SPESIFIKASI TEKNIK
I. Penjelasan RKS dan Gambar
1. Kontraktor wajib meneliti semua gambar-gambar dan Rencana Kerja dan Syarat-
Syarat (RKS) termasuk tambahan-tambahan dan perubahan yang dicantumkan dalam
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing).
2. Bila Gambar tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) maka yang
mengikat adalah RKS. Bila suatu gambar tidak cocok dengan yang lain, maka gambar
yang memakai skala lebih besar yang berlaku.
3. Bila perbedaan-perbedaan itu menimbulkan keraguan sehingga dalam pelaksanaan
menimbulkan keresahan bagi kontraktor wajib menanyakan pada Konsultan Pengawas
/ Direksi dan Kontraktor mengikuti keputusannya.
II. Persiapan di Lapangan
1. Pemborong harus menyediakan dan membuat sebuah direksikeet yang cukup untuk
melaksanakan tugas pekerjaan administrasi lapangan bagi pengawas dan Direksi yang
lengkap dengan alat-alat kerja minimal berupa:
a. 1 (satu) set kursi duduk yang memadai dan pantas.
b. 1 (satu) meja tulis berikut kursinya.
c. 1 (satu) papan tulis (Whiteboard) serta perlengkapannya.
d. 1 (satu) rak untuk menyimpan arsip.
e. Perlengkapan PPPK yang dapat dipergunakan oleh semua pihak.
2. Pemborong harus menyediakan sarana alat tulis menulis seperti buku harian untuk
catatan-catatan, teguran, saran dan petunjuk dalam pelaksanaan berupa buku tamu,
buku direksi/ pengawas.
Jenis Laporan/catatan yang harus ada di Ruang Direksikeet adalah :
a. Catatan Kemajuan Fisik setiap hari
b. Catatan mengenai cuaca setiap hari
c. Catatan bahan-bahan yang diterima maupun ditolak oleh Pengawas dilapangan.
d. Catatan Sipil Tenaga Kerja yang masuk (bekerja) pada setiap hari .
e. Catatan-catatan mengenai kejadian-kejadian lainnya yang memerlukan
pencatatan lebih lanjut.
f. Buku Tamu/Direksi
g. Buku Pengawas Lapangan
III. Tenaga Kerja Kontraktor
Kontraktor harus menyediakan Tenaga Kerja Inti untuk dipekerjakan dilapangan
sehubungan dengan pelaksanaan Pekerjaan.
1. Tenaga Pelaksana Teknis yang terampil dan berpengalaman dalam bidangnya dan
pengawas, mandor dan kepala tukang yang cakap dalam melakukan pengawasan yang
tepat untuk pekerjaan yang memerlukan pengawasan mereka.
2. Tenaga kerja trampil, setengah terampil dan tidak terampil sesuai dengan keperluan
untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan pekerjaan yang sesuai dan tepat pada
waktunya.
3. Tenaga Kerja Inti yang ditugaskan dilapangan minimal terdiri dari :
1 orang Menejer Pelaksana Proyek (dilampirkan dengan SKA Ahli Arsitektur)
dengan pendidikan minimal S-1 Sipil dan pengalaman minimal 7 tahun.
1 orang Menejer Teknik (dilampirkan dengan SKA Ahli Teknik Bangunan
Gedung) dengan pendidikan minimal S-1 Sipil dan pengalaman minimal 7 tahun.
1 orang Menejer Keuangan (dilampirkan dengan Ijazah) dengan pendidikan
minimal SMA Kejuruan dan pengalaman minimal 5 tahun
1 orang Petugas K3 (dilampirkan dengan SKA Ahli K3 Konstruksi-Muda) dengan
pendidikan minimal S-1 Sipil dan pengalaman minimal 5 tahun.
4. Direksi pekerjaan berhak menolak dan mewajibkan kontraktor memberhentikan
seseorang yang dipekerjakan oleh kontraktor pada atau sehubungan dengan
pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan pekerjaan, yang menurut Direksi Pekerjaan
berperilaku tidak senonoh, tidak cakap atau ceroboh dalam pelaksanaan tugasnya atau
yang menurut pertimbangan Direksi Pekerjaan orang tersebut tidak patut dipekerjakan
dan orang tersebut tidak boleh dipekerjakan lagi tanpa izin tertulis dari Direksi
Pekerjaan. Orang yang diberhentikan secara demikian dari pekerjaan harus diganti
secepat mungkin dengan seorang pengganti yang cakap yang disetujui oleh Direksi
Pekerjaan.
IV. Rencana Kerja (Time Schedule)
Time Schedule yang dimaksud adalah dibuat dalam bentuk Kurva “S”, Barchat dan
Network Planing yang memuat penjelasan tentang rencana kerja pelaksanaan pekerjaan
dan penyediaan bahan yang sesuai dengan persyaratan dalam Dokumen Lelang ini.
V. Kuasa Kontraktor di Lapangan
1. Dilapangan pekerjaan, kontraktor wajib menunjuk seorang Kuasa Kontraktor atau
biasa disebut Pelaksana yang cakap untuk memimpin pelaksanaan pekerjaan di
lapangan dan mendapat kuasa penuh dari kontraktor.
2. Dengan adanya pelaksana, tidak berarti bahwa kontraktor lepas tanggung jawab
sebagian maupun keseluruhan.
3. Kontraktor wajib memberi tahu secara tertulis kepada Kepala BADAN KESATUAN
BANGSA DAN POLITIK dan Konsultan Pengawas, nama dan jabatan pelaksana
untuk mendapatkan persetujuan.
4. Bila dikemudian hari menurut pendapat Pengelola Kegiatan dan Konsultan
Managenen Konstruksi, Pelaksana kurang mampu / kurang cakap memimpin
pekerjaan maka akan diberitahukan kepada kontraktor secara tertulis untuk mengganti
pelaksana.
5. Dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkan pemberitahuan, kontraktor wajib sudah
menunjuk pelaksana pengganti yang akan memimpin pelaksanaan atau kontraktor
sendiri (Penanggung Jawab/Direktur Perusahaan) yang akan memimpin pelaksanaan.
VI. Tempat Tinggal (Domisili) Kontraktor dan Pelaksana
1. Untuk menjaga kemungkinan diperlukan dalam jam kerja apabila terjadi hal-hal yang
mendesak, kontraktor dan pelaksana wajib memberitahukan secara tertulis alamat dan
nomor telepon di lokasi kepada Pengelola Kegiatan dan Konsultan Pengawas.
2. Alamat kontraktor / Pelaksana diharapkan tidak sering berubah-ubah, selama
Pekerjaan.
VII. Jaminan dan Keselamatan Kerja
Kelengkapan Administrasi K3
Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi
kelengkapan administrasi K3, meliputi:
Pendaftaran dan pembayaran asuransi tenaga kerja (Astek)
Pendaftaran dan pembayaran asuransi lainnya, bila disyaratkan
proyek
Ijin dari kantor kimpraswil tentang penggunaan jalan atau jembatan
yang menuju lokasi untuk lalu-lintas alat berat
Keterangan laik pakai untuk alat berat maupun ringan dari instansi
yang berwenang memberikan rekomendasi
Pemberitahuan kepada pemerintah atau lingkungan setempat
Penyusunan Safety Plan
Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek yang bertujuan agar dalam
pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari kecelakaan dan bahaya penyakit sehingga
menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi. Safety plan berisi:
Pembukaan yang berisi:
Gambaran proyek dan Pokok
perhatian untuk kegiatan K3
Resiko kecelakaan dan pencegahannya
Tata cara pengoperasian peralatan
Pelaksanakan Kegiatan K3 di Lapangan
Pelaksanaan kegiatan K3 di lapangan meliputi:
Kegiatan K3 di lapangan berupa pelaksanaan safety plan, melalui kerja sama
dengan instansi yang terkait K3, yaitu depnaker, polisi dan rumah sakit.
Pengawasan pelaksanaan K3, meliputi kegiatan:
− Safety patrol, yaitu suatu tim K3 yang terdiri dari 2 atau 3 orang yang melaksanakan
patroli untuk mencatat hal-hal yang tidak sesuai ketentuan K3 dan yang memiliki resiko
kecelakaan.
− Safety supervisor; adalah petugas yang ditunjuk manajer proyek untuk mengadakan
pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dilihat dari segi K3.
