| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316601194926000 | Rp 2,268,990,000 | - | |
| 0019707561923000 | Rp 1,884,000,000 | 1). Akta Pendirian Perusahaan dengan Pengalaman perusahaan tidak Singkron. Akta Pendirian Tahun 2022, sedangkan pengalaman perusahaan sudah dari Tahun 2015. 2). Dalam Jadwal Jangka Waktu Penyerahan Barang tidak singkron dengan Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang dibuat. Pada Jangka Waktu Penyerahan Barang Bobot Pekerjaan Pengadaan Bibit Kambing Betina dan Jantan dibuat sampai akhir waktu pelaksanaan, seharusnya disesuaikan dengan Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang dimulai dari : I. Pekerjaan Persiapan, II. Pekerjaan Penyaluran Bibit Kambing Betina dan Jantan, dan III. Pekerjaan Penyerahan Kambing Betina dan Jantan ke kelompok. 3). Pada Identitas Barang tidak menjelaskan Uraian Obat-obatan, Vitamin dan Tali Nylon yang dipakai. 4). Jadwal Penyerahan atau Pengiriman Barang tidak menjelaskan Jadwal Paling Lambat dan Jadwal Paling Cepat Proses Pengiriman Barang, sesuai yang termuat dalam Dokumen Pemilihan Lembar Data Pemilihan hal. 36 , Point 27.3. nomor 2. | |
| 0315793257926000 | - | - | |
| 0025094293926000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0603509225402000 | - | - | |
| 0622324556402000 | - | - | |
| 0315692772418000 | - | - | |
| 0317552768926000 | - | - | |
| 0903910271926000 | - | - | |
| 0412443665926000 | - | - | |
| 0722018645926000 | - | - | |
| 0029267861926000 | - | - | |
| 0753019736926000 | - | - | |
| 0632526919926000 | - | - | |
| 0021227574002000 | - | - | |
| 0436082135447000 | - | - | |
| 0017876921926000 | - | - | |
CV Mutiaratimoragro | 06*3**5****26**0 | - | - |
| 0413773987926000 | - | - |
Uraian Singkat
Pekerjaan Pengadaan Bibit Ternak Kambing Bagi KUBE PPKS
I. LATAR BELAKANG
Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan serta pemulihan ekonomi pasca
dampak COVID-19, terus dilakukan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Upaya ini dilakukan melalui pemberdayaan sosial dan Pembentukan Kelompok Usaha
Bersama (KUBE) serta pemberian Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Keluarga Fakir
Miskin, Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WARSOSEK) sebagai Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur tergambar nyata melalui
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPAP) tahun 2023 mengalokasikan anggaran
sebesar Rp.2.280.000.000.- (Dua Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) melalui sub
kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial. Bentuk pemberian bantuan
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa ternak kambing. Output yang diharapkan adalah
menumbuhkan usaha peternakan kambing yang maju dan produktif serta dapat meningkatkan
pendapatan peternak, secara kusus kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
(PPKS).
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud kegiatan adalah Pemberdayaan Sosial melalui Pemberian Bimbingan Fisik, Mental,
Spiritual dan Sosial melalui Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) serta pemberian
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Keluarga Fakir Miskin, Wanita Rawan Sosial Ekonomi
(WARSOSEK) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
b. Tujuan kegiatan adalah : 1). Meningkatkan pemehaman masyarakat tentang usaha
ekonomi produktif peternakan. 2). Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat mikin/PPKS melalui usaha Ekonomi Produktif Peternakan. 3). Meningkatkan
populasi ternak kambing.
III. TARGET/SASARAN
a. Target kegiatan adalah terlaksananya pengadaan bibit ternak kambing sejumah 1.440
ekor terdiri dari 240 ekor jantan dan 1.200 ekor betina.
b. Sasaran kegiatan adalah 240 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang tersebar di 22
Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur. Daftar kelompok penerima hibah bantuan
Kube Ternak Kambing ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumba Timur.
IV. ORGANISASI PELAKSANA
Satuan Kerja : Dinas Sosial Kab. Sumba Timur
Nama : Harun R. Marambadjawa,S.Pt
Jabatan : Pengguna Anggaran
Nama : Paristo Runuwali, S.Sos
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen
Tahun Anggaran : 2023
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan pengadaan bibit ternak
kambing berasal dari dana DID pada DPA Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur
Tahun Anggaran 2023 melalui Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual
dan Sosial.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah Rp.2.280.000.000.- (Dua Milyar Dua
Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah), dengan perincian sesuai DPA Dinas Sosial
Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2023.
VI. LOKASI PEKERJAAN
Waingapu - Kabupaten Sumba Timur