P E M E R I NTA H P R OV I NS I S U L AWE S I TE NG G A R A
DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA MARGA
P R O V I N S I S U L A W E S I T E N G G A R A
Jalan Haluoleo No.5 Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kendari
DOKUMEN
SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN
Pemeliharaan Berkala Jalan Wanci - Komala - Bandara Matahora
TAHUN ANGGARAN 2023
I. LATAR BELAKANG
Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara adalah institusi
pemerintah Daerah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pengembangan
prasarana jalan terutama jalan-jalan yang menghubungkan daerah-daerah terisolasi atau pun
akses yang sulit untuk menuju pusat perekonomian, sehingga distribusi hasil bumi dapat dengan
mudah disalurkan tanpa harus memakan biaya yang sangat mahal, pertumbuhan penduduk dan
perekonomian akan berkembang pesat seiring dilaksanakannya rehabilitasi/pemeliharaan,
pertambahan dan/atau peningkatan prasarana jalan.
Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini masih banyak kerusakan baik yang
diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia, dalam hal ini kendaraan, sehingga perlu
prioritas penanganan jalan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik melalui rehabilitasi/
pemeliharaan baik secara rutin maupun berkala, peningkatan kualitas layanan serta
pembangunan jalan baru guna memenuhi kebutuhan traffic yang makin tinggi, dimana dalam
proses perencanaan sebagai dasar untuk pelaksanaan perlu diperhatikan faktor - faktor
diantaranya kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung
perencanaan yang matang dan terencana.
Berdasarkan skala prioritas terhadap tingkatan penanganan kondisi jalan pada Ruas
Jalan Wanci - Komala - Bandara Matahora, maka Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga
Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan
Wanci - Komala - Bandara Matahora untuk mendukung infrastruktur jalan yang berada
pada ruas jalan tersebut.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud
Pengadaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Wanci - Komala - Bandara
Matahora dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan jalan sesuai kebutuhan
masyarakat dan standar pelayanan minimal Khususnya Akses Jalan
b) Tujuan
Pengadaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Wanci - Komala - Bandara
Matahora bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat melalui Peningkatan
Kapasitas dan kualitas layanan jalan di Ruas Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara
III. TARGET SASARAN
Tercapainya pelayanan masyarakat secara optimum melalui peningkatan kapasitas jalan dan
kualitas layanan jalan pada Ruas Jalan Wanci - Komala - Bandara Matahora Melalui Dinas
Sumber Daya Air Dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
OPD : Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara
KPA : YUDI MASRIL, S.T., M.T
NIP : 19790604 200803 1 001
SK KPA : Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 13 Tahun 2023
tanggal 02 Januari 2023 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna
Anggaran/Kuasa Pengguna Barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a) Sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK Penugasan)
b) Total Pagu Anggaran yang diperlukan sebesar sebesar Rp. 4.876.375.200,- (Empat
Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu
Dua Ratus Rupiah) termasuk PPN.
c) Perkiraan biaya tersebut telah memperhitungkan keuntungan dan biaya overhead yang
dianggap wajar bagi penyedia maksimal 11% (sebelas persen).
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS MENUNJANG
a) Lingkup paket pekerjaan ini adalah Pemeliharaan Berkala Jalan Wanci - Komala -
Bandara Matahora dengan panjang efektif yaitu 1.575 Meter. Pekerjaan- pekerjaan
yang dicakup sepanjang ruas jalan ini adalah terdiri dari pekerjaan utama, pekerjaan
Peningkatan Jalan dengan uraian pekerjaannya disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan
pada ruas jalan tersebut diatas dengan tetap memperhatikan penyediaan anggarannya.
Terhadap ruang lingkup pekerjaan ini dapat dilaksanakan oleh penyedia jasa, yaitu :
- Kualifikasi : Usaha Non Kecil
- klasifikasi usaha : Bangunan Jalan Dan Jembatan
b) Lokasi pekerjaan, di Ruas Jalan Wanci - Komala - Bandara Matahora di Kab. Wakatobi
c) Fasilitas menunjang, sarana dan prasarana untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan
sesuai ketentuan dalam kontrak (apabila ada)
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari
kalender
VIII. PERSONIL
Kebutuhan personil manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut :
1) Daftar personil manajerial yang menjadi persyaratan evaluasi tender
Pengalaman
No Jabatan Pendidikan Sertifikat Kompetensi Kerja
Kerja
Pelaksana S-1 Teknik SKT Pelaksana Pekerjaan
1 3 Tahun
Pekerjaan Jalan Sipil Jalan (TS 045)
SKA Ahli Muda K3
Ahli K3 S-1 Teknik Konstruksi (603), atau SKA
2 3 Tahun
Konstruksi Sipil Ahli Madya K3 Konstruksi
Tanpa Pengalaman
Keterangan :
▪ Personil utama wajib melampirkan Pengalaman Kerja sesuai waktu yang disyaratkan
dan di buktikan dengan dokumen pendukung yang menjadi pengalamannya.