− Safety meeting; yaitu rapat dalam proyek yang membahas hasil laporan safety patrol
maupun safety supervisor
Pelaporan dan penanganan kecelakaan, terdiri dari:
− Pelaporan dan penanganan kecelakaan ringan
− Pelaporan dan penanganan kecelakaan berat
− Pelaporan dan penanganan kecelakaan dengan korban meninggal
− Pelaporan dan penanganan kecelakaan peralatan berat
Pelatihan Program K3
Pelatihan program K3 yang terdiri atas 2 bagian, yaitu:
Pelatihan secara umum, dengan materi pelatihan tentang panduan K3
di proyek, misalnya:
− Pedoman praktis pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja
pada proyek bangunan gedung
− Penanganan, penyimpanan dan pemeliharaan material
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan sipil
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan finishing luar
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan mekanikal dan
elektrikal
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan finishing dalam
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan bekisting
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan pembesian
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan sementara
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan rangka baja
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan struktur khusus
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan pembetonan
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan pondasi pile dan
strutting
− Keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan pembongkaran
Pelatihan khusus proyek, yang diberikan pada saat awal proyek dan di tengah periode
pelaksanaan proyek sebagai penyegaran, dengan peserta seluruh petugas yang terkait
dalam pengawasan proyek, dengan materi tentang pengetahuan umum tentang K3
atau Safety plan proyek yang bersangkutan
Perlengkapan dan Peralatan K3
Perlengkapan dan peralatan penunjang program K3, meliputi:
promosi program K3; yang terdiri dari:
− pemasangan bendera K3,
bendera RI, bendera perusahaan.
− Pemasangan sign-board K3 yang berisi antara lain slogan-slogan yang mengingatkan
perlunya be-kerja dengan selamat
Sarana peralatan yang melekat pada orang atau disebut perlengkapan perlindungan diri
(personal protective equipment), diantaranya:
− Pelindung mata dan wajah
Kaca mata safety merupakan peralatan yang paling banyak digunakan sebagai pelindung
mata. Meskipun kelihatannya sama dengan kacamata biasa, namun kaca mata safety lebih
kuat dan tahan benturan serta tahan panas dari pada kaca mata biasa. Goggle memberikan
perlindungan yang lebih baik dibandingkan safety glass sebab lebih menempel pada wajah
Pelindung wajah memberikan perlindungan menyeluruh pada wajah dari bahaya percikan
bahan kimia, obyek yang beterbangan atau cairan besi. Banyak dari pelindung wajah ini
dapat digunakan bersamaan dengan penggunaan helm. Helm pengelas memberikan
perlindungan baik pada wajah dan juga mata. Helm ini menggunakan lensa penahan
khusus yang menyaring intesnsitas cahaya serta energi panas yang dihasilkan dari kegiatan
pengelasan.
kaca mata safety
pelindung wajah
helm pengelas
− Pelindung pendengaran, dan jenis yang paling banyak digunakan:
foam earplugs, PVC earplugs, earmuffs
− Pelindung kepala atau helm (hard hat) yang melindungi kepala karena memiliki hal
berikut: lapisan yang keras, tahan dan kuat terhadap benturan yang mengenai kepala;
sistem suspensi yang ada didalamnya bertindak sebagai penahan goncangan; beberapa
jenis dirancang tahan terhadap sengatan listrik; serta melindungi kulit kepala, wajah, leher,
dan bahu dari percikan, tumpahan, dan tetesan.
VIII. Papan Nama Kegiatan
Pemborong wajib membuat / memasang Papan Nama Kegiatan dengan ukuran 80 x 120
cm, minimal bertuliskan data-data kegiatan antara lain :
Pemilik : ……………………………….
Pekerjaan : ……………………………….
Biaya : ……………………………….
Tgl. Mulai : ……………………………….
Tgl. Selesai : ……………………………….
Tahun Anggaran : ………………………………. Dan lain lain
Lingkup Pekerjaan yang Akan Dilaksanakan Meliputi :
NO URAIAN VOLUME SAT
I PEKERJAAN TANAH
1 Penggalian 1 m3 tanah biasa sedalam 1 m m3
23,850
2 Pengurugan kembali 1 m3 galian tanah m3
7,950
3 Pengurugan 1 m3 dengan pasir urug m3
6,235
II PEKERJAAN PONDASI
1 Pemasangan 1 m3 pondasi batu belah campuran 1SP : 5PP m3
21,863
2 Pemasangan 1 m3 batu kosong (anstamping) untuk Pondasi Gedung m3
8,480
3 Membuat 1 m3 beton mutu f’c = 7.4 MPa (K 100), slump (12 ± 2) cm, w/c = 0,87 m3
2,610
4 Membuat 1 m3 pondasi beton bertulang (150 kg besi + bekisting) m3
2,609
5 Membuat 1 m3 sloof beton bertulang 15/20 cm m3
1,290
6 Membuat 1 m3 kolom beton bertulang (200 kg besi + bekisting) m3
3,656
7 Membuat 1 m1 ring balok beton bertulang 11/15 cm m
43,000
III PEKERJAAN PASANGAN DINDING
Pemasangan 1m2 dinding bata merah (5x11x22) cm tebal 1/2 batu dengan Mortar tipe
1 m2
O, fc' 2,4 Mpa (campuran 1SP : 5PP) 197,400
2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1SP : 4PP tebal 15 mm m2
394,800
3 Membuat 1 m2 Acian dinding m2
394,800
4 Pengecatan 1 m2 tembok baru ( 1 lapis plamir, 1 lapis cat dasar, 2 lapis cat penutup) m2
394,800
5 Pemasangan 1m2 lantai keramik ukuran 50cm x 50cm m2
74,323
6 Pemasangan 1 m2 Rangka Hollow Tube Galvanis m2
7,560
7 Pemasangan 1 m2 Allumunium Composite Panel (ACP) Ornamen m2
7,560
IV PEKERJAAN LANGIT-LANGIT (PLAFOND)
Pemasangan 1 m2 Pemasangan 1 m2 rangka besi hollow 1x40.40.2mm, modul 60 x 80
1 m2
cm, 89,123
2 Pemasangan 1 m2 Langit-langit Papan Gypsum, tebal 9 mm m2
89,123
3 pemasangan 1 m' list plafond gypsum profil m
53,900
4 Pengecatan 1 m2 Plafond m2
89,123
V PEKERJAAN PENUTUP ATAP
Pemasangan 1 m2 atap rangka atap baja Canal C.0.75 dan reng untuk atap genteng/
1 m2
metal 133,900
2 Pemasangan 1 m2 genteng metal m2
133,900
3 Pemasangan 1 m’ nok genteng metal m
24,600
4 Pemasangan 1 m gording besi hollow Galvanis 4/8 m
60,150
5 Pemasangan 1 m2 Penutup Atap SolarTuff 3mm m2
17,500
VI PEKERJAAN KAYU
1 Pembuatan dan pemasangan 1 m3 kusen pintu dan kusen jendela, kayu kelas II atau III m3
0,736
2 Pembuatan 1 m2 daun pintu panel, kayu kelas I atau II m2
3,200
3 Pembuatan 1 m2 pintu dan Jendela Kaca, Kayu klas I atau II m
25,200
4 Pemasangan 1 buah kunci tanam biasa bh
1,000
5 Pemasangan 1 buah engsel pintu bh
6,000
6 Pemasangan 1 buah engsel jendela kupu-kupu bh
42,000
7 Pemasangan 1 buah kait angin bh
21,000
8 Pemasangan 1 buah Grandel bh
21,000
Pengecatan 1 m2 bidang kayu baru (1 lapis plamuur, 1 lapis cat dasar, 2 lapis cat
9 m2
penutup) 97,160
VII PEKERJAAN ELECTRIKEL
1 Pasang 1 Titik Instalasi Listrik titik
12,000
2 Pasang 1 Buah Saklar Tunggal bh
1,000
3 Pasang 1 Buah Saklar Ganda bh
3,000
4 Pasang 1 Buah Stop Kontak bh
4,000
5 Lampu downlight 13 watt bh
8,000
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
I. Pembuatan Papan Nama Proyek
Papan nama proyek berisi informasi mengenai nama proyek, Pemilik proyek,
Manajemen Konstruksi / Konsultan Pengawas, Kontaktor Pelaksana serta hal-
hal lain yang berkaitandengan aktifitas Pekerjaan.
