat
berupa seperti Tangan tergores oleh bahan material bangunan
/ terkenak Jatuhan Semen/Terkenak pecahan batu/Tertimpa
papan Perancah/Terjatuh saat Plesteran /Terkenak alat
Plesteran / terkenak semen pada mata/Terpeleset dari
perancah/Terjatuh martel Pada Kaki dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Plesteran dan Acian dinding dengan cara
melakukan safety morning setiap harinya. Demi menjaga
keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja
diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu
bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta
menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan
pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah
Sakit.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
NO. VI
PEKERJAAN LANTAI DAN KERAMIK
A. PASANGAN LANTAI
Persaratan :
Pekerjaan finishing lantai baru boleh dilaksanakan setelah seluruh
pekerjaan plafond dan pemasangan lapisan-lapisan pada
dinding selesai dikerjakan. Apabila dipandang perlu dapat
ditentukan lain dengan persetujuan Pengawas.
Sebelum pekerjaan ini dilakukan, Kontraktor diwajibkan
mengadakan pengecekkan terhadap peil lantai dan
kemiringannya.
Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan warnanya,
namun sebelum dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih
dahulu kepada Pemberi Tugas untuk menentukan warna yang
akan dipakai.
Pelaksanaan :
Tanah dasar terlebih dahulu harus dipadatkan dan diberi
lapisan pasir urug padat menurut ukuran yang telah
ditentukan. Pemadatan pasir dilakukan dengan penyiraman
air.
Pekerjaan dan bahan-bahan terlebih dahulu harus mendapat
persetujuan Konsultan Pengawas, dan Pemberi Tugas.
Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan spesifikasi bahan
penutup lantai yang dipakai.
Pada bahan penutup lantai yang berlubang akibat pengunci
pintu, harus dibingkai dengan aluminium yang direkatkan
dengan silicone sealant.
Pemasangan bahan lantai dilakukan oleh tenaga ahli.
Pekerjaan Lantai Keramik.
1. Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan
pekerjaan yang bermutu baik.
Item pekerjaan keramik ini terdiri dari:
a. Lantai Keramik 40 x 40 cm
b. Lantai Keramik Kmr Mandi/WC 25 x 25 cm (Anti Slip)
c. Dinding Keramik 25x40 cm
Syarat-Syarat Pelaksanaan
Sebelum pemasangan, kontraktor harus memberikan contoh bahan yang
digunakan untuk disetujui pengawas.
Sebelum keramik dipasang, terlebih dahulu direndam dalam air sampai
jenuh.
Pola pemasangan keramik harus sesuai dengan gambar atau sesuai
dengan petunjuk pengawas.
Adukan pengikat dengan campuran 1 pc : 3 pasir ditambah bahan
perekat, atau dapat digunakan acian PC ditambah bahan perekat.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Bidang lantai keramik yang terpasang harus benar-benar rata, jika
dianggap perlu dengan memperhatikan kemiringan lantai untuk
memudahkan pengaliran air
Lebar siar-siar harus sama dan kedalaman maksimum 3 mm membentuk
garis lurus atau sesuai dengan gambar, siar-siar diisi dengan bahan
pengisi berwarna/grout semen.
Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong khusus sehingga
hasil potongan presisi dan tidak retak-retak.
Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam
noda yang melekat, sehingga benar-benar bersih.
Keramik yang telah terpasang dihindarkan dari injakan selama 3x 24 jam
setelah pemasangan.
Bila terjadi kerusakan kontraktor diwajibkan untuk memperbaiki dengan
tidak mengurangi kualitas pekerjaa
Pengendalian Pekerjaan.
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan
peraturan-peraturan ASTM, peraturan keramik Indonesia
SNI.SO4-1989-F, SNI.SO6-1989-F dan SNI.SO5-1989-F.
Semen Portland harus memenuhi SNI.SO4-1989-F, pasir dan
air harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam
SNI.SO4-1989-F dan SNI.T15-1991-03 dan ASTM.
Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang terlebih
dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Pengawas.
Uraian Pekerjaan Satuan Ket.
