| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026681502201000 | Rp 403,480,838 | 84.88 | 87.9 | - | |
| 0023274343218000 | Rp 423,294,060 | 88.44 | 89.82 | - | |
| 0011188190429000 | Rp 442,317,024 | 81.94 | 83.8 | - | |
CV Nidianra Jaya Konsultan | 09*9**0****01**0 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan Sertifikat Registrasi Perusahaan Non Konstruksi Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: Sub bidang Pembangunan Daya Tarik wisata 4.01.02 Kualifikasi kecil yang masih berlaku 2. Tidak memiliki Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. |
| 0401941398542000 | - | - | - | Tidak memiliki Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. | |
| 0316258540429000 | - | - | - | 1. Tidak menyampaikan NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: KBLI 70201 Aktivitas Konsultansi Pariwisata 2. Tidak menyampaikan Sertifikat Registrasi Perusahaan Non Konstruksi Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: Sub bidang Pembangunan Daya Tarik wisata 4.01.02 Kualifikasi kecil yang masih berlaku 3. Tidak menyampaikan Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0015555477429000 | - | - | - | Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0023331226441000 | - | - | - | - | |
| 0031422595201000 | - | - | - | - | |
| 0026686584201000 | - | - | - | - | |
| 0029840428201000 | - | - | - | - | |
| 0015808496201000 | - | - | - | - | |
| 0026193425212000 | - | - | - | - | |
CV Coz Construction | 02*2**0****05**0 | - | - | - | - |
| 0718045784201000 | - | - | - | - | |
| 0025850330216000 | - | - | - | - | |
| 0952601524201000 | - | - | - | - | |
| 0807428867201000 | - | - | - | - | |
| 0013009923093000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
GUIDELINESS KAWASAN KOTA TUA PADANG
PROGRAM : PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA
KEGIATAN : PENGELOLAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI
SUB KEGIATAN : PERENCANAAN DESTINASI PARIWISATA PROVINSI
PEKERJAAN : BELANJA JASA KONSULTANSI LAYANAN KEPARIWISATAAN – JASA
KONSULTANSI PERENCANAAN KEPARIWISATAAN (GUIDELINESS KOTA
TUA PADANG)
LOKASI : KOTA PADANG
TAHUN ANGGARAN : 2024
Kawasan Kota Tua Padang adalah merupakan salah satu destinasi wisata sejarah budaya di Kota Padang.
Kawasan Kota Tua Padang juga merupakan bagian dari Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) Provinsi
Kawasan Terpadu Gunung Padang. Dengan Heterogenitas masyarakat karena terbentuknya budaya
campuran antara etnis (China, Arab, Belanda dan Melayu) dengan struktur kota yang telah terbentuk
sebelumnya pada sisi sungai menyerupai kota-kota di Belanda dengan adanya Batang Arau sebagai pusat
kegiatan ekonomi dengan sisa-sia arsitektural berupa bangunan berarsitektur Eropa abad 17.
Keaslian kawasan Kota Tua sebagai cagar budaya merupakan daya tarik wisata minat khusus yang sangat
diminati para wisatawan. Guna menjaga dan melestarikan Kawasan Kota Tua Padang sebagai wisata
budaya, maka diperlukan aturan pemanfaatan zona – zona sekitar Kawasan Kota Tua Padang.
Untuk itulah perlu disusun Guideliness Kawasan Kota Tua Padang sehingga pengembangan dan
pengelolaan Kawasan Padang Kota Tua dapat tetap menjaga keaslian kawasan tersebut sebagai cagar
budaya sekaligus sebagai daya tarik wisata budaya serta dapat memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
