| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012071734405000 | Rp 679,999,120 | - | |
PT Gelar Putra Mandiri | 03*3**0****03**0 | Rp 658,220,965 | Kualifikasi perusahaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDK yaitu perusahaan dengan kualifikasi kecil |
| 0211026885405000 | - | - | |
CV Barr Architecture | 09*3**8****41**0 | - | - |
| 0210104675405000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0027304328434000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
PT Sumber Mitra Aditama | 07*4**2****16**0 | - | - |
PT Lintas Nusa Baraya | 05*8**9****61**0 | - | - |
PT Viansafa Lestari Abadi | 00*9**9****48**0 | - | - |
Binsar Olivia Lamdasip Abadi | 06*9**0****07**0 | - | - |
| 0027480375008000 | - | - | |
| 0766814206434000 | - | - | |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0413472648405000 | - | - | |
CV Karya Pesat | 03*5**9****05**0 | - | - |
| 0837988757405000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN KANDANG DOMBA
DI UNIT PEMBIBITAN DAN PAKAN TERNAK (UPPT) PURABAYA
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi memiliki UPTD Pembibitan yang dibangun sejak
Tahun 2013, dimana dilokasi UPTD tersebut memiliki luas sekitar 15 Ha dan dilengkapi dengan
beberapa prasarana. Pada Tahun 2023, Dinas Peternakan memiliki misi untuk menjadikan Unit
Pembibitan dan Pakan Ternak ini selain sebagai tempat untuk melaksanakan budidaya dan
pembibitan ternak juga diarahkan sebagai lokasi agrowisata .
Salah satu prasarana pendukung untuk tujuan agrowisata sekaligus sebagai tempat
pelestarian sumberdaya genetika yang ada di Kabupaten Sukabumi adalah dengan akan
dibangunnya Kandang domba. Agar kualitas pekerjaan pembangunan (pekerjaan konstruksi)
fisik sesuai dengan yang diharapkan maka perlu dilakukan kerjasama dengan pihak penyedia
jasa konstruksi (kontraktor) yang kompeten di bidangnya. Pihak pelaksana kegiatan
pembangunan (kontraktor) dipilih oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan
pembangunan kendang domba adalah badan usaha yang berbadan hukum. Pengelolaan pekerjaan
yang dilakukan oleh pihak kontraktor antara lain mendatangkan semua bahan, pengerahan tenaga
kerja, mengadakan alat bantu dan sebagainya. Baik pengadaannya langsung atau tidak langsung
termasuk dalam usaha penyelesaian dan penyerahan pekerjaan dalam keadaan sempurna dan
lengkap. Termasuk pekerjaan yang tidak ditentukan dengan jelas dalam persyaratan teknis dan
gambar, tetapi masih dalam lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
Tim Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan.
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Pembangunan (Kontraktor) adalah
pembangunan kendang domba di Unit Pembibitan dan Pakan Ternak, Purabaya, termasuk
didalamnya meliputi pekerjaan :
a. Pekerjaan Persiapan;
b. Pengadaan K3 ( Keselamatan Dan Kesehatan Kerja );
c. Pekerjaan Tanah & Urugan;
d. Pekerjaan Pondasi & Beton;
e. Pekerjaan Baja;
f. Pekerjaan Atap;
g. Pekerjaan Dinding;
h. Pekerjaan Lantai;
i. Pekerjaan Pengecetan;
j. Pekerjaan Kusen, Pintu, Pagar & Tempat Pakan;
k. Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal;
l. Pekerjaan Saluran Gravel Air Hujan;
m. Pekerjaan Lain-Lain
Lapangan pekerjaan, termasuk segala sesuatu yang berada di dalamnya diserahkan
sebagai tanggung jawab Tim Pelaksana Pembangunan (Kontraktor). Tim Pelaksana
Pembangunan harus menyerahkan pekerjaan dengan dalam keadaan selesai dengan hasil
sempurna, dimana termasuk pembersihan lokasi pekerjaan dan sebagainya.
Untuk keperluan persiapan dan perlengkapan pelaksanaan pekerjaan utama, Tim
Pelaksana Pembangunan berkewajiban antara lain:
a Mempersiapkan dan membersihkan halaman pekerjaan dari hal-hal yang dapat menganggu
jalannya pekerjaan.
b Pengamanan lokasi pekerjaan sehingga para pekerja dapat melaksanakan pekerjaan dengan
nyaman dan aman, demikian pula bahan dan alat dalam keadaan aman.
c Mengadakan segala sesuatu yang diperlukan pada penunjang pelaksanaan pekerjaan.
Tim Pelaksana Pembangunan dibantu oleh Tim Perencana dan Pengawas Pembangunan
harus menyiapkan gambar detail pelaksanaan (shop drawing) yang telah disesuaikan dengan
kondisi lapangan. Gambar ini sebagai penjelas secara detail mengenai pekerjaan khusus/spesifik
yang belum tercakup lengkap dalam gambar kerja. Pekerjaan yang harus dikerjakan, harus sesuai
dengan ketentuan-ketentuan di dalam Spesifikasi Teknis, Gambar Kerja, Perintah Pejabat
Pembuat Komitmen dan/atau pihak yang ditunjuk serta petunjuk-petunjuk teknis dari Tim
Perencanaan dan Pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Supaya tugas dari tim pelaksana pembangunan (kontraktor) bisa berjalan dengan
lancar sebaiknya penyedia (kontraktor) membuat jadwal pertemuan rutin dengan pihak pemberi
pekerjaan, konsultan perencana dan konsultan pengawas untuk membahas hal-hal yang
mungkin perlu mendapat pemecahan permasalahan ketika di lapangan, misalkan dari produk
perencana yaitu material yang telah ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan
pekerjaan proyek berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi RAB sehingga kontraktor
mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai pengganti. Masalah
lainya perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting lapangan sehingga kontraktor
membuat gambar perubahan yang memerlukan persetujuan konsultan perencana dan konsultan
pengawas dalam pelaksanaan proyek. Intinya agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan dengan
baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan yang baik dan terus menerus hingga proyek
selesai antara pemberi pekerjaan, kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas