| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0315885806532000 | Rp 639,523,001 | - | |
| 0015455405532000 | Rp 640,000,000 | - | |
| 0025713181532000 | Rp 663,622,896 | - | |
| 0840180533602000 | - | - | |
CV Adjie Karya Sejahtera | 04*9**0****26**0 | Rp 707,573,084 | Tidak termasuk dalam urutan tiga penawaran terendah setelah dilakukan koreksi aritmatik untuk dilakukan evaluasi dokumen penawaran. |
| 0020003307532000 | Rp 659,543,133 | Peralatan Beton molen yang disampaikan/ ditawarkan peserta tender dengan status milik sendiri sebanyak 1 (satu) unit sehingga kurang dari yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan (2 unit) | |
CV Sinar Pratama | 07*0**3****45**0 | Rp 672,579,663 | Tidak termasuk dalam urutan tiga penawaran terendah setelah dilakukan koreksi aritmatik untuk dilakukan evaluasi dokumen penawaran. |
PT Multikons Global Indonesia | 03*6**6****43**0 | - | - |
| 0845426444211000 | Rp 694,967,435 | Tidak termasuk dalam urutan tiga penawaran terendah setelah dilakukan koreksi aritmatik untuk dilakukan evaluasi dokumen penawaran. | |
| 0911814788526000 | Rp 669,000,997 | Tidak termasuk dalam urutan tiga penawaran terendah setelah dilakukan koreksi aritmatik untuk dilakukan evaluasi dokumen penawaran. | |
| 0748506706654000 | - | - | |
CV Elegan | 0026452391543000 | - | - |
| 0014907513532000 | - | - | |
| 0025710914532000 | - | - | |
| 0012458576532000 | - | - | |
| 0210269577532000 | - | - | |
| 0210236063532000 | - | - | |
CV Indra Jaya | 0762469468532000 | - | - |
| 0618228027532000 | - | - | |
| 0814918942541000 | - | - | |
| 0011402377532000 | - | - | |
| 0856063029532000 | - | - | |
| 0018973818532000 | - | - | |
CV Mitra Graha Putera | 03*2**6****26**0 | - | - |
| 0312843915525000 | - | - | |
| 0842440810532000 | - | - | |
| 0020004115532000 | - | - | |
| 0017362419532000 | - | - | |
Mahkota Maheswara Persada | 04*9**1****29**0 | - | - |
| 0845501873518000 | - | - | |
| 0764753257528000 | - | - | |
| 0667782221532000 | - | - | |
| 0210504791525000 | - | - | |
| 0932457401532000 | - | - | |
| 0025137696532000 | - | - | |
| 0312299811527000 | - | - |
RANCANGAN KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN
KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMK3)
KEGIATAN
Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
PEKERJAAN
Pembangunan ruang kelas baru (RKB) TK Desa Daleman (DAK),
Pembangunan Ruang Guru dan atau Kepala Sekolah TK Desa Daleman
(DAK), Pembangunan ruang UKS TK Desa Daleman (DAK), dan
Pembangunan area bermain beserta APE luar ruang TK Desa Daleman
(DAK)
DANA
APBD (DAK) Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024
KONSULTAN PERENCANA
CV. HADIKUSUMO CIPTA PERSADA
Jl. Untung Suropati No. 120, Pasar Kliwon, Surakarta
RANCANGAN KONSEPTUAL SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMK3)
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) TK DESA DALEMAN (DAK), PEMBANGUNAN RUANG
GURU DAN ATAU KEPALA SEKOLAH TK DESA DALEMAN (DAK), PEMBANGUNAN RUANG UKS TK
DESA DALEMAN (DAK), DAN PEMBANGUNAN AREA BERMAIN BESERTA APE LUAR RUANG TK DESA
DALEMAN (DAK)
1. KEBIJAKAN SMK3
A. UMUM
Secara umum seluruh pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan ruang kelas baru (RKB) TK Desa
Daleman (DAK), Pembangunan Ruang Guru dan atau Kepala Sekolah TK Desa Daleman (DAK),
Pembangunan ruang UKS TK Desa Daleman (DAK), dan Pembangunan area bermain beserta APE luar
ruang TK Desa Daleman (DAK) pada saat dilaksanakan, Kontraktor/Penyedia Jasa akan mengikuti
prosedur Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3)
Penyusunan Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3) dalam pekerjaan ini
dimaksudkan agar dalam pelaksanaan pekerjaan ini nantinya dapat dicapai ketepatan waktu
penyelesaian pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang ditentukan, dan kualitas hasil
pekerjaan yang diharapkan sesuai dengan perencanaannya serta mengutamakan juga keselamatan
dan kesehatan para pekerja sehingga para pekerja merasa aman dan nyaman dalam bekerja sehingga
menghasilkan hasil kerja yang optimal.