Material yang digunakan untuk pembuatan Papan Nama Proyek terdiri dari
bahan kayu kelas II ukuran 5/7 Cm untuk tiangnya dan papan triplek yang
diperkuat dengan rangka kayu kelas II ukuran 3/4 Cm.
Letak penempatan Papan Nama Proyek tepat didepan Sekolah.
Waktu pelaksanaannya pada minggu ke I sesuai terlampir pada jadwal
pelaksanaan.
II. Pembongkaran Bangunan dan Pembersihan Lokasi
Melakukan pembongkaran gedung kantor dan pagar lama serta membersihkan
& membuang hasil bongkaran.
B. PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
I. Pekerjaan Persiapan
Pemasangan Bouwplank/Pengukuran dari papan dan kayu 5/7,untuk papan
diketam halus atau lurus pada sisi atasnya dan dipasang Waterpass(timbang air)
dengan sudut-sudutnya yang siku. Pekerjaan ini dilakukan adalah
untukmenentukan dimana lokasi pembangunan yang akan dilaksanakan
nantinya dan juga dalam pekerjaan ini akan ditentukan ketinggian lantai yang
akan dilaksanakan.Pemasangan Bouwplank/Pengukuran ini dilakukan
bersama-sama dengan PemilikProyek, Pelaksana Proyek, Konsultan Perencana,
Konsultan Pengawas dan instalasi lain yang terkait.
II. PEKERJAAN TANAH
1. Galian Tanah Pondasi Batu Kali
Galian tanah biasa dikerjakan secara manual oleh tenaga manusia atau dengan
cara/ peralatan galian lainnya yang cocok dan memadai yang disetujui
Konsultan pengawas dan Direksi pekerjaan. Pekerjaan galian tanah
dilaksanakan sampai mencapai tanah keras atau paling tidak ukuran lebar dan
kedalaman galian sesuai dengan ukuran yang ditunjukkan dalam gambar.
Dasar galian dibuat rata benar dan bilamana pada dasar galian tersebut terdapat
akar pohon, maka akar itu harus digali keluar dari dasar galian dan bekasnya
diisi pasir urug yang kemudian dipadatkan.
Hasil galian tanah yang layak untuk bahan urugan, ditimbun sementara
disekitar tempat yang akan diurug. Sedangkan hasil galian yang tidak layak
untuk bahan urugan, disingkirkan dari lokasi/ dibuang ketempat pembuangan
yang telah ditentukan bersama dengan Konsultan pengawas dan Direksi
pekerjaan.
Setelah pekerjaan galian tanah selesai dilaksanakan dan telah diperiksa serta
disetujui oleh Konsultan pengawas dan Direksi pekerjaan, baru dilanjutkan
untuk melaksanakan pekerjaan ketahapan berikutnya.
Mencakup tenaga kerja yakni pekerja didampingi mandor dan panto konsultan
pengawas..
2. Urugan Kembali
Pekerjaan timbunan tanah untuk mengisi bekas galian menggunakan bahan
timbunan dari tanah bekas galian yang layak untuk bahan timbunan atau tanah
yang tidak terdapat kotoran-kotoran organik.
Pekerjaan timbunan tanah untuk mengisi bekas galian dilaksanakan setelah
pekerjaan pasangan sudah sampai pada tahap yang sudah dapat diikuti dengan
pekerjaan timbunan tanah untuk mengisi bekas galian.
Pemadatan terhadap urugan kembali dilakukan dengan menumbuk tanah
urugan menggunakan alat pemadat dari kayu dengan diselingi siraman air atau
dengan peralatan pemadatan lainnya yang cocok dan memadai yang disetujui
Konsultan pengawas dan Direksi pekerjaan.
Mencakup tenaga kerja yakni pekerja didampingi mandor dan panto konsultan
pengawas.
3. Urugan Pasir Bawah Pondasi
Urugan Pasir bawah pondasi yang akan dilaksanakan berada bawah lantai atau
ruang kosong bawah batu kosong, pasangan batu, dll, maka bahan atau material
serta ketentuan lain untuk pelaksanaan pekerjaa ini mengacu pada pekerjaan
penbangunan gedung, maka Urugan Pasir bawah pondasi adalah lapisan
konstruksi yang meneruskan beban dan lapis pondasi atas kepada tanah dasar
yang berupa bahan berbutir diletakan di atas lapis tanah dasar yang telah
dibentuk dan dipadatkan, serta langsung berada bibawah lapis pondasi, dan
diteruskan dengan perataan permukaan untuk pemasangan pondasi dasar yang
bahannya sudah disetujui oleh dewan direksi / pengawas lapangan.
Mencakup tenaga kerja yakni pekerja didampingi mandor dan panto konsultan
pengawas.
4. Urugan Pasir Dibawah Lantai
Urugan Pasir bawah Lantai yang akan dilaksanakan berada bawah lantai atau
ruang kosong bawah lantai antara urugan tanah dengan pasangan lantai
keramik, tegel, dll, maka bahan atau material serta ketentuan lain untuk
pelaksanaan pekerjaa ini mengacu pada pekerjaan penbangunan gedung, maka
Urugan Pasir bawah lantai adalah lapisan konstruksi yang meneruskan beban
dan lapis lantai atas kepada tanah dasar yang berupa bahan berbutir diletakan di
atas lapis tanah dasar yang telah dibentuk dan dipadatkan, serta langsung
berada bibawah lapis lantai kerja, dan diteruskan dengan perataan permukaan
urugan untuk pemasangan lantai dasar yang bahannya sudah disetujui oleh
dewan direksi / pengawas lapangan.
Mencakup tenaga kerja yakni pekerja didampingi mandor dan panto konsultan
pengawas.
5. Urugan Tanah Peninggian Lantai
Urugan Tanah Peninggian lantai adalah pekerjaan timbunan bawah lantai yang
akan dilaksanakan berada bawah lantai atau ruang kosong bawah lantai maka
bahan atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan pekerjaa ini
mengacu pada pekerjaan pembangunan gedung, maka Urugan Tanah
peninggian lantai adalah lapisan konstruksi yang meneruskan beban dan lapis
pondasi atas.
Material yang digunakan tanah urug pilihan, dan tenaga pelaksana yaitu
pekerja dan mandor.
III. PEKERJAAN PONDASI
1. Pasangan Batu Kosong
Pasangan batu kosong bawah pondasi yang akan dilaksanakan berada pada
konstruksi paling dasar / bawah pondasi atau ruang kosong bawah pondasi
antara pasir kosong dengan pasangan batu, dan bahan atau material serta
ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari gambar yang ada pada pada
gambar rencana, maka pasangan batu kosong adalah dasar konstruksi yang
meneruskan beban atas kepada tanah dasar yang telah dibentuk dan disesuaikan
dengan luasan galian pondasi.
Untuk material yang digunakan pada kegian ini adalah Batu belah dan Pasir
pasang, dan Tenaga yang melaksanakan yaiutu pekerja, tukang batu, kepala
tukang batu, dan Mandor.
2. Pasangan Batu Kali 1 PC : 5 Ps
Pasangan Pondasi Batu Kali yang akan dilaksanakan berada pada konstruksi di
antara pasangan batu kosong dengan sloof beton yang merupakan pasangan
dasar bawah lantai, dan bahan atau material serta ketentuan lain untuk
pelaksanaan ditentukan dari gambar yang ada pada pada gambar rencana yang
sudah ditentukan oleh dierksi teknik baik dari Instansi atau dari consultant
Perencana, maka pasangan batu kali adalah dasar konstruksi yang meneruskan
beban atas kepada lapisan bagian pondasi sesuai dengan ketinggian pondasi
yang sudah ditentukan.
1. Pasangan batu kali dipakai campuran 1 Pc : 4 Ps.
2. Ukuran minimum batu disesuaikan.
3. Batu yang dipilih harus bersih, keras tanpa lapisan yang lemah atau retak dan
harus memiliki satu daya tahan ( awet )
4. Batu – batu tersebut harus dibentuk datar, baji, atau oval dan harus dapat
dilapisi seperlunya untuk menjamin saling mengunci yang rapat bila
dipasang bersama – sama.
5. Semua galian harus selalu bebas air dan kontraktor harus melengkapi semua
bahan – bahan yang diperlukan, peralatan dan tenaga untuk membuang
atau mengalirkan air termasuk saluran – saluran sementara pengaliran
lintasan air.
6. Pompa cadangan harus disiapkan oleh kontraktor ditempat pekerjaan selama
pelaksanaan pekerjaan, sebagaimana diperintahkan Direksi Teknis.
