Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10079039000
Date: 3 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sulawesi Barat
Work Unit: Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 234,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 233,150,000
RUP Code: 60458792
Work Location: BPKPD Provinsi Sulawesi Barat - Mamuju (Kab.)
Participants: 8
Applicants
0439254962401000-
0606554582443000-
0020365581504000-
0940233349443000-
0610219800411000-
0534594486805000-
0967099813412000-
0720111772008000-
Attachment
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI  BARAT                     
                                                                                  
                 BADAN PENGELOLAAN  KEUANGAN  DAN PENDAPATAN  DAERAH              
                  Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng (Kompleks Perkantoran Gubernur)-Mamuju 91512
                       Website : bpkpd.sulbarprov.go.id Email : bpkpd@sulbarprov.go.id
                                                                                  
                                Uraian Singkat Pekerjaan                          
                       Paket : Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat               
                                                                                  
        A. Latar Belakang                                                         
          Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah, diperlukan
          sarana penunjang yang mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat. UPTD Pelayanan
          Pajak dan Retribusi Daerah (P2RD) berperan penting dalam optimalisasi Pendapatan Asli
          Daerah (PAD), salah satunya melalui layanan Samsat Keliling. Layanan ini memungkinkan wajib
          pajak untuk mengakses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah,
          terutama di wilayah yang jauh dari kantor Samsat.                       
                                                                                  
          Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan pengadaan kendaraan dinas roda empat yang
          berfungsi sebagai sarana operasional Samsat Keliling, lengkap dengan fasilitas pendukung agar
          pelayanan dapat berjalan efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
                                                                                  
        B. Maksud dan Tujuan                                                      
          Maksud kegiatan ini adalah menyediakan kendaraan dinas roda empat yang memadai untuk
          operasional pelayanan Samsat Keliling.                                  
          Tujuan kegiatan adalah:                                                 
          1) Menyediakan sarana pelayanan Samsat Keliling yang representatif dan sesuai standar.
          2) Meningkatkan aksesibilitas pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
          3) Mendorong kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan PAD.     
          4) Mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada
             kepuasan masyarakat..                                                
                                                                                  
        C. Target/Sasaran                                                         
          Sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah:                 
          1) Tersedianya 1 (satu) unit kendaraan dinas roda empat baru yang difungsikan sebagai mobil
             Samsat Keliling.                                                     
          2) Meningkatnya jumlah titik layanan Samsat Keliling di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
          3) Meningkatnya jumlah wajib pajak yang terlayani secara langsung.      
          4) Optimalisasi penerimaan PAD melalui layanan pajak kendaraan bermotor yang lebih
             mudah diakses                                                        
        D. Nama Satuan Kerja                                                      
           Perangkat Daerah : Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat                  
           SKPD             : BPKPD Provinsi Sulawesi Barat                       
           Pengguna Anggaran : Mohammad Ali Chandra, SE.M.Si                      
                             NIP. 19750113 200212 1 003                           
           PPK              : Syaharuddin, SE., M.Si                              
                             NIP. 19770110 201101 1 011                           
           PPTK             : Zani Harny HZ, SE.,MM                               
                             NIP. 19790126 200312 2 012                           
                                                                                  
        E. Lokasi Kegiatan                                                        
          Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat (Mobil Samsat Keliling) dilaksanakan di
          Kantor BPKPD Provinsi Sulawesi Barat dan akan dimanfaatkan untuk operasional pelayanan
          Samsat Keliling di seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat 
                                                                                  
        F. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                        
          1) Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan pengadaan ini adalah APBD
             Provinsi Sulawesi Barat dengan DPPA Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang
                                                                                  
                    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
                yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
                                                                                  
                                                                       11 // 22   
             Urusan Pemerintahan Daerah, Sub Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung
             Kantor atau Bangunan Lainnya;                                        
          2) Total pagu anggaran adalah Rp234.000.000,00 dengan Nilai HPS sebesar 
             Rp233.150.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah)
          3) Total harga tersebut sudah termasuk PPN;                             
          4) Penyusunan HPS telah dilakukan berdasarkan harga dari dealer resmi.  
                                                                                  
        G. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                     
          Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat dilaksanakan dan diselesaikan dalam
          waktu 30 (tiga puluh) hari kalender, atau waktu yang ditetapkan saat penjelasan pekerjaan
          (aanwijzing).                                                           
                                                                                  
        H. Metode Pemilihan Penyedia                                              
          Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat dilaksanakan dengan metode Tender
          Cepat.                                                                  
                                                                                  
        I. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
          Ruang lingkup pekerjaan meliputi:                                       
          1) Pengadaan 1 (satu) unit kendaraan dinas roda empat dalam kondisi baru dengan spesifikasi
             teknis sesuai kebutuhan Samsat Keliling.                             
          2) Penyediaan perlengkapan kendaraan standar dan tambahan untuk mendukung operasional
             pelayanan.                                                           
          3) Pengurusan dokumen legalitas kendaraan (STNK, BPKB, dan plat nomor dinas).
          4) Penyerahan kendaraan dalam kondisi siap pakai (roadworthy) lengkap dengan Berita Acara
             Serah Terima (BAST).                                                 
          5) Jaminan purna jual/garansi dari penyedia sesuai ketentuan pabrikan.  
                                                                                  
        J. Penutup                                                                
          Uraian singkat pekerjaan ini menjadi dasar dalam pelaksanaan Pengadaan Kendaraan Dinas
          Roda Empat untuk kebutuhan Mobil Samsat Keliling. Dengan adanya pengadaan ini, diharapkan
          layanan Samsat Keliling dapat menjangkau masyarakat lebih luas, meningkatkan kepatuhan
          wajib pajak, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi
          Sulawesi Barat.                                                         
        Demikian uraian singkat pekerjaan kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Empat pada Badan
        Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 ini
        untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                   Mamuju, 3 September 2025       
                                                   Pejabat Pembuat Komitmen,      
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                       ${ttd}                     
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                   Syaharuddin,SE.M.Si            
                                                   NIP.19770110 201101 1 011      
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                                                                                  
                    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
                yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
                                                                                  
PPoowweerreedd bbyy TTCCPPDDFF ((wwwwww..ttccppddff..oorrgg))                     
                                                                       22 // 22