Lantai Keramik 40 x 40
M2 L x P
cm
Lantai Keramik Kmr
M2 L x P
Mandi/WC 25 x 25 cm
(Anti Slip)
Dinding Keramik
M2 L x P
25x40 cm
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r L u a s . Untuk Pembayaran Pekerjaan pasangan lantai
keramik harga satuan Meter Luas . (M2).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Batu OH -
3. Tukang Batu OH -
4. Pekerja OH -
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Cangkul Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Sekop Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Gerobak Sorong Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Sendok Semen Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Roskam Besi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
7. Lot Tukang Bh Sesuai dgn Kebutuhan
8. Wartepas Bh Sesuai dgn Kebutuhan
9. Pahat Batu/Beton Bh Sesuai dgn Kebutuhan
10. Palu Karet Bh Sesuai dgn Kebutuhan
11. Mesin Gerinda Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Concrete mixer 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
0.3-0.6 m3
2. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
3. Mesin Pompa air 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Pasir M3 Sesuai dgn Kebutuhan
2. Semen Kg Sesuai dgn Kebutuhan
3. Keramik Uk. 40x40 M2 Sesuai dgn Kebutuhan
cm
4. Keramik Uk. 25x25 M2 Sesuai dgn Kebutuhan
cm Anti Slip
5. Keramik Uk. 25x40 M2 Sesuai dgn Kebutuhan
cm
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Lantai tersebut diatas dapat berupa seperti
Tangan tergores oleh bahan material bangunan / terkenak
Jatuhan Keramik/terkena pecahan Keramik/Tertimpa
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Peralatan Pemotong Keramik/Terjatuh saat
pemasangan/Terkena alat pemotong Keramik / terkena
semen pada mata/Terpeleset dari Lantai dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Pemasangan Lantai Keramik dengan cara
melakukan safety morning setiap harinya. Demi menjaga
keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja
diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu
bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta
menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan
pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses tindak
lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan tindakan
sementara dilokasi kerja seperti penghentian pendarahan
sementara dan tindakan lainnya yang dianggap perlu serta
selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan
Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah Sakit.
NO. VII
PEKERJAAN KUSEN,PINTU DAN JENDELA
A. PASANGAN KUSEN DAN DAUN
Lingkup Pekerjaan.
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat
bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat
tercapai hasil pekerjaan yang baik dan sempurna. Semua
jenis kayu harus kering oven.
Pemakain konstruksi kayu pada kusen dan daun pintu
dilaksanakan pada bagian pekerjaan sebagai berikut :
a. Pekerjaan Kusen Pintu Aluminium
b. Pekerjaan Kusen Pintu Kayu
c. Pekerjaan Kusen Jendela Kayu
1. BAHAN ALUMINIUM
Bahan dan merk Kosen alumunium yang akan digunakan ditentukan
kemudian atas persetujuan Pengawas dan direksi teknis
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Semua pengerjaan harus dilaksanakan oleh tukang-tukang terbaik
dengan standar pengerjaan yang disetujui Pengawas.
Pemasangan sambungan harus tepat tanpa cela sedikitpun.
Semua detail pertemuan harus runcing (adu manis), halus dan rata,
bersih dari goresan-goresan serta cacat-cacat yang mempengaruhi
permukaan alumunium.
Pemasangan harus sesuai dengan gambar-gambar dan Persyaratan
Teknis ini.
Setiap sambungan dengan dinding atau benda yang berlainan sifatnya
harus diberi “Sealant”.
Tanda-tanda dan cacat akibat proses anodizing, yaitu “Rack” atau
“Gripper” yang timbul di permukaan alumunium harus dihilangkan
2. BAHAN KAYU
Persaratan Bahan.
Mutu dan kualitas kayu yang dipakai sesuai persyaratan
dalam NI-5 (PPKI tahun 1961) dan persyaratan lain yang
tertulis dalam bab material kayu.
Kayu yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering dengan
permukaan rata, bebas dari cacat seperti retak-retak, mata
kayu dan cacat lainnya.
Kelembaban bahan rangka daun pintu disyaratkan 12%-
14%.
Untuk semua kozen pintu dan jendela, daun pintu dan
jendela, listplank papan talang dan papan riuter mengunakan
Rangka kayu klas II kualitas terbaik /Kusen Yang
Mengunakan kayu harus kering Dan Kualitas Bagus.
Ukuran kayu yang tertera dalam gambar merupakan ukuran
terpasang,Rangka Kayu harus betul-betul Kering, tidak
keropos, lurus, tidak cacat/bermata Dan Berkualitas Bagus.
Daun pintu dengan konstruksi kayu solid dan lapisan cat duco di
kedua sisi pintu. Ukuran disesuaikan dengan gambar- gambar
detail (kecuali ditentukan lain dalam gambar).
Kayu Kosen pintu Panel..
Mutu dan kualitas kayu yang dipakai sesuai persyaratan
dalam NI-5 (PPKI tahun 1961) dan persyaratan lain yang
tertulis dalam bab material kayu.
Kayu untuk kusen pintu,jendela dan ventelasi kayu yang
digunakan berukuran 6/13 Kayu kelas II.
Kayu yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering dengan
permukaan rata, bebas dari cacat seperti retak-retak, mata
kayu dan cacat lainnya.
