Pembangunan Embung Uptd Bpptp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7778263
Date: 4 October 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Sulawesi Barat
Work Unit: Dinas Perkebunan Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 373,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 369,649,300
Winner (Pemenang): CV Al_faqhy Hr Construction
NPWP: 802621961814000
RUP Code: 44467657
Work Location: Desa Batupanga Daala, Kec. luyo, Kab. Polman - Polewali Mandar (Kab.)
Participants: 33
Applicants
Reason
0802621961814000Rp 296,254,567-
0031731573807000--
0830865937801000--
0724598776814000Rp 314,498,410Pada Daftar riwayat hidup yang disampaikan posisi penugasan personil Ahli K3 konstruksi tidak sesuai yang dipersyaratkan.
0654619816814000--
0719699043731000--
0749207718814000Rp 295,719,440Pelaksana lapangan tidak memenuhi minimal pengalaman kerja sesuai yang dipersyaratkan
0311690432804000Rp 330,747,9581) Surat pernyataan pemenuhan TKDN tidak mencantumkan persentase besaran TKDN 2) Peralatan yang dipersyaratkan dump truk namun pada bukti kepemilikan berupa STNK tercantum light truk, tidak terdapat terdapat foto atau surat keterangan yang menunjukkan bahwa light truk menjadi dump truk
Inara Mandiri
08*4**2****13**0--
0906751300813000--
0537594954814000--
CV Tandukkalua'
0742683436813000--
CV Almahyra Putri
05*3**2****14**0--
0813863214801000--
0028559268813000--
0390411866814000--
0404131138814000--
0969711894803000--
Pallogai Perkasa
05*4**5****14**0--
0422895961813000--
0317115095814000--
0023711096813000--
0610627184814000--
0749680302803000--
CV Rafah Jaya
0804861029814000--
CV Kompas Konstruksi
0664040789814000--
0654192855814000--
0616856365814000--
0014104343813000--
0536761513805000--
0748752425813000--
0024738122814000--
0812808541814000--
Attachment
KERANGKA    ACUAN  KERJA   (KAK)                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                       PAKET PEKERJAAN                                   
                                                                         
         PEMBANGUNAN        EMBUNG      UPTD   BPPTP                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 SATKER/OPD        : DINAS PERKEBUNAN DAERAH  PROVINSI SULAWESI          
 BARAT                                                                   
                                                                         
 PENGGUNA ANGGARAN : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA                            
                                                                         
 NAMA PPK          : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA.                           
                                                                         
 PROGRAM           : PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN                        
                                                                         
 KEGIATAN          : PENGEMBANGAN PENERAPAN PENYULUHAN                   
 PERTANIAN                                                               
                                                                         
 SUB KEGIATAN      : PELAKSANAAN PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN             
 PETANI                                                                  
                                                                         
 LOKASI            : KABUPATEN POLEWALI MANDAR                           
 SUMBER DANA       : APBD-P TAHUN 2023                                   
                                                                         
 KODE RUP          : 44467657                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                       TAHUN ANGGARAN 2023                               
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                          PENDAHULUAN                                    
                                                                         
  1. UMUM                                                                
                                                                         
     1.1. Pembangunan Embung merupakan salah satu sarana dalam Meningkatkan dan
                                                                         
        mempertahankan ketersediaan sumber air bagi lahan perkebunan serta sebagai
        suplay air pada lahan tanaman perkebunan, yang bertujuan untuk menampung
        dan atau meninggikan muka air yang sumber airnya berasal dari mata air, curah
        hujan atau sumber air lainnya.                                   
     1.2. Setiap pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Embung yang dilakukan penyedia
        atau kontraktor pelaksana harus mengacu pada rencana teknis/spesifiksi teknis
        yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi yang
        operasional dan efektif.                                         
                                                                         
     1.3. Pelaksanaan pembangunan Embung dilakukan penyedia dengan menempatkan
        tenaga lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan, dan dalam
        pelaksanaan pekerjaan di bawah pengawasan konsultan pengawas yang ditunjuk
        oleh PPK.                                                        
     1.4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pembangunan Embung perlu
        disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan karya
        konstruksi yang sesuai dengan kebutuhan serta memenuhi standar teknis.
                                                                         
