| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Arina Adicipta Konsultan | 0031421134805000 | - | 1. Tidak Sesuai persyaratan KBLI 70202 Bidang Usaha Konsultansi Transportasi atau memiliki SBU Bidang Transportasi, Sub Bidang Pengembangan Sarana Transportasi 1.02.01 SBU Bidang Jasa Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik 1.SI.00 2. Tidak Melampirkan Sertifikat sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan LPJP AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup 3. Tidak memenuhi ambang batas Kualifikasi Teknis |
| 0419916697732000 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur Sumber Daya Manusia yang ditetapkan pada dokumen kualifikasi dan telah diberikan kesempatan melengkapi data kualifikasi tersebut sebagaimana pemberitahuan Pesan Dokumen Kualifikasi Tambahan yang dikirim pada: tanggal 27 Maret 2024 10:21 | |
| 0313575284423000 | - | 1. Tidak melampirkan Sertifikat sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan LPJP AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup 2. Tidak memenuhi ambang batas Kualifikasi Teknis | |
| 0831199724805000 | - | - | |
| 0026606756805000 | - | 1. Tidak melampirkan Sertifikat sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan LPJP AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup 2. Tidak memenuhi ambang batas Kualifikasi Teknis | |
| 0662889260805000 | - | Tidak memenuhi Kualifikasi Usaha Kecil | |
| 0761032630543000 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur Sumber Daya Manusia yang ditetapkan pada dokumen kualifikasi dan telah diberikan kesempatan melengkapi data kualifikasi tersebut sebagaimana pemberitahuan sebagaimana pemberitahuan Pesan Dokumen Kualifikasi Tambahan yang dikirim pada: 27 Maret 2024 10:31 | |
| 0639394113732000 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur Sumber Daya Manusia yang ditetapkan pada dokumen kualifikasi dan telah diberikan kesempatan melengkapi data kualifikasi tersebut sebagaimana pemberitahuan Pesan Dokumen Kualifikasi Tambahan yang dikirim pada: 27 Maret 2024 10:33 | |
| 0029108081805000 | - | Tidak memenuhi Syarat Kualifikasi Administrasi/ Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha yang ditetapkan pada dokumen pemilihan dan telah diberikan kesempatan melengkapi data kualifikasi tersebut sebagaimana pemberitahuan Pesan Dokumen Kualifikasi Tambahan yang dikirim pada: 27 Maret 2024 10:37 | |
| 0019564459429000 | - | - | |
| 0702831264429000 | - | - | |
| 0030266894805000 | - | - | |
| 0311886774016000 | - | - | |
| 0730920956801000 | - | - | |
| 0032432684803000 | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | |
| 0015925811606000 | - | - | |
| 0017539248805000 | - | - | |
| 0017539826812000 | - | - | |
CV Dewantara Mieno Celebes | 06*5**8****05**0 | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | |
| 0845313600805000 | - | - | |
| 0805574472808000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
1 PAKET PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
PELABUHAN PATTIROBAJO
KABUPATEN BONE
DINAS PERHUBUNGAN
PROVINSI SULAWESI SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Maksud dan Tujuan
A. Maksud Kegiatan Penyusunan kajian AMDAL
Maksud dari penyusunan kajian dan AMDAL Rencana Kegiatan
Pembangunan Pengembangan Pelabuhan Pattiro Bajo adalah untuk
melakukan suatu kajian mengenai dampak penting yang akan di timbulkan
dari rencana kegiatan pembangunan pelabuhan terhadap lingkungan hidup
sebagai dasar pengambialn keputusan.
B. Tujuan Kegiatan Penyusunan AMDAL
Tujuan Penyusunan AMDAL rencana kegiatan Pengembangan pelabuhan
Pattiro Bajo sebagai pelabuhan barang adalah tersedianya dokumen kajian
ilmiah sebagai acuan dalam melakukan operasional pembangunan
pelabuhan sehingga berjalan aman, efektif dan dampak negative terhadap
lingkunagn hidup dapat diminimalisir. Selian hal tersebut sebagai kontribusi
terhadap pengambil keputusan kelayakan lingkungan agar sesuai dengan
pembangunan berkelnjutan.
Sasaran
Sasaran kegiatan ini adalah tersusunnya Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan terhadap pengembangan pelabuhan dan terbangunnya pelabuhan
sesuai kriteria teknis, secara terperinci.
Sasaran kegiatan ini dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Sebagai acuan dalam upaya pengelolaan dan pemantauan Lingkungan
hidup akibat kegiatan pembangunan pelabuhan serta mencegah kesalahan
investasi.Dan peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak awal
proses pengambial keputusan.
b. Bahan evaluasi untuk upaya perbaikan terhadap komponen lingkungan
(untuk penggunaan alternatif teknologi dan pencegahan kerusakan
lingkungan hidup) lebih dini, secara sistimatis untuk berjenjang
pengambilan keputusan yang lebih tinggi.
c. Wujud ketaatan/ keputusan penanggung jawab bagian terhadap peraturan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama pengelolaan dan
perlindungan lingkungan hidup.
Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan penyusunan dokumen AMDAL rencana kegiatan
pengembangan Pembangunan Pelabuhan Pattiro Bajo terletak di Desa Pattiro
Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.
Keluaran
a. Indikator Keluaran
Tersedianya dokumen AMDAL sebagai pedoman bagi pelaksanaan
pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup kegiatan pengembangan
pembangunan Pelabuhan Pattirobajo Kabupaten Bone.
b. Keluaran
- Terpenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang
mewajibkan penyusunan dokumen AMDAL sebagai dasar
penerbitan izin lingkungan.
- Dokumen Lingkungan Pengembangan Pelabuhan Pattirobajo
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan penyusunan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Pelabuhan Pattiro Bajo adalah selama 105 (seratus
lima ) hari kelender terhitung sejak dikeluarkannya surat Perintah Mulai
Kerja ( SPMK ).
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan penyusunan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) Pelabuhan Pattiro Bajo, penjelasan lebih lengkap
disajikan dalam KAK.
Makassar, 5 Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Hj. SRI WAHYUNI NURDIN, SE.,Ak.,M.Adm.Pemb
NIP : 19770621 200604 2 010