URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN LANDSCAPE RUJAB GUBERNUR
BIRO UMUM
SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
LINGKUP PEKERJAAN
Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses pembangunan dari persiapan sampai
dengan pembersihan/pemberesan halaman, dan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan seperti yang
ditentukan, mencakup :
a.Pekerjaan Persiapan
b.Pekerjaan SMK3
c. Pekerjaan jalur pedestarian dan penimbunan
d. Pekerjaan Sumur Resepan
e. Pekerjaan Green house
f. Pekerjaan Tanaman
g. Pekerjaan ELECKTRIKAL
h. Pekerjaan plumbing dan armature
i. Pekerjaan aksesories taman
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN LANDSCAPE
Pekerjaan Persiapan
Lingkup pekerjaan ini meliputi Penerapan sistem SMK3, penyediaan tenaga kerja,
bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
1.1 Penerapan Sistem Manajemen K3
A. Lingkup Pekerjaan.
• Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah sistem yang
bertujuan untuk menganalisis,mengevaluasi,dan mengantisipasi potensi bahaya
yang timbul di lingkungan kerja, dan mempertimbangkan kemungkinan-
kemungkinan yang timbul dan berdampak bagi lingkungan sekitar.
B. Pelaksanaan Pekerjaan.
• Kontraktor pelaksana wajib menjamin keselamatan setiap pekerja sesuai
dengan persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perburuhan atau
persyaratan yang diwajibkan untuk semua bidang pekerjaan berupa asuransi
keselamatan (BPJS Ketenagakerjaan).
• Kontraktor pelaksana wajib menjalankan sistem smk3 sebelum memulai
kegiatan diantaranya, P2H Semua peralatan sebelum memulai kegiatan,
Melakukan safetytalk sebelum memulai kegiatan, serta pemenuhan kebutuhan
K3 Sesuai yang termuat dalam dokumen kontrak.
• Kontraktor pelaksana wajib memberikan perlindungan pernafasan dan mata
dari debu akibat pekerjaan panel-panel dinding yang dapat minimbulkan
banyak debu diantaranya dengan memberikan masker dan kacamata
pelindung.
• Dilokasi kegiatan wajib tersedia kotak P3K yang berisi obat-obatan atau
perlengkapan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan kerja.
• Kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas biaya,kerugian tuntutan ganti
rugi (claim) yang diakibatkan karna terjadinya kecelakaan kerja atau
meninggalnya seseorang dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, apabila hal
tersebut disebabkan karna kelalaian kontraktor pelaksana.
• Kontraktor pelaksana wajib memenuhi semua kebutuhan perlengkapan K3
Sesuai yang termuat dalam dokumen kontrak.
1.2 Pekerjaan Pembongkaran
1.2.1 Pekerjaan Pembongkaran.
a. Sebelum memulai pekerjaan pembongkaran, pelaksana pekerjaan
harus memberitahukan kepada Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas
dan pihak terkait (Pengelola Gedung) guna pemeriksaan awal dan ijin
pelaksanaan pekerjaan.
b. Waktu pemberitahuan minimal 2 x 24 jam sebelum memulai pekerjaan.
1.2.2 Pemeriksaan Tempat Kerja.
Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan dan segala
akibat yang mungkin dapat timbul dalam proses pelaksanaan pekerjaan
pembongkaran.
Persetujuan ijin mulai pelaksanaan pekerjaan adalah setelah dilakukan
pemeriksaan kondisi lokasi bersama-sama Konsultan Pengawas , Perencana dan
Pemberi Tugas.
1.2.3 Pengamanan/pemutusan Jalur-jalur Instalasi.
a. Amankan jalur-jalur air, listrik, gas, Air Conditioning (AC) atau
instalasi lain dengan menutupnya dengan bahan yang diijinkan atau
disyaratkan oleh Konsultan Pengawas, Pemilik bangunan (Pengelola gedung)
dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
1.2.4 Pembongkaran
a. Pembongkaran dilakukan dengan alat-alat yang mencukupi, tepat guna dan
aman.
