| 0859401457043000 | Rp 16,866,000,000 | |
| 0027035716923000 | - | |
| 0748629839612000 | - | |
| 0923813851922000 | - | |
| 0413682998922000 | - | |
CV Aastar | 00*0**8****26**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WAIKABUBAK
Jl.Adyaksa Km.3, Waikabubak Provinsi NTT–
Telp/Fax (0387) 21701,21649 Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
Organisasi Perangkat Daerah : RSUD WAIKABUBAK
Nama Pengguna Anggaran : dr. JAPENDI RIZALL P. SARAGIH, Sp.A.
Program : PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Kegiatan :
UNTUK UKM DAN UKP KEWENANGAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
Nama Pekerjaan : Pembangunan Gedung Operasi dan Perawatan
Intensif
TAHUN ANGGARAN 2024
Uraian Singkat Pekerjaan
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak di Jalan Adyaksa Km.3 RSUD, Kelurahan Diratana, Waikabubak,
Provinsi NTT.
2. Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah Pembangunan Gedung Operasi dan Perawatan Intensif Meliputi:
a) Pekerjaan Pendahuluan.
b) Penyelenggaraan K3.
c) Pekerjaan Pondasi
d) Pekerjaan beton/Struktur
e) Pekerjaan Dinding dan Atap
f) Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
g) Pekerjaan Arsitektural
3. Nilai Pekerjaan
Nilai Pekerjaan : Rp. 16.871.000.000,00, (Enam Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh
Satu Juta Rupiah)
4. Gambar Rencana Kerja.
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak.
5. Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan
bahan, peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
6. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
Pelaksanaan pekerjaan selama 180 (Seratus delapan Puluh) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.
7. Peralatan dan Personil.
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan sesuai dengan yang di minta dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) penyedia jasa
adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah ditentukan.
Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus disediakan
penyedia jasa Sesuai yang di minta dalam KAK
8. Penutup
Demikian Uraian Singkat ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan untuk
melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Waikabubak, 21 Mei 2024
Pejabat Penandatangan Kontrak
STEFANUS BILY, ST
NIP. 198000903 200904 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 May 2019 | Pembangunan Ruang Rawat Inap Vvip Rsud Waikabubak Tahap I | Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat | Rp 12,200,000,000 |
| 4 April 2023 | Pembangunan Lanjutan Gedung Vvip Dan Pekerjaan Koridor Vvip Ke Gedung Kebidanan | Kab. Sumba Barat | Rp 7,982,074,300 |
| 11 August 2020 | Pembangunan Puskesmas Radamata - Dak Afirmasi | Kab. Sumba Barat Daya | Rp 7,756,650,000 |
| 23 June 2021 | Pembangunan Puskesmas Watu Kawula | Kab. Sumba Barat Daya | Rp 7,750,000,000 |
| 19 May 2021 | Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Lahi Huruk | Kab. Sumba Barat | Rp 6,500,000,000 |