7. Batu harus bersih dan dibasahi sepenuhnya sebelum dipasang, diberikan
waktu untuk penyerapan air.
8. Batu harus diletakkan dengan permukaan yang paling panjang mendatar
dan permukaan menonjol masing – masing batu harus diatur sejajar
dengan permukaan dinding yang sedang dibangun.
Untuk material yang digunakan pada kegian ini adalah Batu belah, semen
portlan dan Pasir pasang, dan Tenaga yang melaksanakan yaiutu pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, dan Mandor.
IV. PEKERJAAN BETON
1. Lantai Kerja
Beton lantai kerja yang dikerjakan terletak pada bawah lantai pondasi foot plat,
dan bahan atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari
gambar yang ada pada pada gambar rencana yang sudah ditentukan oleh
dierksi teknik baik dari Instansi atau dari consultant Perencana.
Beton didapat dari pencampuran bahan – bahan agregat halus dan agregat kasar
yaitu pasir, batu, batu pecah atau bahan semacam lainnya dengan
menambahkan secukupnya bahan perekat semen, dan air sebagai bahan
pembantu guna keperluan reaksi selama pengerasan dan perawatan beton
berlangsung. Dan agregat halus dan agregat kasar merupakan komponen utama
beton.
2. Pek. Sloof 18/25,
Beton bertulang Sloof 18/25, yang dikerjakan terletak pada bawah konstruksi,
dan bahan atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari
gambar yang ada pada pada gambar rencana yang sudah ditentukan oleh
dierksi teknik baik dari Instansi atau dari consultant Perencana.
Beton didapat dari pencampuran bahan – bahan agregat halus dan agregat kasar
yaitu Kayu Kelas III , Paku 5 - 12 cm, Minyak Begisting, Besi Beton Polos,
Kawat Beton, Semen Portlan, Pasir Beton, Kerikil, Dolken Kayu Ø 8 - 10cm-
pjng 4 mm
batu pecah atau bahan semacam lainnya dengan menambahkan secukupnya
bahan perekat semen, dan air sebagai bahan pembantu guna keperluan reaksi
selama pengerasan dan perawatan beton berlangsung. Dan agregat halus dan
agregat kasar merupakan komponen utama beton.
Pembesian menggunakan tulangan pokok D.12 dan tulangan sengkang D.8
Tenaga yang digunakan yaitu pekerja, tukang batu, tukang kayu, tukang besi,
kepala tukang dan mandor.
3. Pek. Balok 18/35
Bahan atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari
gambar yang ada pada pada gambar rencana yang sudah ditentukan oleh
dierksi teknik baik dari Instansi atau dari consultant Perencana.
Beton didapat dari pencampuran bahan – bahan agregat halus dan agregat kasar
yaitu Kayu Kelas III , Paku 5 - 12 cm, Minyak Begisting, Besi Beton Polos,
Kawat Beton, Semen Portlan, Pasir Beton, Kerikil, Dolken Kayu Ø 8 - 10cm-
pjng 4 mm
batu pecah atau bahan semacam lainnya dengan menambahkan secukupnya
bahan perekat semen, dan air sebagai bahan pembantu guna keperluan reaksi
selama pengerasan dan perawatan beton berlangsung. Dan agregat halus dan
agregat kasar merupakan komponen utama beton.
Pembesian menggunakan tulangan pokok D.12 dan tulangan sengkang D.8
Tenaga yang digunakan yaitu pekerja, tukang batu, tukang kayu, tukang besi,
kepala tukang dan mandor.
4. Pek. Ring Balok 15/25
Beton bertulang 15/25 yang dikerjakan terletak pada bawah konstruksi, dan
bahan atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari
gambar yang ada pada pada gambar rencana yang sudah ditentukan oleh
dierksi teknik baik dari Instansi atau dari consultant Perencana.
Beton didapat dari pencampuran bahan – bahan agregat halus dan agregat kasar
yaitu Kayu Kelas III , Paku 5 - 12 cm, Minyak Begisting, Besi Beton Polos,
Kawat Beton, Semen Portlan, Pasir Beton, Kerikil, Dolken Kayu Ø 8 - 10cm-
pjng 4 mm
batu pecah atau bahan semacam lainnya dengan menambahkan secukupnya
bahan perekat semen, dan air sebagai bahan pembantu guna keperluan reaksi
selama pengerasan dan perawatan beton berlangsung. Dan agregat halus dan
agregat kasar merupakan komponen utama beton.
Pembesian menggunakan tulangan pokok D.12 dan tulangan sengkang D.8
Tenaga yang digunakan yaitu pekerja, tukang batu, tukang kayu, tukang besi,
kepala tukang dan mandor.
5. Pek. Kolom Struktur
Beton bertulang Kolom Struktur, terdiri dari dua ukuran yakni kolom 22/22
dan kolom 22/30 yang dikerjakan terletak pada bawah konstruksi, dan bahan
atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari gambar
yang ada pada pada gambar rencana yang sudah ditentukan oleh dierksi teknik
baik dari Instansi atau dari consultant Perencana.
Beton didapat dari pencampuran bahan – bahan agregat halus dan agregat kasar
yaitu Kayu Kelas III , Paku 5 - 12 cm, Minyak Begisting, Besi Beton Polos,
Kawat Beton, Semen Portlan, Pasir Beton, Kerikil, Dolken Kayu Ø 8 – 10 cm-
panjang 4 mm
batu pecah atau bahan semacam lainnya dengan menambahkan secukupnya
bahan perekat semen, dan air sebagai bahan pembantu guna keperluan reaksi
selama pengerasan dan perawatan beton berlangsung. Dan agregat halus dan
agregat kasar merupakan komponen utama beton.
Pembesian menggunakan tulangan pokok D.12 dan tulangan sengkang D.8
Tenaga yang digunakan yaitu pekerja, tukang batu, tukang kayu, tukang besi,
kepala tukang dan mandor.
6. Pek. Kolom Praktis11/11
Beton bertulang Kolom 11/11 yang dikerjakan terletak pada bawah konstruksi,
dan bahan atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari
gambar yang ada pada pada gambar rencana yang sudah ditentukan oleh
dierksi teknik baik dari Instansi atau dari consultant Perencana.
Beton didapat dari pencampuran bahan – bahan agregat halus dan agregat kasar
yaitu Kayu Kelas III , Paku 5 - 12 cm, Minyak Begisting, Besi Beton Polos,
Kawat Beton, Semen Portlan, Pasir Beton, Kerikil, Dolken Kayu Ø 8 - 10cm-
pjng 4 mm
batu pecah atau bahan semacam lainnya dengan menambahkan secukupnya
bahan perekat semen, dan air sebagai bahan pembantu guna keperluan reaksi
selama pengerasan dan perawatan beton berlangsung. Dan agregat halus dan
agregat kasar merupakan komponen utama beton.
Pembesian menggunakan tulangan pokok D.12 dan tulangan sengkang D.8
Tenaga yang digunakan yaitu pekerja, tukang batu, tukang kayu, tukang besi,
kepala tukang dan mandor.
V. PEKERJAAN PASANGAN
1. Pasangan dinding 1/2 bata 1 Pc : 5 Ps
Terlebih dahulu Pasangan Transram Batu Bata merupakan pasangan bata yang
kedap air yang terletak pada ketinggian 30 cm diatas beton sloof untuk
menghindari rembesan air pada tembok, dan menggunakan campuran pasangan
1 Pc : 3 Ps, serta untuk pasangan ini digunakan pada ruang kamar mandi/WC
secara merata, karena untuk menghindari pembengkakan pada dasar pasangan
bata.
Selanjutnya Pasangan Dinding Batu Bata merupakan pasangan bata yang
digunakan sebagai dinding pembatas ruangan pada bangunan yang dibangun,
dan dikerjakan diatas pasangan bata transram dan untuk bahan atau materian
yang digunakan sesuai dengan bahan yang disetujui oleh direksi teknik dan
menggunakan campuran pasangan 1 Pc : 5 Ps.
Untuk material yang digunakan pada kegian ini adalah bata merah, semen
portlan dan Pasir pasang, dan Tenaga yang melaksanakan yaiutu pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, dan Mandor.