Kelembaban bahan rangka daun pintu disyaratkan 12%-14%
Untuk semua kozen pintu dan jendela, daun pintu dan
jendela, listplank papan talang dan papan riuter mengunakan
Rangka kayu klas II kualitas terbaik /Kusen Yang
Mengunakan kayu harus kering Dan Kualitas Bagus.
Ukuran kayu yang tertera dalam gambar merupakan ukuran
terpasang,Rangka Kayu harus betul-betul Kering, tidak
keropos, lurus, tidak cacat/bermata Dan Berkualitas Bagus.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Daun pintu dengan konstruksi kayu solid dan lapisan cat duco di
kedua sisi pintu. Ukuran disesuaikan dengan gambar- gambar
detail (kecuali ditentukan lain dalam gambar).
Daun pintu Panel dan rangka jendela.
Daun pintu Panel dibuat dengan kayu klas II, disyaratkan agar
utamanya Kontraktor memesan langsung pada tempat
khusus pembuat pintu atau pada toko. Kontraktor
diperkenankan membuat sendiri dilapangan pekerjaan
apabila memungkinkan.
Khusus untuk pintu Ruangan, dipasang Daun Pintu Panel
pekerjaan ini harus rapi. Pada sudut-sudut daun pintu Panel
tidak boleh ada kesempitan atau longer apa bila di tutup. dan
Apabila menurut penilaian Pengawas pemasangan tidak rapi,
maka Pengawas berhak menolak hasil daun pintu tersebut.
Jendela dibuat model sesuai dengan gambar detail. Kaca
untuk jendela dipasang kaca Polos T.5 mm Mengunakan
Rangka Kayu Klas II . Pasangan kaca harus memperhatikan
Bagian Yang Rusak baik dari kozen, maupun bahan kaca
tersebut.
Ventilasi Ambang dibuat dari Rangka kayu dan dipasang
Kaca Polos T.5mm.
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r L u a s d a n M e t e r K u b i t . Untuk Pembayaran
Pekerjaan kusen dan daun harga satuan Unit
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Kayu OH -
3. Tukang Kayu OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Gergaji Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Martir Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Wartepas Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Lot Tukang Bh Sesuai dgn Kebutuhan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Kayu Kusen M3 Sesuai dgn Kebutuhan
2. Papan M3 Sesuai dgn Kebutuhan
3. Kaca Polos M2 Sesuai dgn Kebutuhan
4. Paku Beton Kg Sesuai dgn Kebutuhan
5. Paku Kayu Kg Sesuai dgn Kebutuhan
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Lantai tersebut diatas dapat berupa seperti
Tangan tergores oleh bahan material bangunan/Tertimpa
Peralatan Pemotong Kusen/Terjatuh saat pemasangan/Kenak
Tangan Saat Pemakuan/Terpeleset dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Pemasangan Kusen dan daun dengan cara
melakukan safety morning setiap harinya. Demi menjaga
keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja
diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu
bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta
menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan
pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah
Sakit.
NO. VIII
PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
A. PASANGAN ATAP
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan atap meliputi pekerjaan kuda-kuda Atap baja
ringan, Atap Seng Spandek Tb. 0,3mm, Rabung seng
Spandek 0,3 mm, dan pekerjaan Listplank GRC seperti yang
ditunjukkan pada gambar kerja.
Bahan yang digunakan
Bahan untuk kuda-kuda menggunakan konstrusi baja ringan
(pabrikasi)
Profil harus sudah mempunyai sertifikat ISO 9001
Type screw / mur dan baut menggunakan self drilling screw
(SDS).
Pelaksanaan harus disertakan brosur
Bahan baku yang digunakan plat galvalume, plat dasar baja
mutu tinggi.
Pelapis yang digunakan untuk ketahanan terhadap karat
adalah Zinc 43,5%, Aluminium 55% dan silikon 1,5%.
Seng Genteng dan yang digunakan adalah Seng Genteng tebal
0,3cm.
Bubungan menggunakan bubungan Seng genteng, merk dan
jenisnya ditentukan kemudian atas persetujuan pengawas.
Seng Genteng yang cacat dan rusak tidak boleh dipasang dan
harus diganti dengan yang baru
Semua Seng genteng dan bubungan yang dipakai adalah
bahan memenuhi Spesifikasi Teknis dan Gambar.
Lisplank GRC harus lurus dan tidak cacat.
Pedoman Pelaksanaan.
Konstruksi baja ringan harus dikerjakan oleh tenaga
Profesional atau tenaga kerja yang sudah bersertifikat pada
konstruksi baja.
