Penyusunan Dokumen Fs Pelabuhan Laut Sinakak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 25005016
Date: 3 January 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Sumatera Barat
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 599,544,300
Winner (Pemenang): PT Galuh Rekasindo Konsultan
NPWP: 020091898429000
RUP Code: 46737627
Work Location: Kab. Kep. Mentawai - Kepulauan Mentawai (Kab.)
Participants: 52
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0030475891211000Rp 522,255,00069.3875.5-
0020091898429000Rp 537,626,83583.1885.97-
0027786813423000Rp 538,372,53377.0181.01-
0754071009423000Rp 552,000,00078.5480.71-
0026682195201000Rp 584,335,08072.1376.63-
0711677393542000----
0026288605311000----
0017677824429000----
0807428867201000----
0017539826812000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0021176227211000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0012301065201000----
0031372956331000----
0014657134428000----
0015079197218000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0802823336542000----
0314018292543000----
0027790963423000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0022214902216000----
0814706081541000----
0016890774201000----
0015148877331000----
0019564459429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0950279976331000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0025850330216000----
0840690614216000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0952601524201000----
0021083787429000----
0026681502201000----
0013009923093000----
0024545519631000----
CV Line Art Consultant
09*5**6****01**0----
0032448540201000----
Boarta Lestari Consultant
05*3**8****01**0----
0029840428201000----
0016551004331000----
0833490048101000----
0015808496201000----
0023331226441000----
0015555477429000----
0021737028014000----
0017367160202000----
CV Putra Andesba
04*1**8****01**0----
0022398564651000----
T-Nol Consultant
08*5**6****04**0----
D-Karya Engineering
05*8**2****03**0----
0837636984201000----
0030305056203000----
0015215080201000----
0019171586201000----
0023608524201000----
0028271005216000----
Attachment
DINAS    PERHUBUNGAN                                    
                                                                        
            PROVINSI     SUMATERA       BARAT                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      URAIAN PEKERJAAN                                  
  STUDI  KELAYAKAN      (FS) PELABUHAN     LAUT   SINAKA                
                                                                        
         KABUPATEN      KEPULAUAN     MENTAWAI                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     KERANGKA ACUAN KERJA                               
       FEASIBILTY STUDY (FS) KELAYAKAN PELABUHAN LAUT SINAKA            
                KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI                            
                                                                        
                                                                        
I.  PENDAHULUAN                                                         
                                                                        
Pembangunan transportasi merupakan bagian yang amat penting dalam pembangunan nasional.
Sarana dan prasarana transportasi berperan sebagai pendukung kegiatan ekonomi dan berfungsi
                                                                        
untuk menyediakan jasa pelayanan bagi arus pergerakan orang dan barang khususnya dalam
distribusi barang dan jasa dari sumber bahan baku ke tempat produksi serta ke lokasi
                                                                        
pemasarannya baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. Jasa pelayanan
sarana dan prasarana transportasi sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan sosial masyarakat,
                                                                        
termasuk upaya penanggulangan kemiskinan.                               
                                                                        
Perencanaan transportasi didefinisikan sebagai suatu proses yang tujuannya mengembangkan
sistem transportasi yang memungkinkan manusia dan barang bergerak atau berpindah tempat
dengan aman dan murah. Selain itu harus juga mempunyai unsur cepat dan juga dengan
                                                                        
pertimbangan manusia, suatu sistem transportasi harus pula mempertimbangkan unsur
kenyamanan.                                                             
                                                                        
Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh peran sektor transportasi yang dalam hal ini
                                                                        
melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat. Pemerintah baik pusat, provinsi dan daerah
memiliki kewenangan dan kewajiban masing-masing untuk menyusun rencana, merumuskan
                                                                        
kebijakan mengendalikan dan mengawasi perwujudan transportasi tersebut. 
                                                                        
Tujuan pembangunan sarana dan prasarana transportasi adalah meningkatkan pelayanan jasa
transportasi secaraa efisien, handal, berkualitas, aman dan harga terjangkau, dan mewujudkan
sistem transportasi nasional secara intermoda dan terpadu dengan pembangunan wilayahnya dan
                                                                        
menjadi bagian dari suatu sistem distribusi yang mampu memberikan pelayanan dan manfaat bagi
masyarakat luas.                                                        
                                                                        