▪ Pelaksana merupakan tenaga kerja yang bertanggungjawab secara teknis terhadap
pelaksanaan kegiatan di lapangan dan administrasi proyek (mengarahkan dan
mengatur pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi).
▪ Petugas Keselamatan Konstruksi merupakan tenaga teknis yang memiliki kompetensi
serta bertanggungjawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi SMKK.
2) Daftar personil manajerial yang tidak menjadi persyaratan evaluasi tender, namun wajib
dimobilisasi pada pelaksanaan pekerjaan:
Pengalaman Sertifikat Kompetensi
No Jabatan Pendidikan
Kerja Kerja
Manajer Kendali Mutu S-1 Teknik SKT Pelaksana Pekerjaan
1. 3 Tahun
(QCM) Sipil Jalan (TS 045)
SKT Teknisi / Asisten
Laboratorium SMA/ Laboratorium Jalan
2. 2 Tahun
Technician Sederajat (Campuran Beton
Beraspal) (TS 005)
SKT Juru Ukur/Teknisi
SMA/
3. Surveyor 2 Tahun Survei Pemetaan (TS
Sederajat
004)
IX. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil pekerjaan memenuhi
syarat umum kontrak, memenuhi spesifikasi/syarat – syarat teknis, memenuhi desain. Adapun
pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
1.1. Mobilisasi dan demobilisasi
1.2. Menajemen keselamatan Konstruksi dan
1.3. Manajemen Mutu
2. Pekerjaan Drainase
2.1. Galian untuk selokan drainase dan saluran air
2.2. Pasangan batu dengan mortar
3. Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik
3.1. Galian biasa
3.2. Timbunan pilihan dari sumber galian
3.3. Penyiapan badan jalan
4. Perkerasan Berbutir
4.1. Lapis pondasi agregat kelas A
5. Perkerasan Aspal
5.1. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
5.2. Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
5.3. Laston Lapis Aus Asbuton Butir (AC-WC Asb Butir)
5.4. Laston Lapis Antara Asbuton Butir (AC-BC Asb Butir)
6. Struktur
6.1. Beton , fc’15 Mpa
6.2. Pasangan Batu
7. Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain
7.1. Marka Jalan Termoplastik
7.2. Rambu Jalan Tunggal dengan Permukaan Pemantul Engineering Grade
7.3. Patok Pengarah
8. Pekerjaan Pemeliharaan
8.1. Perbaikan Lapis Fondasi Agregat Kelas A
8.2. Perbaikan Campuran Aspal Panas dengan Asbuton
8.3. Pembersihan Drainase dan Saluran Samping
8.4. Pengendalian Tanaman
X. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Secara umum spesifikasi teknis mengikuti spesifikasi umum 2018 revisi 2.
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
a) Ketentuan penggunaan bahan/material
Bahan yang digunakan di dalam pekerjaan harus
1) Memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku
2) Memenuhi ukuran, pembuatan, jenis dan mutu yang disyaratkan dalam gambar dan
seksi lain sesuai spesifikasi umum 2018 revisi 2, atau yang disetujui tertulis oleh
direksi pekerjaan
3) Semua produk harus baru
4) Bahan harus disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya terjamin dan terpelihara
serta siap digunakan untuk pekerjaan, mudah diperiksa oleh direksi pekerjaan, serta
tidak mengakibatkan penurunan kualitas.
5) Bahan/material didapatkan dari lokasi yang mempunyai surat izin yang masih berlaku
dari instansi berwenang sesuai dengan peruntukannya
b) Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
Penggunaan Peralatan Berdasarkan pelaksanaan pekerjaan diantaranya:
I. Pekerjaan Utama
Daftar item pekerjaan utama sebagai berikut:
No. item Nama item pekerjaan utama
5.1.(1) Lapis Fondasi Agregat Kelas A
6.1 (1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
6.5.(1b) Laston Lapis Aus Asbuton Butir (AC-WC Asb Butir)
6.5.(2b) Laston Lapis Antara Asbuton Butir (AC-BC Asb Butir)
10.1.(10) Perbaikan Campuran Aspal Panas dengan Asbuton
II. Jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama minimal
Daftar peralatan utama yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan utama
No Jenis peralatan utama Kapasitas Jumlah
1. Asphalt Mixing Plant (AMP) 800 kg/Batch 1 Unit
2. Asphalt Finisher 10 Ton 1 Unit
3. Pneumatic Tire Roller/ Road 8-10 Ton 1 Unit
Compactor
4. Tandem Roller / Road Roller 6-8 Ton 1 Unit
5. Motor Grader Min. 100 HP 1 Unit
6. Dump Truck 3-4 m3 5 Unit
7 Aspal Distributor 3000 Liter 1 Unit
Keterangan:
▪ Penyedia diharuskan melampirkan Legalitas Dokumen yang menyatakan bahwa
AMP berlokasi di Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan lokasi pekerjaan,
mengingat kondisi geografis Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan daerah
kepulauan dan masa pelaksanaan pekerjaan;
▪ Melampirkan bukti kepemilikan alat sesuai dengan Peraturan LKPP No.12/2021;
▪ Peralatan Penunjang disampaikan penyedia pada saat pra kontrak dan dilakukan
klarifikasi oleh PPK dan tidak menjadi bagian yang dievaluasi dalam tender.
