Lanjutan Pembangunan Kawasan Taman Budaya Buttu Cipping Tinambung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7745263
Date: 31 July 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Sulawesi Barat
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,213,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,213,699,975
Winner (Pemenang): CV Dwi Bhuwana Sari
NPWP: 722201019814000
RUP Code: 40549172
Work Location: Kawasan Taman Budaya Buttu Cipping Tinambung - Polewali Mandar (Kab.)
Participants: 79
Applicants
Reason
0722201019814000Rp 999,834,547-
0936026426813000Rp 1,068,042,732-
0802621961814000Rp 1,080,064,910-
0968560540813000--
0961006996813000--
0030890842813000--
0610627184814000--
0404131138814000--
0741730295807000--
0654619816814000--
0023707706814000--
0812050979802000--
0537594954814000Rp 997,518,0441. Ahli K3 Konstruksi atas nama. Henriana tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen pemilihan, dimana pengalaman yang disampaikan dalam daftar riwayat pengalaman kerja personil hanya 2 (dua) tahun. 2. Surat Pernyataan Pemenuhan TKDN tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen pemilihan, dimana menyebutkan pokja pemilihan 133 tahun anggaran 2022
CV Wija Masagena
03*6**1****13**0Rp 1,147,994,258Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0653939108814000Rp 1,172,694,795Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0623909439814000Rp 1,002,349,829Personil Ahli K3 Konstruksi yang ditawarkan atas nama Andi Sari Mustika Muin berstatus Pegawai di KEMENTERIAN PU-PR, SATKER PKP2B SUL-SEL. Hal ini melanggar ketentuan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. IKP Angka 5.3. Peserta dilarang melibatkan pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pimpinan dan/atau pengurus badan usaha dan/atau tenaga kerja kecuali cuti diluar tanggungan Negara.
0015627490805000--
0021131131813000Rp 1,057,336,206Kapasitas scaffolding yang ditawarkan kurang dari yang di persyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
Rajawali Karisma Sakti
0949605893804000Rp 1,099,330,593Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0011342888813000Rp 1,146,900,000Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0428473037814000Rp 1,128,797,354Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0019367853807000Rp 1,151,017,134Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0021134309813000Rp 1,174,565,073Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0614817419814000Rp 1,098,733,951Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
CV Bittoeng Group Perkasa
03*5**1****14**0Rp 1,148,562,964Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0434963732814000Rp 1,104,228,927Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0536761513805000Rp 1,004,859,664NIB tidak sesuai, dimana kantor cabang CV. PAKKARESO JAYA KONSTRUKSI cabang Mamuju tidak tercantum dalam lampiran NIB Kantor pusat sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko pasal 191 ayat 1, 2 dan 3
CV Malka Daya Konstruksi
03*6**7****05**0Rp 1,031,686,642Setelah dilakukan klarifikasi terhadap peserta, memiliki 5 (lima) pekerjaan Konstruksi yang sedang berjalan, sehingga tidak memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)
0808330807805000Rp 1,108,844,513Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
Utama Teknik
07*7**5****01**0Rp 1,096,027,233Tidak dilakukan evaluasi terhadap penawaran peserta karena telah didapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis
0390411866814000--
0020145504814000--
0028559268813000--
CV Karya Kreasi
09*8**0****14**0--
0614610517813000--
0669877276801000--
0023538275813000--
CV R-Sena
0902727346814000--
0902929694813000--
0031455140814000--
0023711096813000--
0021134663813000--
0724767199802000--
0012271458803000--
0023086390804000--
CV Telaga Zam Zam
03*8**1****01**0--
0742883721805000--
0756235610833000--
0631576154814000--
0858034671806000--
0665993705831000--
0944253137805000--
0014104343813000--
0024318370953000--
0021134366813000--
0316599729814000--
0634405997805000--
0024713117813000--
0029750734807000--
CV Arel Berkah
09*3**4****13**0--
0028564144814000--
0021134374813000--
0657953592809000--
0020145884814000--
0703113811813000--
Delapan Delapan Group
04*1**4****14**0--
CV Keramik Jaya
0014104731803000--
0027218205814000--
0837979475814000--
0028100188803000--
CV Karya Blok Perkasa
00*7**8****14**0--
0616856365814000--
0624500310814000--
0025125105808000--
0017049131813000--
0631441177814000--
0032339319804000--
Indo Royal Construction
08*4**4****02**0--
0654192855814000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                   
 Gedung Teater kegiatan Lanjutan Pembangunan Kawasan Taman Budaya Buttu   
                             Cipping                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.  Latar Belakang                                                        
                                                                          
