| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0316679810831000 | Rp 377,979,812 | 93.4 | - | |
| 0014612634831000 | Rp 380,452,070 | 89.84 | - | |
| 0763398377831000 | - | - | Tidak Datang Memenuhi Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0769851932831000 | - | - | Tidak Datang Memenuhi Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Stb 64 | 0318164548831000 | - | - | - |
| 0317042869831000 | - | - | - | |
| 0025734435831000 | - | - | - | |
Tunas Engineering | 00*0**6****11**0 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Pra Kualifikasi (PQ) Minimal 70 |
| 0817066459831000 | - | - | Tidak Datang Memenuhi Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Yasnaya Twins | 09*9**2****22**0 | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Pra Kualifikasi (PQ) Minimal 70 |
PT Civilarch Engineering Consultant | 0610638991822000 | - | - | Tidak Datang Memenuhi Undangan Pembuktian Kualifikasi |
| 0026785972831000 | - | - | - | |
| 0012184255831000 | - | - | - | |
PT Ganeas Berjaya Konsultan | 04*2**9****22**0 | - | - | Tidak Dapat memperlihatkan/membuktikan kebenaran dokumen PQ pada acara Pembuktian Kualifikasi |
| 0814965190429000 | - | - | Tidak Datang Memenuhi Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Semeru Rayya Consultant | 00*6**0****33**0 | - | - | Tidak Datang Memenuhi Undangan Pembuktian Kualifikasi |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - |
| 0032360463009000 | - | - | - | |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - | - | - |
CV Orchid Marennu Engineering | 00*6**0****04**0 | - | - | - |
| 0741680268832000 | - | - | - | |
| 0019064922805000 | - | - | - | |
| 0317149441831000 | - | - | - | |
| 0210622627831000 | - | - | - | |
PT Kaula Utama Konsultan | 05*0**6****22**0 | - | - | - |
| 0423867704429000 | - | - | - | |
| 0721070407831000 | - | - | - | |
| 0730920956801000 | - | - | - | |
CV Rumbea Tri Putra | 06*5**9****31**0 | - | - | - |
CV Rupakarya | 06*7**6****31**0 | - | - | - |
| 0031155187831000 | - | - | - | |
CV Infinity Consultant | 04*6**3****07**0 | - | - | - |
| 0020203097822000 | - | - | - | |
| 0769269879831000 | - | - | - | |
Golden Ratio Consultant | 08*1**2****31**0 | - | - | - |
| 0812326254831000 | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
DINAS CIPTA KARYA DAN SUMBER DAYA AIR
Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin No. 33 Palu 941114 Telp. (0451) 4015509
Website : www.cikasda.sultengprov.go.id Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sehubungan dengan Pelaksanaan kegiatan pekerjaan Jasa Konsultansi pada
Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah TA.2024, dengan
ini disampaikan uraian singkat pekerjaan pengadaan jasa sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan :
Nama Paket Pekerjaan : Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan DED
Renovasi dan Retrofit Gedung Bela Diri Madani
Lingkup Pekerjaan : Uraian Singkat Pekerjaan :
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia
jasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku, yaitu PP
16 tahun 2021. Penyedia Jasa memiliki lingkup
pekerjaan/kegiatan yang terdiri dari tahapan penyusunan
rancangan teknis, persiapan dan pendampingan tender
kontraktor, dan pengawasan berkala.
I. Penyusunan Perancangan Teknis
Penyusunan konsepsi perancangan :
-Mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk
penyelidikan tanah lapangan).
-Membuat interpretasi secara garis besar terhadap kak,
Konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai
peraturan daerah/perijinan bangunan.
-Membuat gagasan dan interpretasi terhadap program
perencanaan dan perancangan sebagai landasan
perencanaan dan perancangan diwujudkan dalam uraian
tertulis, diagram-diagram dan/atau gambar.
-Membuat sketsa gagasan 2 (dua) sketsa ide yang
merupakan gambar sketsa dalam skala yang memadai
yang menggambarkan gagasan perencanaan dan
perancangan yang jelas tentang pola pembagian ruang
dan bentuk bangunan.