▪ Peralatan yang diusulkan dalam kondisi baik
c) Identifikasi Bahaya Dan Penetapan Risiko Keselamatan Konstruksi
1. Daftar jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya
Nilai
Jenis/Tipe
No. Uraian Identifikasi Bahaya Tingkat
Pekerjaan
Risiko
a. Kecelakaan dan gangguan kesehatan tenaga 1
kerja akibat tempat kerja kurang memenuhi
syarat
b. Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja 1
akibat penyimpanan peralatan dan bahan atau
material kurang memenuhi syarat,
Mobilisasi dan
c. Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja
1.
Demobilisasi
akibat penyimpanan peralatan dan bahan atau 1
material kurang memenuhi syarat kecelakaan
atau gangguan kesehatan akibat kegiatan
pembongkaran tempat kerja, instalasi listrik,
peralatan dan perlengkapan, pembersihan dan
pengembalian kondisi yang kurang baik.
a. Terkena swing bucket Excavator 6
Galian Biasa,
b. Kecelakaan akibat operasional alat berat baik 6
Timbunan Biasa
ditempat lokasi galian , transportasi maupun di
dari sumber
tempat pembuangan
2. galian,
c. Luka gores pada jari tangan pekerja 6
Timbunan
d. Pekerja mengalami dehidrasi 6
Pilihan dari
e. Kecelakaan pengguna lalu lintas di lokasi kerja 6
sumber galian
Lapis Fondasi
Aggregat Kelas 6
a. Pekerja terkena swing bucket wheel loader,
A, Lapis Resap 6
b. Pekerja terkena pecahan batu,
Pengikat, Lapis 6
c. Terkena percikan aspal, terjadi kebakaran,
Perekat,
Iritasi kulit dan paru paru akibat debu dan
Campuran Aspal
aspal,
Panas dengan 6
d. Terluka sewaktu menuangkan Aspal Panas ke
3. Asbuton,
Finisher,
Perbaikan Lapis 6
e. Terluka pada saat pemadatan oleh alat
Fondasi
pemadat,
Aggregat Kelas 6
f. Resiko kecelakaan lalu lintas di lokasi kerja,
A, Perbaikan 6
g. Terjadi kemacetan lalu lintas bagi pengguna
Campuran Aspal
jalan, di titik/lokasi pengaspalan,
Panas dengan
Asbuton,
a. Kecelakaan pada saat pengadukan beton, 6
b. Terjadi iritasi mata, kulit dan paru paru akibat 4
Beton fc’ 15
debu semen,
4. MPa,
c. Luka karena tertimpa batu. 4
Pasangan Batu
d. terpeleset pada saat memasang 4
batu/menggali,
Nilai
Jenis/Tipe
No. Uraian Identifikasi Bahaya Tingkat
Pekerjaan
Risiko
a. Luka bakar akibat bahan cat, 2
Pekerjaan Marka
b. Terjadi iritasi pada kulit, mata dan paru paru 4
5. Jalan
akibat debu pada saat pembersihan /
Termoplastik
penyemprotan permukaan perkerasan,
a. Terluka akibat terkena alat bantu 2
Pembersihan
membersihkan drainase,
Drainase dan
b. Terluka akibat terkena pisau mesin pemotong 2
Saluran
rumput,
6.
Samping,
c. Kerusakan kendaraan pengguna jalan akibat 6
Pengendalian
terkena batu dari operasi mesin pemotong
Tanaman
rumput,
[tingkat risiko = kekerapan x keparahan)
Dari uraian jenis pekerjaan dan jenis bahaya di atas, dipilih satu jenis pekerjaan dan
satu identifikasi bahaya yang memiliki tingkat risiko paling tinggi untuk menjadi
persyaratan evaluasi tender sebagai berikut:
No Jenis/ Tipe Pekerjaan Jenis Identifikasi Bahaya
a. Resiko kecelakaan lalu lintas di lokasi kerja,
Lapis Fondasi Aggregat b. Terjadi kemacetan lalu lintas bagi pengguna
1.
