| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0312400062532000 | Rp 1,444,135,472 | - | |
| 0017521683528000 | Rp 1,385,761,626 | Tidak menyampaikan peralatan dan bukti kepemilikan concrete mixer dengan kapasitas minimal 0,35 M3. Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan PT. Triyagan Harmet Perkasa untuk peralatan Concrete Batching Plant dan Truck Mixer yang disampaikan bukan untuk paket pekerjaan yang ditenderkan, tertulis pada surat perjanjian sewa untuk Paket Tender Peningkatan Jalan Mulur Cabean. Bukti kepemilikan peralatan Truck Mixer berupa scan STNK dari Pihak Pemberi Sewa PT. Triyagan Harmet Perkasa bukan atas nama Pihak Pemberi Sewa tersebut, STNK 2 Unit Truk Mixer an. PT. Puninar Jaya dan STNK 1 Unit Truck Mixer an. PT. Mitra Perdana Prima yang masing-masing dilampiri Kwitansi pembelian, Pokja Pemilihan memandang perlu untuk melakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan berupa kwitansi pembelian, namun berdasarkan pada bukti kepemilikan peralatan kwitansi pembelian yang disampaikan tidak dapat dilakukan klarifikasi sehubungan dengan data yang disampaikan dari penerbit kwitansi tidak jelas maka bukti kepemilikan peralatan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan di gugurkan. Bukti kepemilikan peralatan Concrete Vibrator, Baby Roller dan Excavator yang disampaikan peserta tender berupa Nota dan Kwitansi, Pokja Pemilihan memandang perlu untuk melakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan berupa kwitansi dan nota, namun berdasarkan pada bukti kepemilikan peralatan kwitansi dan nota yang disampaikan tidak dapat dilakukan klarifikasi sehubungan dengan data yang disampaikan dari penerbit kwitansi dan nota tidak jelas maka bukti kepemilikan peralatan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan di gugurkan. Bukti kepemilikan peralatan Truck Tangki dari Pihak Pemberi Sewa PT. Tawakal Tsani Makmur berupa kwitansi, Pokja Pemilihan memandang perlu untuk melakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan berupa kwitansi, namun berdasarkan pada bukti kepemilikan peralatan kwitansi yang disampaikan tidak dapat dilakukan klarifikasi sehubungan dengan data yang disampaikan dari penerbit kwitansi tidak jelas maka bukti kepemilikan peralatan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan di gugurkan serta tidak dilampiri scan STNK/BPKB peralatan kendaraan Truck Tangki sebagai bukti kepemilikan yang resmi yang diterbitkan pemerintah/ samsat. | |
CV Santun | 09*3**9****42**0 | Rp 1,430,444,292 | Tidak menyampaikan peralatan dan bukti kepemilikan concrete mixer dengan kapasitas minimal 0,35 M3 Bukti kepemilikan peralatan Truck Tangki dari Pihak Pemberi Sewa PT. Selo Progo Sakti berupa faktur yang tidak dilengkapai dengan bukti kepemilikan resmi yang diterbitkan pemerintah/ samsat berupa scan STNK/ BPKB. Personil Pelaksana an. Margiyana tidak dilampiri Referensi Pekerjaan dari Pengguna Jasa (PA/KPA/PPK) dan sertifikat ketrampilan yang disampaikan berupa SKA sehingga tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan; Personil Petugas Keselamatan Konstruksi /Ahli K3 Konstruksi pada Sertifikat Pelatihan K3 Konstruksi yang disampaikan TIDAK terdapat pernyataan yang menyatakan bahwa personil yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan sebagai Petugas K3 Konstruksi/ Ahli K3 Konstruksi; Pada RKK tidak terdapat bahasan tentang Dukungan Keselamatan Kerja, Operasi Keselamatan Kerja dan Evaluasi Kinerja Keselamatan Kerja. |
| 0020004115532000 | Rp 1,370,928,500 | Personil Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi telah dipakai pada paket pekerjaan yang lain | |
