| 0941821357713000 | Rp 780,945,722 | |
| 0311729941713000 | - | |
CV Jaya Utama Permata | 04*3**6****13**0 | - |
| 0969901875711000 | - | |
| 0669099897713000 | - | |
| 0024550360713000 | - | |
| 0029172970713000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN FISIK
1. Nama Paket Pekerjaan : LANJUTAN PEMBANGUNAN MASJID AGUNG
TAHUN 2023
2. Nilai Total HPS : Rp. 784.000.000,00 (Tujuh Ratus Delapan
Puluh Empat Juta
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran
2023
4. Lingkup Pekerjaan : Gedung direncanakan dengan 2 lantai
dengan rincian sebagai berikut :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
a. Papan Nama Kegiatan
b. Pengukuran dan Pembersihan
c. RKK
II. PEKERJAAN LANTAI ATAS
a. Pek. Bongkaran Keramik Kolom
b. Pek. Plesteran Kolom
c. Pek. Acian Kolom
d. Pek. Pengecatan Kolom
e. Pek. Perancah dengan Kayu
f. Pek. Penggantian Kaca Patri
g. Pek. Penutup kusen Kubah dengan Akrilik
h. Pek. Rangka Baja Ringan
i. Pek. Atap Galvalum
j. Pek. Bobok lantai daak
k. Pek. Lantai Daak
l. Pek. Waterproffing Daak
III. PEKERJAAN LANTAI BAWAH
a. Pek. Lantai Teras samping Pas. Granite uk. 60x60cm Motif
b. Pek. Anak Tangga Samping Marmer
c. Pek. Listplank Teras Samping
- Pek. Beton Listplank
- Pek. Pembesian
- Pek. Bekisting
d. Pek. Dinding pada Toilet
e. Pek. Ornamen GRC
f. Pek. Plesteran
g. Pek. Acian
h. Pek. Pengecatan
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga
kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan
kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa
pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen Konstruksi
menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan
gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten/Kota
setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode VE, maka
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat menyusun Value
Engineering Change Proposal (VECP) dalam rangka pemberian alternatif
penawaran yang disertakan pada surat penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli VE, atau bekerja sama
dengan pemberi jasa keahlian VE, harus menggunakan metodologi yang
sesuai dengan standar pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 June 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotannya Sdn Jihing (Dak) | Kab. Sukamara | Rp 291,434,000 |
| 20 June 2022 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sd Negeri Padang 1 (Dak) | Kab. Sukamara | Rp 241,180,800 |
| 23 June 2021 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sd Negeri Padang 2 (Dak) | Kab. Sukamara | Rp 226,534,000 |
| 13 March 2024 | Lanjutan Pembangunan Gereja Gke Sedawak | Kab. Sukamara | Rp 209,000,000 |