| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026124883903000 | Rp 110,885,670 | Tidak menghadiri Klarifikasi Harga | |
| 0664242245017000 | Rp 318,861,375 | Tidak menghadiri Klarifikasi Harga | |
| 0025369463922000 | Rp 403,456,729 | - | |
PT Muda Wijaya Grafika | 06*8**0****46**0 | - | - |
| 0318168341518000 | Rp 468,791,295 | Tidak dievaluasi / Tidak termasuk 3 penawaran terendah | |
CV Indah Guna | 0012377859922000 | Rp 385,236,600 | 1. Tidak Memiliki Tenaga sesuai persyaratan; 2. Tidak memiliki pengalaman sesuai persyaratan |
Multi Rezeki Abadi | 02*0**9****42**0 | Rp 441,200,025 | 1. Tidak Melampirkan IUI / TDI sesuai persyaratan; 2. Tenaga Tidak sesuai persyaratan dan tidak ada data pendukung seperti Ijasah, KTP, dll; 3. Tidak ada bukti kepemilikan alat (yang ada surat dukungan alat); 4.tidak ada pengalaman sesuai persyaratan |
| 0026828731542000 | Rp 162,996,729 | Perusahaan Pendukung untuk Pengiriman / Ekspedisi (CV. RAHAYU PERMANA YOGYAKARTA) tidak ada akses kontak (nomor telp/HP, email, website, media sosial lainnya) untuk klarifikasi bukti dukungan | |
| 0727985020412000 | - | - | |
CV Berdikari Jaya Offset | 0854345469216000 | - | - |
CV Kreasi Indonesia Advertising | 02*0**3****01**0 | - | - |
| 0751729575805000 | - | - | |
| 0021640115926000 | - | - | |
| 0013919030415000 | - | - | |
CV Megah Jember | 08*1**2****26**0 | - | - |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0855057436805000 | - | - | |
| 0019498385045000 | - | - | |
| 0838059285609000 | - | - | |
| 0017204595922000 | - | - | |
| 0028769057404000 | - | - | |
| 0432949253525000 | - | - | |
PT Musi Pelangi Cakrawala | 08*8**1****14**0 | - | - |
| 0314173428525000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Jl. Wee Karou No. - Waikabubak
Telp/Fax (0387) 21701, 21649 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN BARANG
Organisasi Perangkat Daerah : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN
DESA
Nama Pengguna Anggaran : Y. J. DAPAMERANG, SP, MM
Program : PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
Kegiatan :
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA
Nama Pekerjaan : Belanja Cetak Surat Suara Pemilihan Kepala Desa
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN BELANJA CETAK SURAT SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA
1. LATAR BELAKANG
:
a. Gambaran Umum Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa DI Kabupaten Sumba Barat
tahun 2023 sebanyak 43 Desa yang tersebar di 6 kecamatan tanggal
pada 25 Oktober 2023 dalam menentukan pemimpin desa sebagai
nahkoda pembangunan desa menuju pembangunan yang merata adil
dan sejahtera, oleh karena itu dibutuhkan Belanja Alat/bahan untuk
kegiatan kantor-Alat Tulis Kantor Cetak Surat Suara Kegiatan
Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten;
b. Dasar Hukum Dasar hukum pemilihan kepala desa di Indonesia dapat ditemukan
dalam beberapa peraturan hukum yang berlaku, terutama dalam
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemilihan kepala
desa adalah salah satu proses demokratisasi di tingkat desa yang
diatur oleh undang-undang tersebut. Berikut adalah dasar hukum
pemilihan kepala desa tahun 2023 di Indonesia:
1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Undang-
Undang ini merupakan dasar hukum utama yang mengatur
tentang desa, termasuk tata cara pemilihan kepala desa. Pasal
67 sampai dengan Pasal 78 dari UU Desa mengatur mengenai
pemilihan kepala desa, termasuk persyaratan, tahapan
pemilihan, dan proses pelaksanaannya.
2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan UU Desa: Peraturan ini menjadi
panduan lebih lanjut untuk pelaksanaan pemilihan kepala
desa sesuai dengan UU Desa. Peraturan ini mengatur secara
rinci tata cara pemilihan kepala desa, termasuk penetapan
calon, kampanye, pemungutan suara, dan pengumuman hasil.
3) Peraturan Desa: Setiap desa juga dapat memiliki peraturan-
peraturan khusus yang mengatur tentang pemilihan kepala
desa, asalkan tidak bertentangan dengan UU Desa dan
peraturan yang lebih tinggi. Peraturan desa ini dapat mengatur
tentang mekanisme pemilihan, syarat calon, dan tata cara
pelaksanaan pemilihan di tingkat desa.