Pengawasan agar dilakukan tehadap timbulnya debu, suara dan
getaran yang mempengaruhi lingkungan sekitar/sekelilingnya.
b. Agar diusahakan alat-alat atau cara-cara pengamanan, baik untuk
bangunan yang tidak dibongkar atau kesiapan-kesiapan pekerjaannya
c. Segala kerusakan yang terkadi menjadi Tnggung jawab
pelaksana pembongkaran/kontaktor.
d. Puing-puing hasil pembongkaran harus segera dibuang dari lokasi
pekerjaan (proyek).
e. Semua bongkaran berupa barang yang masih utuh (seperti lampu, dll) dan
dapat digunakan kembali, disimpan dan diserahkan kepada Pemberi
Tugas dengan
diketahui oleh Konsultan Pengawas dengan disertai daftar/list item
barang- barang tersebut.
1.2.5 Sistem K3
a. Dalam Pelaksanaannya Kegiatan wajib menggunakan APD Atau menerapkan
sistem keselamatan Kerja.
b. Sebelum Memulai pekerjaan diharapkan agar melakukan safety
talk/pengarahan tentang pentingnya keselamatan,kesehatan,Kerja.
c. Sebelum Memulai pekerjaan wajib melakukan P2H Terhadap peralatan kerja.
d. Sebelum Memulai pekerjaan wajib melakukan analisa resiko dan penanganan
terhadap bahaya yang terdapat dilokasi kerja.
1.3 Pekerjaan Pengamanan.
1.3.1 Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat barang-barang kantor/peralatan
di lokasi proyek, maka kontraktor wajib mengamankan/melindungi
barang-barang
tersebut dari akibat pekerjaan bongkaran. Material pelindung yang dipakai
adalah berupa plastik lembaran atau karton kardus atau material lain yang disetujui
Konsultan Pengawas.
1.3.2 Pemasangan alat Bantu Scalf Holding atau bekisting atau tangga harus dipasang
secara hati-hati.
1.3.3 Area yang tidak menjadi bagian pekerjaan, harus dibangun pagar atau panel
partisi pembatas setinggi ruangan atau sekat lainnya yang diizinkan/disetujui oleh
Konsultan Pengawas.
1.4 Pemindahan Barang-barang.
Pemindahan barang-barang di lokasi proyek harus disetujui dan disaksikan oleh
Pemberi
Tugas dan Konsultan Pengawas.
1.5 Marking.
Sebelum dimulainya pelaksanaan konstruksi di lokasi proyek, untuk menyamakan persepsi
ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan antara gambar perencanaan dengan ukuran
sebenarnya di lokasi, perlu dilakukan marking oleh kontraktor untuk penentuan
ukuran- ukuran yang akan dilaksanakan atas dasar kondisi sebenarnya di lokasi proyek.
Hasil marking tersebut harus disetujui oleh Konsultan Pengawas dan Perencana.
Pekerjaan Jalur Pedestarian dan penimbunan
2.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan meliputi kegiatan pekerjaan kansteen dan pasangan paving block sesuai
yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
2.2. Persyaratan Bahan
a. Urugan tanah yang digunakan adalah :
- Urugan tanah bersih dan bebas dari kotoran atau sampah.
- pemadatan tanah dengan sistem manual atau menggunakan stamper kodok.
b. Bahan Kanstin yang digunakan adalah :
- Kanstin ukuran 15x40x60 cm
- kanstin ukuran 15x20x40 cm
- Paving block balok dengan ketebal 6 cm f’c 25mpa
2.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. kanstin eksisting di bongkar sebelum dilakukan pemasangan
bowplank. b. pemasangan bowplank untuk pasangan kanstin.
c. pemasangan kansten dilakukan setelah pasangan bowplank dipastikan telah sesuai
dengan gambar dan persetujun dari konsultan pengawas dan pejabat
pembuat komitmen.
d. kansten beton harus sesuai dengan mutu yang dipersyaratkan dengan lampiran surat
pengujian beton dari laboratorium.
d. Urugan tanah penimbunan dilakukan setelah kansten terpasang dan dipastikan area
yang ditimbun telah siap dan telah mendapat persetujuna dari ppk dan konsultan
pengawas.
e. Urugan tanah dipadatkan dengan sistem manual atau menggunakan stamper kodok.
f. pasir alas pelapis paving blok dipasang sesuai petunjuk pada gambar,material pasir
alas harus bebas dari kotoran atau sampah.
g. pasangan pavingblok dipasang sejalan dengan pasangan pasir alas dengan
memastikan bahwa alas pasir telah terlevel dengan baik.
h. calah-celah pavingblok diisi dengan pasir alas.
i. tahap akhir pasangan paviingblok setelah dipasang dilakukan pemadatan
menggunakan stamper kodok atau babyroller.
j. melakukan pembersihan akhir pada pasangan pavingblok dan pasangan kanstin.
j. Wajib menerapkan Sistem keselamatan kerja daalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Pekerjaan Sumur Resapan
3.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi Kegiatan pekerjaan sumur resapan termasuk bak kontrol
sesuai yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Konsultan
Pengawas.