Penyedia jasa harus melakukan presentasi kepada
pengguna jasa/PPK mengenai hasil konsepsi perancangan
dan persetujuan Konsepsi perancangan dari Pengguna
Jasa untuk dijadikan dasar perancangan tahap
selanjutnya.
Penyusunan pra rancangan :
-Membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang
menunjukan posisi massa bangunan di dalam tapak dan
terhadap lingkungan sekitar berikut kontur tanah
berdasarkan Kerangka Rencana Kota.
-Membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukan
hubungan denah antar bangunan dan Tata Ruang Luar
atau Penghijauan di dalam kawasan tapak.
-Membuat gambar denah yang menggambarkan susunan
tata ruang dan hubungan antar ruang dalam bangunan
pada setiap lantai dan menerangkan peil atau ketinggian
lantai.
-Membuat gambar tampak bangunan yang menunjukan
pandangan ke empat sisi atau arah bangunan.
-Membuat gambar potongan bangunan secara melintang
dan memanjang untuk menunjukan secara garis besar
penampang dan sistem struktur dan utilitas bangunan.
-Membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk
gambar dan animasi komputer.
-Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu
banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100
(satu banding seratus) dan atau yang memadai beserta
ukuran untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai
(mengacu pada pedoman gambar Kementerian PUPR).
-Menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan
menampilkannya dalam bentuk diagram.
-Membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan
gambar tentang perkiraan luas lantai, informasi
penggunaan bahan atau material, pemilihan sistem
struktur bangunan, pemilihan sistem utilitas bangunan,
pemilihan konsep tata lingkungan serta perkiraan biaya
dan waktu konstruksi.
-(Membantu administrasi perijinan)* atau mengurus
perizinan sampai mendapatkan keterangan rencana kota,
keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan
penyiapan kelengkapan permohonan Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan pemerintah daerah setempat yang dilakukan
dengan mengikuti sidang TPA.
Penyedia jasa harus melakukan presentasi kepada
pengguna jasa/PPK mengenai hasil Pra Rancangan dan
Persetujuan pra rancangan dari Pengguna Jasa untuk
dijadikan dasar perancangan tahap selanjutnya.
Penyusunan pengembangan rancangan :
-Membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung
berupa gambar rencana arsitektur (beserta uraian konsep
dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga
dimensi yang menunjukan hubungan antara lantai
bangunan dan tata ruang luar terhadap garis sempadan
bangunan, jalan dan ketentuan rencana tata kota lainnya.
Termasuk rancangan dsain interior serta rancangan tata
ruang terbuka hijau/landscape gedung beserta uraian
konsep dan perhitungannya.
-Membuat denah yang menunjukan lantai-lantai dalam
bangunan, susunan tata ruang dalam, koordinat bangunan,
peil lantai, dan ukuran-ukuran elemen bangunan serta
jenis bahan yang digunakan.
-Membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan
ke empat arah bangunan dan bahan bangunan yang
digunakan secara jelas beserta uraian konsep dan
visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi.
-Membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar
potongan bangunan, secara melintang dan memanjang
yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil elemen
bangunan (pondasi, lantai, dinding, langit-langit dan atap)
secara menyeluruh beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
-Membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal,
berupa gambar detail mekanikal elektrikal termasuk
informasi teknologi, beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
-Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu
banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100
(satu banding seratus), 1:50 (satu banding lima puluh)
dan/atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan
informasi yang ingin dicapai.
-Membuat garis besar spesifikasi teknis (outline
specifications) atau penggunaan bahan bangunan secara
garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat,
ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi, dan rantai
pasok dan TKDN.
-Menyusun perkiraan anggaran biaya (rab)
konstruksi/EE.
-Melakukan analisa dan perhitungan kebutuhan air bersih,
drainase, dan pengelolaan limbah/sampah pada
bangunan, analisis dampak lingkungan kawasan dan
gedung, analisa dampak lalu lintas kawasan dan
penggunaan air tanah gedung termasuk perijinannya.