VI. PEKERJAAN PASANGAN
1. Plesteran Tembok + Pondasi 1 Pc : 5 Ps
Pertama-tama Plesteran Transram dilaksanakan pada tahap finishing untuk
pekerjaan diding dan menggunakan campuran pasangan 1 Pc : 3 Ps, dan
dilakukan sesuai dengan kebutuhan apa yang pasangan transram.
Plesteran Dinding dilaksanakan pada tahap finishing untuk pekerjaan diding
dan menggunakan campuran pasangan 1 Pc : 5 Ps, dan dilakukan sesuai
dengan gambar rencana dan disetujui direksi teknik.
Untuk material yang digunakan pada kegian ini adalah bata merah, semen
portlan dan Pasir pasang, dan Tenaga yang melaksanakan yaiutu pekerja,
tukang batu, kepala tukang batu, dan Mandor.
2. Acian
Acian dinding dilaksanakan pada tahap finishing stelah plasteran selsai untuk
pekerjaan tembok dan pondasi dan menggunakan campuran semen cair, dan
dilakukan sesuai dengan gambar rencana dan disetujui direksi teknik.
Untuk material yang digunakan pada kegian ini adalah semen portlan, dan
Tenaga yang melaksanakan yaiutu pekerja, tukang batu, kepala tukang batu,
dan Mandor.
VII. PEK. ATAP
1. Pek. Rangka Atap Baja Ringan
Kualitas Baik standar SNI atau sesuai petunjuk Direksi Pelaksana.Pemasangan atap harus
sesuai dengan petunjuk teknis pemakaian bahan tersebut yang dikeluarkan oleh pabrik
pembuatnya.
Bahan rangka atap memakai bahan baja ringan Zincalume yang merupakan
baja yang dilapisi campuran dengan komposisi Aluminium, Zinc dan silicon.
Dalam proses pelaksanaan batang untuk rangka dalam keadaan lurus, tidak
melengkung ataupun bengkok dan panjang material yang digunakan
mencukupi serta tidak boleh terdapat sambungan pada badan.
2. Pek. Atap Genteng Metal Berpasir
Bahan penutup atap dipakai Atap Genteng Metall Berpasir
Untuk seluruh bangunan harus menggunakan bahan penutup siap dari satu
produk. Sebelum dipesan/kirim ke lokasi, terlebih dahulu mengajukan contoh
kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan. Bahan penutup atap yang
cacat /rusak tidak dibenarkan untuk dipakai.
Sebelum pemasangan penutup atap dilaksanakan, harus dicek kemiringan dan
kerataan rangka atap sehingga diperoleh bidang yang rata.
3. Pek. Atap Nok Genteng Metal Berpasir
Pemasangan Nok Genteng Metal Berpasir dari produk kwalitas yang sama
dengan atap.
Pemasangan penutup atap yang tidak rapi, rata dan berombak harus diperbaiki
sebelum Noknya terpasang.
VIII. PEK. LANTAI DAN KERAMIK
1. Rabat Beton
Beton rabat beton yang dikerjakan terletak pada bawah lantai keramik, dan
bahan atau material serta ketentuan lain untuk pelaksanaan ditentukan dari
gambar yang ada pada pada gambar rencana yang sudah ditentukan oleh
dierksi teknik baik dari Instansi atau dari consultant Perencana.
Beton didapat dari pencampuran bahan – bahan agregat halus dan agregat kasar
yaitu pasir, batu, batu pecah atau bahan semacam lainnya dengan
menambahkan secukupnya bahan perekat semen, dan air sebagai bahan
pembantu guna keperluan reaksi selama pengerasan dan perawatan beton
berlangsung. Dan agregat halus dan agregat kasar merupakan komponen utama
beton.
2. Pasang Lantai Keramik 60 x 60 cm
Pemasangan keramik terlebih dahulu keramik disiram sampai jenuh sehingga
tidak terdapat rongga – rongga udara didalamnya, sebelum dipasang
lantai/dinding diberikan spesi dengan campuran 1 Ps : 3 Ps dengan ketebalan 5
cm, kemudian dilanjutkan dengan bubur Pc yang sekaligus ditempelkan pada
bagian bawah lantai/ dinding yang akan dipasang dan ukuran keramik yang
digunakan pada pasangan Lantai Keramik 60 x 60 cm.
3. Pasang Lantai keramik KM/WC
Pemasangan keramik terlebih dahulu keramik disiram sampai jenuh sehingga
tidak terdapat rongga – rongga udara didalamnya, sebelum dipasang
lantai/dinding diberikan spesi dengan campuran 1 Ps : 3 Ps dengan ketebalan 5
cm, kemudian dilanjutkan dengan bubur Pc yang sekaligus ditempelkan pada
bagian bawah lantai yang akan dipasang dan jenis keramik yang digunakan
pada pasangan keramik lantai jenis anti slip.
4. Pasang dinding keramik KM/WC
Pemasangan keramik terlebih dahulu keramik disiram sampai jenuh sehingga
tidak terdapat rongga – rongga udara didalamnya, sebelum dipasang dinding
diberikan spesi dengan campuran 1 Ps : 3 Ps dengan ketebalan 5 cm, kemudian
dilanjutkan dengan bubur Pc yang sekaligus ditempelkan pada bagian dinding
yang akan dipasang dan jenis keramik yang digunakan pada pasangan keramik
dinding KM/WC
5. Pas. Batu Alam
Pemasangan batu alam terlebih dahulu batu disiram sampai jenuh sehingga
tidak terdapat rongga – rongga udara didalamnya, sebelum dipasang batu harus
diberi goresan pada bagian bawah dengan campuran 1 Ps : 3 Ps : lem dengan
ketebalan 1 cm, kemudian dilanjutkan dengan bubur Pc yang sekaligus
ditempelkan pada bagian tiang yang akan dipasang dan jenis batu alam yang
digunakan pada pasangan kolom teras motif sisiran horisontal.
IX. PEKERJAAN PLAFOND
1. Rangka Plafond Hollo galvanis
Untuk pekerjaan rangka plafond menggunakan Hollo Rangka baja ringan
20x40 mm dan 40x40 mm dengan jarak pemasangan 60 x 80 cm.
2. Pek. Plafond Gypsum Board t : 9 mm
Untuk pekerjaan plafond menggunakan Plafond Gypsum Board t : 9 mm
Proses kerjanya setelah rangka plafond selsai terpasang dan tertata sesuai
instruksi Konsultan dan direksi.
3. List Plafond Gypsum Profil C7
Untuk pekerjaan list plafond menggunakan list plafond Gypsum Profil C7
Proses kerjanya dipasang untuk pinggir setelah plafond terpasang dan tertata
X. PEKERJAAN KUSEN ALUMUNIUM
1. Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat
bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil
pekerjaan yang baik dan sempurna.
Pekerjaan ini meliputi seluruh kosen pintu, kosen Jendela, kosen bovenlicht
seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar serta shop drawing dari
Kontraktor.
2. Pekerjaan Yang Berhubungan
Pekerjaan Sealant, Monhair
Pekerjaan Pintu dan Jendela Rangka Aluminium.
Pekerjaan Kaca dan Cermin.
3. Standar
ASTM :
C 509 - Cellular Elastomeric Preformed Gasked and Selain Material.
C 2000 - Clasification System for Rubber Products in Automatic Applications.
C 2287 - Nonrigid Vinyl Chloride Polymer and Copolymer Molding and
Extinasion Compounds.
4. Bahan/Produk
Kosen Aluminium yang digunakan :
· Bahan : Dari bahan Aluminium framing system ex YKK, Alcan.
· Bentuk profil : Sesuai shop drawing yang disetujui Perencana/Konsultan
Pengawas.
· Warna Profil : Ditentukan kemudian (contoh warna diajukan
Kontraktor).
· Lebar Profil : Tebal 4” (pemakaian lebar bahan sesuai yang ditunjukkan
dalam gambar.
· Pewarnaan : Natural Anodize sesuai standart produksi pabrik.
· Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 1 mm.
Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat
dari pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik
yang bersangkutan.
Konstruksi kosen aluminium yang dikerjakan seperti yang
ditunjukkan dalam detail gambar termasuk bentuk dan ukurannya.
Kosen-kosen Aluminium khususnya Pintu harus mampu untuk menahan
engsel-engsel Pintu Panel yang cukup berat karena terbuat dari kayu utuh.
Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test,
minimum 100 kg/m2.
Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan
air 15 kg/m2 yang harus disertai hasil test.
Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai
dengan bentuk toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan
pewarnaan yang dipersyaratkan.
Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi
warna profil-profil harus diseleksi secermat mungkin.
Kemudian pada waktu fabrikasi unit-unit, jendela, pintu partisi dan lain-
lain, profil harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit
didapatkan warna yang sama. Pekerjaan memotong, punch dan
drill, dengan mesin harus sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil
yang telah dirangkai untuk jendela, dinding dan pintu mempunyai
toleransi ukuran sebagai berikut :
- Untuk tinggi dan lebar 1 mm.
- Untuk diagonal 2 mm.
Accesssories
Sekrup dari stainless steel galvanized kepala tertanam, weather strip dari vinyl,
pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus ditutup
caulking dan sealant. Angkur-angkur untuk rangka/kosen aluminium terbuat
dari steel plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari (13)
mikron sehingga dapat bergeser.
Bahan finishing
Treatment untuk permukaan kosen jendela dan pintu yang bersentuhan
dengan bahan alkaline seperti beton, aduk atau plester dan bahan lainnya harus
diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau anti corrosive
treatment dengan insulating varnish seperti asphaltic varnish atau bahan
insulation lainnya.
5. Pelaksanaan
Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar
dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi
untuk semua detail sambungan dan profil aluminium yang berhubungan
dengan sistem konstruksi bahan lain.
Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai,
dengan membuat lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk
Perencana/Konsultan Pengawas meliputi gambar denah, lokasi, merk, kualitas,
bentuk, ukuran.
Semua frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan
secara fabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar
hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi
untuk menghindarkan penempelan debu besi pada
permukaannya. Didasarkan untuk mengerjakannya pada tempat yang aman
dengan hati-hati tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated gas (argon) dari arah
bagian dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
Akhir bagian kosen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan sekrup,
rivet, stap dan harus cocok.
Angkur-angkur untuk rangka/kosen aluminium terbuat dari
steel plate setebal 2 - 3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.
Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan
harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap air sebesar 1.000
kg/cm2. Celah antara kaca dan sistem kosen aluminium harus ditutup oleh
sealant.
Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kosen
aluminium akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka
permukaan metal yang bersangkutan harus diberi lapisan chormium untuk
menghindari kontak korosi.
Toleransi pemasangan kosen aluminium disatu sisi dinding adalah 10 - 25
mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan sebelum
rangka kosen terpasang.
Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan dinding) yang melekat pada
ambang bawah dan atas harus waterpass.
Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara
terutama pada ruang yang dikondisikan hendaknya
ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan synthetic rubber atau
bahan dari synthetic resin.
Penggunaan ini pada swing door dan double door.
Sekeliling tepi kosen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi
sealant supaya kedap air dan kedap suara.
Tepi bawah ambang kosen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air
hujan.
XI. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA KACA RANGKA ALUMUNIUM
1. Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang
baik dan sempurna.
Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu dan jendela panil kaca seperti
yang ditunjukkan dalam gambar.
2. Persyaratan Bahan :
Bahan Rangka
Dari bahan aluminium framing system, dari produk dalam negeri merk YKK.
Bentuk dan ukuran profil disesuaikan gambar perencanaan
Warna profil aluminium framing colour powder coating. Warna yang
digunakan adalah warna putih atau ditentukan kemudian.
Lapisan powder coating minimal 18 micron. Tebal bahan minimal 1.35 mm.
Bahan yang diproses pabrikan harus diseleksi terlebih dahulu dengan seksama
sesuai dengan bentuk toleransi, ukuran, ketebalan, kesikuan,
kelengkungan dan pewarnaan yang disyaratkan oleh Pengawas.
Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat
dari pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik
yang bersangkutan.
Daun pintu dengan konstruksi panel kaca rangka aluminium, seperti yang
ditunjukkan dalam gambar, termasuk bentuk dan ukurannya.
Penjepit Kaca
Digunakan penjepit kaca dari bahan karet yang bermutu baik dan memenuhi
persyaratan yang ditentukan dari pabrik. Pemasangan disyaratkan hanya 1
(satu) sambungan serta harus kedap air dan bersifat structural seal.
Bahan Panil Kaca Daun Pintu dan Jendela
Bahan untuk kaca pintu frameless menggunakan kaca tempered 12 mm.
Bahan untuk kaca pintu rangka aluminium menggunakan kaca tempered 6 mm.
Bahan untuk kaca jendela mati yang menerus dari lantai sampai balok,
menggunakan kaca tempered 10 mm.
Bahan untuk kaca jendela hidup dan jendela mati yang menerus dari lantai
sampai setinggi 220 cm, menggunakan kaca tempered 8 mm.
Kaca-kaca interior menggunakan tipe clear, sedangkan kaca-kaca eksterior
menggunakan tipe Tempered Panasap Green.
Semua bahan kaca yang digunakan harus bebas noda dan cacat, bebas sulfida
maupun bercak-bercak lainnya dari produk Asahimas
Syarat-Syarat Pelaksanaan
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang),
termasuk mempelajari bentuk, pola, lay-out/penempatan, cara pemasangan,
mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
Sebelum pemasangan, penimbunan bahan-bahan pintu di tempat pekerjaan
harus ditempatkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak
terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan dan kelembaban.
Harus diperhatikan semua sambungan harus siku untuk rangka aluminium dan
penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan
memperhatikan/menjaga kerapian terutama untuk bidang-bidang tampak tidak
boleh ada cacat penyetelan.
Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi.
Daun Pintu
Jika diperlukan, harus menggunakan sekrup galvanized atas persetujuan
Pengawas tanpa meninggalkan bekas cacat pada permukaan yang tampak.
Untuk daun pintu panel kaca setelah dipasang harus rata dan tidak
bergelombang serta tidak melintir.
XII. PEKERJAAN DAUN PINTU KACA, FRAMELESS DAN JENDELA
KACA MATI
Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi penyediaan ke lokasi pekerjaan termasuk pengangkutan
serta pemasangan material, angkur, bobokan dan perapihan kembali terhadap
bagian-bagian dengan lantai dan langit-langit yang berkaitan dengan pekerjaan
daun pintu kaca.
Pekerjaan Jendela Kaca Mati meliputi seluruh jendela kaca sesuai yang
ditunjukkan dalam gambar.
Bahan-Bahan
Kaca yang digunakan untuk daun pintu ini adalah jenis Tempered produksi
Asahimas dengan ketebalan 12 mm sesuai gambar.
Kaca yang digunakan untuk jendela kaca mati menggunakan kaca polos
produksi Asahimas, dengan ketebalan 6 mm sesuai gambar.
Kaca untuk eksterior menggunakan tipe Tempered Panasap Blue menggunakan
tipe yang meredam panas 70%, sedangkan untuk interior menggunakan tipe
Clear.
Shop Drawing dan Contoh
Kontraktor wajib membuat shop drawing (gambar detail pelaksanaan)
berdasarkan gambar dokumen kontrak dan telah disesuaikan dengan keadaan di
lapangan.
Kontraktor wajib membuat shop drawing untuk detail-detail khusus yang
belum tercakup lengkap dalam gambar kerja/dokumen kontrak.
Dalam shop drawing harus jelas dicantumkan semua data yang diperlukan
termasuk keterangan produk, cara pemasangan atau pernyataan khusus yang
belum tercakup secara lengkap di dalam gambar kerja/dokumen kontrak sesuai
dengan spesifikasi pabrik.
Gambar shop drawing sebelum dilaksanakan harus mendapat persetujuan
terlebih dahulu dari Pengawas.
Contoh bahan yang digunakan harus diserahkan kepada Pengawas sebanyak
minimal 2 (dua) produk yang setara dari berbagai merk pembuatan atau kecuali
ditentukan lain oleh Pengawas.
Kontraktor wajib mengajukan contoh dari semua bahan.
Keputusan bahan, warna tekstur dan produk akan diambil alih Pengawas yang
kemudian akan diinformasikan kepada Kontraktor selama tidak lebih dari 7
(tujuh) hari kalender setelah penyerahan contoh-contoh bahan tersebut.
Semua bahan untuk pekerjaan ini harus ditinjau dan diuji, baik pada
pembuatan, pengerjaan maupun pelaksanaan di lapangan oleh Pengawas atas
tanggungan Kontraktor tanpa biaya tambahan.
Pelaksanaan
Persyaratan Pekerjaan
Semua pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar, uraian dan
syarat pekerjaan serta ketentuan teknis yang harus dipenuhi menurut
brosur produksi yang nantinya terpilih atau petunjuk Pengawas.