B. MAKSUD
Dalam penyusunan program Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3) ini mempunyai maksud agar
pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan secara sistematis, terencana, terpadu dan terkoordinasi dengan
rincian sebagai berikut :
1) K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada
setiap orang yang berada di tempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku,
penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.
2) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen
secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan,
prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat
kerja yang selamat, aman, efisien danproduktif.
3) SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum adalah SMK3 pada sektor jasa konstruksi yang
berhubungan dengan kepentingan umum (masyarakat) antara lain pekerjaan konstruksi: jalan,
jembatan, bangunan gedung fasilitas umum, sistem penyediaan air minum dan perpipaannya, sistem
pengolahan air limbah dan perpipaannya, drainase, pengolahan sampah, pengaman pantai, irigasi,
bendungan, bendung, waduk, talud danlainnya.
4) Ahli K3 Konstruksi adalah Ahli K3 dari perusahaan yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi Sistem
Manajemen K3 Konstruksi sesuai pedoman ini di tempat penugasannya yang dibuktikan dengan
sertifikat dari yang berwenang
5) Petugas K3 Konstruksi adalah petugas di dalam organisasi Pengguna Jasa dan/atau Organisasi
Penyedia Jasa yang telah mengikuti pelatihan/sosialisasi K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
6) P2K 3 (Panitia Pembina K3) adalah badan pembantu di perusahaan dan tempat kerja yang merupakan
wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerja sama saling
pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Unsur P2K3
terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota. Ketua P2K3 adalah pimpinan puncak organisasi Penyedia
Jasa dan Sekretaris P2K3 adalah Ahli K3Konstruksi.
C. TUJUAN
Tujuan program Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3) ini agar semua pemangku kepentingan
mengetahui dan memahami tugas dan kewajibannya dalam Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja
konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan
meningkatkan produktivitas kerja.
D. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup program Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3)) ini mengatur
Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Gedung khususnya bagi Pekerjaan
Pembangunan ruang kelas baru (RKB) TK Desa Daleman (DAK), Pembangunan Ruang Guru dan atau
Kepala Sekolah TK Desa Daleman (DAK), Pembangunan ruang UKS TK Desa Daleman (DAK), dan
Pembangunan area bermain beserta APE luar ruang TK Desa Daleman (DAK)
E. KETENTUAN PENYELENGGARAAN SISTEM MANAJEMEN K3 (SMK3)
1. Kegiatan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh pengguna jasa/penyedia jasa yang aktifitasnya
melibatkan tenaga kerja dan peralatan kerja untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan
wajib menyelenggarakan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
2. Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dikelompokkan menjadi 3(tiga) kategori,
yaitu:resiko tinggi, resiko sedang dan resiko kecil.
3. Dalam rangka Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum harus dibuat Rencana
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) oleh Penyedia Jasa dan disetujui oleh Pengguna
Jasa.
4. Di tempat kerja harus selalu terdapat pekerja yang sudah terlatih dan/atau bertanggung jawab dalam
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
5. Mengacu pada standar protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi covid-19 yang telah
ditetapkan oleh pemerintah.