Pelabuhan merupakan simpul sistem perangkutan laut dengan darat. Pelabuhan merupakan suatu
                                                                        
unit ekonomi yang berperan merangsang pertumbuhan dan perkembangan perdagangan atau
perekonomian yang terdiri atas kegiatan penyimpanan, distribusi, pemrosesan, pemasaran, dan
                                                                        
lain-lain. Pelabuhan merupakan suatu unit dalam sistem ekonomi secara keseluruhan dan tidak
dapat dipisahkan dengan kondisi ekonomi daerah yang dilayani oleh suatu pelabuhan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Sebagai kabupaten kategori 3T, sangat memerlukan Pelabuhan sebagai bagian dari proses
peningkatan status ketertinggalan dan pemerataan pembangunan. Pembangunan pelabuhan ini
                                                                        
diharapkan akan memberikan dampak antara lain :                         
                                                                        
 Meningkatkan kegiatan perekonomian daerah                             
 Meningkatkan peluang berusaha                                         
                                                                        
 Menciptakan lapangan kerja baru                                       
                                                                        
 Meningkatkan pendapatan masyarakat                                    
Dalam rangka pembangunan pelabuhan tersebut, sebelum pembangunan dilaksanakan maka
                                                                        
diperlukan penilaian terhadap kelayakan dari Pembangunan pelabuhan tersebut (Studi
Kelayakan), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan arahan bagi perusahaan jasa
                                                                        
konsultansi untuk melaksanakan suatu Studi Kelayakan Pelabuhan tersebut.
                                                                        
                                                                        
II. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                          
Maksud dari pekerjaan ini adalah agar pelabuhan laut Sinaka nantinya dapat berfungsi sesuai
                                                                        
dengan fungsinya yang dapat menciptakan kelancaran arus perpindahan penumpang dan barang
dan sinergi rencana pengembangan wilayah.                               
                                                                        
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk memberikan gambaran dan arah pengembangan
pelabuhan yang akan dipakai sebagai pedoman dan strategi penyediaan sarana dan prasarana
                                                                        
pendukung.                                                              
Sasaran dari pekerjaan ini adalah :                                     
1. Tersedianya strategi pembangunan dan pengembangan pelabuhan.         
                                                                        
2. Melakukan kelayakan pengembangan pelabuhan dari aspek finansial (ekonomi), konstruksi,
  dan sosial yang dapat berakibat terhadap perubahan ruang kawasan baik secara lokal maupun
                                                                        
  regional.                                                             
3. Melakukan penyusunan pemanfaatan ruang kawasan di sekitar pelabuhan untuk mendukung
                                                                        
  fungsi dari pelabuhan tersebut.                                       
                                                                        
                                                                        
III. LOKASI KEGIATAN                                                    
Kegiatan ini akan dilakukan di Pelabuhan Sinaka Kecamatan Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan
                                                                        
Mentawai.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
IV. SUMBER PENDANAAN                                                    
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
                                                                        
Dinas Perhubungan Provinsi Sumtera Barat Tahun 2023 sebesar Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus
Juta Rupiah).                                                           
                                                                        
                                                                        
V.  DATA DASAR                                                          
Pengumpulan data sekunder dilakukan sebelum kunjungan lapangan, tujuannya adalah untuk
                                                                        
mendapatkan                                                             
1.                                                                      
  Rencana Tata Guna Lahan dan Prasarana Fisik Wilayah serta tata guna perairan yang ada
2.                                                                      
  Data Sosial Ekonomi Wilayah                                           
3.                                                                      
  Fisiografi, Topografi, dan Meteorologi                                
4.                                                                      
  Dokumen/hasil studi terkait                                           
VI. REFERENSI HUKUM                                                     
                                                                        
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;            
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;                 
                                                                        
3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
  Hidup;                                                                
                                                                        
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
  Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
                                                                        
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah
                                                                        
  diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015;      
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 tahun 2017 tentang Rencana Induk
                                                                        
  Pelabuhan Nasional;                                                   
8. Keputusan menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
  Pelabuhan Laut sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan
                                                                        
  Nomor PM 146 Tahun 2016;                                              
9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. PM 112 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Proses
                                                                        
  Perencanaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.                    
10. Peraturan Pemerintan No.31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Kepelayaran.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
VII. RUANG LINGKUP                                                      
                                                                        