                                                                          
    Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik baiknya, 
    sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan layak
                                                                          
    dari segi mutu, biaya, dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk
    itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai
                                                                          
    dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
                                                                          
    pengadaan bangunan asset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
    dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan
                                                                          
    diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana melalui pelelangan
    umum. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik, yang
                                                                          
    menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga
                                                                          
    bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara
    kontraktual Pelaksana bertanggung jawab kepada Pemilik Proyek dalam hal Dinas
                                                                          
    Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.                                   
                                                                          
2.  Maksud dan Tujuan                                                     
                                                                          
    Maksud dari Pekerjaan Konstruksi Gedung ini adalah untuk mendapatkan hasil
                                                                          
    karya bangunan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
    volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
                                                                          
    akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan kerangka Acuan Kerja
    (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
                                                                          
    pekerjaan dilapangan. Serta tujuan Pekerjaan Konstruksi Gedung adalah untuk
                                                                          
    meningkatkan mutu pendidikan serta memberikan kenyamanan, ketentraman dalam
    kegiatan belajar mengajar.                                            
3.  Lingkup Pekerjaan                                                     
                                                                          
         Ruang lingkup Pekerjaan Kontruksi Lanjutan Pembangunan Kawasan   
         Taman Budaya Buttu                                               
         Cipping Tinambung mencakup antara lain :                         
                                                                          
         1. Pekerjaan Pendahuluan                                         
            a. Pembersihan Lokasi Awal s/d Selesai                        
            b. Penebangan Pohon di Lokasi (3 Titik)                       
            c. Papan nama proyek                                          
                                                                          
            d. Biaya SMK3 (Lihat Rincian)                                 
         2. Pekerhaan Tanah                                               
                                                                          
            a. Timbunan Sirtu Padat                                       
                                                                          
         3. Pekerhaan Stuktur                                             
            a. Elevasi BOC – Pondasi                                      
            b. Elevasi BOB c. Elevasi TOC                                 
            c. Elevasi Atap (+ 8.80) & (+11.65)                           
            d. Elevasi Atap                                               
                                                                          
         4. Pekerjaan Arsitektur                                          
            a. Pekerjaan Dinding                                          
                                                                          
            b. Pekerjaan Lantai                                           
            c. Pekerjaan Pintu dan Accessories                            
            d. Pekerjaan Plafond                                          
            e. Pekerjaan Pengecetan                                       
            f. Pekerjaan Lain-Lain                                        
                                                                          
         5. Pekerjaan Mekanikal dan Eletrikal                             
            a. Pekerjaan Listrik                                          
            b. Pekerjaan Plumping                                         
                                                                          
4.  Tanggung Jawab Pelaksana                                              
                                                                          
    Tugas pelaksana adalah mampu melaksanakan pekerjaan dilokasi proyek,  
                                                                          
    mencakup pelaksanaan pekerjaan bangunan gedung agar dipenuhinya spesifikasi
                                                                          
    teknik dan pencapaian standar mutu material, mutu pekerjaan dan keterampilan
    pekerja yang dikehendaki serta serah terima pekerjaan sesuai dengan standar mutu,
                                                                          
    waktu yang dipersyaratkan dalam kontrak. Adapun tanggung jawab pelaksana adalah
    sebagai berikut :                                                     
                                                                          
                                                                          
    1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama
                                                                          
       melakukan pekerjaan yang antara lain adalah memeriksa perlengkapan 
       keselamatan (K3). Memastikan semua tenaga kerja yang terlibat dalam proyek
       memakai alat pelindung diri (APD). Menggunakan perlengkapan K3 sesuai
                                                                          
       prosedur.                                                          
                                                                          
    2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis yang antara lain
           adalah memahami   menterjemahkan gambar. Memahami  dan         
                                                                          
       menterjemahkan spesifikasi teknis. Serta memahami dan menterjemahkan
       tahapan kerja , metode kerja dan instruksi kerja.                  
                                                                          