6. Penyiapan RKK, antara lain:
a. Pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi;
b. Pembuatan prosedur dan instruksi kerja; dan
c. Penyiapan formulir.
7. Sosialisasi, promosi dan pelatihan, antara lain:
a. Induksi Keselamatan Konstruksi (Safety Induction);
b. Pengarahan Keselamatan Konstruksi (Safety Briefing);
c. Pertemuan mengenai keselamatan (Safety Meeting, Safety Talk, dan/atau Tool Box Meeting);
d. Pelatihan Keselamatan Konstruksi;
e. Sosialisasi HIV/AIDS;
f. Simulasi Keselamatan Konstruksi;
g. Spanduk (Banner);
h. Poster; dan
i. Papan informasi K3.
8. Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) meliputi:
a. APK antara lain :
1) Jaring pengaman (Safety Net);
2) Tali keselamatan (Life Line);
3) Penahan jatuh (Safety Deck);
4) Pagar pengaman (Guard Railling);
5) Pembatas area (Restricted Area);
6) Pelindung jatuh (Fall Arrester); dan
7) Perlengkapan keselamatan bencana.
9. Asuransi dan Perizinan, antara lain:
a. Asuransi dan kesehatan;
b. Surat izin laik operasi alat dan material;
c. Sertifikat kompetensi kerja untuk operator yang diterbitkan oleh lembaga/instansi yang
d. Surat Pengesahan Organisasi K3 (P2K3), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan; dan
e. Perizinan terkait lingkungan kerja.
10. Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan, antara lain:
a. Peralatan P3K (Kotak P3K, tandu, obat luka, perban, dan lain-lain)
b.Ruang P3K (tempat tidur pasien, tabung oksigen, stetoskop, timbangan berat badan, tensi
meter, dan lain-lain);
c. Peralatan pengasapan (Fogging);
d. Obat pengasapan; dan
e. Ambulans.
11. Rambu-Rambu yang diperlukan, antara lain:
a. Rambu petunjuk;
b. Rambu larangan;
c. Rambu peringatan;
d. Rambu kewajiban;
e. Rambu informasi;
f. Rambu pekerjaan sementara;
g. Jalur evakuasi (Escape Route);
h. Tongkat pengatur lalu lintas (Warning Lights Stick);
i. Kerucut lalu lintas (Traffic Cone);
j. Lampu putar (Rotary Lamp); dan
k. Lampu selang lalu lintas.
12. Konsultasi dengan Ahli terkait Keselamatan Konstruksi sesuai lingkup pekerjaan dengan
kebutuhan lapangan, antara lain:
e. Ahli Teknik Bangunan Gedung.
SASARAN DAN PROGRAM K3
URAIAN
NO
SASARAN PROGRAM
1 Tidak adanya kecelakaan kerja yang menghilangkan 1. Merekrut Ahli K3 Konstruksi untuk
waktu kerja merencanakan sistem manajemen K3 dan
tenaga kerja sehingga terhentinya proses kerja penerapannya serta melakukan
identifikasi bahaya dan rencana
pengendaliannya
2. Membentuk panitya pembina
kesehatan dan keselamatan kerja ( P2K3 )
sesuai
perundang - undangan yang berlaku
untuk mendukung berjalannya penerapan
Sistem manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja Konstruksi ( SMK3K )
3. Menyediakan sumberdaya yang
dibutuhkan sesuai identifikasi bahaya dan
perencanaan penerapan Sistem
Manajemen K3 Konstruksi
2 Tidak adanya penyakit yang diderita pekerja akibat 1. Menyediakan sarana tempat kerja yang
bekerja nyaman bagi pekerja
2. Menyediakan fasilitas kesehatan
ditempat kerja bagi pekerja
3 Meningkatkan derajat kesehatan kerja para tenaga 1. Ikut serta dalam program BPJS