                                                                         
  2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
     2.1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Jasa
                                                                         
        Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran, dan proses yang
        harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
        tugas pembangunan konstruksi Embung;                             
     2.2. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa Konstruksi dapat 
        melaksanakan tanggung-jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
        yang memadai sesuai KAK ini.                                     
                                                                         
                                                                         
  3. LATAR BELAKANG                                                      
     Secara alami kebutuhan air untuk tanaman dapat dipenuhi dari air hujan dan sistem
     irigasi. Namun, kenyataannya ketersediaan air tidak merata sepanjang waktu dan
     setiap tempat. Di beberapa tempat dan dalam waktu-waktu tertentu jumlah air hujan
     tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, serta masih banyak lokasi pertanaman
     yang berada di luar sistem daerah irigasi di mana distribusi airnya belum dikelola
     secara teratur.                                                     
     Pendistribusian air irigasi harus disesuaikan dengan kebutuhan tanaman serta kondisi
                                                                         
     agroklimat tanaman. Tanpa adanya dukungan ketersediaan air yang sesuai dengan
     kebutuhan baik dalam dimensi jumlah, mutu, ruang maupun waktunya, maka
     dampaknya terhadap budidaya tanaman berjalan tidak optimal.         
     Perubahan iklim yang mengakibatkan peningkatan kejadian iklim ekstrim atau anomali
     iklim, seperti pergeseran musim dan perubahan pola curah hujan dimana durasinya
                                                                         
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
     menjadi lebih pendek dengan intensitas yang tinggi sehingga menyebabkan banjir,
     sedangkan musim kemarau yang berlangsung lebih lama menimbulkan bencana
     kekeringan, yang berdampak pada penurunan produksi dan produktifitas serta mutu
     hasil komoditi perkebunan, Oleh karena itu diperlukan strategi dalam antisipasi dan
                                                                         
     adaptasi pada usaha perkebunan dalam menghadapi perubahan iklim dimaksud.
     Salah satu upaya adaptasi perubahan iklim yang dilakukan adalah dengan
     pengembangan embung pertanian yang berfungsi untuk memanen air hujan dan aliran
     permukaan (rain fall and run off harvesting) terutama pada musim kemarau. Adaptasi
     perubahan iklim melalui Pengembangan Embung Perkebunan merupakan upaya
     konservasi air yang tepat guna, murah dan spesifik lokasi, serta dapat mengatur
     ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan air (water demand) di tingkat usaha tani.
     Dalam rangka memfasilitasi Kebun Induk dalam penagangan dampak perubahan iklim
                                                                         
     (pembangunan irigasi embung) untuk mendukung kegiatan pembangunan perkebunan
     dan meminimalisir resiko terjadinya kehilangan hasil perkebunan, maka Dinas
     Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan
     dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Polewali Mandar melalui alokasi anggaran
     dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi BaratTahun Anggaran 2023.
                                                                         
  4. SASARAN                                                             
                                                                         
     4.1. Terarahnya pelaksanaan pembangunan Embung UPTD BPPTP Dinas Perkebunan
        Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 di Kebun Induk Batupanga,
        Desa Batupanga Daala, Kec. Luyo, Kab. Polewali Mandar.           
     4.2. Proses pelaksanaan pembangunan Embung UPTD BPPTP dapat dikendalikan
        secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta
        diselenggarakan secara tertib administrasi dan teknis;           
     4.3. Terciptanya Pembangunan Embung UPTD BPPTP sesuai dengan desain/gambar
                                                                         
        dan kebutuhan serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan 
                                                                         
  5. LOKASI PEKERJAAN                                                    
     Pembangunan Embung UPTD BPPTP, yang dialokasikan Dinas Perkebunan Daerah
     Provinsi Sulawesi Barat berlokasi di Kebun Induk Batupanga, Desa Batupanga Daala,
     Kec. Luyo, Kab. Polewali Mandar.                                    
                                                                         
  6. SUMBER PENDANAAN DAN BESARAN BIAYA PEKERJAAN                        
                                                                         
     6.1. Sumber Dana                                                    
        Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari dana APBD-P Dinas
        Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023.   
     6.2. Pagu Dana                                                      
        Nilai Pagu untuk pelaksanaan pekerjaan ini untuk Kabupaten Polewali Mandar Rp.
        373.200.000 (Tiga ratus tujuh puluh tiga dua ratus ribu rupiah), sudah termasuk
        pajak-pajak.                                                     
                                                                         