    3. Membuat kantor dan bedeng kerja serta pagar pengaman proyek yang antara
                                                                          
       lain adalah membuat rencana kantor bedeng pekerja dan fasilitasnya gudang,
       workshop peralatan serta pagar pengaman. Melaksanakan pembuatan kantor
                                                                          
       bedeng pekerja dan fasilitasnya gudang, workshop peralatan serta pagar
       pengaman. Serta mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan
                                                                          
       serta tenaga kerja.                                                
    4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
       diperlukan untuk proyek yang antara lain adalah menghitung kuantitas pekerjaan
                                                                          
       lapangan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis.          
    5. Menghitung kebutuhan bahan berdasarkan kuantitas pekerjaan lapangan.
                                                                          
       Menghitung kebutuhan peralatan berdasarkan kuantitas dan metode kerja. Serta
                                                                          
       menghitung kebutuhan tenaga kerja berdasarkan kuantitas dan metode kerja.
       Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah  
                                                                          
       menyusun jadwal (schedule( penggunaan bahan. Menyusun jadwal pemakaian
       peralatan.                                                         
                                                                          
    6. Menyusun jadwal tenaga kerja. Mengadakan bimbingan teknis pada mitra kerja
                                                                          
       yang antara lain adalah menyiapkan materi bimbingan teknis sesuai dengan
       lingkup pekerjaan. Melaksanakan bimbingan teknis sesuai dengan lingkungan
                                                                          
       pekerjaan. Melakukan pemantauan hasil bimbingan teknis dari mitra kerja.
    7. Melaksanakan persiapan pekerjaan gedung yang antara lain adalah memberi
                                                                          
       petunjuk kepada petugas laboratorium mengenai bahan yang akan diuji.
                                                                          
       Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan telah
       memenuhi persyaratan mutu pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan     
                                                                          
       demobilisasi sumber daya.                                          
    8. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan gedung berdasarkan spesifikasi
                                                                          
       teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja. Yang antara lain adalah
                                                                          
       menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar kerja (shop drawing).
       Melakukan pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi gedung kepada
                                                                          
       pengguna jasa (owner) dan atau konsultan pengawas berdasarkan spesifikasi
       teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja. Melaksanakan pekerjaan
                                                                          
       konstruksi gedung berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja
                                                                          
       dan gambar kerja, serta menagwasi pekerjaan konstruksi gedung.     
    9. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan yang antara lain
                                                                          
       adalah membuat laporan harian dan mingguan penggunaan bahan, alat dan
       tenaga kerja. Membuat laporan kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan
                                                                          
       pekerjaan dan kondisi lingkungan serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk
                                                                          
       pembuatan gambar terpasang (as Bulit Drawing) dan dokumentasi proyek.
    Pelaksana proyek perlu mempunyai keahlian dalam bidang bangunan agar  
    mengertahui bgaimana mengatur jalanya setiap item pekerjaan sehingga  
                                                                          
    menghasilkan kualitas bangunan bagus dalam waktu yang cepat.          
    Pekerja di bidang konstruksi yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi HARUS
                                                                          
    memiliki Sertifikat Keterampilan atau SKT dan terdaftar sebagai Tenaga Terampil
                                                                          
    perusahaan. Dalam pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh sub kontraktor,
    biasanya nilai proyek sekitar sd Rp 1 Milyar. Dan pekerjaan ini hanya bisa dilakukan
                                                                          
    oleh penyedia jasa atau kontraktor dengan kualifikasi K1, K2 dan K3. Berdasarkan
    kualifikasi kecil inilah, maka tenaga ahli yang dibutuhkan pun cukup yang
                                                                          
    bersertifikat Keterampilan atau SKT. SKT (Sertifikat Keterampilan) dikeluarkan oleh
                                                                          
    asosiasi profesi yang di Akreditasi LPJK.                             
                                                                          
