| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0312313430402000 | Rp 854,876,948 | - | |
| 0416667376832000 | Rp 880,480,894 | 1. Tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan SIUJK SI001 atau Sertifikat Standar BS010 2. Tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) | |
| 0749141339832000 | - | - | |
| 0021203344832000 | - | - | |
| 0827577370831000 | Rp 859,812,067 | 1. Tenaga pelaksana SKA Ahli Madya Bidang Keteknikan Sumber Daya Air jenjang 8 yang disyaratkan untuk tenaga pelaksana memiliki SKT/SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai jenjang 6 2. Dukungan material dilengkapi dengan IUP dari Cperusahaan yang berlokasi di daerah Kec. Toili Kab. Banggai yang disyaratkan untuk dukungan IUP berasal dari sekitar wilayah Kab. Banggai Laut | |
| 0028606317832000 | Rp 781,799,250 | Tidak menyampaikan SIUJK SI001 atau Sertifikat Standar BS010 dan NIB KBLI 42911 baik pada aplikasi SPSE maupun pada persyaratan kualifuikasi lainnya | |
| 0415033794831000 | Rp 850,336,462 | Tenaga pelaksana memiliki SKA Ahli Sumber Daya Air yang disyaratkan untuk tenaga pelaksana memiliki SKT/SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai jenjang 6 | |
| 0026785667831000 | - | - | |
| 0017083189832000 | - | - | |
| 0315326074831000 | - | - | |
| 0609014261832000 | - | - | |
| 0536102494831000 | - | - | |
| 0749337341831000 | - | - | |
| 0901875070833000 | - | - | |
CV Usaha Bersama Kita | 00*5**7****32**0 | - | - |
| 0031155898831000 | - | - | |
| 0014931331832000 | - | - | |
| 0708959135832000 | - | - | |
| 0761640481831000 | - | - | |
CV Fandri Construksindo | 00*9**0****33**0 | - | - |
| 0030594311831000 | - | - | |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0029214939833000 | - | - | |
| 0841507825832000 | - | - | |
| 0953786605831000 | - | - | |
| 0809792476831000 | - | - | |
| 0031159775831000 | - | - | |
| 0017082876832000 | - | - | |
| 0841377310411000 | - | - | |
| 0017085754832000 | - | - | |
| 0025825241833000 | - | - | |
| 0900868290831000 | - | - | |
| 0939850046832000 | - | - | |
| 0316870138831000 | - | - | |
| 0805648474807000 | - | - | |
| 0809965122831000 | - | - | |
| 0026785824831000 | - | - | |
CV Rekayasa Construksi | 0025184482832000 | - | - |
| 0944576800822000 | - | - | |
| 0409202561831000 | - | - | |
| 0809680937831000 | - | - | |
| 0025733833831000 | - | - | |
| 0751453291831000 | - | - | |
| 0627078439833000 | - | - |
GAMBARAN UMUM
1. SPESIFIKASI UMUM
A. Lokasi Pekerjaan
Pantai : Labobo
Desa / Kelurahan : Labobo
Kecamatan : Labobo
Kota Madya / Kabupaten : Banggai Laut
Pencapaian Lokasi : Dari Ibu kota Provinsi ± 600 Km
B. Paket Pekerjaan
PEMBANGUNAN TANGGUL PENGAMAN PANTAI JARINGAN IKK LABOBO KAB. BANGGAI
LAUT
C. Lingkup Pekerjaan
Untuk pekerjaan ini lingkup pekerjaannya meliputi :
I. Pekerjaan persiapan yang meliputi :
1. Pengukuran Kembali (Uitzet) Dan Bouwplank
2. Mobilisasi dan demobilisasi meliputi :
a. Mobil Pickup (Muatan Material)
b. Concrete Mixer
c. Fasilitas Pengendalian Mutu (Uji Sampel Beton)
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
a. Pelindung Kepala ( Safety Helmet )
b. Sarung tangan ( Safety Gloves )
c. Safety Shoes
d. Rompi keselamatan (Safety Vest)
e. Perlengkapan P3K
II. Pekerjaan Tanah yang meliputi :
1. Galian Batu semi Mekanis Manual
III. Pekerjaan Pasangan yang meliputi :
1. Cor Beton K.250
2. Bekisting non Exspos
3. Bekisting Exspos
4. Plesteran 1 : 3
5. Batu Kosong
URAIAN PANTAI IKK LABOBO.doc
2. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
Satuan Kerja : Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan : Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah
Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai
Nama PPK : DJAENUDIN, SE., ST., MM
NIP. : NIP.19711126 200003 1 003
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen
Alamat : Jl. Prof. DR. M. Yamin No. 33 Palu
3. PENDANAAN
Sumber dana kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
anggaran 2023 dengan jumlah Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan Nilai HPS
(harga dibulatkan) sebesar Rp. 899.983.178,- (Delapan Ratus Embilan puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah), sehingga
penyedia diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaan pekerjaan.
4. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Lingkup Kegiatan
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
1. Kegiatan Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai Lintas
Daerah Kabupaten/Kota yang mencakup bidang survey kondisi geografis/wilayah, pelaksanaan
konstruksi lainnya sesuai waktu pelaksanaan dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
dokumen kontrak serta standar-standar yang berlaku.
2. Pelaporan keluaran dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan antara lain: Dokumentasi,
Back up Data, Laporan harian, mingguan, bulanan , dan As Built Drawing, seluruh dokumen
diserahkan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
b. Kode RUP : 40252521
c. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan Ini di IKK Labobo, Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.
d. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa.
Pengguna Jasa menyiapkan tenaga pendamping untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
URAIAN PANTAI IKK LABOBO.doc
2. Penyediaan oleh penyedia jasa
Semua fasilitas penunjang pekerjaan baik dilapangan maupun dikantor yang dibutuhkan
berupa kelengkapan standar yang dimiliki oleh penyedia jasa dan jika diperlukan pada masa
pelaksanaan pekerjaan dapat diusulkan kepada Pengguna Jasa.
e. Referensi Hukum
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar,
pedoman, dan peraturan yang berlaku, antara lain :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang Perikatan);
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang sebelumnya telah
diatur dalam PP No. 22 Tahun 2020;
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2021 tentang
Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01 Tahun 2022 tentang
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Sumber
Daya Air);
5. PENDEKATAN & METODOLOGI
Kontraktor harus menyampaikan pemahaman/metode pelaksanaan secara sistematis tentang lingkup
pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, bagan alir kegiatan pekerjaan, struktur organisasi, uraian
tugas, matriks tanggung jawab organisasi dan Time Schedulle pelaksanaan pekerjaan.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender setelah
penandatanganan kontrak dan penerbitan SPMK. Dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan
puluh) hari kalender.
URAIAN PANTAI IKK LABOBO.doc
7. SASARAN
Sasaran Pekerjaan adalah melaksanakan paket pekerjaan Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai
Jaringan IKK Labobo Kabupaten Banggai Laut yang menitik beratkan pada Pembangunan Tanggul
Pantai menggunakan pasangan Beton K-250 sepanjang 89,47 m
URAIAN PANTAI IKK LABOBO.doc