Konstruksi baja ringan dirancang hanya berupa system
struktur kuda kuda langsung diikuti dengan reng dari baja.
Semua penggunaan aksesories seperti baut reng dan
dinabold Ø 10–65 harus memakai pedoman dari pabrik
yang memproduksi baja ringan.
Untuk menghindari salah potong material, pengerjaan atau
pemotongan dilakukan di lapangan agar sesuai dengan
ukuran yang ada dilapangan.
Pemborong harus terlebih dahulu menunjukan contoh-
contoh Seng genteng dan bubungan yang akan dipakai,
untuk mendapatkan persetujuan dari Pengawas dan Direksi
Teknis.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Sebelum bubungan dipasang, pemborong harus memasang
benang untuk mendapatkan pasangan bubungan yang lurus
dan rapi
Penyimpanan bahan.
Bahan atap disimpan dalam keadaan tetap kering,tidak
berhubungan dengan tanah, semen dan sebaiknya disimpan
pada tempat yang beratap(ruangan yang tertutup). Apabila
diletakkan pada daerah yang terbuka/tidak tertutup, maka
konsekwensinya adalah atap tersebut akan menjadi flat-
flat/water stain ( cacat air ) Untuk menjamin mutu bahan
yang digunakan, kontraktor pelaksana wajib menyertai
Surat Jaminan Mutu dari Suplayer penyedia Bahan.
B. RANGKA DAN PLAFOND
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan atap meliputi pekerjaan Rangka Furring Plafond
Besi Hollow dan Plafond PVC Tb 8 mm seperti yang
ditunjukkan pada gambar kerja.
Bahan yang digunakan
Bahan plafond yang digunakan Gypsum Tb. 9mm.
Rangka Besi Hollow 40.40.2 dan 20.40.2
Pedoman Pelaksanaan.
Rangka Besi Hollow dipasang sesuai ukuran ruangan pada
gambar.
Memotong Profil menjadi 45° kemudian tempatkan pada
sisi-sisi dinding.
Kencangkan Profil dengan paku/skrup pada rangka Besi
Hollow 40.40.2 dan 20.40.2
Plafond Gypsum dipotong sesuai ukuran.
Pasang plafond sesuai urutan dan dikunci dengan skrup
Uraian Pekerjaan Satuan Ket.
Konstruksi Rangka Atap
M2 P x L
Baja Ringan
Atap Seng Spandek Tb 0,3
M2 P x L
cm
Rabung Seng Spandek
M P
Lisplank GRC
M P
Rangka Furring Plafond
M2 P x L
Besi Hollow
Plafond PVC Tb 8
M2 P x L
mm
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r L u a s . Untuk Pembayaran Pekerjaan Pasangan Atap
harga satuan Meter Luas . (M2) dan Meter Lari (M).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Kayu OH -
3. Tukang Kayu OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Mesin Gerinda Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Martir Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Wartepas Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Lot Tukang Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Mesin Baut Mul Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Seng Spandek M2 Sesuai dgn Kebutuhan
Warna T.0,30 mm
2. Bubungan Seng M Sesuai dgn Kebutuhan
Spandek T.0,30 mm
3. Baja Ringan C75 M Sesuai dgn Kebutuhan
4. Reng Baja Ringan M Sesuai dgn Kebutuhan
U0,5
5. Lisplank GRC M Sesuai dgn Kebutuhan
6. Furring Hollow Btg Sesuai dgn Kebutuhan
7. PVC Tb. 8mm M2 Sesuai dgn Kebutuhan
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Atap tersebut diatas dapat berupa seperti Tangan
tergores oleh bahan material bangunan/Tertimpa Peralatan
Pemotong Rangka Baja Ringan/Terjatuh saat
pemasangan/Kenak Tangan Saat Pemakuan/ Terkena
Tajaman Penutup Atap/Terpeleset dan masker berabu.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Pemasangan Penutup Atap dengan cara
melakukan safety morning setiap harinya. Demi menjaga
keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja
diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu
bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta
menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan
pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke
Rumah Sakit.
NO. IX
PEKERJAAN SANITAIR
A. PASANGAN PIPA DAN INSTALASI AIR
Lingkup Pekerjaan.
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat
bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan saluran
pembuangan air kotor, air bersih dan septicktank, sehingga
dapat mencapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan
sempurna.
Persaratan Bahan.
Pipa PVC – AW diameter ¾ “, untuk keperluan air bersih
digunakan bahan dengan kuat tekanan kerja 7 Kg/cm2. Alat
penyambung digunakan dari jenis bahan yang sama dengan
bahan untuk pipa.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Pipa PVC – AW diameter 4 “, untuk keperluan Instalasi air
kotor, Alat penyambung digunakan dari jenis bahan yang sama
dengan bahan untuk pipa.
