| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0759135056438000 | Rp 7,899,726,568 | - | |
| 0018490177308000 | - | - | |
Disya Karya Pratama | 08*4**9****21**0 | - | - |
| 0808937304438000 | Rp 7,444,882,040 | 1. Evaluasi Dokumen Kualifikasi : Tidak menggunggah / mengupload persyaratan teknis lainnya yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan (LDK), nomor 9. Persyaratan kualifikasi tambahan : 1. Surat Pernyataan Tidak memiliki tunggakan kewajiban pengembalian atas temuan hasil pemeriksaan Auditor ; 2. Surat Pernyataan Tidak akan memindahtangankan pekerjaan dan bertanggungj awab sepenuhnya terhadap seluruh pekerjaan ; 3. Surat Pernyataan Sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal dalam kontrak dan jika dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak diterbitkanya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) belum memulai pekerjaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat melakukan pemutusan kontrak. Ketentuan dalam MDP BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); penjelasan nomor 30. Evaluasi Kualifikasi; 30.1. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi terhadap dokumen kualifikasi yang disampaikan (diunggah) oleh peserta melalui form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya. 30.2. Data kualifikasi pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya merupakan bagian yang saling melengkapi. 30.5. Evaluasi kualifikasi menggunakan sistem gugur. 30.10. Evaluasi kualifikasi dalam proses pascakualifikasi sudah merupakan ajang kompetisi, maka data yang kurang tidak dapat dilengkapi setelah batas akhir pemasukan dokumen. 30.11. Selain ketentuan di atas, Peserta dinyatakan lulus kualifikasi apabila memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan. (sesuai persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). 2. Evaluasi Teknis : Surat Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan pendukung dengan Perusahaan yang didukung, Tidak di tandatangani oleh direktur CV POETRA KUJANG. Ketentuan dalam MDP BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); nomor 6. Dokumen lain yang disyaratkan/Penambahan Persyaratan Teknis sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam kerangka Acuan Kerja (KAK); lampiran Surat Dukungan Baja Struktur; Angka 8. Menyampaikan Surat Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan pendukung dengan Perusahaan yang didukung, sekurang-kurangnya berisi : Penjelasan huruf h). Ditandatangani basah oleh kedua belah pihak, bercap dan bermaterai cukup. 3, Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik (STNK, BPKB, invois, kuitansi/sewa/ bukti perjanjian sewa. | |
| 0311932800442000 | Rp 7,236,439,777 | 1. Evaluasi Dokumen Kualifikasi : Tidak menggunggah / mengupload persyaratan teknis lainnya yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan (LDK), nomor 9. Persyaratan kualifikasi tambahan : 1. Surat Pernyataan Tidak memiliki tunggakan kewajiban pengembalian atas temuan hasil pemeriksaan Auditor ; 2. Surat Pernyataan Tidak akan memindahtangankan pekerjaan dan bertanggungj awab sepenuhnya terhadap seluruh pekerjaan ; 3. Surat Pernyataan Sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal dalam kontrak dan jika dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak diterbitkanya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) belum memulai pekerjaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat melakukan pemutusan kontrak. Ketentuan dalam MDP BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); penjelasan nomor 30. Evaluasi Kualifikasi; 30.1. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi terhadap dokumen kualifikasi yang disampaikan (diunggah) oleh peserta melalui form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya. 30.2. Data kualifikasi pada form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya merupakan bagian yang saling melengkapi. 30.5. Evaluasi kualifikasi menggunakan sistem gugur. 30.10. Evaluasi kualifikasi dalam proses pascakualifikasi sudah merupakan ajang kompetisi, maka data yang kurang tidak dapat dilengkapi setelah batas akhir pemasukan dokumen. 30.11. Selain ketentuan di atas, Peserta dinyatakan lulus kualifikasi apabila memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan. (sesuai persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK). 2. Evaluasi Teknis : Bukti nota pembelian concrete vibrator dari Toko Tiga Dara tidak ada tandatangan pihak penjual/Toko Tiga Dara hanya dibubuhi cap toko saja dengan alamat Perbatasan jalan raya sukaraja/pinangraja jatiwangi. Metode Kerja yang disampaikan tidak menguraikan tahapan pengadaan bahan sebelum pelaksanaan pekerjaan pabrikasi (jenis dan kuantitas serta kebutuhan bahan sesuai dengan spesifikasi teknis yang diminta). Ketentuan dalam MDP BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); ketentuan nomor 6. Dokumen lain yang disyaratkan/Penambahan Persyaratan Teknis sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam kerangka Acuan Kerja (KAK); lampiran Surat Dukungan Baja Struktur; Ketentuan nomor 6. Menggunggah Metode Kerja sekurang-kurangnya menguraikan tahapan dari mulai tahapan pengadaan bahan, pabrikasi dan erection serta peralatan yang digunakan disertai jadwal pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0031982440323000 | - | - | |
| 0024969586446000 | - | - | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - | - |
| 0010005817431000 | - | - | |
| 0014996821429000 | - | - | |
| 0013289475004000 | - | - | |
| 0902793728403000 | - | - | |
| 0211080163434000 | - | - | |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - | - |
| 0710726357439000 | - | - | |
| 0635667934444000 | - | - | |
| 0948897004443000 | - | - | |
| 0703463596434000 | - | - | |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - | - |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0027232750432000 | - | - | |
| 0210768420446000 | - | - | |
| 0025061441043000 | - | - | |
| 0858775364442000 | - | - | |
PT Anugrah Bhakti Barokah | 09*2**3****46**0 | - | - |
Uraian Singkat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) mengamanatkan agar Perencanaan Pembangunan Nasional disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. Di sisi lain, dalam hal penganggaran dan pengelolaan keuangan Negara, Undang-undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU KN) mengamanatkan bahwa Keuangan Negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Dalam rangka mewujudkan visi sumedang SIMPATI dan misi Bupati Sumedang point 3 yang berbunyi: Mengembangkan wilayah yang didukung ekonomi dengan Peningkatan infrastruktur dan daya dukung lingkungan, serta meningkatkan budaya dan kearifan lokal. Dengan meningkatnya mobilitas penduduk sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan wilayah permukiman dan industri di daerah menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan akan penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang mencukupi. Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu, terbangunnya jembatan sehingga dapat memberikan manfaat kepada pengguna jalan.