Kelas A jalan, di titik/lokasi penghamparan Agregat
kelas A
2. Penetapan risiko keselamatan konstruksi
Untuk paket pekerjaan ini, risiko keselamatan konstruksi yang ditetapkan dengan
tingkat risiko Sedang.
d) Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan
1. Umum
1.1. Mobilisasi
Mobilisasi sebagaimana ditentukan dalam kontrak ini akan meliputi pekerjaan
persiapan yang diperlukan untuk pengorganisasian dan pengelolaan
pelaksanaan pekerjaan proyek,ini juga akan mencakup Demobilisasi setelah
penyelesaian pelaksanaan pekerjaan.
Penyedia harus mengerahkan sebanyak mungkin tenaga setempat dari
kebutuhan tenaga pelaksanaan pekerjaan tersebut.
1.1.1. Mobilisasi yang akan dilakukan meliputi:
• Penyewaan atau pembelian sebidang lahan sekitar lokasi pekerjaan
baik digunakan sebagai Kantor, lapangan barak pekerja, gudang,
base camp, dan kegiatan pekerjaan lainnya.
• Memobilisasi peralatan pekerjaan sesuai dengan daftar peralatan
yang tercantum dalam dokumen
• Memobilisasi bahan-bahan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan
dilapangan
• Membuat dan memasang papan Nama Proyek.
1.1.2. Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis survey/rekayasa lapangan dilaksanakan
untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari pekerjaan dan
fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan, sehingga dimungkinkan untuk
mengadakan peninjauan ulang terhadap rancangan kerja yang telah
diberikan, system dan tatacara survey dikordinasikan dengan direksi
teknis.
1.1.3. Material dan Penyimpanan
• Bahan yang akan digunakan didalam pekerjaan harus menemui
spesifikasi dan standard yang berlaku, baik ukuran,type maupun
ketentuan lainnya sesuai petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan
Pengawas. Semua material yang akan digunakan untuk proses
pembuatan Asphalt Concrete diambil dari Quary yang berada di
lokasi terdekat dan memenuhi standar spesifikasi.
• Peninjauan produksi material aspal / AMP dilakukan oleh direksi dan
konsultan pengawas untuk mendapatkan persetujuan produksi
sesuai standar oleh Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK).
1.1.4. Jadwal Konstruksi
Jadwal kontruksi dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi
Teknis untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan pada saat
dilaksanakan rapat pendahuluan (Pre Construction Meeting/PCM).
1.1.5. Pembuatan Job Mix Design
Sebelum pekerjaan utama dilaksakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quary di Sungai yang berada di lokasi
setempat atau yang berdekatan dengan lokasi tersebut, diantanya:
batu, pasir dan aspal selanjutnya dibawa ke laboratorium job Mix
Formula/Job Mix Design yang akan dipakai sebagai acuan kerja dalam
pelaksanaan proyek.
1.2. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan system manajemen keselamatan
kerja (SMKK) dibuat berdasarkan pedoman system manajemen keselamatan
konstruksi yang berlaku berdasarkan instruksi PPTK/direksi teknis lapangan.
Penerapan system manajemen keselamatan konstruksi terdiri dari Tugas,
tanggung jawab dan wewenang Pengguna dan penyedia.
Tata cara penjaminan mutu dan pengendalian mutu (PNPM) Pekerjaan
Konstruksi terdiri dari:
a. Rancangan Konseptual SMKK
b. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
c. Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
d. Program Mutu
e. Rencana Kerja Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL)
f. Rencana Manajemen Lalulintas Pekerjaan (RMLLP)
g. Laporan Pelaksanaan
h. Kriteria penentuan tingkat resiko keselamatan konstruksi
i. Komponen Kegiatan Penerapan SMKK
1.3. Manajemen Mutu
• Pekerjaan harus dilaksanakan melalui proses manajemen mutu,
memanfaatkan sumber daya Pengguna Jasa, Direksi Pekerjaan, Penyedia
Jasa dan pihak ketiga, sebagaimana diperlukan.
• Rencana Jaminan Mutu (QC Plan) harus mencakup Pekerjaan secara
keseluruhannya, tanpa pembatasan terhadap semua bahan yang dipasok
Penyedia Jasa dan Sub-Penyedia Jasa.
• Penyedia Jasa juga harus memastikan bahwa semua pekerja terbiasa
dengan Rencana Pengendalian Mutu, tujuannya dan peran mereka
menurut Rencana Pengendalian Mutu (QC Plan).
• Penyedia Jasa narus menetapkan satu orang sebagai Manajer Kendali Mutu
(Quality Control Manager, QC Manager) yang harus bertanggung jawab
untuk implementasi Rencana Pengendalian Mutu (QC Plan).