3.2. Persyaratan Bahan
a. buis beton diameter 80cm ( sesuai gambar).
3.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. pasangan patok-patok titik rencana pasangan sumur resapan sebelum melakukan
penggalian.
b. penggalian dilakukan sebelum tahap penimbunan terlaksana.
c. pasangan buis beton sumur resapan dilakukan setelah dipastikan lubang sumur
telah sesuai dengan kedalaman yang dimaksud pada gambar kerja.
d. setelah pemasangan buis beton dilakukan pengisian ijuk dan kerikil saring.
e. pasangan sumur resapan harus terkoneksi dan terlevel dengan baik antara bak
control – sumur- dan outlet sumur resapan.
e. Setelah semua media terpasang dan dipastikan telah memenuhi syarat dan telah
mendapat persetujuan dari konsultan pengawas maka sumur resapan siap untuk
ditutup.
Pekerjaan Green House
4.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi kegiatan pekerjaan green house disebutkan / ditunjukkan dalam
gambar Rencana.
4.2. Persyaratan Bahan
Pekerjaan Pondasi Menerus :
- Batu belah atau batu gunung
- Pasir pasang yang bebas dari kotoran atau sampah dan tidak mengandung tanah.
- Portland Cement ( Tonasa atau Bosowa).
Pekerjaan Sloof Praktis :
- Besi polos diameter 10mm
- Besi Polos diameter 8mm (beugel)
- Kawat ikat / bendrat
- Bekisting dari tripleks 9mm atau papan kelas 3 atau kayu kelas 3.
- Portland Cement ( Tonasa atau Bosowa)
- Besi hollow galvanish 5x10 cm tebal 1,6 mm
- Kaca Bening tebal 5mm / asahi
- Pervorated metal ( besi plat pervorated)
- Plastik anti UV.
4.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Pemasangan patok atau bowplank dilakukan sebelum melaksanakan kegiatan lain.
b. Setelah dipastikan bowplank telah sesuai dan terpasang dengan baik maka dilakukan
penggalian pondasi menerus.
c. Pasangan batu kosong atau aanstamping sebagai dasar pondasi menerus.
d. Pasangan pondasi menerus dilakukan setelah pasangan aanstamping telah tersedia.
e. pasangan Sloof praktis dilaksanakan setelah pondasi menerus terpasang dengan baik
dan telah kering atau siap untuk dipasangan beban diatasnya.
f. pasangan sloof dipasang dengan memperhatikan level atau benangan dari bowplang.
g. pada titik-titik perletakan kolom praktis dipasangkan stek sambungan kolom 1/4 L.
h. Pengecoran dilakukan Setelah pasangan bekisting dan tulangan telah siap dan
mendapat persetujuan dari konsultan pengawas dan ppk.
i. Pembongkaran bekisting dilakukan setelah sloof benar-benar kering dan mendapat
persetujun dari konsultan pengawas.
j. pasangan dinding batu merah dilakukan setelah dipastikan benang dan level telah
sesuai ( simetris,dan terlevel dengan baik.)
k. pasangan batu merah menggunakan adukan 1:3
L. Plasteran dinding dilakukan setelah pasangan batu merah telah kering atau rentan
waktu 7 hari.
M. Acian dinding dilakukan setelah mendapat persetujuan dari konsultan pengawas.
N. Pasangan Rangka hollow 5x10 cm Dipasang sesuai dengan tata letak yang termuat
dalam gambar kerja
O. Pasangan rangka besi hollow galvanish dengan sistem Pengelasan full.
P. Setelah semua rangka besi terpasang maka dilakukan pengecetan anti karat pada
rangka tersebut.
