| 0439254962401000 | - | |
| 0606554582443000 | - | |
| 0020365581504000 | - | |
| 0940233349443000 | - | |
| 0610219800411000 | - | |
| 0534594486805000 | - | |
| 0967099813412000 | - | |
| 0720111772008000 | - |
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng (Kompleks Perkantoran Gubernur)-Mamuju 91512
Website : bpkpd.sulbarprov.go.id Email : bpkpd@sulbarprov.go.id
Uraian Singkat Pekerjaan
Paket : Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat
A. Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah, diperlukan
sarana penunjang yang mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat. UPTD Pelayanan
Pajak dan Retribusi Daerah (P2RD) berperan penting dalam optimalisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD), salah satunya melalui layanan Samsat Keliling. Layanan ini memungkinkan wajib
pajak untuk mengakses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah,
terutama di wilayah yang jauh dari kantor Samsat.
Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan pengadaan kendaraan dinas roda empat yang
berfungsi sebagai sarana operasional Samsat Keliling, lengkap dengan fasilitas pendukung agar
pelayanan dapat berjalan efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah menyediakan kendaraan dinas roda empat yang memadai untuk
operasional pelayanan Samsat Keliling.
Tujuan kegiatan adalah:
1) Menyediakan sarana pelayanan Samsat Keliling yang representatif dan sesuai standar.
2) Meningkatkan aksesibilitas pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
3) Mendorong kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan PAD.
4) Mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat..
C. Target/Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah:
1) Tersedianya 1 (satu) unit kendaraan dinas roda empat baru yang difungsikan sebagai mobil
Samsat Keliling.
2) Meningkatnya jumlah titik layanan Samsat Keliling di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
3) Meningkatnya jumlah wajib pajak yang terlayani secara langsung.
4) Optimalisasi penerimaan PAD melalui layanan pajak kendaraan bermotor yang lebih
mudah diakses
D. Nama Satuan Kerja
Perangkat Daerah : Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
SKPD : BPKPD Provinsi Sulawesi Barat
Pengguna Anggaran : Mohammad Ali Chandra, SE.M.Si
NIP. 19750113 200212 1 003
PPK : Syaharuddin, SE., M.Si
NIP. 19770110 201101 1 011
PPTK : Zani Harny HZ, SE.,MM
NIP. 19790126 200312 2 012
E. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat (Mobil Samsat Keliling) dilaksanakan di
Kantor BPKPD Provinsi Sulawesi Barat dan akan dimanfaatkan untuk operasional pelayanan
Samsat Keliling di seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat
F. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
1) Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan pengadaan ini adalah APBD
Provinsi Sulawesi Barat dengan DPPA Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
11 // 22
Urusan Pemerintahan Daerah, Sub Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung
Kantor atau Bangunan Lainnya;
2) Total pagu anggaran adalah Rp234.000.000,00 dengan Nilai HPS sebesar
Rp233.150.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah)
3) Total harga tersebut sudah termasuk PPN;
4) Penyusunan HPS telah dilakukan berdasarkan harga dari dealer resmi.
G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat dilaksanakan dan diselesaikan dalam
waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, atau waktu yang ditetapkan saat penjelasan pekerjaan
(aanwijzing).
H. Metode Pemilihan Penyedia
Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat dilaksanakan dengan metode Tender
Cepat.
I. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
1) Pengadaan 1 (satu) unit kendaraan dinas roda empat dalam kondisi baru dengan spesifikasi
teknis sesuai kebutuhan Samsat Keliling.
2) Penyediaan perlengkapan kendaraan standar dan tambahan untuk mendukung operasional
pelayanan.
3) Pengurusan dokumen legalitas kendaraan (STNK, BPKB, dan plat nomor dinas).
4) Penyerahan kendaraan dalam kondisi siap pakai (roadworthy) lengkap dengan Berita Acara
Serah Terima (BAST).
5) Jaminan purna jual/garansi dari penyedia sesuai ketentuan pabrikan.
J. Penutup
Uraian singkat pekerjaan ini menjadi dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Kendaraan Dinas
Roda Empat untuk kebutuhan Mobil Samsat Keliling. Dengan adanya pengadaan ini, diharapkan
layanan Samsat Keliling dapat menjangkau masyarakat lebih luas, meningkatkan kepatuhan
wajib pajak, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi
Sulawesi Barat.
Demikian uraian singkat pekerjaan kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 ini
untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mamuju, 3 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
${ttd}
Syaharuddin,SE.M.Si
NIP.19770110 201101 1 011
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
PPoowweerreedd bbyy TTCCPPDDFF ((wwwwww..ttccppddff..oorrgg))
22 // 22