| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0812730232834000 | Rp 779,959,127 | - | |
| 0415033794831000 | - | - | |
| 0029214939833000 | Rp 639,993,265 | Setelah dilakukan klarifikasi terhadap dukungan IUP ternyata IUP yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0665993705831000 | - | - | |
| 0944576800822000 | - | - | |
| 0436421374834000 | - | - | |
| 0026785667831000 | - | - | |
| 0809680937831000 | - | - | |
| 0025733833831000 | - | - | |
| 0028606317832000 | - | - | |
| 0967817685831000 | - | - | |
| 0014197487834000 | - | - | |
| 0017655879834000 | - | - | |
| 0315326074831000 | - | - | |
| 0763420916831000 | - | - | |
| 0969988211833000 | - | - | |
| 0749337341831000 | - | - | |
| 0031155898831000 | - | - | |
| 0940625510831000 | - | - | |
| 0812227726831000 | - | - | |
| 0761640481831000 | - | - | |
| 0030594311831000 | - | - | |
| 0023949274822000 | - | - | |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0760828970834000 | - | - | |
| 0026784918831000 | - | - | |
| 0953786605831000 | - | - | |
| 0031159775831000 | - | - | |
| 0809965122831000 | - | - | |
| 0705946937822000 | - | - | |
| 0752270785822000 | - | - | |
| 0312313430402000 | - | - | |
| 0033169533824000 | - | - | |
| 0316812668809000 | - | - | |
| 0956264196831000 | - | - | |
| 0841377310411000 | - | - | |
CV Metro Karya Tolis | 0859120198834000 | - | - |
| 0939850046832000 | - | - | |
| 0822385209834000 | - | - | |
| 0029219029834000 | - | - | |
| 0836887943831000 | - | - |
GAMBARAN UMUM
1. SPESIFIKASI UMUM
A. LokasiPekerjaan
Sungai : Lonu & Tayadun
Desa/Kelurahan : Lonu & Tayadun
Kecamatan : Bunobogu
Kota Madya/Kabupaten : Kab. Buol
Pencapaian Lokasi : Dari Ibu kota Provinsi ±500Km
B. Paket Pekerjaan
Pembangunan Tanggul Sungai Dan Pengerukan Sungai Desa Lonu Desa Tayadun Kabupaten
Buol
C. Lingkup Pekerjaan
Untuk pekerjaan ini lingkup pekerjaan yang dilaksanakan meliputi:
I. Pekerjaan persiapan:
1. Mobilisasi Dan Demobilisasi
a. Excavator
b. Tronton 24.8 Ton
2. Pengukuran Kembali (Uitzet) Dan Bouwplank
3. Keselamatan kerja
a. Pelindung Kepala ( Safety Helmet )
b. Sarung tangan ( Safety Gloves )
c. Safety Shoes
d. Rompi keselamatan (Safety Vest)
e. Perlengkapan P3K
4. Papan Nama Proyek
II. Pekerjaan Tanah Dan Bronjong Pabrikasi Desa Lonu:
1. Galian Tanah Biasa Mekanik
2. Bronjong Pabrikasi Ø 3mm
III. Pekerjaan Tanah Desa Tayadun:
1. Galian Tanah Biasa Mekanik
2. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
Satuan Kerja : Dinas Cipta Karyadan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah
Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Tanggul Sungai
Nama PPK : Ir. DJAENUDIN, SE.,ST.,MM
NIP. : 197111262000031 003
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen
Alamat : Jl. Prof. DR. M. Yamin No.33 Palu
3. PENDANAAN
Sumber dana kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran
2023 dengan jumlah Rp.800.000.000,-( Delapan Ratus Juta Rupiah.) dan Nilai HPS (harga
dibulatkan) sebesar Rp. 799.991.581,45,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu Koma Empat Puluh Lima Rupiah),
sehingga penyedia diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaan
pekerjaan.
4. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Lingkup Kegiatan
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
1. Kegiatan Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai Lintas
Daerah Kabupaten/Kotayang mencakup bidang survey kondisi geografis/wilayah, pelaksanaan
konstruksi lainnya sesuai waktu pelaksanaan dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam dokumen
kontrak serta standar-standar yang berlaku.
2. Pelaporan keluaran dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan antara lain: Dokumentasi, Back
up Data, Laporan harian, mingguan, bulanan , dan As Built Drawing, seluruh dokumen diserahkan
kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
b. Kode RUP : 40797013
c. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan ini di Desa Lonu, Desa Tayadun Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.
d. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pengguna Anggaran.
Pengguna Anggaran menyiapkan tenaga pendamping untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.
2. Penyediaan oleh penyedia jasa
Semua fasilitas penunjang pekerjaan baik dilapangan maupun dikantor yang dibutuhkan berupa
kelengkapan standar yang dimiliki oleh penyedia jasa dan jika diperlukan pada masa
pelaksanaan pekerjaan dapat diusulkan kepada Pengguna Anggaran.
e. Referensi Hukum
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman, dan
peraturan yang berlaku, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang Perikatan);
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang sebelumnya telah diatur dalam PPNo.22
Tahun 2020;
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01Tahun 2022 tentang
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Sumber Daya
Air);
5. PENDEKATAN & METODOLOGI
Kontraktor harus menyampaikan pemahaman/metode pelaksanaan secara sistematis tentang lingkup
pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, bagan alir kegiatan pekerjaan, struktur organisasi, uraian
tugas, matriks tanggungjawab organisasi danTime Schedulle pelaksanaan pekerjaan.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender setelah
penandatanganan kontrak dan penerbitan SPMK dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan
puluh) hari kalender.
7. SASARAN
Sasaran Pekerjaan adalah melaksanakan paket pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Desa
Tambarana Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso yang menitik beratkan pada Pembangunan Tanggul
Sungai menggunakan pasangan bronjong pabrikasi sepanjang 72 m dan pekerjaan normalisasi sungai
sepanjang 313,42 m.