Stop kran ¾”
Kran stainless diameter ½”
Kran Tembok
Material : Full Stainless Steel SUS 304
Finishing : Stainless
Size/Ukuran : Drat ½’’ inch.
Floor Drain/Saringan got Kamar Mandi/Anti Kecoa & Bau dan
model bunga matahari yang stylish.
Bahan Ful Stainless
Ukuran : 10x10 cm
Tinggi : 4 cm
Anti bau / anti Kecoa
Anti Karat
Tidak Gampang Rusak
Kloset Jongkok dan washtafel merk AMERICAN STANDARD,
INA Warna : Menyesuaikan
Bak penampungan air dari pasangan Bak mandi Fiber
Septick tank, dari pasangan bata kedap air dengan tutup dari
beton bertulang, dan resapan dari batu gunung/kali dengan
ijuk, ukuran seperti gambar detail.
Pedoman Pelaksanaan.
Pemasangan pipa-pipa didalam bangunan dipasang didalam
dinding (in bouw). Pasangan pipa-pipa tersebut harus
horisontal dan vertikal, tidak boleh dipasang miring.
Air dapat diambil dari sumber air (sumur gali) atau Sumur Bor
dengan menggunakan pompa atau timba. Pengambilan air
tersebut dihubungkan dari pompa ke toren air atau sistim
distribusi tertentu sesuai gambar, memakai pipa PVC diameter
¾” dan diteruskan ke bangunan yang memerlukan tapping air.
Dari sini digunakan shock 3/4” untuk mengubah besaran pipa ke
3/4”. Pipa 3/4” ditanam didalam dinding, dikeluarkan pada
tempat-tempat yang dibutuhkan, dan disini digunakan kran air
diameter 3/4”. Pipa pengambilan dan pipa distribusi harus
ditanam didalam tanah.
Setelah selesai pemasangan seluruh jaringan air, harus
dilakukan pengetesan yang disaksikan oleh Kontraktor,
Pengawas dan Pemimpin Bagian Proyek. Pengujian harus
menghasilkan tekanan hydraulik sebesar 10 kg/cm2 selama
satu jam tanpa penurunan tekanan. Segala cacat dan
kekurangan-kekurangan yang dijumpai dari hasil pengujian
harus diperbaiki dan semua biaya yang timbul akibat
kegagalan pengujian adalah tanggungan Kontraktor.
Air kotor dari Km/Wc dialirkan dengan pipa yang diameternya
sesuai dengan gambar.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Pembuangan air limbah/kotoran dari wc dialirkan dengan pipa
PCV diameter 4” ke septic tank. Pada tempat-tempat tertentu
sebelum pipa dihubungkan ke septicktank, harus dipasang satu
buah bak .
Septictank dibuat dari pasangan trasram bata merah adukan 1
PC : 2 PS, dengan sisi dalamnya diplester dengan adukan yang
sama dan bagian atasnya plat beton bertulang 1 PC : 2PS : 3 KR
tebal 12 cm (termasuk tutup Resapan) serta diberi pipa
pembuang udara dari pipa galvanis diameter 2”.
Segala sesuatunya mengenai bentuk, ukuran maupun kapasitas
septicktank dan sumur peresapannya harus dilaksanakan
sesuai gambar yang bersangkutan. Tata letak sumur peresapan
(rembesan)sekurang-kurangnya 15,00 m dari sumber air tanah
(sumur gali) agar tidak terjadi pencemaran terhadap sumber
air tersebut.
Di dalam KM/WC dilengkapi satu buah bak air dari Fiber,tanpat
sabun keramik, Lubang penguras pada bak air dipasang pipa
khusus yang dilengkapi dengan penutup khusus
yang mempunyai ulir kualitas baik.
Uraian Pekerjaan Satuan Ket.
Kloset Jongkok
Bh Lump Sum
Keran 3/4'' Lump Sum
Bh
Bak Air Fiber Lump Sum
Bh
Floor Drain Lump Sum
Bh
Septictank + Resapan Lump Sum
Bh
Bak Cuci Piring +
Kran Leher Angsa Set Lump Sum
+Acc (Terpasang)
Saluran Air Bersih M1 Lump Sum
Saluran Air Lump Sum
M1
Pembuangan (Limbah)
Saluran Air Kotor Kloset Lump Sum
M1
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
L u m p s u m Untuk Pembayaran Pekerjaan Sanitair harga satuan
Lump sum . (Ls).
