| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0905827192926000 | Rp 294,511,009 | - | |
| 0021640115926000 | Rp 294,900,000 | Tidak dapat membuktikan kepemilikan SBU yang dipersyaratkan saat pembuktian kualifikasi | |
| 0029588381926000 | - | - | |
| 0016461188926000 | - | - | |
| 0016460800926000 | - | - | |
| 0018082271926000 | - | - | |
| 0016004525922000 | - | - | |
| 0749358891926000 | - | - | |
| 0719822488926000 | - | - | |
| 0019441476926000 | - | - | |
| 0946929866922000 | - | - | |
| 0029586526926000 | - | - | |
| 0027432459922000 | - | - | |
| 0012377073922000 | - | - | |
| 0020904678926000 | - | - | |
| 0755238029926000 | - | - | |
| 0018080457926000 | - | - | |
| 0914328927922000 | - | - | |
| 0019981836922000 | - | - | |
CV Nyuka Bhedo | 0019965128926000 | - | - |
| 0029588852926000 | - | - | |
| 0020905014926000 | - | - | |
| 0025981879923000 | - | - | |
| 0029586229926000 | - | - | |
| 0941261059922000 | - | - | |
| 0018080408926000 | - | - | |
CV Kuda Mas | 0021637780926000 | - | - |
| 0024014631926000 | - | - | |
| 0843884818926000 | - | - | |
| 0944392968926000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
JL. Wee Karou Nomor : -, Waikabubak - Nusa Tenggara Timur
Telp. (0387) 22203, Fax (0387) 21093, Email : [email protected]
WAIKABUBAK
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak
Kabupaten/Kota : Sumba Barat
Provinsi : Nusa Tenggara Timur
Program : Pembinaan Keluarga Berencana
Kegiatan : Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)
Paket Pekerjaan : Pembangunan Pagar Balai Penyuluhan KB Kec.Kota Waikabubak
Pengguna Anggaran : Samuel Kali Kulla, S.Pd, M.Pd
Kode RUP : 39459806
Pagu Anggaran : Rp. 300.000.000,-
(Tiga Ratus Juta Rupiah)
H P S : Rp. 300.000.000,-
(Tiga Ratus Juta Rupiah)
TAHUN ANGGARAN
2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN PAGAR BALAI PENYULUHAN KB KEC.KOTA WAIKABUBAK
1. Latar Belakang : a. Pendahuluan
Pagar adalah salah satu bagian penting dari sebuah kantor, karena selain
berfungsi sebagai pembatas dan pengaman, pagar juga menjadi representasi
dari kesan profesionalitas dan kesan pertama bagi tamu dan masyarakat
yang datang. Oleh karena itu, pembangunan pagar kantor menjadi pekerjaan
yang penting untuk dilakukan.
Pekerjaan "Pembangunan Pagar Balai Penyuluhan KB Kec. Kota
Waikabubak" bertujuan untuk membangun pagar yang aman, fungsional,
dan estetis sehingga dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi
karyawan dan aset kantor. Pekerjaan ini juga diharapkan dapat memberikan
kesan positif dan meningkatkan citra kantor di mata tamu dan masyarakat.
Lingkup proyek mencakup seluruh tahap dari perencanaan hingga
penyelesaian proyek, termasuk pemilihan penyedia yang tepat, pelaksanaan
pekerjaan yang efisien dan terjadwal, serta evaluasi kinerja penyedia untuk
memastikan kesuksesan pekerjaan ini.
b. Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Petujuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun
Anggaran 2023
- Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun
Anggaran 2023. (Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022
Nomor 51)
- Keputusan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumba Barat Nomor :
DP5A/ 5 /53.12 / 1 /2023 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat
Komitmen Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2023
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud
Maksud dari pelaksanaan kegiatan adalah pembangunan pagar kantor yang
aman, fungsional, dan estetis sehingga dapat memberikan perlindungan yang
optimal bagi karyawan dan aset kantor
b. Tujuan
Tujuan Kegiatan ini adalah untuk menjelaskan rencana dan strategi yang
akan digunakan dalam melaksanakan proyek pembangunan pagar kantor,
sehingga proyek dapat berjalan secara efektif dan efisien
3. Sasaran : Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan standar
sarana dan prasarana kantor di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba
Barat.
4. Nama Organisasi Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
b. Organisasi Perangkat : Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Daerah Anak Kabupaten Sumba Barat
c. Pengguna Anggaran : Samuel Kali Kulla, S.Pd, M.Pd
5. Sumber Dana dan Perkiraan
Biaya
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2023
b. Pagu Anggaran : Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah)
c. Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah)
6. Ruang Lingkup : Ruang lingkup pekerjaan ini adalah sbb :
- Pekerjaan Pagar Keliling
- Pekerjaan Tugu Nama, Pintu, Railing Pagar, Dan Jalan Akses Keluar Masuk
- Pekerjaan Papan nama kantor dengan Huruf / latter stainless
7. Lokasi Pekerjaan : Jl. Wee Karou, Kel. Wee Karou Kec. Loli
8. Fasilitas Penunjang : Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK : TIDAK ADA
9. Jangka Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari kalender, terhitung sejak Penanda tanganan
Pekerjaan Kontrak, dengan masa pemeliharaan 150 (seratus lima puluh) Hari
Kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan pertama pekerjaan
10. Tenaga Ahli : Tenaga ahli minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Pendidikan Pengalaman Sertifikat
No Jabatan Jumlah
(Minimal) (Minimal) Keahlian
1 Pelaksana DIII Taknik Sipil 4 Tahun SKT/SKA Pelaksana 1 orang
Lapangan / bangunan Gedung/
Teknisi Pekerjaan Gedung
(TA022) atau SKK
Jenjang 4 (Teknisi)
2 Petugas K3 SMK Bangunan/ 1 Tahun Sertifikat K3 1 orang
SLTA Konstruksi/Sertifikat
Pelatihan K3
Konstruksi
11. Peralatan : Peralaan minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
No Nama Alat Kapasitas Jumlah
1 Dump Truck 3,5 Ton 1 Unit
2 Watertank/Profil Tank 5000 Liter 1 Unit
3 Genset 5 kVA 1 Unit
4 Concrete Mixer 350 Liter 1 Unit
12. Persyaratan Kualifikasi : Usaha Kecil, memiliki NIB (SIUJK dan SBU BG 009)
13. Spesifikasi Teknis : - Sesuai RKS
- Identifikasi Bahaya di rinci sebagai berikut :
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pembongkaran Bangunan Kecelakaan akibat bongkaran seperti
Lama terkena bekas bongkaran batu
2 Pekerjaan Pintu dan Railing Kecelakaan akibat pengelasan /
Pagar pemasangan besi railing
14. Penutup : Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai bahan acuan bagi
Pelaksana Pekerjaan dan apat dipergunakan sebagaimana mestinya
Waikabubak, 04 April 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ekklesia Djaha Asalaka, A.Md
NIP. 198509192009041002