| 0842694093405000 | Rp 294,477,061 | |
| 0019458249405000 | - | |
Mitra -Andalan Sejahtera | 0960597722915000 | - |
URAIAN SINGKAT Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksidapat diuraiakan sebagai berikut : A. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Pembangunan Sumur Bor (Sab) B. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan). C. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis dan bahan. D. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari pihak intern Dinas Perkim sendiri. E. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Perpres 12 tahun 2021 dan petunjuk teknis pelaksanaannya. F. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat SMKK adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi yang mengacu pada Peraturan Permen PUPR No 1 Tahun 2022.