• Rencana Pengendalian Mutu (QC Plan) harus menjelaskan bagaimana staf
Kendali Mutu ditempatkan terhadap kebutuhan-kebutuhan Kegiatan, tugas
dari masing-masing staf dan bagaimana pekerjaan mereka.
2. Perkerasan Berbutir
2.1. Lapis Fondasi Agregat Kelas A,
2.1.1. Persiapan Pekerjaan
• Pekerjaan lapis pondasi Agregat ini dilaksanakan menggunakan alat
mekanik/orang
• Material agregat yang sudah disetujui direksi, diangkut dengan
Dump Truck dan didrop pada lokasi yang akan dikerjakan lalu
dihampar dengan menggunakan Motor Grader.
• Pekerjaan dilaksanakan badan jalan yang sudah disetujui,
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan dalam
spesifikasi teknik.
• Hamparan agregat bila perlu atas petunjuk direksi lapangan
dibasahi dengan Water Tank pada Kadar air optimum dan
dipadatkan dengan Vibro Roller atau mesin gilas dengan ketebalan
yang sudah disetujui direksi.
• Selama pemadatan sekelompok pekerja akan merapikan tepi
hamparan dan level permukaan dengan menggunakan alat bantu.
2.1.2. Peralatan
• Wheel Loader
• Dump Truck
• Motor Grader
• Vibro Roller
• Water Tanker
2.1.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu peringatan
• Dll
2.1.4. Tenaga Kerja
• Pengawas lapangan
• Juru Ukur
• Operator
• Lalulintas
3. Perkerasan Aspal
3.1. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
Pekerjaan ini mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada
permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan
beraspal berikutnya. Berikut tahapan-tahapan pekerjaan lapis resap pengikat
(prime coat)
3.1.1. Persiapan Pekerjaan
• Cek kerusakan bagian yang akan menjadi dasar penghamparan
telah diperbaiki (jika diatas bahu atau LPA-A)
• Pastikan permukaan bersih dan bebas dari material lepas
• Pastikan areal pembersihan lebih 20 cm dari batas bidang yang akan
disemprot.
• Pastikan suhu memenuhi syarat untuk penyemprotan.
• Pastikan penyemprotan merata, jika menggunakan distributor
bidang yang disemprot mendapat suplai dari tiga nosel.
• Pastikan dan amati apakah aspal distributor berjalan konstan.
• Bila dilaksanakan perlajur maka sisinya overlap selebar 20 cm,
untuk mendapatkan aplikasi penyemprotan setara 3 nosel
• Penyemprotan harus dihentikan jika ada ketidak sempurnaan,
lakukan perbaikan pada alat penyemprot.
• Pastikan penyemprotan dimulai 5,0 m sebelum areal penyemprot
an agar aplikasi konstan.
• Batasi pemakaian bahan pada tangki, tidak kurang dari 10% volume
yang tersisa pada tangki
• Lakukan pengukuran dengan menggunakan 3 kertas resap diletak
kan dengan jarak sama, pada areal penyemprotan sepanjang 200
m, pada lokasi dengan letak≥ 10 m dari awal, dan > 0,50 m dari
tepi.
• Timbang berat terhampar pada kertas resap
3.1.2. Peralatan
• Asphalt Distributor
• Aspal sparyer
• Compressor
• Alat bantu lainnya
3.1.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu Lalulintas
3.1.4. Tenaga Kerja
• Pengawas lapangan
• Pekerja Aspal
• Operator/Supir
3.2. Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
Lapis Perekat (Tack Coat), di hampar diatas permukaan berbahan pengikat
seperti lapisan Penetrasi Macadam, Laston, Lataston, dll). Berikut tahapan-
tahapan pekerjaan Lapis Perekat (Tack Coat):
3.2.1. Persiapan Pekerjaan
• Cek kerusakan bagian yang akan menjadi dasar penghamparan
telah diperbaiki.
• Pastikan permukaan bersih dan bebas dari material lepas
• Pastikan suhu memenuhi syarat untuk penyemprotan
• Pastikan penyemprotan merata, jika menggunakan Sprayer
diperlukan tenaga operator yang terampil.
• Pastikan dan amati apakah penyemprotan merata dengan
melakukan uji coba kemampuan tenaga operator.
• Penyemprotan harus dihentikan jika ada ketidak sempurnaan,
lakukan perbaikan pada alat peyemprot.
• Pastikan penyemprotan dimulai 5,0 m sebelum areal penyemprot
an agar aplikasi konstan.
• Batasi pemakaian bahan pada tangki, tidak kurang dari 10% volume
yang tersisa pada tangki
• Lakukan pengukuran sisa bahan yang disemprotkan, setiap kali
telah melakukan penyemprotan, dengan tongkat celup.
