| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0810919100814000 | Rp 3,029,231,551 | - | |
| 0023855125805000 | - | - | |
| 0630743763814000 | - | - | |
| 0937566313814000 | - | - | |
| 0819888306814000 | Rp 3,279,172,581 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0936026426813000 | Rp 3,058,399,805 | #Jumlah scafholding 190 hanya 20 set. ##Merk yang ditawarkan pada daftar peralatantidak sama dengan dalam surat perjanjian | |
| 0843858077813000 | Rp 2,892,767,115 | #Surat perjanjian sewa peralatan Dump Truck dengan Yusrianto tidak sah karena tidak ditanda tangan oleh pemberi sewa atas nama Yusrianto | |
| 0026609693807000 | Rp 2,950,080,693 | Tidak melamprikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi | |
| 0756770947814000 | Rp 2,887,085,400 | Tenaga atas nama APRIADI HERLAMBANG sudah bekerja pada CV. NASRA UTAMA KARYA pekerjaan Pembangunan Jalan Paving Blok di Kawasan Pulau Karampuang Kab. Mamuju | |
| 0853512903814000 | Rp 2,717,176,910 | #Pengalaman kerja personil yang ditawarkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan penelusuran dan pemerikasan terhadap Curriculum Vitae personil bersangkutan. ##'Tenaga manajerial atas nama Afdalia A. Lery, ST. aktif sebagai pendampigndesa pada Pendampingan P3MD Kec. Limboro TA 2022 dan TA 2023 | |
| 0020145504814000 | Rp 3,228,761,764 | Daftar Riwayat Hidup tenga manajerial tidak diketahui/ditandantangan oleh direktur sebagai penawar pekerjaan | |
CV Rifqy Nur Sejahtera | 06*7**8****05**0 | Rp 2,895,371,454 | Tidak melamprikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi |
CV Arel Berkah | 09*3**4****13**0 | - | - |
| 0427779426814000 | - | - | |
CV Revan Prima Perkasa | 09*3**9****14**0 | - | - |
| 0948590815808000 | - | - | |
| 0031452121952000 | - | - | |
| 0732701537807000 | - | - | |
| 0614231249801000 | - | - | |
| 0902929694813000 | - | - | |
| 0025125105808000 | - | - | |
| 0028131530952000 | - | - | |
| 0026871228803000 | - | - | |
| 0861233716805000 | - | - | |
| 0631545092814000 | - | - | |
| 0021135074813000 | - | - | |
| 0423725514807000 | - | - | |
| 0026585174952000 | - | - | |
| 0020145835814000 | - | - | |
| 0016296279803000 | - | - | |
| 0432905255814000 | - | - | |
| 0428473037814000 | - | - | |
| 0654192855814000 | - | - | |
| 0834115867814000 | - | - | |
| 0710734823814000 | - | - | |
| 0026874032803000 | - | - | |
| 0835635228803000 | - | - | |
| 0669839284804000 | - | - | |
| 0820755080803000 | - | - | |
| 0017050808813000 | - | - | |
| 0027218205814000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PENDIDIKAN
1. Latar Belakang
Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik baiknya,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan layak
dari segi mutu, biaya, dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
pengadaan bangunan asset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan
diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana melalui pelelangan
umum. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik, yang
menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga
bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara
kontraktual Pelaksana bertanggung jawab kepada Pemilik Proyek dalam hal Dinas
Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Pekerjaan Konstruksi Gedung ini adalah untuk mendapatkan hasil
karya bangunan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan dilapangan. Serta tujuan Pekerjaan Konstruksi Gedung adalah untuk
meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan kenyamanan, ketentraman
dalam kegiatan belajar mengajar.
3. Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan pembangunan gedung ini sebagai berikut :
• Pekerjaan Struktur, meliputi pondasi, kolom, sloof, ringbalk
• Pekerjaan Arsitektur, meliputi pekerjaan dinding, lantai, plafond, atap
• Pekerjaan ME
• Pekerjaan Prasarana Lingkungan, mencakup pematangan lahan, salurang
keliling serta septicktank
4. Tanggung Jawab Pelaksana
Tugas pelaksana adalah mampu melaksanakan pekerjaan dilokasi proyek,
mencakup pelaksanaan pekerjaan bangunan gedung agar dipenuhinya spesifikasi
teknik dan pencapaian standar mutu material, mutu pekerjaan dan keterampilan
pekerja yang dikehendaki serta serah terima pekerjaan sesuai dengan standar
mutu, waktu yang dipersyaratkan dalam kontrak. Adapun tanggung jawab
pelaksana adalah sebagai berikut :
1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama
melakukan pekerjaan yang antara lain adalah memeriksa perlengkapan
keselamatan (K3). Memastikan semua tenaga kerja yang terlibat dalam proyek
memakai alat pelindung diri (APD). Menggunakan perlengkapan K3 sesuai
prosedur.
2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis yang antara
lain adalah memahami menterjemahkan gambar. Memahami dan
menterjemahkan spesifikasi teknis. Serta memahami dan menterjemahkan
tahapan kerja , metode kerja dan instruksi kerja.
3. Membuat kantor dan bedeng kerja serta pagar pengaman proyek yang antara
lain adalah membuat rencana kantor bedeng pekerja dan fasilitasnya gudang,
workshop peralatan serta pagar pengaman. Melaksanakan pembuatan kantor
bedeng pekerja dan fasilitasnya gudang, workshop peralatan serta pagar
pengaman. Serta mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan
serta tenaga kerja.
4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
diperlukan untuk proyek yang antara lain adalah menghitung kuantitas
pekerjaan lapangan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
5. Menghitung kebutuhan bahan berdasarkan kuantitas pekerjaan lapangan.
Menghitung kebutuhan peralatan berdasarkan kuantitas dan metode kerja.
Serta menghitung kebutuhan tenaga kerja berdasarkan kuantitas dan metode
kerja. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah
menyusun jadwal (schedule( penggunaan bahan. Menyusun jadwal pemakaian
peralatan.
6. Menyusun jadwal tenaga kerja. Mengadakan bimbingan teknis pada mitra kerja
yang antara lain adalah menyiapkan materi bimbingan teknis sesuai dengan
lingkup pekerjaan. Melaksanakan bimbingan teknis sesuai dengan lingkungan
pekerjaan. Melakukan pemantauan hasil bimbingan teknis dari mitra kerja.
7. Melaksanakan persiapan pekerjaan gedung yang antara lain adalah memberi
petunjuk kepada petugas laboratorium mengenai bahan yang akan diuji.
Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan telah
memenuhi persyaratan mutu pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan
demobilisasi sumber daya.
8. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan gedung berdasarkan spesifikasi
teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja. Yang antara lain adalah
menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar kerja (shop drawing).
Melakukan pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi gedung kepada
pengguna jasa (owner) dan atau konsultan pengawas berdasarkan spesifikasi
teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja. Melaksanakan pekerjaan
konstruksi gedung berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja
dan gambar kerja, serta menagwasi pekerjaan konstruksi gedung.
9. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan yang antara lain
adalah membuat laporan harian dan mingguan penggunaan bahan, alat dan
tenaga kerja. Membuat laporan kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan
pekerjaan dan kondisi lingkungan serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk
pembuatan gambar terpasang (as Bulit Drawing) dan dokumentasi proyek.
Pelaksana proyek perlu mempunyai keahlian dalam bidang bangunan agar
mengertahui bgaimana mengatur jalanya setiap item pekerjaan sehingga
menghasilkan kualitas bangunan bagus dalam waktu yang cepat.
Pekerja di bidang konstruksi yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi HARUS
memiliki Sertifikat Keterampilan atau SKT dan terdaftar sebagai Tenaga Terampil
perusahaan. Dalam pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh sub kontraktor,
biasanya nilai proyek sekitar sd Rp 1 Milyar. Dan pekerjaan ini hanya bisa dilakukan
oleh penyedia jasa atau kontraktor dengan kualifikasi K1, K2 dan K3. Berdasarkan
kualifikasi kecil inilah, maka tenaga ahli yang dibutuhkan pun cukup yang
bersertifikat Keterampilan atau SKT. SKT (Sertifikat Keterampilan) dikeluarkan oleh
asosiasi profesi yang di Akreditasi LPJK.