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Kayu OH -
3. Tukang Kayu OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Mesin Gerinda Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Martir Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Pahat Batu/Beton Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Gergaji Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Gerobak Sorong Bh Sesuai dgn Kebutuhan
7. Sendok Semen Bh Sesuai dgn Kebutuhan
8. Linggis Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
2. Mesin Pompa air 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Pemipaan dan Instalasi Air tersebut diatas dapat
berupa seperti Tangan tergores oleh bahan material
bangunan/Terkena pahatan/Terjatuh saat pemasangan/Kena
Tangan Saat Pemasanngan pipa/Terkena Tajaman Alat
Pipa/Terpeleset dan masker berabu.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Pemasangan Pemipaan dan instalasi air dengan
cara melakukan safety morning setiap harinya. Demi menjaga
keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja
diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu
bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta
menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan
pertama
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah
Sakit.
NO. X
PEKERJAAN ISTALASI LISTRIK
A. PASANGAN ISTALASI LISTRIK
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan instalasi listrik meliputi pemasangan seluruh
jaringan instalasi di dalam bangunan, pemasukan arus yang
bersumber dari instalasi PLN (Perusahaan Listrik Negara),
penyediaan bola lampu, kabel-kabel, pipa-pipa PVC, tiang
listrik, dan sebagainya sehingga listrik menyala.
Jumlah titik lampu dan stop kontak yang harus dipasang
disesuaikan dengan jumlah yang tertera dalam gambar.
Titik Lampu dan Stop Kontak mengandung maksud tempat
mata lampu dan stop kontak yang telah dipasang kabel-kabel
yang diperlukan sehingga arus listrik sudah berfungsi pada
titik tersebut.
Bahan-Bahan Yang Digunakan
Kabel NYA 4X4 dan NYM 1X2,5
Kabel dengan 4 inti
Lapisan isolasi PVC melindungi setiap inti . Lapisan metal yang
menyelubungi secara keseluruhan sebagai earting conductor.
Kabel NYM
Kabel dengan 3 inti untuk satu pass
Inti copper dibungkus dengan isolasi PVS
Isolasi 2 lapis menyelubungi inti
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Kabel NYA
Isolasi PVC, luas penampang minimum yang boleh digunakan
2,5mm2. Kawat BC, kawat tembaga yang telanjang.
Bola Lampu Hemat Energi 26 Watt
Lampu Visalux 26 Watt Katagori Lampu dan alat
Penerangan.
Lampu Hemat Energi 3U – 26 watt – cahaya Putih
Deskripsi :
Hemat Energi Hingga 80%
Dapat beroperasi pada tegangan 170 – 250 V Lanngsung
Menyala
Tahan Lama Hingga 8’000 jam Sertifikat Labelisasi Efisiensi
Cahaya Lampu Putih (Cool Daylight)Fitting E27.
Box MCB - Kotak Sekring 2 Group Presto
Box MCB 2 group presto inbow Transparant dari bahan plastik
fiber.
Penggunaan
Kabel NYM dipergunakan sebagai instalasi penerangan di
dalam dinding.
Kabel NYA dipergunakan sebagai instalasi penerangan.
Pedoman Pelaksanaan
Pemasangan instalasi listrik dan tata letak titik lampu/stop kontak
serta jenis armatur lampu yang dipakai harus dikerjakan
sesuai dengan gambar instalasi listrik.
Sedangkan sistem pemasangan pipa-pipa listrik pada dinding
maupun beton harus ditanam (sistem inbouw) dan penarikan
kabel (jaringan kabel) diatas plafon diikat dengan isolator
khusus dengan jarak 1,00 atau 1,20 m, atau jaringan kabel
diatas plafon tersebut dimasukkan dalam pipa PVC. Khusus
untuk instalasi stop kontak harus dilengkapi kabel arde
(pentanahan) sesuai dengan peraturan yang berlaku
(mencapai dan terendam air tanah).
Pemasangan instalasi listrik berikut penggunaan
bahan/komponen-komponennya harus disesuaikan dengan
sistem tegangan lokal 1.300 Volt. Daya yang digunakan sesuai
petunjuk gambar.
Untuk pekerjaan instalasi listrik, atas persetujuan direksi,
pemborong boleh menunjuk pihak ketida (instalatur) yang
telah memiliki izin usaha instalasi listrik atau izin sebagai
instalatur yang masih berlaku dari Perum Listrik Negara (PLN).
Pemborong tetap bertanggung jawab penuh atas pekerjaan ini
sampai listrik tersebut menyala (siap dipergunakan), termasuk
biaya pengujian dengan pihak PLN.