• Lakukan pengukuran dengan menggunakan 3 kertas resap diletak
kan dengan jarak sama, pada areal penyemprotan sepanjang 200
m, pada lokasi dengan letak≥ 10 m dari awal, dan > 0,50 m dari
tepi.
• Timbang berat terhampar pada kertas resap
3.2.2. Peralatan
• Asphalt Distributor
• Aspal sparyer
• Compressor
• Alat bantu lainnya
3.2.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu Lalulintas
3.2.4. Tenaga Kerja
• Pengawas lapangan
• Pekerja Aspal
• Operator/Supir
3.3. Laston Lapis Aus Asbuton Butir (AC-WC Asb Butir) dan Laston Lapis
Antara Asbuton Butir (AC-BC Asb Butir)
3.3.1. Persiapan Pekerjaan
• Pelaksanaan pekerjaan hanya boleh dilakukan pd saat cuaca cerah.
• Cek kesiapan lapangan pada Daftar Simak Kesiapan Lapangan
3.3.2. Pengangkutan
• Pastikan alat pengangkut (D. Truck) menggunakan penutup terpal
• Cek suhu diatas Dump Truck (suhu pasokan ke Finisher)130OC-
150OC Aspal Pen, dan 135OC-155OC bitumen asbuton murni atau
modifikasi
• Jika tidak memenuhi ketentuan suhu diatas, campuran ditolak dan
buang
3.3.3. Penghamparan
• Pastikan dumping Asphalt Finisher tidak dalam posisi mendorong
Dump Truck.
• Dumping dilakukan tahap demi tahap, pada kondisi D.Truck dan
Asfhalt Finisher bergerak searah dengan kecepatan sama.
• Pastikan screed dipanaskan sebelum menghampar.
• Vibrasi pada tamper dipastikan berjalan baik.
• Pemasangan balok kayu atau material lain yg disetujui pada sisi
hamparan.
• Lakukan penghamparan dengan mendahulukan sisi terendah.
• Amati apakah tekstur merata, secara visual memuaskan.
• Lakukan pengamatan pada pengukuran suhu campuran yang
dihampar (minimal 1x pada jarak 100 meter).
• Pastikan kecepatan penghamparan konstan, harus sesuai dengan
standar yang telah ditentukan, untuk menghindari timbulnya
koyakan pada penghamparan.
• Jika terjadi segregasi, koyakan maka hentikan penghamparan dan
sampai ditemukan penyebabnya hamparan dilanjutkan.
• Amati mekanisme kerja Asphalt Finisher (Paver), jalan sempurna/
baik, penebaran merata.
• Tidak diperbolehkan adanya penaburan butiran kasar pada
permukaan yang telah dihampar rapi.
• Cek hamparan dengan straight edge (mistar lurus), pada jarak 3,0
meter toleransi masing-masing 4 mm untuk lapisan aus, 5 mm utk
lapisan binder dan 6 mm untuk lapisanPondasi
3.3.4. Pemadatan awal
• Suhu pemadatan awal antara 130°C-150°C (Aspal Pen 60/70 dgn
asbuton B50/30),
• Peralatan pemadatan Penggilas Roda Baja (Steel wheel
roller/Tandem Roller).
• Roda penggerak saat pemadatan berada didepan.
• Kecepatan alat pemadat tidak lebih besar dari 4 km/jam.
• Sambungan melintang dikerjakan terlebih dahulu dengan membuat
sambungan memanjang sebagai media sepanjang (60-100) cm
lebar gilasan 15 cm pada campuran yg belum dipadatkan, lalu
padatkan sambungan melintang dengan lebar area 15 cm yg dipa
datkan.
• Jumlah Pemadatan sesuai jumlah passing hasil percobaan
3.3.5. Pemadatan antara
• Suhu pemadatan antara 105°C-130°C (Aspal Pen 60/70 dgn
Asbuton B50/30) atau sesuai dengan instruksi direksi.
• Peralatan pemadatan Penggilas Roda Karet Pneumatic Tire Roller
(PTR)
• Jumlah lintasan (passing) sesuai standar percobaan pemadatan
yang disetujui.
• Selama proses pemadatan roda alat pemadat dibasahi dengan air
yang dicampur sedikit deterjen, hindari penyiraman yg berlebihan.
• Kecepatan alat pemadat tidak lebih besar dari 10 km/jam.
• Proses pemadatan, harus menerus tidak boleh terputus
3.3.6. Pemadatan akhir
• Suhu pemadatan >100°C untuk Aspal Pen 60/70 dgn Asbuton
B50/30. Peralatan pemadatan Penggilas Roda Baja (Steel wheel
roller/Tandem Roller) atau sesuai dengan instruksi direksi
• Kecepatan alat pemadat tidak lebih besar dari 4 km/jam.
