| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0802621961814000 | Rp 296,254,567 | - | |
| 0031731573807000 | - | - | |
| 0830865937801000 | - | - | |
| 0724598776814000 | Rp 314,498,410 | Pada Daftar riwayat hidup yang disampaikan posisi penugasan personil Ahli K3 konstruksi tidak sesuai yang dipersyaratkan. | |
| 0654619816814000 | - | - | |
| 0719699043731000 | - | - | |
| 0749207718814000 | Rp 295,719,440 | Pelaksana lapangan tidak memenuhi minimal pengalaman kerja sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0311690432804000 | Rp 330,747,958 | 1) Surat pernyataan pemenuhan TKDN tidak mencantumkan persentase besaran TKDN 2) Peralatan yang dipersyaratkan dump truk namun pada bukti kepemilikan berupa STNK tercantum light truk, tidak terdapat terdapat foto atau surat keterangan yang menunjukkan bahwa light truk menjadi dump truk | |
Inara Mandiri | 08*4**2****13**0 | - | - |
| 0906751300813000 | - | - | |
| 0537594954814000 | - | - | |
CV Tandukkalua' | 0742683436813000 | - | - |
CV Almahyra Putri | 05*3**2****14**0 | - | - |
| 0813863214801000 | - | - | |
| 0028559268813000 | - | - | |
| 0390411866814000 | - | - | |
| 0404131138814000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
Pallogai Perkasa | 05*4**5****14**0 | - | - |
| 0422895961813000 | - | - | |
| 0317115095814000 | - | - | |
| 0023711096813000 | - | - | |
| 0610627184814000 | - | - | |
| 0749680302803000 | - | - | |
CV Rafah Jaya | 0804861029814000 | - | - |
CV Kompas Konstruksi | 0664040789814000 | - | - |
| 0654192855814000 | - | - | |
| 0616856365814000 | - | - | |
| 0014104343813000 | - | - | |
| 0536761513805000 | - | - | |
| 0748752425813000 | - | - | |
| 0024738122814000 | - | - | |
| 0812808541814000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN
PEMBANGUNAN EMBUNG UPTD BPPTP
SATKER/OPD : DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI
BARAT
PENGGUNA ANGGARAN : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA
NAMA PPK : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA.
PROGRAM : PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN
KEGIATAN : PENGEMBANGAN PENERAPAN PENYULUHAN
PERTANIAN
SUB KEGIATAN : PELAKSANAAN PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN
PETANI
LOKASI : KABUPATEN POLEWALI MANDAR
SUMBER DANA : APBD-P TAHUN 2023
KODE RUP : 44467657
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
PENDAHULUAN
1. UMUM
1.1. Pembangunan Embung merupakan salah satu sarana dalam Meningkatkan dan
mempertahankan ketersediaan sumber air bagi lahan perkebunan serta sebagai
suplay air pada lahan tanaman perkebunan, yang bertujuan untuk menampung
dan atau meninggikan muka air yang sumber airnya berasal dari mata air, curah
hujan atau sumber air lainnya.
1.2. Setiap pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Embung yang dilakukan penyedia
atau kontraktor pelaksana harus mengacu pada rencana teknis/spesifiksi teknis
yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi yang
operasional dan efektif.
1.3. Pelaksanaan pembangunan Embung dilakukan penyedia dengan menempatkan
tenaga lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan, dan dalam
pelaksanaan pekerjaan di bawah pengawasan konsultan pengawas yang ditunjuk
oleh PPK.
1.4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pembangunan Embung perlu
disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya
konstruksi yang sesuai dengan kebutuhan serta memenuhi standar teknis.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Jasa
Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran, dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
tugas pembangunan konstruksi Embung;
2.2. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa Konstruksi dapat
melaksanakan tanggung-jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
yang memadai sesuai KAK ini.
3. LATAR BELAKANG
Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem
irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan
setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-waktu tertentu jumlah air hujan
tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta masih banyak lokasi pertanaman
yang berada di luar sistem daerah irigasi di mana distribusi airnya belum dikelola
secara teratur.