                                                                         
  6.3. Nilai HPS                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
     Nilai HPS untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebesar Rp. 369.649.300,00 (Tiga ratus
     Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Rupiah), sudah termasuk pajak. Adapun rincian
     HPS dan riwayat penyusunan HPS terlampir.                           
                                                                         
                                                                         
     Pagu alokasi pembangunan Embung UPTD BPPTP ini mengacu pada nilai yang
     terdapat dalam DPA APBD-P Dinas Perkebunan Tahun 2023 . Sedangkan dalam
     penyusunan satuan harga dan volume setiap item belanja pada RAB/HPS mengacu
     pada hasil perhitungan Konsultan Perencana.                         
                                                                         
  7. NAMA DAN ORGANISASI PENYELENGGARA PEKERJAAN                         
     Nama OPD  : Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat         
                                                                         
     Nama PA   : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA                                
     PPK       : SYAMSUL MA’RIF, SP., MMA                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         DATA PENUNJANG                                  
                                                                         
  8. DATA DASAR                                                          
     Data dasar yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan antara lain :
                                                                         
     a. Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA-P) Dinas Perkebunan Daerah Provinsi
        Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023;                              
     b. Estimate Engineer (EE) dari Konsultan Perencanaan;               
     c. Detail Engineering Design (DED);                                 
     d. Spesifiksi Teknis                                                
                                                                         
  9. STANDAR TEKNIS                                                      
                                                                         
     a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022
        tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
        PUPR; dan                                                        
     b. Standar teknis yang terkait dengan pekerjaan yang akan dilaksanakan.
                                                                         
  10. REFERENSI HUKUM                                                    
     a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020;     
     b. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
        Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
                                                                         
     c. Parlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
        Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.                         
     d. DPA Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
                                                                         
                          RUANG LINGKUP                                  
                                                                         
  11. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                            
     Secara garis besar ruang lingkup pekerjaan jasa konstruksi Embung meliputi:
                                                                         
     1. Pekerjaan persiapan                                              
     2. Pekerjaan galian tanah                                           
     3. Pekerjaan Pasangan Batu                                          
     4. Pekerjaan Plasteran dan Lain-lain                                
                                                                         
  12. KELUARAN / OUTPUT                                                  
     Membahas mengenai produk yang dihasilkan dari pembangunan tersebut yaitu:
                                                                         
     a. Terbangunnya kontruksi Embung pada Kebun Induk Batupanga, Desa Batupanga
        Daala Kec. Luyo Kabuapten Polewali Mandar.                       
     b. Kualitas yang dihasilkan adalah kondisi baik dan cukup serta berfungsi sesuai
        standar dan spesifikasi.                                         
                                                                         
  13. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
     Jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender
                                                                         
     dan masa pemeliharaan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender      
                                                                         
  14. RENCANA KERJA, SYARAT DAN SPESIFIKASI TEKNIS                       
     Rencana kerja dan syarat serta spesifikasi teknis pekerjaan : terlampir
                                                                         
  15. DAFTAR ITEM PEKERJAAN                                              
     Daftar pekerjaan utama dan pekerjaan bukan pekerjaan utama          
     15.1. Daftar pekerjaan Utama;                                       
         1. Pekerjaan Pasang batu                                        
         2. Pekerjaan galian tanah dan timbunan                          
         3. Pekerjaan Palasteran                                         
                                                                         
         4. Pekerjaan Urugan Tanah Kembali dan Lain-lain                 
     15.2. Daftar pekerjaan bukan pekerjaan utama                        
         1. Pekerjaan Persiapan                                          
                                                                         
  16. LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONTRUKSI                            
     Jenis laporan yang harus dibuat dan disampaikan oleh penyedia/pelaksana kontruksi
     terdiri dari :                                                      
                                                                         
     a. Rencana Mutu Kontrak (RMK)                                       
        Rencana Mutu Kontrak (RMK) Sekurang-kurangnya berisi:            
          Latar Belakang                                                
          Informasi Kegiatan                                            
          Sasaran mutu                                                  
          Persyaratan teknis dan administrasi                           
          Struktur organisasi                                           
                                                                         