• Jumlah lintasan (passing) sesuai standar percobaan pemadatan
yang disetujui
3.3.7. Sasran mutu
• Permukaan yang rata sesuai spesifikasi
• elevasi sesuai dengan yang direncanakan
• Ketebalan sesuai spesifikasi dan gambar serta toleransi yang
diijinkan
3.3.8. Peralatan
• Aspalt Mixing Plant + Laboratorium
• Generator set
• Whell Loader
• Dump Truck
• Aspal Sprayer
• Compressor
• Tandem Roller
• Asphalt Finisher
• Pneumatic Tire Roller
• Alat pendukung lainnya
3.3.9. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu Lalulintas
3.3.10. Tenaga Kerja
• Pelaksana
• Operator
• Petugas K3
• Tenaga Kerja
4. Struktur
4.1. Pekerjaan Beton fc’ 15 MPa
4.1.1. Persiapan Pekerjaan
• Penyedia Jasa harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang
hendak digunakan dengan data pengujian yang memenuhi seluruh
sifat bahan yang disyaratkan dalam Spesifikasi Umum Rev.2.
• Penyedia Jasa harus mengirimkan rancangan campuran (mix
design) untuk masing-masing mutu beton yang akan digunakan
sebelum pekerjaan pengecoran dimulai, lengkap dengan hasil
pengujian bahan dan hasil pengujian percobaan campuran beton di
laboratorium berdasarkan kuat tekan beton untuk umur 7 dan 28
hari. Proporsi bahan dan berat penakaran hasil perhitungan harus
memenuhi criteria teknis utama, kecelakaan (workability), kekuatan
(strength), dan keawetan (durability).
• Penyedia Jasa harus membuat campuran percobaan menggunakan
proporsi campuran hasil rancangan campuran serta bahan yang
diusulkan, dengan disaksikan oleh Direksi Pekerjaan. Dalam kondisi
beton segar, adukan beton harus memenuhi syarat kelecakan (nilai
slump) yang telah ditentukan. Pengujian kuat tekan beton umur 7
hari dari hasil campuran percobaan harus mencapai kekuatan
minimum 90 % dari nilai kuat tekan beton rata-rata yang
ditargetkan dalam rancangan campuran beton (mix design) umur 7
hari. Bilamana hasil pengujian beton berumur 7 hari dari campuran
percobaan tidak menghasilkan kuat tekan beton yang diisyaratkan,
maka Penyedia Jasa harus melakukan penyesuaian campuran dan
mencari penyebab ketidak sesuaian tersebut.
• Penyedia Jasa harus memberitahu Direksi Pekerjaan secara tertulis
paling sedikit 24 jam, sebelum tanggal rencana mulai melakukan
pencampuran atau pengecoran setiap jenis beton, seperti yang
diisyaratkan dalam Spesifikasi Umum Rev.2
• Tidak ada campuran beton yang boleh digunakan bilamana beton
tidak dicor sampai posisi akhir dalam cetakan dalam waktu 1 jam
setelah pencampuran.
• Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan
sambungan konstruksi (construction joint) yang telah disetujui
sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai.
• Beton tidak boleh jatuh bebas ke dalam cetakan dengan ketinggian
lebih dari 150 cm. Beton tidak boleh dicor langsung dalam air.
• Air tidak boleh dialirkan di atas atau dinaikkan ke permukaan
pekerjaan beton dalam waktu 24 jam setelah pengecoran.
• Beton harus dirawat, sesegera mungkin setelah beton mulai
mengeras, dengan menyelimutinya dengan bahan yang dapat
menyerap air. Lembaran bahan penyerap air ini yang harus dibuat
jenuh dalam waktu paling sedikit 3 hari. Semua bahan perawat atau
lembaran bahan penyerap air harus dibebani atau diikat kebawah
untuk mencegah permukaan yang terekspos dari aliran udara
4.1.2. Peralatan
• Concrete Mixer
• Concrete Vibrator
• Water Tang Truck
• Alat Bantu
4.1.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu Lalulintas
4.1.4. Tenaga Kerja
• Pengawas lapangan
• Sopir
• Tukang
• Pekerja
• Lalulintas
5. Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-Lain
5.1. Marka Jalan Termoplastik
5.1.1. Persiapan Pekerjaan
• Sebelum penandaan atau pengecatan dilakukan, pastikan bahwa
permukaan perkerasan jalan bersih, kering, dan bebas dari bahan
yang berminyak dan debu.