kerja Kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan
yang diselenggarakan oleh Pemerintah
2. Melakukan kerjasama dengan pusat
kesehatan ( puskemas dan rumah sakit )
terdekat sebagai rujukan penanganan
kecelakaan kerja ataupun keadaan
darurat
ditempat kerja
3. Menyediakan MCK dan Kantin untuk
tenaga kerja serta bekerja sama dengan
jasa katering penyedia makanan sehat
dengan harga terjangkau oleh tenaga
kerja
4 Meningkatkan pengetahuan tenaga kerja tentang 1. Memberikan pelatihan mengenai K3
kesehatan dan Konstruksi sesuai dengan kebutuhan,
keselamatan kerja di tempat kerja keahlian dan kompetensi tenaga kerja
secara rutin baik oleh pihak luar maupun
pihak internal
2. Menjalin kerjasama dengan dinas -
dinas terkait yang memiliki kewenangan
dalam hal Kesehatan dan Keselamatan
Kerja terutama Konstruksi untuk
memberikan pelatihan K3 di tempat kerja
5 Meningkatkan dan memelihara kinerja K3 Perusahaan 1. Melakukan audit internal SMK3K
2. Dalam kondisi tertentu perlu juga
dilakukan audit SMK3K oleh pihak
external
2. IDENTIFIKASI BAHAYA DAN PENGENDALIAN RISIKO BAHAYA
IDENTIFIKASI JENIS BAHAYA & RESIKO
NO. JENIS PEKERJAAN PENGENDALIAN RESIKO K3
K3
1 PEKERJAAN TANAH
Galian tanah a. Terjatuh ke lobang → lukaberat a. Buat turap penahantanah
b. Tertimbun longsoran→ lukaberat b. Buat pagar pelindung
c. Kaki terkena pecahan kaca paku dll. →c. Perkuatan dinding tanah dengan
lukaberat/ringan ditambah skor-skor
d. Tertimpa material dari atas →d. Segeradipasangpasangan pondasi
lukaberat/ringan sumuran dan footplat
e. Memakai pakaian kerja yang aman :
sepatu boot, helm dll.
Timbunan / urugan a. Tertimbun longsoran→ luka berat a. Dihindari agar jangan dibelakang truck
b. Terlindas kendaraan → luka berat yang sedang membongkar muatan
c. Kaki terkena pecahan kaca paku dll. →b. Perkuatan ganjal-ganjal roda pada
luka berat/ringan kendaraan/truck apabila sedang
membongkar muatan timbunan tanah
c. Memakai pakaian kerja yang aman :
sepatu boot, helm dll
2 PEKERJAAN PONDASI
Pondasi footplate a. Tertimpa material batu dll. → luka berata . Buattempat-tempatmaterial
b. Terpelesetwaktumembawa beban bahan yangtidakmembahayakan misalnya
material → luka berat/ringan dibuat tempat yang datar
b. Dibuat jalan yang datar, tidak licin
sehingga mudah dilewati
c. Memakai pakaian kerjayang aman :
sepatu boot, helm dll
3 PEKERJAAN BETON
Pengecoran beton a. Terkena pecahan material → lukaa. Perkuatan skor-skor bekisting
berat/ringan b. Memakai pakaian kerja yang aman :
b. Terkena/tertancapbesi tulangan→ luka sepatu boot, , helm dll
berat/ringan c. Memakai masker
c. Terkena debu-debu semen→ luka
berat/ringan
d. Terperosok kedalam bekisting→ luka
berat/ringan
Pembesian a. Terkena/tertancapbesi tulangan→ lukaa. Memakai pakaian kerjayang aman :
berat/ringan sepatu boot, kaus tangan, helm dll.
b. Tertimpa besi waktu menurunkan→ lukba. Dihindariagarjangan dibelakang truck
berat/ringan yang sedang membongkar muatan besi
c. Terjepittulangan→luka berat/ringan c. Hati-hatidalammemasang
tulangandanmengikatnya dengan
bendrat.