| 0018974220532000 | Rp 1,466,400,222 | Bukti kepemilikan peralatan Truck Mixer berupa scan STNK dari Pihak Pemberi Sewa PT. Triyagan Harmet Perkasa bukan atas nama Pihak Pemberi Sewa tersebut, STNK 2 Unit Truk Mixer an. PT. Puninar Jaya dan STNK 1 Unit Truck Mixer an. PT. Mitra Perdana Prima yang masing-masing dilampiri Kwitansi pembelian, Pokja Pemilihan memandang perlu untuk melakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan berupa kwitansi pembelian, namun berdasarkan pada bukti kepemilikan peralatan kwitansi pembelian yang disampaikan tidak dapat dilakukan klarifikasi sehubungan dengan data yang disampaikan dari penerbit kwitansi tidak jelas maka bukti kepemilikan peralatan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan di gugurkan; Bukti kepemilikan peralatan Dump Truck yang disampaikan dari Pihak Pemberi Sewa PT. Berkah Solo Berdikari berupa invoice dan Kwitansi tidak dilampiri bukti kepemilikan resmi yang diterbitkan pemerintah berupa STNK/BPKB, Sedangkan Bukti kepemilikan peralatan Dump Truck yang disampaikan dari Pihak Pemberi Sewa PT.Triyagan Harmet Perkasa berupa Bukti Pembayaran Pajek Kendaraan Dump Truck bukan atas nama Pihak Pemberi Sewa . Bukti kepemilikan peralatan Truck Tangki yang disampaikan dari Pihak Pemberi Sewa PT. Berkah Solo Berdikari berupa invoice dan Kwitansi tidak dilampiri bukti kepemilikan resmi peralatan Kendaraan Truck Tangki yang diterbitkan pemerintah berupa STNK/BPKB; Bukti kepemilkan peralatan croncrete mixer kapasitas minimal 0,35 M3 berupa kwitansi, Pokja Pemilihan memandang perlu untuk melakukan klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan berupa kwitansi pembelian, namun berdasarkan pada bukti kepemilikan peralatan kwitansi yang disampaikan tidak dapat dilakukan klarifikasi sehubungan dengan data yang disampaikan dari penerbit kwitansi tidak jelas maka bukti kepemilikan peralatan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan di gugurkan. Bukti kepemilikan peralatan Contrete Vibrator yang disampaikan dari Pihak Pemberi Sewa PT.Triyagan Harmet Perkasa berupa kwitansi pembayaran dengan hasil scan yang tidak bisa terbaca sehingga tidak bisa dilakukan evaluasi dan klarifikasi dari penerbit kuwitansi tersebut Personil Pelaksana an. Pariyanto dan Gatot Endhi Suseno tidak dilampiri dengan daftar riwayat pengalaman kerja personil. | |
| 0842440810532000 | - | - | |
| 0012461588532000 | - | - | |
| 0833993736527000 | - | - | |
CV Multikarya Mandiri | 0210025128528000 | - | - |
| 0025138744532000 | - | - | |
| 0660166406532000 | - | - | |
| 0014908685532000 | - | - | |
| 0916738396503000 | - | - | |
| 0011072147522000 | - | - | |
| 0015455405532000 | - | - | |
| 0027823178532000 | - | - | |
| 0023046840528000 | - | - | |
CV Yudha Pratama | 00*7**0****01**0 | - | - |
| 0210209920532000 | - | - | |
| 0020580718532000 | - | - | |
| 0011402377532000 | - | - | |
| 0012462610532000 | - | - | |
| 0019802412532000 | - | - | |
| 0210236063532000 | - | - | |
| 0017362419532000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 June 2021 | Rehabilitasi Jalan Baki - Pajang | Kab. Sukoharjo | Rp 2,749,972,000 |
| 26 June 2019 | Peningkatan Jalan Mulur-Cabeyan | Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo | Rp 2,500,000,000 |
| 3 June 2020 | Peningkatan Jalan Mulur - Cabeyan | Kab. Sukoharjo | Rp 1,900,000,000 |
| 12 September 2017 | Pemeliharaan Jalan Kepuh - Pondok | Kab. Sukoharjo | Rp 1,500,000,000 |
| 26 June 2019 | Peningkatan Jalan Ambil-Ambil - Tanjung | Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo | Rp 1,500,000,000 |
| 4 June 2021 | Peningkatan Jalan Ngemplak - Kartasura | Kab. Sukoharjo | Rp 1,047,280,600 |
| 12 September 2017 | Pemeliharaan Jalan Begajah - Mandan | Kab. Sukoharjo | Rp 1,000,000,000 |
| 30 May 2018 | Peningkatan Jalan Toriyo - Sugihan | Kab. Sukoharjo | Rp 1,000,000,000 |
| 4 October 2016 | Peningkatan Jalan Wandyopranoto | Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo | Rp 920,000,000 |
| 16 August 2016 | Rehabilitasi Jalan Ngadisari - Sidowayah Kec. Weru | Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo | Rp 830,000,000 |