Q. Pasangan kaca tebal 5mm setelah pengecetan anti karat dilakukan, pemberian silicon
harus rapih atau tidak melebar dan tidak terdapat bocor pada pengaplikasian silicon.
Pekerjaan ELECKTRIKAL
5.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini Meliputi pekerjaan penerangan Taman sesuai yang disebutkan /
ditunjukkan dalam gambar Rencana.
5.2. Persyaratan Bahan
Bahan yang dipakai adalah
:
- Kabel Instalasi NYM 3X2,5MM
- Pipa Conduit PVC 5/8”
- Lampu Spike Light 7 watt
- Lampu Taman klasik tinggi 1,5 m’ 25 watt
5.3. Syarat-syarat Pelaksanaan.
1. Instalasi penyambungan dari Panel listrik Taman Ke titik-tik lampu.
2. Pemasangan titik-titik lampu sesuai dengan petunjuk yang termuat dai gambar kerja
dan dipastikan bahwa instalasi kabel telah siap.
3. Setelah pemasangan dan penyambungan instalasi ke titik lampu maka dilakukan
pengujian nyala lampu.
4. Apabila terdapat lampu yang tidak berfungsi maka segera dilakukan penggantian
kembali.
Pekerjaan Tanaman
6.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini Meliputi Penanaman tanaman semak bunga dan Pohon, sesuai yang
disebutkan / ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
6.2 Persyaratan Bahan
• semak/bunga bakung lele ( polybag 5L isi 25 buah / m2)
• Semak bunga lili hujan ( polybag 5L isi 25 buah / m2)
• semak bunga ararea ( polybag 5L isi 25 buah / m2)
• Semak bunga rawelia ( polybag 11L isi 16 buah / m2)
• Semak bunga bromelia ( polybag 11L isi 16 buah / m2)
• Semak bunga adam dan hawa ( polybag 11L isi 16 buah / m2)
• Semak bunga agave ( polybag 11L isi 16 buah / m2)
• semak bunga calathea ( polybag 5L isi 25 buah / m2)
• semak bunga rombusa ( polybag 5L isi 25 buah / m2)
• semak bunga puring ( polybag 11L isi 16 buah / m2)
• Pohon pandan bali ( polybag 20 L tinggi tanaman 2m’)
• bunga bougenville Varigata ( polybag 20 L tinggi tanaman 2m’)
• pohon bonsai beringin (polybag 20 L tinggi tanaman 1,5m’)
• pohon ketapang kencana putih (polybag 50 L tinggi tanaman 3m’)
• pohon tabebuya (polybag 50 L tinggi tanaman 3m’)
• rumput swiss (rumput packing)
• Pupuk tanaman
6.3 Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Sebelum melaksanakan penanaman wajib melakukan persiapan lahan terlebih
dahulu
b. Pembuatan lubang tanam dengan sapasi lebih lebar dari polybag 5cm.
c. Pengolahan tanah sebelum penanaman atau penggemburan.
d. Pastikan bagian atas bola akar sejajar dengan permukaan tanah saat
menanam
e. Lepaskan kawat atau tali dari sekitar batang tanaman dan singkirkan goni jika
memungkinkan.
f. sebelum penanaman lubang atau media tanam diberikan pupuk tanaman.
g. Siram tanaman secara menyeluruh setelah ditanam untuk membantu memadatkan
tanah dan menghilangkan kantong udara.
h. Siram tanaman secara teratur, terutama pada musim kemarau, tetapi hindari
membuat tanah terlalu basah.
i. Berikan pupuk secara teratur sesuai dengan jenis tanaman dan kebutuhan nutrisi.
j. Perhatikan tanda-tanda serangan hama dan penyakit, dan lakukan tindakan
pengendalian yang sesuai (misalnya, menggunakan pestisida alami atau mekanis).
k. Setelah Penanaman dilakukan wajib melakukan pembersihan Kembali area.
l. Lakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan bahwa tanaman tumbuh dengan
baik.
j. Apabila pada masa pemeliharaan terdapat tanaman yang mati maka kontraktor wajib
mengganti tanaman tersebut dengan biaya sendiri.
k. Wajib melaksanakan pemeliharaan dengan penyiraman rutin, pembersihan dari
tanaman gulma, dan pemupukan rutin selama jangka waktu yang telah ditetapkan
dalam dokumen kontrak .