Pendistribusian air irigasi harus disesuaikan dengan kebutuhan tanaman serta kondisi
agroklimat tanaman. Tanpa adanya dukungan ketersediaan air yang sesuai dengan
kebutuhan baik dalam dimensi jumlah, mutu, ruang maupun waktunya, maka
dampaknya terhadap budidaya tanaman berjalan tidak optimal.
Perubahan iklim yang mengakibatkan peningkatan kejadian iklim ekstrim atau anomali
iklim, seperti pergeseran musim dan perubahan pola curah hujan dimana durasinya
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
menjadi lebih pendek dengan intensitas yang tinggi sehingga menyebabkan banjir,
sedangkan musim kemarau yang berlangsung lebih lama menimbulkan bencana
kekeringan, yang berdampak pada penurunan produksi dan produktifitas serta mutu
hasil komoditi perkebunan, Oleh karena itu diperlukan strategi dalam antisipasi dan
adaptasi pada usaha perkebunan dalam menghadapi perubahan iklim dimaksud.
Salah satu upaya adaptasi perubahan iklim yang dilakukan adalah dengan
pengembangan embung pertanian yang berfungsi untuk memanen air hujan dan aliran
permukaan (rain fall and run off harvesting) terutama pada musim kemarau. Adaptasi
perubahan iklim melalui Pengembangan Embung Perkebunan merupakan upaya
konservasi air yang tepat guna, murah dan spesifik lokasi, serta dapat mengatur
ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan air (water demand) di tingkat usaha tani.
Dalam rangka memfasilitasi Kebun Induk dalam penagangan dampak perubahan iklim
(pembangunan irigasi embung) untuk mendukung kegiatan pembangunan perkebunan
dan meminimalisir resiko terjadinya kehilangan hasil perkebunan, maka Dinas
Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan
dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Polewali Mandar melalui alokasi anggaran
dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi BaratTahun Anggaran 2023.
4. SASARAN
4.1. Terarahnya pelaksanaan pembangunan Embung UPTD BPPTP Dinas Perkebunan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 di Kebun Induk Batupanga,
Desa Batupanga Daala, Kec. Luyo, Kab. Polewali Mandar.
4.2. Proses pelaksanaan pembangunan Embung UPTD BPPTP dapat dikendalikan
secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta
diselenggarakan secara tertib administrasi dan teknis;
4.3. Terciptanya Pembangunan Embung UPTD BPPTP sesuai dengan desain/gambar
dan kebutuhan serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan
5. LOKASI PEKERJAAN
Pembangunan Embung UPTD BPPTP, yang dialokasikan Dinas Perkebunan Daerah
Provinsi Sulawesi Barat berlokasi di Kebun Induk Batupanga, Desa Batupanga Daala,
Kec. Luyo, Kab. Polewali Mandar.
6. SUMBER PENDANAAN DAN BESARAN BIAYA PEKERJAAN
6.1. Sumber Dana
Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari dana APBD-P Dinas
Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023.
6.2. Pagu Dana
Nilai Pagu untuk pelaksanaan pekerjaan ini untuk Kabupaten Polewali Mandar Rp.
373.200.000 (Tiga ratus tujuh puluh tiga dua ratus ribu rupiah), sudah termasuk
pajak-pajak.
6.3. Nilai HPS
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
Nilai HPS untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebesar Rp. 369.649.300,00 (Tiga ratus
Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Rupiah), sudah termasuk pajak. Adapun rincian
HPS dan riwayat penyusunan HPS terlampir.
Pagu alokasi pembangunan Embung UPTD BPPTP ini mengacu pada nilai yang
terdapat dalam DPA APBD-P Dinas Perkebunan Tahun 2023 . Sedangkan dalam
penyusunan satuan harga dan volume setiap item belanja pada RAB/HPS mengacu
pada hasil perhitungan Konsultan Perencana.
