| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020904876926000 | Rp 854,500,000 | - | |
| 0016460800926000 | Rp 858,146,668 | - | |
CV Aastar | 00*0**8****26**0 | Rp 862,274,704 | Sampai batas akhir waktu peserta tidak datang melakukan pembuktian kualifikasi |
| 0029586229926000 | Rp 863,454,149 | - | |
| 0020905105926000 | Rp 873,700,735 | - | |
| 0905827192926000 | Rp 854,500,000 | Bukti kepemilikan alat tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0021639919926000 | - | - | |
| 0755238029926000 | - | - | |
| 0018080457926000 | - | - | |
| 0859140964952000 | - | - | |
| 0024014631926000 | - | - | |
PT Istana Putra Gailar | 09*8**2****26**0 | - | - |
| 0843884818926000 | - | - | |
| 0928978691926000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT
DINAS PARIWISATA, EKONOMI KREATIF DAN KEBUDAYAAN
Jl. Weekarou – Telp. (0387) 21880
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Dan
Kebudayaan
Nama Pengguna Anggaran : Semuel Dato Mesa, S.Sos
Program : Peningkatan Daya Tarik Destinasi
Pariwisata
Kegiatan : Pengelolaan Destinasi Pariwisata
Kabupaten/Kota
Nama Pekerjaan : Penataan Kawasan Wisata Pantai Rua
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Singkat Pekerjaan
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak di Pantai Rua, Desa Rua, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi
Nusa Tenggara Timur.
2. Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah Penataan Kawasan Wisata Pantai Rua, berikut lingkup
pekerjaannya:
a) Pekerjaan Persiapan
b) Pekerjaan Jalan Setapak 340 Meter
c) Pengadaan Gazebo/Lopo 8 Unit
d) Pekerjaan KM/WC dan Ruang Ganti 1 Unit
e) Pekerjaan Sanitair
f) Pekerjaan Dudukan Profiltank 1 Unit
g) Pekerjaana Bak Sampah 1 Unit
h) Pekerjaan Tempat Bilas Air Bersih 1 Unit
i) Pekerjaan Tempat Papan Nama Pantai
j) Pengadaan Payung Pantai, Bantal Santai dan Tempat Tidur Pantai
3. Nilai Pekerjaan
Nilai Pagu : Rp. 880.000.000,00, (Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 879.966.000,00, (Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah)
4. Gambar Rencana Kerja.
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam
Dokumen Pengadaan/Kontrak.
5. Spesifikasi Bahan
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan
penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
6. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.
7. Peralatan dan Personil.
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan
harus disediakan sesuai dengan yang di minta dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK)
penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah
ditentukan.
Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan penyedia jasa Sesuai yang di minta dalam KAK
8. Penutup
Demikian Uraian Singkat ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk
melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Waikabubak, 9 Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PARIWISATA, EKONOMI KREATIF
DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN SUMBA BARAT
ANGGRAINY P. W. DASALAKU, ST
NIP. 19890726 202203 2 003