• Untuk pembersihan perkerasan dengan marka jalan lama, dilakukan
dengan grit blasting (pengausan dengan bahan berbutir halus) agar
tidak menghalangi kelekatan lapisan cat baru
5.1.2. Peralatan
• Compressor
• Dump Truck
• Thermoplastic spreading machine
• Alat Bantu
5.1.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu peringatan
• Dll
5.1.4. Tenaga Kerja
• Pengawas lapangan
• Tukang
• Pekerja
• Lalulintas
6. Pekerjaan Pemeliharaan
6.1. Perbaikan Campuran Aspal Panas dengan Asbuton
6.1.1. Persiapan Pekerjaan
• Bagian aspal yang rusak dibongkar dengan Asphalt Cutter dan Jack
Hammer.
• Dump Truck membuang hasil kerukan aspal.
• Wheel Loader memuat Agregat ke dalam Cold Bin AMP.
• Agregat, aspal, asbuton dan bahan anti pengelupasan dicampur dan
dipanaskan dengan AMP untuk dimuat langsung kedalam Dump
Truck dan diangkut ke lokasi pekerjaan.
• Campuran panas AC dihampar dengan Finisher dan dipadatkan
dengan Baby Vibratory Roller.
• Selama pemadatan, sekelompok pekerja akan merapikan tepi
• hamparan dengan menggunakan Alat Bantu
6.1.2. Peralatan
• Asphalt Cutter
• Jack Hammer
• Compresor
• Wheel Loader
• AMP
• Genset
• Dump Truck
• Baby Vibratory Roller
• Alat Bantu
6.1.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu peringatan
• Dll
6.1.4. Tenaga Kerja
• Pengawas lapangan
• Operator
• Pekerja
• Lalulintas
6.2. Pembersihan Drainase dan Saluran Samping
6.2.1. Persiapan Pekerjaan
• Prosedur pelaksanaan menggunakan sistem padat karya dan tata
cara pelaksanaan serta penerapan keselamatan konstruksi harus
berdasarkan ketentuan dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018
Rev. 2 yang berkaitan dengan pekerjaan ini.
• Sebahagian besar pembersihan dilakukan secara manual.
• Hasil pembersihan saluran dimasukkan kedalam Dump Truck.
• Pembuangan galian endapan dengan Dump Truck ke lokasi yang
disetujui Pengawas Pekerjaan sejauh 1,0 Km.
• Perapian hasil halian dilakukan secara manual
6.2.2. Peralatan
• Dump Truck
• Alat Bantu
6.2.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu peringatan
• Dll
6.2.4. Tenaga Kerja
• Pekerja
• Lalulintas
6.3. Pengendalian Tanaman
6.3.1. Persiapan Pekerjaan
• Prosedur pelaksanaan menggunakan sistem padat karya dan tata
cara pelaksanaan serta penerapan keselamatan konstruksi harus
berdasarkan ketentuan dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018
Rev. 2 yang berkaitan dengan pekerjaan ini.
• Rumput/tanaman di sepanjang Ruang Milik Jalan dipotong
menggunakan mesin pemotong rumput (grass cutter) hingga
memiliki ketinggian tidak lebih dari 10 cm dari permukaan tanah.
Kemudian hasil potongan dibersihkan dari Ruang Milik Jalan.
• Pekerjaan pengendalian tanaman dilaksanakan selama 3 kali dalam
masa kontrak
6.3.2. Peralatan
• Mesin Pemotong Rumput
• Alat Bantu
6.3.3. Kesehatan dan keselamatan kerja
• Alat pelindung diri
• Rambu peringatan
• Dll
6.3.4. Tenaga Kerja
• Pekerja
• Lalulintas
e) Ketentuan Gambar Kerja
Sebelum pekerjaan survei dimulai, penyedia jasa perlu mempelajari gambar rencana untuk
dikonsultasikan dengan pengawas pekerjaan dan harus memastikan dan/atau memperbaiki
setiap kesalahan atau perbedaan yang terjadi terutama yang berhubungan dengan setiap
uraian pekerjaan yang terdapat pada pekerjaan utama maupun pekerjaan pendukung.
f) Ketentuan Prestasi Pekerjaan Untuk Pembayaran
Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detil yang diberikan dalam
gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh pengawas pekerjaan. Pekerjaan dibayar
dengan dan harga satuan dalam kontrak berdasarkan volume pekerjaan terpasang.
penyedia jasa wajib mengajukan dokumen Monhtly Certificate (MC) serta data pendukung
setiap awal bulan.
g) Produksi dalam Negeri
Penyedia jasa wajib menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk setiap
item pekerjaan.
Demikian Spesifikasi Teknis Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Wanci - Komala
- Bandara Matahora ini dibuat, sebagai gambaran pekerjaan yang akan dilaksanakan di
Tahun Anggaran 2023
Kendari, Maret 2023
Kuasa Pengguna Anggaran
Program Penyelenggaraan Jalan
YUDI MASRIL, ST, MT
NIP. 19790604 200803 1 001