Pengujian instalasi listrik harus dilakukan kontraktor pada
beban penuh selama 1 X 24 jam secara terus menerus. Semua
biaya yang timbul akibat pengujian ini menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Kontraktor berkewajiban memasukkan arus yang bersumber
dari instalasi PLN. Pemasukan arus ini bila harus menambah
tiang maka Kontraktor harus menambah tiang beton pracetak.
Uraian Pekerjaan Satuan Ket.
Lampu HE 26 Watt + Pitting Lampu Biasa Ls Lump Sum
Lampu HE 18 Watt + Pitting Lampu Biasa Bh Lump Sum
Instalasi Titik Api Ttk Lump Sum
Instalasi Stop kontak dan Saklar Ttk Lump Sum
Stop Kontak Bh Lump Sum
Saklar Tunggal Bh Lump Sum
Saklar Ganda Bh Lump Sum
Box Presto + 2 MCB Set Lump Sum
Pemasukan Arus Listrik 4A Ls Lump Sum
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
L u m p s u m Untuk Pembayaran Pekerjaan Instalasi Listrik harga
satuan Lump sum . (Ls).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Listrik OH -
3. Tukang Listrik OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Listrik Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Pahat Batu/Beton Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Martir Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Meter Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Gergaji Bh Sesuai dgn Kebutuhan
5. Tespen Bh Sesuai dgn Kebutuhan
6. Tang Bh Sesuai dgn Kebutuhan
7. Obeng Bh Sesuai dgn Kebutuhan
8. Solder Bh Sesuai dgn Kebutuhan
9. Isolasi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pemasangan Instalasi Listrik tersebut diatas dapat berupa
seperti Tersengat Listrik / Kebakaran Karena Hubungan
Pendek Arus Listrik / Terjatuh pada saat Pemasangan
instalasi /Kenak Tangan Saat Pemasanngan pipa.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Pemasangan Instalasi Listrik dengan cara
melakukan safety morning setiap harinya. Demi menjaga
keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja
diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu
bot, kaca mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta
menyiapkan kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan
pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah
Sakit.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
NO. XI
PEKERJAAN PENGECATAN
PASANGAN PENGECATAN
A.
Lingkup Pekerjaan.
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat
bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan, sehingga dapat
mencapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
Cat tembok untuk dinding yang diplester, bidang-bidang beton
dan plafond gipsum.
Bahan-bahan Cat yang digunakan seperti :
Meni kayu dan besi sekualitas Kuda Terbang.
Cat kayu sekualitas Kuda Terbang dari trico paint.
Dengan Kode 929 Marone A.
Cat tembok untuk dinding yang baru diplester, bidang-bidang
Dinding, beton dan plafond Eternit Mengunakan Cat : WALL
SEALER Cat Dasar Alkalin Nippon Paint Vinilex 5200
Cat tembok untuk dinding penutup setelah di cat dasar
pada,bidang-bidang dinding,beton dan plafond eternit
mengunakan cat : Jotun Cat Penutup dengan warna akan
diberikan oleh petugas pemberi tugas atau pengawas.
Politur yang digunakan sekulaitas NIPPON PAINT
Plamur kayu dan dinding sekualitas Kuda Terbang.
Pedoman Pelaksanaan.
Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga
dan pekerjaan pengecatan pada seluruh permukaan dinding,
dan Kayu serta permukaan-permukaan lain sesuai dengan
gambar-gambar serta yang ditunjukkan Pengawas.
Seluruh bidang permukaan kayu Lisplank yang akan dicat
harus didempul terlebih dahulu, kemudian digosok/diamplas,
sampai betul-betul rata.
Pengecatan kayu dilaksanakan pada seluruh permukaan terdiri
dari 1 x cat dasar dan 2– 3 x cat mengkilat.
Seluruh permukaan bidang tembok/beton dan plafond
Gypsum yang tampak harus dilabur dengan cat tembok 2 – 3
x sampai di dapat hasil laburan yanag rata, dinding
tembok/beton sebelum dicat harus diplamur terlebih
dahulu dan digosok/diamplas sampai betul-betul rata.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS
BATU-BATU
Bahan-bahan yang digunakan untuk pekerjaan finishing
tersebut diatas diutamakan hasil produksi Nasional kwalitas
terbaik.
Ketentuan tentang warna, merk bahan yang akan digunakan
terlebih dahulu harus dikonsultasikan dengan Direksi,
sedangkan contoh bahan maupun hasil percobaan laburan/cat
harus diperlihatkan dan segala sesuatu tentang pelaksanaannya
sesuai dengan petunjuk-petunjuk Direksi
Uraian Pekerjaan Satuan Ket.
Pengecatan dengan Cat
M2 L x T
Mutu Menengah
Cat Mengkilap / Cat L x T
M2
Minyak
Sistem Pengukuran dan Pembayaran :
Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan detil
yang diberikan dalam Gambar, dan sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, dimana sebagian besar
pekerjaan tersebut akan dibayar menurut sistem Harga Satuan.