Ruang Lingkup Proyek                                                    
Ruang lingkup wilayah dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah Pelabuhan laut Sinaka dan
sekitarnya.                                                             
                                                                        
                                                                        
Lingkup Tugas                                                           
                                                                        
Lingkup tugas yang akan dilaksanakan dalam proses perencanaan ini adalah:
1. Persiapan                                                            
                                                                        
  Mencakup penyiapan tim dan mobilisasi peralatan yang akan digunakan dalam survei serta
  pemantapan metodologi dan alat-alat survei sekunder.                  
                                                                        
2. Survey Pendahuluan                                                   
  Survei pendahuluan dilakukan untuk mengetahui rona awal lokasi studi, mengamati kondisi
                                                                        
  eksisting pelabuhan termasuk fasilitas dan kegiatan operasional pelabuhan dan status
  kepemilikan lahan daratan pelabuhan serta menyelaraskan dengan rencana pembangunan
                                                                        
  terkait dengan Pemerintah Daerah setempat, antara lain :              
  a. Data administrasi dan kondisi fisik wilayah, antara lain :         
                                                                        
     Administrasi wilayah.                                             
     Topografi                                                         
                                                                        
     Geologi                                                           
     Hidrologi                                                         
                                                                        
     Iklim                                                             
  b. Data sosial-budaya, antara lain mengenai :                         
                                                                        
     Penduduk                                                          
     Ketenagakerjaan                                                   
                                                                        
     Pendidikan                                                        
     Kesehatan                                                         
                                                                        
     Agama                                                             
  c. Data potensi ekonomi wilayah, antara lain :                        
                                                                        
     Sumberdaya alam (pertanian, perikanan, pertambangan)              
       Industri Pengolahan                                             
                                                                        
       Perdagangan dan jasa                                            
       Perekonomian makro wilayah                                      
                                                                        
    d. Data tentang kebijaksanaan pemerintah daerah setempat, yang meliputi :
                                                                        
                                                                        
       Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)                                  
       Rencana Prasarana dan sarana dasar umum (PSDU)                  
                                                                        
3. Survey Lapangan                                                      
  a. Survey Topografi                                                   
                                                                        
  b. Survey Bathimetri                                                  
  c. Survey Hidrooseanografi hidrooceanografi meliputi (pasang surut, arus, gelombang dan
                                                                        
    sedimen)                                                            
  c. Survey Permintaan Jasa Angkutan Laut                               
  d. Identifikasi Dampak Lingkungan Hidup/ Rona Awal Lingkungan         
                                                                        
4. Analisis dan sintesis;                                               
                                                                        
  a. Menilai kondisi eksisting                                          
                                                                        
  b. Menghitung kapasitas pengembangan pelabuhan                        
                                                                        
  c. Memperkirakan arah perkembangan masa yang akan datang              
                                                                        
  d. Menilai kelayakan pelabuhan                                        
                                                                        
  e. Perumusan tujuan dan sasaran dari kajian kelayakan pelabuhan       
5. Penyusunan Rancangan Rencana                                         
                                                                        
  a. Penetapan kebijakan kapasitas dan tata letak                       
  b. Penetapan fungsi pelayanan                                         
                                                                        
  c. Penetapan massa bangunan (berdasarkan fisiknya)                    
  d. Penetapan kebijakan pengembangan dengan prinsip minimalisasi pembebasan tanah
  e. Penetapan sistem sirkulasi internal kawasan pelabuhan              
                                                                        
6. Rencana (Feasibility Study)                                          
                                                                        
  Yaitu merupakan tahapan pembuatan laporan akhir yang berisi penyempurnaan dari draft
  rencana yang merupakan hasil dari masukan/koreksi dan saran dari Dinas Instansi terkait
                                                                        
  (perencanaan pengguna dan pengendali)                                 
                                                                        
                                                                        
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                
Jadwal Waktu penyelesaian pekerjaan Penyusunan Feasibility Study Pelabuhan Laut Sinaka
                                                                        
selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
IX. KELUARAN / OUT PUT                                                  
1. Laporan Pendahuluan                                                  
                                                                        
  Laporan Pendahuluan berisi antara lain:                               
   Hasil kajian awal dan temuan permasalahan yang ada                  
                                                                        
   Rencana kerja Konsultan secara menyeluruh                           
   Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya .               
                                                                        