Pekerjaan Plumbing dan Armature
7.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan sistem instalasi pipa air bersih untuk penyiraman
tanaman dan instalasi pipa dari sumur resapan ke Outlet atau saluran pembuangan.
7.2 .Persyaratan Bahan
• Pekerjaan instalasi pipa ¾” type AW Wavin
• Pekerjaan instalasi pipa PVC 1” type AW Wavin
• Pekerjaan instalasi pipa pvc 4” type AW Wavin
• Pasangan gate valve 1” type AW Wavin
• Pasangan Check valve 1” type AW Wavin
• Pasangan sprinkler taman pvc
• Pasangan Jet pump Ex. Ebara
7.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini, sebelum dipasang terlebih
dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Konsultan Pengawas untuk
mendapatkan
persetujuan, minimal 2 (dua) produk pabrik. Pengajuan / penyerahan harus
disertai brosur / spesifikasi dari masing-masing pabrik yang bersangkutan.
b. Pemasangan instalasi pipa sesuai dengan jalur-jalur instalasi yang termuat dalam
gambar kerja.
c. Pemasangan sprinkler taman dilakukan setelah instalasi pipa terpasang.
d. instalasi pipa air bersih pada lapangan tidak boleh kelihatan di permukaan tanah.
e. Pemasangan pompa transfer dan valve setelah instalasi pipa terpasang
f. Pasangan pipa pvc 4” dari sumur resapan dipasang tertutup atau tidak timbul di
permukaan tanah dan dipastikan sambungan pipa merekat dengan baik.
Pekerjaan Aksesories Taman
8.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan kursi santai Custom ukuran ( panjang 2m’ x tinggi 65
cm, x lebar dudukan 40 cm).
b. Pekerjaan Kursi taman pohon Custom model lingkaran ( panjang keliling 4m’ x tinggi
65 cm x lebar dudukan 40 cm)
8.2. Persyaratan bahan
a. Rangka dudukan terbuat dari besi hollow galvanish 4x6 cm tebal 8mm finishing cat
semprot.
b. dudukan barbahan kayu setara bayam (papan) dengan lebar 10 cm per lembar
finishing plituran natural.
8.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini, sebelum dipasang terlebih
dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Konsultan Pengawas untuk
mendapatkan persetujuan.
b. Sambungan rangka besi hollow di perhalus dan di lapisi epoxy sebelum dilakukan
pengecetan.
c. Pemasangan di lakukan setelah semua item pekerjaan landscape terlaksana.
SYARAT PENYEDIA JASA DAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
PERSYARATAN PERUSAHAAN
1.1.1 Klasifikasi Perusahaan penyedia jasa.
- Nomor Induk Berusaha ( NIB)
Kode KBLI Judul KBLI
43305 Dekorasi Eksterior yang mencakup kegiatan konstruksi taman dan
penanaman vegetasi di area eksterior bangunan
- Sertifikasi badan Usaha (SBU)
Kode Judul KBLI
PB010 Pekerjaan Lanskap, Pertamanan & Penanaman Vegetasi
- Pengalaman sejenis/Landscape dan pertamanan dan Gedung lainnya.
- Personil manajerial
no Jabatan Pengalaman Sertifikat kompetensi
1 Pelaksana Lapangan 2 Tahun SKK Pclaksana Taman
Bangunan dan Fasilitas Umum
Muda
2 Petugas K3 2 Tahun SKK Petugas k3
Untuk Personil Manajerial dilengkapai dengan Sertifikat Kompetensi Kerja, Ijazah, KTP, CV
atau Referensi Pengalaman dari Pengguna Jasa.
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan landscape rujab gubernur ini yaitu selama 90 (Sembilan
Puluh) Hari kalender atau 3 bulan.
PERALATAN UTAMA
1.3.1 Kebutuhan peralatan Utama :
- Dumptruck 4m3 = 2 unit
- Stamper kodok = 2 unit
- mesin Las = 1 unit
Makassar, 4 Agustus 2025
Dibuat Oleh,
KEPALA BIRO UMUM
Selaku Pejabat Penandatangan Kontrak
Ir. ANDI IHSAN, ST, MM
Nip. 19780802 200902 1 002