          Tugas, tanggung jawab dan wewenang                            
          Bagan alir pelaksanaan kegiatan                               
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
          Jadwal pelaksanaan kegiatan                                   
          Jadwal peralatan                                              
          Jadwal material                                               
                                                                         
          Jadwal personil                                               
          Jadwal arus kas                                               
          Rencana dan metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan
           pengujian dan kriteria penerimaannya                          
          Daftar kriteria penerimaan                                    
          Daftar induk dokumen                                          
          Daftar rekaman                                                
          Lampiran-lampiran                                             
        Rencana mutu Kontrak (RMK) harus diserahkan selambat-lambatnya : 7 (Tujuh)
                                                                         
        hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku Laporan untuk dibahas
        dan ditetapkan bersama oleh PA/PPK dan Penyedia                  
                                                                         
     b. Gambar Shop Drawing                                              
        Gambar Shop Drawing atau gambar pelaksanaan dibuat setelah dilaksanakan
        pemeriksaan bersama (MC 0%) dan sudah harus disampaikan paling lambat
        7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan pemeriksaan bersama (MC 0%)
                                                                         
     c. Laporan kemajuan pekerjaan bulanan                               
                                                                         
        Laporan kemajuan pekerjaan bulanan sekurang-kurangnya bersisi :  
          Laporan harian                                                
          Rincian progres mingguan                                      
          Dokumentasi mingguan                                          
          Rekapitulasi progres bulanan                                  
          Kurva “S” rencana dan realisasi                               
          Pelaksanaan rapat-rapat evaluasi, dilengkapi dengan dokumentasi rapat dan
           notulensi/berita acara hasil rapat                            
                                                                         
          Laporan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
           kontruksi (SMK3)                                              
        Laporan kemajuan pekerjaan bulanan harus diserahkan selambat-lambatnya : 30
        (tiga puluh) hari kalender setelah terbitnya SPMK, sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
        Untuk laporan 100% atau laporan Akhir sudah harus disampaikan paling lambat 3
        (tiga) hari kalender sebelum penandatangan berita acara serah terima pertama/
        profesional hand Over.                                           
                                                                         
     d. Gambar As build Drawing                                          
        Gambar As build Drawing atau gambar purna laksana, dibuat setelah pelaksanaan
        pekerjaan kontruksi dinyatakan selesai 100% dan sudah harus disampaikan paling
        lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum penandatangan berita acara serah terima
        pertama profesional hand Over                                    
     e. Laporan lainnya yang dipersyaratkan                              
                                                                         
  17. LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KONTRUKSI                            
                                                                         
     Berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Presiden RI No. NOMOR 12
     TAHUN 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
     Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah disebutkan bahwa penyedia
     bertanggung jawab atas :                                            
     a. Pelaksanaan kontrak;                                             
     b. Kualitas barang/jasa;                                            
                                                                         
     c. Ketepatan perhitungan jumlah atau volume;                        
     d. Ketepatan waktu penyerahan, dan                                  
     e. Ketepatan tempat penyerahan.                                     
                                                                         
                                                                         
                JENIS KONTRAK DAN METODE PEMILIHAN                       
                                                                         
  18. JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN                                  
                                                                         
     Jenis Kontrak    : Harga Satuan                                     
     Cara Pembayaran  : Termin                                           
                                                                         
  19. JENIS PENGADAAN DAN METODE PEMILIHAN                               
     Jenis Pengadaan  : Konstruksi                                       
     Metode Pemilihan : Tender                                           
     Metode Evaluasi  : Harga terendah                                   
                                                                         