Bekisting a. Terperosok kedalam bekisting→ lukaa. Memakai pakaian kerjayang aman :
berat/ringan sepatu boot, helm dll.
b. Tertimpa papan bekisting dari atas waktbu. Perkuatan skor-skor pada jagrag
memasang perkuatan perancah → luka
berat/ringan
4 PEKERJAAN DINDING
Pasangan dinding a. Tertimpa material bata dll. → lukaa. Buat jagrag-jagrag yang kuat dan tidak
berat/ringan licin
b. Terpelesetwaktumembawa beban bahabn. Memakai pakaian kerja yang
material atau waktudiatas jagrag → luka aman:sepatuboot,sabuk keselamatan,
berat/ringan helm dll.
Plesteran dan acian a. Tertimpa material dari sebelah atas →a. Buat jagrag-jagrag yang kuat dan tidak
luka berat/ringan licin
b. Terpelesetwaktu mengerjakan plesterabn. Memakai pakaian kerja yang
dan acian→ luka berat/ringan aman:sepatuboot,sabuk keselamatan,
helm dll
5 PEKERJAAN PENUTUP
LANTAI
Pasangan keramik a. Tertimpa keramik →luka berat/ringan a. Memakai pakaian kerjayang aman :
b. Terpelesetwaktumembawa bahan →luka sepatu boot, kaus tangan, helm dll.
berat/ringan b. Perawatan/pembersihanarea kerja
c. Terkenaalat pemotong keramik → lukca. Hati-hatidalammemotong keramik
berat/ringan
6 PEKERJAAN PENGECATAN
Pengecatan tembok a. Mata tertimpapercikan cat →lukaa. Memakai pakaian kerjayang aman :
berat/ringan kacamata, kaus tangan, helm dll.
b. Terpelesetwaktupengecatan bagiabn. Perkuatan skor-skor jagrag/skafolding
atas→luka berat/ringan
7 PEKERJAAN ALUMUNIUM
Buat dan pasang kusean. Tertimpa material/terjepit bahan →lukaa. Memakai pakaian kerjayang aman :
pintu dan jendela berat/ringan kacamata, sepatu boot, kaus tangan,
b. Mata terkena debu bahan →luka helm dll.
berat/ringan b. Hati-hati dalam memotong dan
c. Terkenaalat pemotong kayu/ memasang kusen
alumunium→ luka berat/ringan
8 PEKERJAAN PENUTUP
ATAP
Buat dan pasanag. Tertimpa material/terjepit bahan →lukaa. Memakai pakaian kerjayang aman :
konstruksi kuda-kuda dan berat/ringan sepatu boot, kaus tangan, helm dll.
rangkaian atap b. Terpelesetwaktu memasang kuda-kudab,. Menggunakan peralatan kerja : tangga
Pemasangan genteng usuk/reng dan genteng →luka besi atau crane, dan tali pengaman.
berat/ringan c. Perkuatan skor-skor jagrag/skafolding
9 PEKERJAAN INSTALASaI. Tersetrum aliran listrik→lukaa. Matikanlistrik dan bilaperlu hubungi
LISTRIK berat/ringan PLN
b. Terkena ujung kabel yang tajam→lukba. Memakai pakaian kerjayang aman :
berat/ringan sepatu boot, kaus tangan, helm dll.
Surakarta, April 2024.
CV. HADIKUSUMO CIPTA PERSADA
ROHMAT, ST.IAI.
Direktur| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 June 2019 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Smpn 2 Kartasura | Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo | Rp 400,000,000 |
| 14 August 2025 | Rehab Pendopo Kelurahan Sonorejo Pembangunan Rehab Gedung Kantor Dan Pelayanan Umum Kantor Kelurahan Sonorejo | Kab. Sukoharjo | Rp 346,148,000 |
| 23 May 2023 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Toilet (Jamban) Rusak Sedang Beserta Sanitasinya Smp Negeri 2 Gatak (Dak) | Kab. Sukoharjo | Rp 265,000,000 |