7. NAMA DAN ORGANISASI PENYELENGGARA PEKERJAAN
Nama OPD : Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Nama PA : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA
PPK : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA
DATA PENUNJANG
8. DATA DASAR
Data dasar yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan antara lain :
a. Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA-P) Dinas Perkebunan Daerah Provinsi
Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023;
b. Estimate Engineer (EE) dari Konsultan Perencanaan;
c. Detail Engineering Design (DED);
d. Spesifiksi Teknis
9. STANDAR TEKNIS
a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
PUPR; dan
b. Standar teknis yang terkait dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
10. REFERENSI HUKUM
a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020;
b. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
c. Parlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
d. DPA Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
RUANG LINGKUP
11. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar ruang lingkup pekerjaan jasa konstruksi Embung meliputi:
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan galian tanah
3. Pekerjaan Pasangan Batu
4. Pekerjaan Plasteran dan Lain-lain
12. KELUARAN / OUTPUT
Membahas mengenai produk yang dihasilkan dari pembangunan tersebut yaitu:
a. Terbangunnya kontruksi Embung pada Kebun Induk Batupanga, Desa Batupanga
Daala Kec. Luyo Kabuapten Polewali Mandar.
b. Kualitas yang dihasilkan adalah kondisi baik dan cukup serta berfungsi sesuai
standar dan spesifikasi.
13. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender
dan masa pemeliharaan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
14. RENCANA KERJA, SYARAT DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Rencana kerja dan syarat serta spesifikasi teknis pekerjaan : terlampir
15. DAFTAR ITEM PEKERJAAN
Daftar pekerjaan utama dan pekerjaan bukan pekerjaan utama
15.1. Daftar pekerjaan Utama;
1. Pekerjaan Pasang batu
2. Pekerjaan galian tanah dan timbunan
3. Pekerjaan Palasteran
4. Pekerjaan Urugan Tanah Kembali dan Lain-lain
15.2. Daftar pekerjaan bukan pekerjaan utama
1. Pekerjaan Persiapan
16. LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONTRUKSI
Jenis laporan yang harus dibuat dan disampaikan oleh penyedia/pelaksana kontruksi
terdiri dari :
a. Rencana Mutu Kontrak (RMK)
Rencana Mutu Kontrak (RMK) Sekurang-kurangnya berisi:
Latar Belakang
Informasi Kegiatan
Sasaran mutu
Persyaratan teknis dan administrasi
Struktur organisasi
Tugas, tanggung jawab dan wewenang
Bagan alir pelaksanaan kegiatan
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
Jadwal pelaksanaan kegiatan
Jadwal peralatan
Jadwal material
Jadwal personil
Jadwal arus kas
Rencana dan metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan
pengujian dan kriteria penerimaannya
Daftar kriteria penerimaan
Daftar induk dokumen
Daftar rekaman
Lampiran-lampiran
Rencana mutu Kontrak (RMK) harus diserahkan selambat-lambatnya : 7 (Tujuh)
hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku Laporan untuk dibahas
dan ditetapkan bersama oleh PA/PPK dan Penyedia
b. Gambar Shop Drawing
Gambar Shop Drawing atau gambar pelaksanaan dibuat setelah dilaksanakan
pemeriksaan bersama (MC 0%) dan sudah harus disampaikan paling lambat
7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan pemeriksaan bersama (MC 0%)
c. Laporan kemajuan pekerjaan bulanan
Laporan kemajuan pekerjaan bulanan sekurang-kurangnya bersisi :
Laporan harian
Rincian progres mingguan
Dokumentasi mingguan
Rekapitulasi progres bulanan
Kurva “S” rencana dan realisasi
Pelaksanaan rapat-rapat evaluasi, dilengkapi dengan dokumentasi rapat dan
notulensi/berita acara hasil rapat
Laporan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
kontruksi (SMK3)
Laporan kemajuan pekerjaan bulanan harus diserahkan selambat-lambatnya : 30
(tiga puluh) hari kalender setelah terbitnya SPMK, sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
Untuk laporan 100% atau laporan Akhir sudah harus disampaikan paling lambat 3
(tiga) hari kalender sebelum penandatangan berita acara serah terima pertama/
profesional hand Over.