                                                                         
            PERSYARATAN KUALIFIKASI DAN TEKNIS PENYEDIA                  
                                                                         
                                                                         
  20. PERSYARATAN PENYEDIA                                               
      20.1. Persyaratan Kualifikasi                                      
                                                                         
          1. Memiliki Izin Berusaha di bidang jasa Konstruksi sesuai dengan nomor induk
            berusaha Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (KBLI 42911)
          2. Memiliki sertifikasi badan usaha (SBU) yang masih berlaku bukan surat
            keterangan dengan persyaratan :                              
            a. Kualifikasi : usaha kecil;                                
            b. Klarifikasi : Bangunan Sipil;                             
                                                                         
            c. Sub kualifikasi : SI001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,
             Pelabuhan, Dam)/ BS010 (Bangunan Sipil Prasarana Sumber Daya Air)
             Berdasarkan Permen PUPR No. 19 Tahun 2014                   
          3. Memiliki NPWP dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan hasil
            konfirmasi status wajib pajak valid                          
          4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta prubahan perusahaan (Apabila
            ada perubahan)                                               
                                                                         
          5. Tidak masuk dalam datar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
            pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
            dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
            dalam menjalani sangsi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus
            aparatur sipil negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
            tanggungan negara                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
          6. Pengalaman paling kurang 1 (Satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (Empat)
            tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
            pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang
            dari 3 (tiga) tahun;                                         
                                                                         
          7. Memenuhi sisa kemampuan paket (SKP), [hanya untuk usaha kecil]
            Memperhitungkan Sisa kemampuan paket (SKP) dengan ketentuan  
            SKP=KP-P, dimana KP diatas nilai kemampuan paket dimana paket dengan
            ketentuan usaha kecil (KP) 5 Paket                           
          8. Melamprkan surat keterangan bebas temuan dari inspoektorat pemerintah
            Provinsi Sulawesi Barat bagi badan usaha yang terdaftar alam surat
            Gubernur Provinsi Sulawesi barat no B-3000/73/2023 Tangga 11 Januari
                                                                         
            2023 Perihal Larangan Mengikuti Paket Pengadaan dalam Proses 
            Pengadaan Barang dan Jasa yang masih terdapat temuan bagi pemerika
            keuangan (BPK dan AIP)                                       
                                                                         
  20.2. Persyaratan teknis                                               
      1. Personil untuk pelaksanaan pekerjaan terdiri dari :             
        a. Personil Manajerial antara lain:                              
                                                                         
           Jabatan dalam    Pengalaman                                   
    No  pekerjaan yang akan kerja profesional Sertifikast Kompetensi kerja
           dilaksanakan      (Tahun)                                     
   1   Pelaksana          2 Tahun       Pelaksana Bendungan (TS 033) /   
                                        Pelaksana bendungan madya jenjang 5/
                                        Pelaksana Bendungan Utama jenjang 6
                          2 Tahun       SKK ahli Muda                    
   2   Ahlli K3                                                          
                          0 Tahun       SKK Ahli Madya                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      2. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko :                   
                                                                         