TUJUAN
1. Tetap terjaganya keaslian kawasan budaya Kota Tua Padang
2. Meningkatkan kunjungan wisatawan ke Daya Tarik Wisata Minat Khusus.
3. Menyusun rencana yang bersifat teknis dan operasional terhadap perwujudan fisik
Kawasan Kota Tua padang
SASARAN
1. Sebagai acuan bagi para pemilik property, arsitek, teknisi serta stakeholder yang akan
melakukan kegiatan cagar budaya dan revitalisasi serta pembangunan di zona Kawasan
Cagar Budaya Kota Tua Padang
2. Sebagai pedoman bagi pihak pemerintah dalam mengatur dan mengendalikan
pembangunan serta pemanfaatan zona Kawasan Cagar Budaya Kota Tua
Metode pelaksanaan pekerjaan Guideliness Kota tua sebagai berikut:
a. Survey Lokasi dan Pendataan
Meliputi segala jenis informasi yang diperlukan untuk melakukan analisis Kawasan dan
wilayah sekitarnya berupa peta, foto dan rencana-rencana terkait Kawasan
perencanaan, Sejarah, dan signikansi historis Kawasan, kondisi sosial budaya,
kependudukan, pertumbuhan ekonomi, kondisi fisik dan lingkungan, kepemilikan lahan,
prasarana dan fasilitas, serta data-data lain yang relevan.
b. Analisis Kawasan dan Wilayah Perencanaan
Meliputi penguraian atau pengkajian atas data yang telah dikumpulkan, yang didahului
dengan kompilasi data sesuai dengan klasifikasi dan karakteristik datanya. Komponen
analisis yang diperlukan antara lain analisis sosial kependudukan, prospek
pertumbuhan ekonomi, daya dukung fisik dan lingkungan, aspek legal konsolidasi
lahan, daya dukung prasarana dan fasilitas, kajian aspek historis. Dari hasil analisis ini
akan diperoleh arahan solusi atau konsep perencanaan atas permasalahan yang telah
diidentifikasikan pada tahap pendataan.
c. Penyusunan Konsep Program Bangunan dan Lingkungan
Hasil tahapan analisis program bangunan dan lingkungan akan memuat gambaran
dasar penataan pada lahan perencanaan yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan
konsep dasar perancangan tata bangunan yang merupakan visi pengembangan
kawasan. Penetapan konsep disesuaikan dengan karakter wilayah kajian dan hasil
analisis. Komponen dasar perancangan berisi: visi pembangunan, konsep perancangan
struktur tata bangunan dan lingkungan, konsep komponen perancangan kawasan, blok-
blok pengembangan kawasan dan program penanganannya.
d. Rencana Umum dan Panduan Rancangan
Rencana umum dan panduan rancangan merupakan ketentuan tata bangunan dan
lingkungan pada suatu kawasan yang bersifat lebih detail dan bersifat sebagai panduan
atau arahan pengembangan. Panduan rancangan bersifat melengkapi dan
menjelaskan secara lebih rinci rencana umum yang telah ditetapkan sebelumnya,
meliputi ketentuan dasar implementasi rancangan dan prinsip-prinsip pengembangan
rancangan kawasan. Adapun komponen rancangan meliputi: struktur peruntukan lahan,
intensitas pemanfaatan lahan, tata bangunan, sistem sirkulasi dan jalur penghubung,
sistem ruang terbuka dan tata hijau, tata kualitas lingkungan, sistem prasarana dan
utilitas lingkungan. Ketentuan dasar implementasi rancangan dapat diatur melalui
aturan wajib, aturan anjuran utama, dan aturan anjuran pada kawasan perencanaan
dimaksud.
e. Penyusunan Ketentuan Pengendalaian Rencana Kawasan Kota Tua
Ketentuan Pengendalian Rencana bertujuan untuk mengendalikan berbagai rencana
kerja, program kerja maupun kelembagaan kerja pada masa pemberlakuan aturan dan
pelaksanaan penataan suatu kawasan, dan mengatur pertanggungjawaban semua
pihak yang terlibat dalam mewujudkan pada tahap pelaksanaan penataan bangunan
dan lingkungan.
f. Penyusunan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Kawasan Kota Tua
Pedoman pengendalian pelaksanaan dimaksudkan untuk mengarahkan perwujudan
pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan/kawasan serta memandu pengelolaan
kawasan kota tua agar dapat berkualitas, meningkat, dan berkelanjutan.