Pembayaran kepada Kontraktor harus dilakukan berdasarkan
kuantitas aktual yang diukur pada masing-masing Mata
Pembayaran dalam Kontrak yang telah dilaksanakan sesuai
dengan Seksi yang berkaitan dari Spesifikasi ini, baik cara
pengukuran maupun pembayarannya. Pembayaran juga akan
dilakukan berdasarkan pengukuran dan pembayaran d a l a m
M e t e r L u a s Untuk Pembayaran Pekerjaan Pengecatan harga
satuan Meter Luas . (M2).
Personil Tenaga Kerja :
No. Tenaga Kerja Satuan Ket.
1. Mandor OH -
2. Kepala Tukang Cat OH -
3. Tukang Cat OH -
4. Pekerja OH -
Peralatan Tukang Listrik Yang Digunakan :
No. Peralata Tukang Satuan Ket.
1. Martir Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Kuas Cat Tangan Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Kuas Cat Roda Bh Sesuai dgn Kebutuhan
4. Isolasi Bh Sesuai dgn Kebutuhan
Peralatan Utama Yang Digunakan :
No. Peralatan Utama Satuan Ket.
1. Pick Up 1 Unit Sesuai dgn Kebutuhan
Bahan Material Yang Digunakan :
No. Bahan Material Satuan Ket.
1. Cat Dasar Sealer Bh Sesuai dgn Kebutuhan
2. Cat Penutup Bh Sesuai dgn Kebutuhan
3. Cat Kusen/Cat Bh Sesuai dgn Kebutuhan
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
Manager Teknis :
Petugas K3 dalam pekerjaan ini, selalu mengontrol pelaksanaan
pekerjaan dan menyiapkan peralatan yang berkaitan dengan K3.
Pelaksanadalam pekerjaan ini, mengawasi pelaksanaan kegiatan
agar sesuai dengan gambar pelaksanaan yang telah di sepakati.
Dalam pekerjaan ini, site manager/pelaksana Pembangunan
Rumah Dinas Dokter Puskesmas Batu-Batu, mengontrol tenaga
kerja, material dan volume pekerjaan sesuai time schedule
dengan personil di lapangan.
Resiko Kecelakaan Kerja :
Resiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi dalam Pekerjaan
Pengecatan tersebut diatas dapat berupa seperti Terjatuh /
Terkena cat / Terjatuh saat pengecatan/Terpeleset/ Ganguan
saluran pernapasan.
Antisipasi Resiko Kecelakaan Kerja :
Untuk selalu mengingatkan/menjelaskan kewaspadaan kepada
para pekerja Pengecatan dengan cara melakukan safety
morning setiap harinya. Demi menjaga keselamatan pekerja,
setiap pelaksanaan pekerjaan, pekerja diwajibkan
menggunakan peralatan K3 seperti Helm, Sepatu bot, kaca
mata, sarung tangan, masker dan lain-lain. Serta menyiapkan
kotak P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan pertama.
Penanggulangan kecelakaan kerja :
Penanggulangan untuk kecelakaan kerja kecil seperti tergores
atau luka lainnya akibat kecelakaan kerja dapat diantisipasi
dengan tindakan pembersihan organ yang terluka dengan
menggunakan alcohol dan selanjutnya diobati dengan betadine
atau obat luka lainnya. Jika diperlukan penutupan area luka
dapat dilakukan dengan menggunakan perban
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berat diperlukan proses
tindak lanjut harus dibawa ke Rumah Sakit, agar melakukan
tindakan sementara dilokasi kerja seperti penghentian
pendarahan sementara dan tindakan lainnya yang dianggap
perlu serta selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Dinas
Kesehatan Kota Subulussalam untuk proses mobilisasi ke Rumah
Sakit.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU
NO. XII
PEKERJAAN FINISHING
A. FINISHING AKHIR
sebelum pekerjaan diserah terimakan, kontraktor diwajibkan
membongkar gudang, bangsal-bangsal kerja, membersihkan
bahan-bahan bangunan, kotoran-kotoran bekas yang ada di
dalam lokasi bangunan, sehingga pada saat serah terima
dilaksanakan, bangunan dalam keadaam bersih dan rapi.
Demikian Spesifikasi dan syarat-syarat ini menjadi pedoman dan
harus ditaati oleh Pelaksana Kostruksi dan Pengendali Kegiatan dalam
melaksanakan pekerjaan ini.
METODE & SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN RUMAH DINAS DOKTER PUSKESMAS BATU-BATU