d. Gambar As build Drawing
Gambar As build Drawing atau gambar purna laksana, dibuat setelah pelaksanaan
pekerjaan kontruksi dinyatakan selesai 100% dan sudah harus disampaikan paling
lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum penandatangan berita acara serah terima
pertama profesional hand Over
e. Laporan lainnya yang dipersyaratkan
17. LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONTRUKSI
Berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Presiden RI No. NOMOR 12
TAHUN 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah disebutkan bahwa penyedia
bertanggung jawab atas :
a. Pelaksanaan kontrak;
b. Kualitas barang/jasa;
c. Ketepatan perhitungan jumlah atau volume;
d. Ketepatan waktu penyerahan, dan
e. Ketepatan tempat penyerahan.
JENIS KONTRAK DAN METODE PEMILIHAN
18. JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Cara Pembayaran : Termin
19. JENIS PENGADAAN DAN METODE PEMILIHAN
Jenis Pengadaan : Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Metode Evaluasi : Harga terendah
PERSYARATAN KUALIFIKASI DAN TEKNIS PENYEDIA
20. PERSYARATAN PENYEDIA
20.1. Persyaratan Kualifikasi
1. Memiliki Izin Berusaha di bidang jasa Konstruksi sesuai dengan nomor induk
berusaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (KBLI 42911)
2. Memiliki sertifikasi badan usaha (SBU) yang masih berlaku bukan surat
keterangan dengan persyaratan :
a. Kualifikasi : usaha kecil;
b. Klarifikasi : Bangunan Sipil;
c. Sub kualifikasi : SI001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,
Pelabuhan, Dam)/ BS010 (Bangunan Sipil Prasarana Sumber Daya Air)
Berdasarkan Permen PUPR No. 19 Tahun 2014
3. Memiliki NPWP dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan hasil
konfirmasi status wajib pajak valid
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta prubahan perusahaan (Apabila
ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam datar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
dalam menjalani sangsi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus
aparatur sipil negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
tanggungan negara
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
6. Pengalaman paling kurang 1 (Satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (Empat)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun;
7. Memenuhi sisa kemampuan paket (SKP), [hanya untuk usaha kecil]
Memperhitungkan Sisa kemampuan paket (SKP) dengan ketentuan
SKP=KP-P, dimana KP diatas nilai kemampuan paket dimana paket dengan
ketentuan usaha kecil (KP) 5 Paket
8. Melamprkan surat keterangan bebas temuan dari inspoektorat pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat bagi badan usaha yang terdaftar alam surat
Gubernur Provinsi Sulawesi barat no B-3000/73/2023 Tangga 11 Januari
2023 Perihal Larangan Mengikuti Paket Pengadaan dalam Proses
Pengadaan Barang dan Jasa yang masih terdapat temuan bagi pemerika
keuangan (BPK dan AIP)
20.2. Persyaratan teknis
1. Personil untuk pelaksanaan pekerjaan terdiri dari :
a. Personil Manajerial antara lain:
Jabatan dalam Pengalaman
No pekerjaan yang akan kerja profesional Sertifikast Kompetensi kerja
dilaksanakan (Tahun)
1 Pelaksana 2 Tahun Pelaksana Bendungan (TS 033) /
Pelaksana bendungan madya jenjang 5/
Pelaksana Bendungan Utama jenjang 6
2 Tahun SKK ahli Muda
2 Ahlli K3
0 Tahun SKK Ahli Madya
2. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko :
KATEGORI
PENETAPAN
NO. JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA RESIKO TINGKAT