4) Aturan dan regulasi lainnya: Selain ketiga dasar hukum di atas,
pemilihan kepala desa juga dapat dipengaruhi oleh aturan dan
regulasi daerah, seperti peraturan daerah (perda) yang
dikeluarkan oleh pemerintah daerah provinsi atau
kabupaten/kota.
Pemilihan kepala desa adalah bagian penting dari proses
demokratisasi di tingkat desa, yang memberikan warga desa hak
untuk memilih pemimpin mereka sendiri. Penting untuk selalu merujuk
kepada peraturan-peraturan yang berlaku di wilayah tertentu dan
mengikuti proses pemilihan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
5) MAKSUD DAN
TUJUAN
a. Maksud : Belanja Cetak Undangan dan Surat Suara Kegiatan Pemilihan Kepala
Kegiatan Desa Tingkat Kabupaten adalah sebagai alat untuk Memilih Pemimpin
Desa untuk Proses Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di
Pemeritahan Kabupaten Sumba Barat
b. Tujuan Kegiatan : Terbantunya proses Administrasi yang tertib serta Dokumentatif dalam
setiap tahapan Proses Pemilihan Pilkades Tahun 2023
6) SASARAN : Sejumlah 43 Desa yang bakal menyelenggarakan pemilihan Kepala
Desa Tahun 2023
7) NAMA ORGANISASI
PENGADAAN
KONSTRUKSI
a. K/L/D/I
: Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat
b. Organisasi
Perangkat
: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Daerah
c. Pengguna
: Y. J. Dapamerang, SP, MM
Anggaran
8) SUMBER DANA DAN
PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana :
b. PAGU : APBD (DAU) Tahun Anggaran 2023
Rp. 469.000.000,-
(Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Rupiah)
c. Nilai HPS : Rp. 469.000.000,-
(Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Rupiah)
9) RUANG LINGKUP : Pengadaan Belanja Cetak Surat Suara Kegiatan Pemilihan Kepala Desa
Tingkat Kabupaten sebanyak 46.900 Lembar
10) LOKASI : Lokasi pengadaan pekerjaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN dan Desa Kabupaten Sumba Barat
11) FASILITAS : Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK RSUD
PENUNJANG Waikabubak : TIDAK ADA
12) JANGKA : 30 (Tiga puluh) Hari kalender, terhitung sejak Penanda tanganan
WAKTU Kontrak.
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
13) TENAGA AHLI : Tenaga ahli minimal yang diperlukan untuk melaksanakan
pengadaan pekerjaan Pencetakan Surat Suara Pilkades 43 Desa
adalah :
N Jabatan Pendidikan Pengalaman Sertifikat Jumlah
o (Minimal) (Minimal) Keahlian
1 Penanggungj D3 - Design 5 (Lima) Sertifikat
awab Komunikasi Tahun Keahlian 1 Orang
Visual (DKV) Design
2 Tenaga STM Design 3 (Tiga) Tahun Sertifikat 1 Orang
Operator Grafis Keahlian
14) PERALATAN : Memiliki Mesin Plano 2 unit utk menjamin pekerjaan tepat waktu yang akan
dibuktikan kepemilikan dengan foto mesin dan survey lapangan (apabila
diperlukan)
15) PERSYARATAN : 1. NIB KBLI 18111 industri percetakan umum;
KUALIFIKASI 2. Memiliki Ijin Usaha Industri (IUI) atau Tanda Daftar Industri (TDI) sebagai
perusahaan di bidang percetakan
3. SPT TAHUN 2022;
4. Memiliki pengalaman sejenis
16) PERSYARATAN : 1) Menjamin pekerjaan dilakukan sesuai jumlah,kualitas dan waktu yg telah d
TEKNIS tentukan dlm bentuk surat pernyataan (bermaterai)
2) Wajib memberikan dan menunjukan contoh surat suara yg d tawarkan saat
pembuktian kualifikasi apabila di undang sebagai calon pemenang
3) Surat Dukungan dari ekspedisi
17) SPESIFIKASI : • Bahan Kertas Hvs 80 Gram
TEKNIS • Ukuran : 35 x 45
• Finishing Lipat
• Warna : Full Colour
18) PENUTUP : Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai bahan acuan
bagi Pelaksana Pekerjaan untuk melaksanakan kegiatan dilapangan,
dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Waikabubak, 05 September 2023
Pejabat Penandatangan Kontrak
Ttd
ANDY R. TENABOLO, ST
NIP. 19800616 200904 1 003