Semua bahan yang telah terpasang harus disetujui oleh Pengawas.
Semua bahan yang telah terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan
benturan, dan diberi tanda untuk mudah diketahui.
Pemotongan kaca harus rapi dan lurus, bebas dari goresan/gompel (Chipping),
diharuskan menggunakan alat-alat pemotongan kaca khusus, dan harus digosok
tepinya dengan “sander” pada tingkat 120 mesh atau lebih.
Pekerjaan Pemasangan
Pemasangan kaca ini dilaksanakan pada semua pekerjaan pemasangan kaca
yang disebutkan dalam gambar seperti partisi, pintu, jendela dll.
Ukuran, tebal dan jenis kaca yang dipasang sesuai dengan petunjuk gambar
uraian dan syarat pekerjaan tertulis serta petunjuk Pengawas dan Konsultan
Perencana.
Pemasangan kaca-kaca dalam sponing rangka aluminium sesuai dengan
persyaratan dari pabrik.
Perhatikan ukuran dan bentuk list profil yang dipakai untuk pemasangan ini
apakah telah sesuai dengan petunjuk gambar dan spesifikasi bahan
kusen/kerangka yang terpasang.
Dipakai bahan untuk lapisan kedap air pada kaca dengan rangka aluminium
yang berhubungan dengan udara luar, untuk bagian dalam dipakai sealant
sesuai dengan persyaratan dari pabrik. Disyaratkan tebal sealant maksimal 5
mm yang tampak dari kaca dan kerangka.
Kaca harus terpasang rapi, sisi tepi harus lurus dan rata, tidak diperkenankan
retak dan pecah pada sealant/tepinya, bebas dari segala noda dan bekas
goresan.
Gunakan sealant yang benar-benar elastis dan bermutu baik (polysulfids).
Gunakan Back Up material yang memiliki tingkat insulasi panas yang tinggi,
seperti neoprene, foam dan polyethylene.
Gunakan 2 buah setting blocks dari neoprene dengan kekerasan 90 derajat atau
lebih pada sisi bawah kaca dengan ukuran :
XIII. PEK. PENGECATAN
1. Cat Tembok
Pengecatan dengan cat tcmbok dipergunakan untuk
bidang-bidang :
o Tembok dalam dan luar bangunan termasuk kolom-
kolom beton.
o List kayu (ukuran sesuai gambar kerja).
Cara Pelaksanaan Pengecatan Tembok :
Seluruh permukaan Tembok / plafond yang akan
dicat seluruhnya harus terlihat rata dan rapi, baru
kemudian diplamir atau dempul dengan plamir
tembok.
Apabila pekerjaan plamir atau dempul sudah
dilaksanakan, maka hal ini bisa dilanjutkan dengan
diamplas dan dilanjutkan dengan cat dasar tembok,
setelah cat dasar kering baru kemudian dilanjutkan
dengan pengecatan minimal 2 x (sampai merata).
Waktu pelaksanaannya pada minggu XXII sesuai
terlampir pada jadwal pelaksanaan.
XIV. PEK. PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
1. Kunci Tanam Biasa
Setelah Daun pintu siap untuk dipasangkan pada
dudukannya dalam kondisi belum dilapisi cat ataupun
plitur dipasangkan engsel pintu 3 (tiga) pasang dengan
ketinggian dan jarak sedemikian rupa kemudian
dipasangkan kunci sesuai dengan peruntukannya pa
da posisi yang ditunjukkan pada gambar ketinggian
pemasangan lubang kunci.
Pemasangan kunci menggunakan sekrup dengan
ukuran sesuai dengan lubang sekrup tidak
menggunakan paku untuk memperkuat dudukan
kuncinya.
Untuk daun pintu yang terpasang double atau dua
buah daun dipasangkan espagnolet di salah satu sisi.
Waktu pelaksanaannya pada minggu XVIII-XIX sesuai
terlampir pada jadwal pelaksanaan.
2. Grendel Pintu
Setelah Daun pintu terpasang maka harus dipasang
Grendel yang berfunsi untuk penguat pintu.
Untuk daun pintu double harus memasang Grendel
tanam disatu sisi yang berpungsi sebagai pengaku.
Waktu pelaksanaannya pada minggu XVIII-XIX sesuai
terlampir pada jadwal pelaksanaan.
3. Grendel Jendela
Setelah jendela terpasang maka harus dipasang Grendel
yang berfunsi untuk pengunci jendela.
Waktu pelaksanaannya pada minggu XVIII-XIX sesuai
terlampir pada jadwal pelaksanaan.
4. Hak Angin
Setelah jendela terpasang maka harus dipasang hak
angin yang berfunsi untuk sirkulasi udara ruangan.
Waktu pelaksanaannya pada minggu XVIII-XIX sesuai
terlampir pada jadwal pelaksanaan.
5. Engsel Pintu
Untuk pintu-pintu panil pada umumnya menggunakan
engsel pintu Steinles, warna S/S 4”x3”x3 mm, dipasang
sekurang-kurangnya 3 buah untuk setiap daun dengan
menggunakan sekrup kembang dengan warna yang
sama dengan warna engsel. Jumlah engsel yang
dipasang harus diperhitungkan menurut beban berat
daun pintu, tiap engsel memikul maksimal 20 kg
Waktu pelaksanaannya pada minggu XVIII-XIX sesuai
terlampir pada jadwal pelaksanaan.
6. Engsel Jendela
Engsel kupu- kupu dipasang pada
daun jendela daun jendela dan ventilasi barumengguna
kan engsel stainless 3” untuk semua daun jendela dan
dipasang 2 buah untuk masing-masing daun. b)Jarak
pemasangan engsel dari tepi atas/bawah daun adalah
20 cm ke asengsel. Posisi dudukan engsel pada alur
kusen dibuat satu garis lurus vertical dan sesuaikan
dengan tebal pelat engsel.
Waktu pelaksanaannya pada minggu XVIII-XIX sesuai
terlampir pada jadwal pelaksanaan.
XV. PEK. INSTALASI LISTRIK
Pekerjaan ini terdiri dari :
a. Pekerjaan instalasi titik penerangan/saklar
b. Pekerjaan Instalasi stop kontak
c. Instalasi Saklar tunggal
d. Instalasi Saklar ganda
e. Lampu LED downlight panel 20 Watt setara philips
f. Pasangan zekring 2 Group.
g. Sertifikat Leak Operarional (SLO).
h. Pemasangan penggantung titik lampu pada bagian-
bagian yang memerlukan sesuai rencana.
Bahan yang dipergunakan .
o Kabel yang digunakan sesuai dengan Standar Nasional
Indonesia (SNI)
o Instalasi kabel stop kontak menggunakan kabel dengan
penampungan minimal 2,5 mm atau ditentukan lain
berdasarkan kebutuhan pada daya (misalnya pada
beberapa instalasi stop kontak khusus).
o Bahan untuk stop kontak, saklar dan lainnya
menggunakan barang sesuai Standar Nasional
Indonesia (SNI) sedangkan kotak zekring
menggunakan produksi dalam negeri yang baik.
Pemasangan Instalasi penerangan saklar dan stop kontak :
o Jenis kabel yang diprakai adalah NYM.
o Untuk instalasi yang berhubungan dengan dinding
adalah tertanam dalam dinding (in bow) atau Kabel
NYM tersebut dimasukkan ke dalam pipa PVC Ф 5/8”
o Sambungan kabel yang terletak di atas plafond agar
terlindung (dipasang isolasi dos plastik dan porselit).
o Semua kabel yang terletak di atas plafond harus di klim
dengan klim plastik dan tarikan kabel dibuat lurus dan
siku pada setiap.
Pemasangan Bola lampu/amatur :
Bola lampu dipasang adalah lampu SL, pijar dan.jenis-
jenis lainnya yang sesuai garnbar rencana.
Kotak zekring :
Kotak zekring berisi beberapa group zekring, tergantung dari
fase yang ada.
XVI. PEK. INSTALASI AIR DAN SANITAIR
1. Instalasi air bersih pvc AW ¾"
Pemasangan Instalasi air bersih pvc ¾" terlebih titik
keranya ditentukan dahulu sesuai kebutuhan, untuk piva
penyalur harus lebih tinggi elavasinya disbanding titik
keran.