                                               KATEGORI                  
                                                           PENETAPAN     
NO.  JENIS/TIPE PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA RESIKO TINGKAT             
                                                        PENGENDALIAN RESIKO
                                                RESIKO                   
 1.  Pekerjaan Persiapan                                                 
      Papan Proyek  Terpukul Palu saat  Luka Ringan  -  Menggunakan   
                     memukul paku.     Ringan                            
                                                           APD           
                                                        -  Fokus Saat    
                                                           Bekerja       
 2.  Pekerjaan Tanah                                                     
      Pekerjaan galian  Terkena debu galian  Luka Sedang  Menggunakan APD
       tanah mekanis tanah            Ringan                             
                    Tertimpa tanah pada saat  Luka Sedang              
                                                         Fokus Saat Bekerja
                     pengangkatan tanah oleh Ringan                      
                     alat                                                
      Urugan       Terkena debu galian  Luka Ringan                   
                                                         Menggunakan APD
       Kembali/Timbunan tanah         Ringan                             
       Tanah                                             Fokus Saat Bekerja
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
 3.  Pekerjaan Pondasi                                                   
      Pek. Pasir Urug  Terkena debu pasir  Luka Ringan Ringan  Menggunakan APD
                                                         Fokus Saat Bekerja
                                                         Berhati-hati   
      Pas. Batu kosong  Terkena Material seperti  Luka Sedang         
                                                         Menggunakan APD
                     batu.            sedang                             
                                                         Fokus Saat Bekerja
                    Kaki lecet tertimpa  Luka Ringan Sedang            
                     material                            Berhati-hati   
      Pas.Pondasi  Terkena Material seperti  Luka Ringan  Menggunakan APD
       Bt.Gunung/kali batu.           Ringan             Fokus Saat Bekerja
      Pek. Plasteran  Kaki lecet tertimpa  Luka       Berhati-hati   
                     material         sedang                             
                                                         Menggunakan APD
      Pek. acian   Terkena          Luka   Ringan                     
                                                         Fokus Saat Bekerja
                     adukancampuran   Ringan                             
                                                         Berhati-hati   
                    Terkena          Luka                              
                     adukancampuran   Ringan                             
 4.  Pekerjaan Beton                                                     
      Pek. Bekisting  Terkena Palu  Luka   Sedang     Menggunakan APD
                    Terjepit / Tertimpa Balok sedang    Fokus Saat Bekerja
                                      Luka              Berhati-hati   
                                      sedang                             
      Pek. Pembesian  Terkena Besi  Luka   Sedang     Menggunakan APD
                                      Ringan             Fokus Saat Bekerja
                    Tertusuk kawat beton                                
                                      Luka              Berhati-hati   
                                      sedang                             
                    Terkena Material                                    
      Pek. Beton                     Luka   Sedang     Menggunakan APD
                    Terpeleset                                          
                                      Ringan             Fokus Saat Bekerja
                    Jatuh            Luka              Berhati-hati   
                                      sedang                             
                                      Luka                              
                                      sedang                             
  Jenis pekerjaan yang dianggap memiliki resiko tertinggi                
    No Jenis Tipe /Perkerjaan              Identifikasi Bahaya           
   1   Pekerjaan Tanah                                                   
       -  Pekerja Penggalian Tanah Tertimpa Tanah ada saat Pengangkatan tanah
          Mekanis                oleh alat                               
      3. Peralatan Utama                                                 
    No           Jenis                   Kapasitas         Jumlah        
   1   Excavator                 Minimal 80 HP            1 Unit         
   2   Concrete mixer            Minimal 0,35 m3          2 Unit         
   3   Dum truck                 Minimal 3 m3             1 unit         
      4. Surat Pernyataan Pemenuhan TKDN dengan mencantumkan Batasan Persentase
        TKDN bermaterai 10.000                                           
                                                                         
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT                    
                       KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)  APBD              
                            PEMBANGUNAN     EMBUNG                       
                                                       2023              
                                                                         
                                                                         
                             PENUTUP                                     
                                                                         
  21. PENUTUP                                                            
     a. Untuk tahap pelaksanaan pekerjaan, KAK ini hanya merupakan salah satu sumber
                                                                         
       informasi bagi seluruh pelaku pengadaan, karena untuk memastikan target kualitas
       output tercapai, maka akan dilakukan pengawasan secara melekat guna
       memastikan pelaksanaan pengendalian mutu, pengendalian waktu pelaksanaan,
       dan kontinuitas pembiayaan berjalan dengan baik.                  
     b. Sedangkan pada tahap pelaksanaan pemilihan penyedia, syarat-syarat yang
       tercantum dalam KAK ini merupakan rujukan awal bagi Pokja Pengadaan
       Barang/Jasa, adapun persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh calon penyedia
                                                                         
       menurut peraturan perundang-undangan dan/atau menurut Standar Dokumen
       Pemilihan yang ditetapkan oleh instansi berwenang, maka akan ditetapkan oleh
       Pokja Pengadaan Barang/Jasa                                       
                                                                         
                                                                         
                                     Mamuju, 2 Oktober 2023              
                                                                         
                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     SYAMSUL MA'RIF, SP.,MMA             
                                     NIP. 19680513 199803 1 007          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      DINAS PERKEBUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
Tenders also won by CV Al_faqhy Hr Construction
Authority
30 June 2024Pembangunan Ruang Guru Sd Negeri Transmigrasi Patambanua (1 Ruang) Dak 2024Kab. Polewali MandarRp 230,134,550
28 June 2024Pembangunan Ruang Tu (Dak) Smps Budi Mulia Tasiu Kec. KalukkuKab. MamujuRp 218,157,950
14 October 2023Optimalisasi Rekonstruksi Bangunan Gedung Negara Pasca Gempa Sulawesi Barat 2L Pembangunan Area Parkir BelakangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 190,346,000