5. Jaminan Kualitas
Kontraktor menjamin pada Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas, bahwa semua
bahan dan perlengkapan untuk pekerjaan adalah sama sekali baru, kecuali
ditentukan lain, serta kontraktor menyetujui bahwa semua pekerjaan dilaksanakan
dengan baik, bebas dari cacat teknis dan estetis serta sesuai denga dokumen
kontrak. Apabila diminta, kontraktor sanggup memberikan bukti-bukti mengenai hal-
hal tersebut pada butir ini. Sebelum mendapat persetujuan dari konsultan
pengawas, bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan sempurna, semua
pekerjaan tetap tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.
6. Informasi Tenaga Ahli
Tenaga Ahli/Personil Inti/Terampil minimal yang dibutuhkan adalah :
Kualifikasi
Jumlah
No Jabatan/Posisi
Keahlian / Sertifikasi Pengalaman
Profesional Minimal
1 Pelaksana SKT TA 022, Pelaksana 2 Tahun 1 Orang
Bangunan Gedung Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung
atau SKT TS 051,
Pelaksanaan Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung
atau Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung Jenjang
4 atau jenjang 5
2 Ahli K3 Konstruksi SKA Ahli Muda K3 3 Tahun (untuk SKA 1 Orang
Konstruksi atau SKA Ahli Ahli Muda) atau 0
Madya K3 Konstruksi Tahun (untuk SKA
Ahli Madya)
7. Informasi Peralatan Kerja
Peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan diambil dari standard
minimal yaitu :
Kepemilikan /
No Jenis Kapsitas Jumlah
Status
a. Peralatan Utama
1 Dump Truck Minimal 3.5 m3 1 Unit Milik/Sewa
2 Conc. Mixer Minimal 0,3 m3 – 0,6 2 Unit Milik/Sewa
m3
3 Genset Minimal 5 KVA 1 unit Milik / sewa
5 Stamper Kuda Hentakan Permenit 1 Unit Milik /sewa
(Tampping 450-700 Blow/ Menit
Rammer)
6 Scaffolding T = 1,8-2,0 M/ Beban 3 Unit (1 Milik /sewa
Max 2500Kg/Tiang Unit = 10
Set)
8. Waktu Pelaksanaan
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 120 (Seratus Dua Puluh) hari Kalender
Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
Uraian kerja merupakan gambaran singkat dari kesiapan pelaksanaan pekerjaan oleh
penyedia jasa, agar target pekerjaan sesuai dengan apa yang telah di rencanakan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 May 2023 | Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Dak Fisik Sma - Sman 1 Bambang | Provinsi Sulawesi Barat | Rp 1,796,045,000 |
| 6 October 2018 | Pembangunan Rabat Beton Jalan Lingkungan Perumahan Maspol | Kab. Mamuju | Rp 925,000,000 |
| 29 June 2020 | Pembangunan/Alih Fungsi/Pengembangan Gudang Alat Dan Obat Kontrasepsi | Kab. Mamuju | Rp 451,271,520 |
| 17 May 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Tk Negeri Pertiwi Karossa | Kab. Mamuju Tengah | Rp 399,729,800 |
| 18 February 2020 | Pengadaan Mesin Katinting 9 Pk | Kab. Mamuju | Rp 378,000,000 |
| 10 June 2022 | Pembangunan Pagar Ifk | Kab. Mamuju | Rp 323,750,000 |
| 17 May 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Tk Negeri Dharma Pertiwi Topoyo | Kab. Mamuju Tengah | Rp 299,797,350 |
| 30 October 2019 | Pengadaan Mesin Katinting 5,5 Pk | Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju | Rp 291,500,000 |
| 14 July 2021 | Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya Sma Negeri 1 Sampaga | Provinsi Sulawesi Barat | Rp 253,304,000 |
| 2 June 2022 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer (Dak) Sd Neg.2 Tapalang Kec.Tapalang | Kab. Mamuju | Rp 211,682,550 |