                                                                          
5.  Jaminan Kualitas                                                      
                                                                          
    Kontraktor menjamin pada Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas, bahwa semua
                                                                          
    bahan dan perlengkapan untuk pekerjaan adalah sama sekali baru, kecuali
    ditentukan lain, serta kontraktor menyetujui bahwa semua pekerjaan dilaksanakan
                                                                          
    dengan baik, bebas dari cacat teknis dan estetis serta sesuai denga dokumen
    kontrak. Apabila diminta, kontraktor sanggup memberikan bukti-bukti mengenai hal-
                                                                          
    hal tersebut pada butir ini. Sebelum mendapat persetujuan dari konsultan pengawas,
                                                                          
    bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan sempurna, semua pekerjaan tetap
    tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.                                 
6.  Informasi Tenaga Ahli                                                 
                                                                          
    Tenaga Ahli/Personil Inti/Terampil minimal yang dibutuhkan adalah :   
                                                                          
                                                                          
     No.    Jabatan   Kualifikasi       Jumlah         Pengalaman         
     1   Pelaksana  SKT TA 022 atau TS 2 Tahun        1 Orang             
                    051 (Pelaksana                                        
         Bangunan                                                         
                    Bangunan Gedung/                                      
         Gedung                                                           
                    Pekerjaan Gedung –                                    
                    Kelas 1) atau SKK                                     
                    Pelaksana Lapangan                                    
                    Pekerjaan Gedung                                      
                    Jenjang 4 /Jenjang 5                                  
     2   Ahli       SKA Ahli Muda K3 3 Tahun (untuk SKA 1 Orang           
         K3         Konstruksi atau SKA Ahli Muda) atau 0                 
                                     Tahun (untuk SKA                     
         Konstruksi                                                       
                    AhliMadya K3                                          
                                     Ahli Madya)                          
                    Konstruksi                                            
                                                                          
7.  Informasi Peralatan Kerja                                             
                                                                          
    Peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan diambil dari standard
                                                                          
    minimal yaitu :                                                       
                                                                          
                                                                          
       No.           Jenis              Kapasitas     Jumlah              
                                                                          
           Pick Up Kap. Min. 1,44 m3 1 Unit                               
        1                                        Milik/ Sewa/Sewa Beli    
                                    1 Set                                 
           Generator Set Kapasitas min. 5000     Milik/ Sewa/Sewa Beli    
        2                                                                 
           Wat                                                            
           Concrete Mixer Kap.      1 Set                                 
                                                 Milik/ Sewa/Sewa Beli    
        3                                                                 
           350 L                                                          
           Scafolding               3 Unit (1 Unit = Milik/ Sewa/Sewa Beli
        4                                                                 
                                    15 Set)                               
           Vibrator Concrete Kapasitas Min. 1 Set Milik/ Sewa/Sewa Beli   
        5                                                                 
           5.5 HP                                                         
8.  Waktu Pelaksanaan                                                     
    Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 100 (seratus) hari Kalender     
    Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
Uraian kerja merupakan gambaran singkat dari kesiapan pelaksanaan pekerjaan oleh
                                                                          
penyedia jasa, agar target pekerjaan sesuai dengan apa yang telah di rencanakan.
Tenders also won by CV Dwi Bhuwana Sari
Authority
18 May 2021Pembangunan Jembatan Semi Permanen ( 3Unit )Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 2,810,175,000
20 April 2021Pembangunan Sab Perpipaan Lokasi SalulisuKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 1,400,000,000
29 May 2023Pembangunan Rumah Dinas Dokter 2 Pkm Salupangkang (Dak)Kab. Mamuju TengahRp 1,227,994,654
29 May 2023Pembangunan Rumah Dinas Dokter 1 Pkm Salupangkang (Dak)Kab. Mamuju TengahRp 1,227,994,654
15 April 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Polopangale Saluran Primer (Dak)Kab. Mamuju TengahRp 1,120,000,000
29 May 2024Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Pkm SaloadakKab. Mamuju TengahRp 1,092,504,860
30 August 2020Peningkatan Jalan Tobadak 3 Ke Tobadak 4Kab. Mamuju TengahRp 1,000,000,000
11 May 2020Pengadaan Alat Kesenian TradisionalKab. Mamuju TengahRp 990,000,000
7 October 2020Peningkatan Jalan Desa Bambadaru (Tobadak 6)Kab. Mamuju TengahRp 960,063,943
17 February 2021Peningkatan Jalan Tobadak 6 Ke Tobadak 2Kab. Mamuju TengahRp 759,997,218