   Jadwal kegiatan Konsultan                                           
                                                                        
Laporan Pendahuluan harus dipresentasikan dan menginformasikan tentang metodologi
pelaksanaan pekerjaan, pengumpulan data, analisis dan rencana kerja berikutnya.
2. Laporan Antara                                                       
                                                                        
  Laporan Antara menginformasikan tentang hasil survey dan analisis :   
   Bathimetri                                                          
                                                                        
   topografi,                                                          
   hidro ocanografi                                                    
                                                                        
   permintaan jasa angkutan                                            
                                                                        
   lingkungan                                                          
   tata ruang                                                          
                                                                        
   prasarana                                                           
   keselamatan pelayaran                                               
                                                                        
Laporan Antara dipresentasikan dan menginformasikan tentang rencana kerja berikutnya.
3. Laporan Draft Akhir                                                  
  Laporan Akhir Sementara memuat hasil survey dan analisis serta penilaian kelayakan
                                                                        
  Pelabuhan, serta rona awal lingkungan pelabuhan. Laporan harus dipresentasikan
4. Laporan Akhir                                                        
                                                                        
  Laporan ini berisi seluruh hasil investigasi dan survey lapangan termasuk metode dan
  analisa secara teknis maupun analisa secara ekonomis dari pembangunan pelabuhan laut
                                                                        
  di lokasi kegiatan. Laporan Akhir ini dibuat setelah didiskusikan dan disetujui pada
  Laporan Draft Akhir. Laporan Akhir merupakan revisi dan penyempurnaan dari
                                                                        
  Laporan Draft Akhir dengan memperhatikan semua masukan, tanggapan     
5. Executive Summary                                                    
                                                                        
  Ringkasan Laporan Akhir (Excutive Summary), diserahkan pada akhir masa pelaksanaan
                                                                        
  pekerjaan, dan merupakan ringkasan dari Laporan Akhir yang disajikan secara komunikatif
  dalam tampilan yang menarik.                                          
                                                                        
                                                                        
6. Dokumentasi                                                          
  Dokumentasi dari seluruh kegiatan mulai dari penanda tangan kontrak, survey lapangan,
                                                                        
  wawan cara dan pertemuan pembahasan.                                  
7. Soft Copy                                                            
  Seluruh dokumen keluaran dalam bentuk soft copy dalam Hardiks External 1 (satu) Buah.
                                                                        
8. Diskusi atau Presentasi                                              
  Diskusi atau presentasi diperlukan untuk melihat kemajuan pekerjaan konsultan
                                                                        
  dengan rincian sebagai berikut:                                       
  1) Diskusi Laporan Pendahuluan                                        
                                                                        
  2) Diskusi Laporan Antara                                             
  3) Diskusi Laporan Akhir                                              
                                                                        
  Diskusi dilakukan di daerah dan diasistensikan ke Kementerian Pusat
Tenders also won by PT Galuh Rekasindo Konsultan
Authority
16 February 2017Studi Penyusunan Batas-Batas Dlkr Dan Dlkp Pelabuhan Bunta Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017Kementerian PerhubunganRp 9,000,000,000
13 March 2024Studi Evaluasi Manfaat Pembangunan Infrastruktur Transportasi Laut Lokasi Pelabuhan Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi MalukuKementerian PerhubunganRp 2,462,131,000
18 January 2022Studi Penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja Dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Wakai Dan Una-Una Provinsi Sulawesi TengahKementerian PerhubunganRp 1,630,000,000
23 January 2024Studi Penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja, Dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Pulau Bangka Provinsi Sulawesi UtaraKementerian PerhubunganRp 1,600,050,000
10 July 2025Studi Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Tual Dan Pelabuhan Elat Provinsi MalukuKementerian PerhubunganRp 1,519,000,000
16 March 2020Studi Penyusunan Rip Dan Dlkr Dlkp LapukoKementerian PerhubunganRp 1,470,000,000
17 January 2022Studi Penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja Dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Kilo Provinsi NtbKementerian PerhubunganRp 1,400,000,000
6 February 2024Studi Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Wanci Provinsi Sulawesi TenggaraKementerian PerhubunganRp 1,397,000,000
1 February 2021Studi Penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja, Dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Kangean Provinsi Jawa TimurKementerian PerhubunganRp 1,390,000,000
4 March 2023Studi Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Atapupu Provins Nusa Tenggara TimurKementerian PerhubunganRp 1,387,980,000