,Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (Rispal) Provinsi Sumatera Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 25056016
Date: 4 March 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Sumatera Barat
Work Unit: Dinas Bina Marga, Cipta Karya Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 130,960,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 130,930,000
Winner (Pemenang): PT Alam Lestari Konsultan
NPWP: 752392159615000
RUP Code: 50369376
Work Location: Kab. Pesisir Selatan - Pesisir Selatan (Kab.)|Kota Sawahlunto - Sawahlunto|Kab. Solok - Solok (Kab.)|Kota Solok - Solok (Kota)|Kab. Solok Selatan - Solok Selatan (Kab.)|Kab. Tanah Datar - Tanah Datar (Kab.)|Kab. Padang Pariaman - Padang Pariaman (Kab.)|Kota Bukittinggi - Bukit Tinggi (Kota)|Kab. Dharmasraya - Dharmas Raya (Kab.)|Kota Pariaman - Pariaman (Kota)|Kab. Pasaman Barat - Pasaman Barat (Kab.)|Kab. Pasaman - Pasaman (Kab.)|Kota Payakumbuh - Payakumbuh (Kota)|Kab. Agam - Agam (Kab.)|Kab. Kepulauan Mentawai - Kepulauan Mentawai (Kab.)|Kab. Limapuluh Kota - Lima Puluh Kota (Kab.)|Kota Padang - Padang (Kota)|Kota Padang Panjang - Padang Panjang (Kota)
Participants: 28
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0022214902216000Rp 123,532,45584.1487.32-
0029840428201000Rp 124,802,84683.8486.87-
0026681502201000Rp 124,924,95082.8386.04-
0752392159615000Rp 125,524,34688.3390.34-
0012301065201000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0028271005216000----
0807428867201000----
0022652663541000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0748053147211000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0016551004331000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0840690614216000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0931347314203000----
0015148877331000----
0630539203615000----
0015808496201000----
0317331981216000----
CV Zagilfa Consultant
06*8**8****05**0----
PT Darmasraya Mitra Amerta
07*4**5****52**1----
0030475891211000----
0837636984201000----
0020679288215000----
0013009923093000----
0015215080201000----
0964231807335000----
0032020257201000----
0025850330216000----
CV Catur Arsiprima
00*7**9****01**0----
CV Line Art Consultant
09*5**6****01**0----
Attachment
LINGKUP KEGIATAN RENCANA INDUK SISTEM PENGELOLAAN  AIR LIMBAH           
              (RISPAL) PROVINSI SUMATERA BARAT                          
                                                                        
                                                                        
 Rencana Induk Penyelenggaraan SPALD memuat :                           
                                                                        
 1. Rencana umum, meliputi :                                            
                                                                        
    -  Gambaran umum daerah dan kawasan rencana.                        
    -  Kondisi wilayah baik fisik maupun non fisik.                     
                                                                        
 2. Standar dan kriteria pelayanan standar pelayanan SPALD ditentukan   
    berdasarkan jenis pelayanan, mutu pelayanan, dan penerima layanan yang akan
                                                                        
    diterapkan di wilayah perencanaan. Kriteria pelayanan mencakup kriteria teknis
                                                                        
    yang digunakan dalam SPALD sesuai standar pelayanan yang akan diterapkan.
 3. Rencana penyelenggaraan SPALD-D dan SPALD-T didasarkan pada :       
                                                                        
    -  RTRW, RDTR, dan RTR-KSN                                          
    -  RPJM Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota                            
                                                                        
    -  Analisis kondisi wilayah dan kawasan perencanaan SPALD;          
                                                                        
    -  Analisis kondisi penyelenggaraan SPALD saat ini, termasuk permasalahan
       dan potensi dalam penyelenggaraan SPALD;                         
                                                                        
    -  Analisis keterpaduan penyelenggaraan SPALD dengan prasarana dan  
       sarana umum dan utilitas;                                        
                                                                        
    -  Analisis isu strategis dalam penyelenggaraan SPALD jangka panjang 20
                                                                        
       (dua puluh) tahun perencanaan;                                   
    -  Penentuan kebijakan dan strategi penyelenggaran SPALD-S dan SPALD-T
                                                                        
       jangka panjang, menengah, dan pendek untuk daerah dan kawasan    
       perencanaan;                                                     
                                                                        
    -  Penentuan program dan kegiatan dalam penyelenggaraan SPALD-S dan 
       SPALD-T jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.      
                                                                        
 4. Indikasi dan Sumber Pembiayaan berupa besaran biaya penyelenggaraan 
                                                                        
    SPALD jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek, dan sumber    
    pembiayaan (APBN, APBD, pelaku usaha, dan/atau masyarakat).         
                                                                        
 5. Rencana kelembagaan dan Sumber  Daya Manusia (SDM). Rencana         
    kelembagaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan SPALD antara lain 
    meliputi bentuk kelembagaan, struktur organisasi, dan tata kerja disertai
    kebutuhan SDM.                                                      
                                                                        
 6. Rencana Legislasi (Peraturan Perundang-undangan) Rencana legislasi  
    (peraturan perundang-undangan) berupa kebutuhan peraturan perundang-
                                                                        
    undangan, baik untuk daerah dan kawasan.                            
                                                                        
 7. Rencana Pemberdayaan Masyarakat Rencana pemberdayaan masyarakat     
    merupakan rencana untuk meningkatkan pemahaman, keterlibatan, komitmen
                                                                        
    dan sinergi masyarakat dalam menyelenggarakan SPALD.                
                                                                        
 Metedologi Penyusunan Rencana Induk                                    
                                                                        
 Tahapan penyusunan Rencana Induk Kawasan perbatasan terdiri dari :     
 a. Persiapan Penyusunan Rencana Induk Air Limbah Domestik;             
                                                                        
 b. Pengumpulan dan Pengolahan Data Daerah Perencanaan;                 
                                                                        
 c. Analisis Kondisi Penyelenggaraan SPALD;                             
 d. Perumusan Kebijakan dan Strategi SPALD;                             
                                                                        
 e. Konsultasi Publik Rencana Induk;                                    
 f. Legalisasi Rencana Induk.
Tenders also won by PT Alam Lestari Konsultan
Authority
22 September 2025Penyusunan Laporan Pemantauan Lingkungan Pembangunan Jalur Ka Antara Medan Binjai (2025) Rkl-Rpl Jlkamb LanjutanKementerian PerhubunganRp 1,319,000,000
6 April 2021Penyusunan Dokumen Amdal Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan Internasional SekupangBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 1,109,306,000
14 November 2019Jasa Konsultansi Amdal Dan Andalalin Pembangunan Gedung Asrama Haji Indramayu Tahap 1Kementerian AgamaRp 1,000,000,000
27 January 2018Pembuatan Dokumen LingkunganKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000
8 January 2022Rkl Rpl Pembangunan Jalur Ganda Antara Sepanjang - MojokertoKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000
6 June 2018Belanja Jasa Analisis Dampak Lingkungan Pelabuhan Labuhan LalarKab. Sumbawa BaratRp 1,000,000,000
23 November 2021Penyusunan Dokumen Lingkungan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Air Baku Kspn WakatobiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
6 June 2023Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Pengaman Pantai Konaweha Kabupaten KolakaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
6 November 2020Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Di Siman (Ipdmip)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
6 November 2020Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Di Bondoyudo (Ipdmip)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000