PENGENDALIAN RESIKO
RESIKO
1. Pekerjaan Persiapan
Papan Proyek Terpukul Palu saat Luka Ringan - Menggunakan
memukul paku. Ringan
APD
- Fokus Saat
Bekerja
2. Pekerjaan Tanah
Pekerjaan galian Terkena debu galian Luka Sedang Menggunakan APD
tanah mekanis tanah Ringan
Tertimpa tanah pada saat Luka Sedang
Fokus Saat Bekerja
pengangkatan tanah oleh Ringan
alat
Urugan Terkena debu galian Luka Ringan
Menggunakan APD
Kembali/Timbunan tanah Ringan
Tanah Fokus Saat Bekerja
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
3. Pekerjaan Pondasi
Pek. Pasir Urug Terkena debu pasir Luka Ringan Ringan Menggunakan APD
Fokus Saat Bekerja
Berhati-hati
Pas. Batu kosong Terkena Material seperti Luka Sedang
Menggunakan APD
batu. sedang
Fokus Saat Bekerja
Kaki lecet tertimpa Luka Ringan Sedang
material Berhati-hati
Pas.Pondasi Terkena Material seperti Luka Ringan Menggunakan APD
Bt.Gunung/kali batu. Ringan Fokus Saat Bekerja
Pek. Plasteran Kaki lecet tertimpa Luka Berhati-hati
material sedang
Menggunakan APD
Pek. acian Terkena Luka Ringan
Fokus Saat Bekerja
adukancampuran Ringan
Berhati-hati
Terkena Luka
adukancampuran Ringan
4. Pekerjaan Beton
Pek. Bekisting Terkena Palu Luka Sedang Menggunakan APD
Terjepit / Tertimpa Balok sedang Fokus Saat Bekerja
Luka Berhati-hati
sedang
Pek. Pembesian Terkena Besi Luka Sedang Menggunakan APD
Ringan Fokus Saat Bekerja
Tertusuk kawat beton
Luka Berhati-hati
sedang
Terkena Material
Pek. Beton Luka Sedang Menggunakan APD
Terpeleset
Ringan Fokus Saat Bekerja
Jatuh Luka Berhati-hati
sedang
Luka
sedang
Jenis pekerjaan yang dianggap memiliki resiko tertinggi
No Jenis Tipe /Perkerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Tanah
- Pekerja Penggalian Tanah Tertimpa Tanah ada saat Pengangkatan tanah
Mekanis oleh alat
3. Peralatan Utama
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Excavator Minimal 80 HP 1 Unit
2 Concrete mixer Minimal 0,35 m3 2 Unit
3 Dum truck Minimal 3 m3 1 unit
4. Surat Pernyataan Pemenuhan TKDN dengan mencantumkan Batasan Persentase
TKDN bermaterai 10.000
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) APBD
PEMBANGUNAN EMBUNG
2023
PENUTUP
21. PENUTUP
a. Untuk tahap pelaksanaan pekerjaan, KAK ini hanya merupakan salah satu sumber
informasi bagi seluruh pelaku pengadaan, karena untuk memastikan target kualitas
output tercapai, maka akan dilakukan pengawasan secara melekat guna
memastikan pelaksanaan pengendalian mutu, pengendalian waktu pelaksanaan,
dan kontinuitas pembiayaan berjalan dengan baik.
b. Sedangkan pada tahap pelaksanaan pemilihan penyedia, syarat-syarat yang
tercantum dalam KAK ini merupakan rujukan awal bagi Pokja Pengadaan
Barang/Jasa, adapun persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh calon penyedia
menurut peraturan perundang-undangan dan/atau menurut Standar Dokumen
Pemilihan yang ditetapkan oleh instansi berwenang, maka akan ditetapkan oleh
Pokja Pengadaan Barang/Jasa
Mamuju, 2 Oktober 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SYAMSUL MA'RIF, SP.,MMA
NIP. 19680513 199803 1 007
DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 June 2024 | Pembangunan Ruang Guru Sd Negeri Transmigrasi Patambanua (1 Ruang) Dak 2024 | Kab. Polewali Mandar | Rp 230,134,550 |
| 28 June 2024 | Pembangunan Ruang Tu (Dak) Smps Budi Mulia Tasiu Kec. Kalukku | Kab. Mamuju | Rp 218,157,950 |
| 14 October 2023 | Optimalisasi Rekonstruksi Bangunan Gedung Negara Pasca Gempa Sulawesi Barat 2L Pembangunan Area Parkir Belakang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 190,346,000 |