Penyedia jasa harus melakukan presentasi kepada
pengguna jasa/PPK mengenai hasil Pengembangan
Rancangan dan Persetujuan pengembangan rancangan
dari Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar perancangan
tahap selanjutnya
Penyusunan rancangan detail :
-Gambar-gambar detail yang terdiri dari gambar detail
arsitektur, detail struktur, detail utilitas, interior dan
landscape yang sesuai dengan gambar rencana yang telah
disetujui.
-Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang
memuat diantaranya persyaratan umum, persyaratan
administratif; dan persyaratan teknis termasuk detail
metode pelaksanaan dan pemasangan dan spesifikasi
teknis atau bahan atau material dari setiap item pekerjaan
yang ada
-Penyusunan rincian volume pelaksanaan pekerjaan (bill
of quantity) dan rencana anggaran biaya pekerjaan (RAB)
disertai dengan analisa harga satuan pekerjaan (AHSP)
yang mengacu pada PerMen PUPR Nomor 8 Tahun 2023
termasuk biaya penerapan SMKK yang mengacu pada
PerMen PUPR nomor 10 tahun 2021
-Laporan perancangan yang terdiri dari diantaranya
-Laporan arsitektur;
-Laporan perhitungan struktur termasuk nota disain
termasuk laporan penyelidikan tanah (soil/boring test);
-Laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem
pemipaan (plumbing) termasuk nota disain;
-Laporan perhitungan Informasi dan Teknologi;
-Laporan tata lingkungan; dan
Dokumen Rancangan Konseptual SMKK termasuk
identifikasi bahaya dan penetapan tingkat risiko
Keselamatan Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi.
Dokumen Analisa dan penetapan tingkat kompleksitas
pekerjaan, apakah termasuk pekerjaan kompleks atau
tidak kompleks (sesuai pasal 47 ayat 6 PP 22/2020).
Surat penjaminan atas kegagalan bangunan (sesuai pasal
151 ayat 4 PP 16/2021).
Penyedia jasa harus melakukan presentasi kepada
pengguna jasa/PPK mengenai hasil rancangan detail.
Rancangan detail yang telah final dan/atau tidak ada lagi
revisi digunakan untuk penyusunan dokumen teknis pada
dokumen tender konstruksi fisik.
II. Persiapan dan Pendampingan Tender Kontraktor
-Membantu kepala satuan kerja atau pejabat pembuat
komitmen didalam menyusun dokumen persiapan
pengadaan (DPP) kontraktor yang terdiri dari
KAK/Spesifikasi Teknis dan Rancangan Kontrak beserta
revisi/perbaikannya (jika ada).
-Membantu Pokja Pemilihan atau pejabat pengadaan pada
waktu penjelasan pekerjaan (Aanwizjing).
III. Pengawasan Berkala
-Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa
kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara
berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi
teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan
penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi
tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir
pengawasan berkala.
-Penyusunan laporan akhir pekerjaan Perancangan yang
terdiri atas perubahan Perancangan pada masa
pelaksanaan konstruksi, petunjuk penggunaan,
pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk
petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan
mekanikal elektrikal bangunan.
Penyedia dapat membantu PPK dalam menindaklanjuti
hasil audit dari APIP/Auditor eksternal. Rancangan
Gedung ini wajib mengadopsi tatanan bangunan hijau
secara tematik dan konseptual sehingga dapat mengarah
pada pembangunan bangunan hijau.
2. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem
Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE :
http://lpse.sultengprov.go.id/
3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat pada website :// http://lpse.sultengprov.go.id/
4. Dokumen pemilihan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Palu, 16 Juli 2024Desember 2020
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
.
BIDANG PENATAAN LINGKUNGAN
DAN BANGUNAN GEDUNG
Ir. TEGUH HARYONO, ST.,MM
Pembina , IV/a
Nip. 19710327 199703 1 005