Material akan disupply adalah material yang memenuhi
syarat sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penyediaan tenaga kerja, fasilitas/peralatan pelaksanaan da
n kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan Sanitair yang
sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Bahan yang digunakan adalah pipa pvc AW ¾", dan lem.
2. Instalasi pipa air kotor pvc AW 4"
Dalam proses pemasangan Instalasi pipa air kotor pvc
AW 4" harus memperhatikan beda tinggi kemiringan
antara inlet dan outlet.
Material akan disupply adalah material yang memenuhi
syarat sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penyediaan tenaga kerja, fasilitas/peralatan pelaksanaan da
n kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan Sanitair yang
sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Bahan yang digunakan adalah pipa pvc AW f 4", dan lem.
3. Instalasi pipa air kotoran pvc AW f 4"
Dalam proses pemasangan Instalasi pipa air kotoran pvc
AW f 4" harus memperhatikan beda tinggi kemiringan
antara inlet dan outlet.
Material akan disupply adalah material yang memenuhi
syarat sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penyediaan tenaga kerja, fasilitas/peralatan pelaksanaan
dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan Sanitair yang
sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Bahan yang digunakan adalah pipa pvc AW f 4", dan lem.
4. Klosed Jongkok Sekualitas
Sebelum pemasangan Klosed Jongkok harus dubuat
dudukan agar dimasa buntuh kita lebih mudah
mengontrolnya. Jarak dudukan ke didinding belakang ± 25
cm dan samping ± 20 cm.
Material akan disupply adalah material yang memenuhi
syarat sesuai denganspesifikasi teknis.
Penyediaan tenaga kerja, fasilitas/peralatan pelaksanaan da
n kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan Sanitair yang
sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Bahan yang digunakan adalah pipa pvc AW f 4", dan lem.
5. Kran Air
Sebelum pemasangan Klosed Jongkok harus dubuat
dudukan agar dimasa buntuh kita lebih mudah
mengontrolnya. Jarak dudukan ke didinding belakang ± 25
cm dan samping ± 20 cm.
Material akan disupply adalah material yang memenuhi
syarat sesuai denganspesifikasi teknis.
Penyediaan tenaga kerja, fasilitas/peralatan pelaksanaan da
n kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan Sanitair yang
sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Bahan yang digunakan adalah pipa pvc AW f 4", dan lem.
6. Avour
Pemasangan Avour harus memperhatikan beda tinggi
lantai.
Material akan disupply adalah material yang memenuhi
syarat sesuai denganspesifikasi teknis.
Penyediaan tenaga kerja, fasilitas/peralatan pelaksanaan da
n kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan Sanitair yang
sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Bahan yang digunakan adalah Avour.
7. Septicktank
Jenis septicktank dan peresapan yang digunakan adalah
tetutup.
Dinding dan lantai septic tank sebaiknya diplester kecuali
pada ruangan resapan.
Jika pemasangan batu bata telah selesai, sisakan sekitar 12
cm dari permukaan tanah untuk cor beton.
Siapkan besi behel 8 mm sebanyak 5 batang, potong
menjadi seukuran lebar dan panjang septic tank, bariskan
dan susun dengan jarak 10 cm, kemudian diikat dengan
kawat.
Siapkan papan pada bagian atas pasangan bata, letakkan
anyaman besi tadi, tutup sisi luar dengan papan setebal 10
cm.
Lakukan pengecoran dengan menggunakan semen, pasir,
dan koral. Perbandingan 1 : 2 : 3. Ketebalan coran
maksimal adalah 10 cm. Beri lubang pada bagian atas
ruang limbah cair dan pasang dengan tutup yang terbuat
dari pipa PVC. Biasanya dapat dibeli di toko material
bangunan.
Tahap berikutnya adalah menyambung semua pipa
pembuangan limbah padat dari kloset ke septic tank.
Timbun dengan tanah.
Usahakan letak kloset harus lebih tinggi dari septic tank,
agar kotoran dapat dengan mudah masuk ke dalam septic
tank.
B. Pekerjaan Lain – Lain
Yang termasuk dalam pekerjaan ini ialah :
1. Pembersihan lokasi dari sisa-sisa bahan kerja, bekas-bekas bongkaran dan lain-
lain.
2. Pemerataan tanah bekas-bekas galian, timbunan yang masih belum rapi.
Pekerjaan lainnya yang perlu dikerjakan agar pada penyerahan kedua seluruh
pekerjaan sudah dalam kondisi sempurna dan rapi.
P e n u t u p
Ketentuan lain dijelaskan dalam spesifikasi umum pembangunan gedung Kabupaten,
Apabila di dalam RKS ini tidak tercantum uraian, peraturan dan ketentuan yang
sebenarnya termasuk dalam pekerjaan pemborong, maka semua pekerjaan dan peraturan
itu harus dilaksanakan agar tercapai penyelesaian pekerjaan yang diharapkan serta
memuaskan semua pihak.
BAB XIII.
DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA
Keterangan (Untuk Kontrak Harga Satuan atau Kontrak Gabungan Harga Satuan
dan Lump Sum)
1. Daftar Kuantitas dan Harga harus dibaca sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta
(IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak
(SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar.
2. Pembayaran terhadap prestasi pekerjaan dilakukan berdasarkan kuantitas pekerjaan
aktual yang dimintakan dan dikerjakan sebagaimana diukur oleh Penyedia dan
diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dinilai sesuai dengan harga
yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga.
3. Harga dalam Daftar Kuantitas dan Harga telah mencakup semua biaya pekerjaan,
personil, pengawasan, bahan-bahan, perawatan, asuransi, laba, pajak, bea, keuntungan,
overhead dan semua risiko, tanggung jawab, dan kewajiban yang diatur dalam
Kontrak.
4. Harga harus dicantumkan untuk setiap mata pembayaran, terlepas dari apakah
kuantitas dicantumkan atau tidak. Jika Penyedia lalai untuk mencantumkan harga
untuk suatu pekerjaan maka pekerjaan tersebut dianggap telah termasuk dalam harga
mata pembayaran lain dalam Daftar Kuantitas dan Harga.
5. Semua biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi ketentuan Kontrak harus dianggap
telah termasuk dalam setiap mata pembayaran, dan jika mata pembayaran terkait tidak
ada maka biaya dimaksud harus dianggap telah termasuk dalam harga mata
pembayaran yang terkait.
6. Pokja ULP akan melakukan koreksi aritmatik atas kesalahan penghitungan dengan
ketentuan sebagai berikut:
(a) volume pekerjaan yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga disesuaikan
dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
(b) jika terdapat perbedaan antara penulisan nilai dalam angka dan huruf pada Surat
Penawaran maka yang dicatat nilai dalam huruf; dan
(c) jika terjadi kesalahan hasil pengalian antara volume dengan harga satuan
pekerjaan maka dilakukan pembetulan, dengan ketentuan volume pekerjaan sesuai
dengan yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan dan harga satuan tidak boleh
diubah.
(d) jenis pekerjaan yang tidak diberi harga satuan dianggap sudah termasuk dalam
harga satuan pekerjaan yang lain dan harga satuan pada daftar kuantitas dan harga
tetap dibiarkan kosong
Keterangan (Untuk Kontrak Lump Sum)
1. Daftar Kuantitas dan Harga harus dibaca sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP),
Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK),
Spesifikasi Teknis dan Gambar.
2. Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan dalam SSUK dan SSKK.
3. Harga dalam Daftar Kuantitas dan Harga telah mencakup semua biaya pekerjaan, personil,
pengawasan, bahan-bahan, perawatan, asuransi, laba, pajak, bea, keuntungan, overhead dan
semua risiko, tanggung jawab, dan kewajiban yang diatur dalam Kontrak.
4. Harga harus dicantumkan untuk setiap mata pembayaran, terlepas dari apakah kuantitas
dicantumkan atau tidak. Jika Penyedia lalai untuk mencantumkan harga untuk suatu
pekerjaan maka pekerjaan tersebut dianggap telah termasuk dalam harga mata pembayaran
lain dalam Daftar Kuantitas dan Harga.
5. Semua biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi ketentuan Kontrak harus dianggap telah
termasuk dalam setiap mata pembayaran, dan jika mata pembayaran terkait tidak ada maka
biaya dimaksud harus dianggap telah termasuk dalam harga mata pembayaran yang terkait.
6. Pokja ULP akan melakukan koreksi aritmatik terhadap volume pekerjaan sesuai dengan
yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan.