| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0211294038446000 | Rp 2,930,440,000 | - | |
Disya Karya Pratama | 08*4**9****21**0 | - | - |
| 0317161800429000 | - | - | |
| 0412531220424000 | Rp 2,399,999,519 | Gugur Kualifikasi : Tidak ada Surat Pernyataan Sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal dalam kontrak dan jika dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak diterbitkanya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) | |
| 0314575283429000 | Rp 2,620,053,832 | Gugur Kualifikasi : Tidak Menyampaikan Sisa Kemampuan Paket (SKP), Surat Pernyataan tidak memindahtangankan pekerjaan dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap seluruh pekerjaan, ditandatangani disertai cap dan bermaterai cukup, Tidak ada Surat Pernyataan Sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal dalam kontrak dan jika dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak diterbitkanya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Tidak Ada Surat Pernyataan Tidak memiliki tunggakan kewajiban pengembalian atas temuan hasil pemeriksaan Auditor, Tidak menyampaikan kepemilikan sertifikat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan (Sertifikat Kepesertaan BPJS) | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
CV Mega Karya Utama | 06*1**8****46**0 | - | - |
| 0718003809619000 | - | - | |
| 0722024775446000 | - | - | |
| 0019509363433000 | - | - | |
| 0949070304444000 | - | - | |
PT Anugrah Bhakti Barokah | 09*2**3****46**0 | - | - |
| 0027372689446000 | - | - | |
| 0316906775446000 | - | - | |
| 0959264573005000 | - | - | |
| 0756888194446000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, MENENGAH,
PERDAGANGAN DAN INDUSTRI
Jl. Mayor Abdul Rachman No. 107, Kotakaler Kec. Sumedang Utara
Kabupaten Sumedang - Jawa Barat - 45621
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Paket Pekerjaan :
Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar
Pembangunan Outlet Pemasaran UMKM Kabupaten Sumedang
(BKK Jabar)
BANTUAN KEUANGAN KOMPETITIF (BKK) JABAR
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Gedung
Pertokoan/Koperasi/Pasar Pembangunan Outlet Pemasaran
UMKM Kabupaten Sumedang (BKK Jabar)
1. LATAR BELAKANG :
Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif yang sangat besar terhadap kehidupan
masyarakat di Kabupaten Sumedang. Lapangan usaha yang mengalami kontraksi sangat besar
adalah industri dan perdagangan. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor
lapangan usaha yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 sehingga mengancam
kelangsungan pelaku usaha. Berdasarkan hasil survey UMKM yang dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Sumedang, 65 persen UMKM di Kabupaten Sumedang mengalami penurunan
pendapatan/omset dan 10 persen mengalami kebangkrutan/gulung tikar. Kondisi ini memberikan
dampak yang sangat besar terhadap kenaikan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di
Kabupaten Sumedang. Penumbuhan Ekonomi Umat Berbasis Inovasi merupakan upaya akseleratif
Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menyelamatkan UMKM agar dapat bangkit sehingga
UMKM dapat produktif kembali yang ditandai dengan meningkatnya omzet para pelaku UMKM.
Upaya yang dilakukan adalah penguatan UMKM melalui pelatihan, pemanfaatan digital dalam
pemasaran dan dukungan sarana dan prasarana UMKM. Penumbuhan Ekonomi Umat Berbasis
Inovasi dilakukan melalui Penyediaan Outlet Pemasaran di Kabupaten Sumedang..
Sumber Dana Bantuan Keuangan Kompetitif Jawa Barat Fisik yang selanjutnya disingkat BKK
JABAR Fisik adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung
pembangunan /pengadaan sarana Dan prasarana layanan publik Daerah dalam rangka mencapai
prioritas nasional, mempercepat Pembangunan Daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik,
dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah otonom.
BKK JABAR Fisik Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil,
Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang adalah dana yang dialokasikan
dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai
kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten
Sumedang yang merupakan urusan daerah ormal dan nonformal yang diselenggarakan oleh
pemerintah atau Masyarakat yang berbentuk yaitu,Penyediaan Outlet Pemasaran, Meningkatkan
kapasitas para pelaku UMKM sehingga para pelaku UMKM dapat memproduksi barang yang
berkualitas tinggi dan mampu memasarkan produknya secara digital, Memberikan bantuan sarana
dan prasarana produksi bagi para pelaku UMKM,
Menampung produk-produk hasil para pelaku UMKM, Meningkatkan promosi dan pemasaran
produk-produk hasil para pelaku UMKM, Meningkatkan branding produk-produk hasil para pelaku
UMKM,
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dana Bantuan Keuangan Kompetitif Jawa
Barat Fisik yang tersedia akan melaksanakan beberapa paket pekerjaan berupa Pembangunan
GALERI OUTLET Pemasaran UMKM Kabupaten Sumedang.
: a. Maksud
2. MAKSUD DAN
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
TUJUAN
Calon Penyedia Jasa yang memuat masukan, azas,
kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan dalam
mengikuti tender dan pelaksanaan pekerjaan Konstruksi..
b. Tujuan
Dengan adanya KAK ini diharapkan Penyedia Jasa
Pelaksana Pekerjaan dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memenuhi hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis
yang tercantum dalam dokumen kontrak serta
dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya,
dan tertib administrasi.
3. TARGET/SASARAN :
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan
konstruksi ini yaitu Belanja Modal Bangunan Gedung
Pertokoan/Koperasi/Pasar Pembangunan Outlet
Pemasaran UMKM Kabupaten Sumedang (BKK Jabar)
dalam Penumbuhan Ekonomi Umat Berbasis Inovasi
merupakan upaya akseleratif Pemerintah Kabupaten
Sumedang dalam menyelamatkan UMKM agar dapat bangkit
sehingga UMKM dapat produktif kembali yang ditandai
dengan meningkatnya omzet para pelaku UMKM di
Kabupaten Sumedang.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN pekerjaan pengadaan konstruksi:
KONSTRUKSI a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
b. SKPD : Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Sumedang
c. PPK : YAYAT RUHIYAT, S.S.T.P., M.Si.
5. SUMBER DANA DAN : a.Sumber Dana :
BIAYA Bantuan Keuangan Kompetitif (BKK) Jabar
b.Nilai Pagu :
Rp. 3.000.000.000,00 (Tiga Milyar Rupiah)
Ruang lingkup pekerjaan untuk Paket Belanja Modal
6. RUANG LINGKUP,
Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar Pembangunan
LOKASI
Outlet Pemasaran UMKM Kabupaten Sumedang (BKK Jabar)
PEKERJAAN,
dapat dipelajari oleh peserta tender pada aplikasi LPSE pada
FASILITAS
portal www.lpse.sumedangkab.go.id
PENUNJANG
a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di Di Desa Jatimulya
Kecamatan Sumedang Utara;
b. Tidak ada fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Sumedang.
7. STANDAR TEKNIS : Standart Teknis yang digunakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta peraturan
perundang-undangan lainya yang sesuai.
Persyaratan kualifikasi Penyedia untuk pekerjaan ini adalah : Kualifikasi
8. PERSYARATAN :
Usaha : Kecil
KUALIFIKASI
Sub Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Lainnya
PENYEDIA
(BG009), KBLI Kode 41019 Konstruksi Gedung Lainnya
a) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang
9. DASAR HUKUM :
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
b) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
c) Peraturan Kepala LKPP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
:
Jangka Waktu Pekerjaan 120 (Seratus Dua Puluh) Hari kalender,
10. JANGKA WAKTU
terhitung sejak Penandatanganan Kontrak
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
11. PERSONIL : Personil Managerial yang diperlukan untuk melaksanakan
MANAGERIAL pengadaan pekerjaan konstruksi Paket Pekerjaan ini adalah
sebagai berikut :
Jabatan dalam
Pengalama
pekerjaan yang Sertifikat
No n Kerja
akan Kompetensi Kerja
(tahun)
dilaksanakan
1 Pelaksana 0 Tahun Pelaksana
Bangunan Gedung Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung (TA022) /
SKK Bangunan
Gedung Jenjang 4
2 Ahli K3 0 tahun SKK Ahli K3
Konstruksi/ Ahli
Konstruksi / SKK
Keselamatan
Ahli Keselamatan
Konstruksi/
Konstruksi / SKK
Petugas
Petugas K3
Keselamatan
Konstruksi / SKK
Konstruksi
Petugas
Keselamatan
Konstrusksi
12. PERALATAN UTAMA : Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan
pekerjaan konstruksi Paket Pekerjaan ini adalah sebagai
berikut :
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Concrete Mixer 0,3 m3 1 Unit
2 Truck/Dump Truck 3-4 m3 1 Unit
3 Pompa Air 3 inc 1 Unit
1. IDENTIFIKASI :
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. BAHAYA DAN
1.
PENETAPAN RISIKO Pekerjaan Atap Terjatuh
K-3
2. PENAMBAHAN : Berdasarkan Surat Persetujuan bersama Kepala Dinas
PERSYARATAN Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Sumedang, Inspektur Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan
Tata Ruang Kabupaten Sumedang Nomor : 0003.1/613/2024
Tanggal : 5 Agustus 2024 Tentang Penambahan Persyaratan
Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi, ditambahkan
persyaratan sebagai berikut :
No. Jenis Uraian Tata cara Evaluasi (kriteria/sub
Penambahan urusan)
Persyaratan
1. Kualifikasi 1. Tidak memiliki 1. Dibuktikan dengan mengunggah
tunggakan kewajiban Surat Pernyataan tertulis tidak memiliki
pengembalian atas tunggakan kewajiban pengembalian atas
temuan hasil pemeriksaan temuan hasil pemeriksaan Auditor dari
Auditor; Penyedia dicap dan ditandatangani basah,
bermaterai cukup;
2. Surat Pernyataan menyebutkan paket
pekerjaan yang diikuti (satu pernyataan untuk
satu paket yang diikuti);
3. Apabila hasil klarifikasi ditemukan pemalsuan
data atau data yang disampaikan tidak benar
maka dinyatakan gugur kualifikasi dan dapat
dimasukan ke dalam Daftar Hitam.
2. Tidak akan 1. Dibuktikan dengan mengunggah Surat
memindahtangan kan Pernyataan tertulis tidak akan
pekerjaan dan memindahtangankan pekerjaan dan
bertanggungjawab bertanggungjawab sepenuhnya terhadap
sepenuhnya terhadap seluruh pekerjaan dari Penyedia dicap dan
seluruh pekerjaan; ditandatangani basah, bermaterai cukup;
2. Surat Pernyataan menyebutkan paket
pekerjaan yang diikuti (satu pernyataan untuk
satu paket yang diikuti);
3. Apabila hasil klarifikasi ditemukan pemalsuan
data atau data yang disampaikan tidak benar
maka dinyatakan gugur kualifikasi dan dapat
dimasukan.
3. Sanggup melaksanakan 1. Dibuktikan dengan mengunggah
pekerjaan sesuai jadwal Surat Pernyataan tertulis sanggup
dalam kontrak dan jika melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal dalam
dalam waktu 14 (empat kontrak dan jika dalam waktu 14 (empat belas)
belas) hari hari kalender sejak diterbitkanya Surat
kalender Sejak diterbitkanya Perintah Mulai Kerja (SPMK) belum memulai
Surat Perintah Mulai Kerja pekerjaan Pejabat Pembuat Komitmen
(SPMK) belum memulai (PPK) dapat melakukan pemutusan
pekerjaan Pejabat Pembuat kontrakdari Penyedia dicap dan
Komitmen (PPK) dapat ditandatangani basah, bermaterai cukup;
melakukan pemutusan 2. Surat Pernyataan menyebutkan paket
kontrak pekerjaan yang diikuti (satu pernyataan untuk
satu paket yang diikuti);
3. Apabila hasil klarifikasi ditemukan pemalsuan
data atau data yang disampaikan tidak benar
maka dinyatakan gugur kualifikasi dan dapat
dimasukan ke dalam Daftar Hitam.
4. Memiliki Sertifikat 1. Dibuktikan dengan mengunggah Bukti
Kepesertaan BPJS kepemilikan Sertifikat Kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaa. Ketenagakerjaan.
2. Teknis 1. Besaran harga 1. Mengunggah Analisa Harga Satuan
satuan upah tidak boleh Pekerjaan (AHSP) dan Daftar Harga Satuan
kurang dari upah minimum Upah;
yang tertera pada 2. Besaran Harga Satuan Upah dituangkan
Peraturan Bupati dalam perhitungan Penawaran, apabila
Sumedang tentang Standar Besaran Harga Satuan Upah harus sesuai
Satuan Harga Kabupaten dengan Upah yang tertera pada Peraturan
Sumedang Tahun
Bupati Sumedang Tentang Standar Satuan
Anggaran berjalan;
harga Kabupaten Sumedang Tahun
Anggaran Berjalan tidak Sesuai Maka
dinyatakan Gugur.
2. Memiliki Surat Dukungan 1. Melampirkan Surat Dukungan Atap Onduvilla,
Material/bahan Penutup bercap dan ditandatangani basah oleh direktur
Atap Onduvilla atau kuasa yang sah, bermaterai cukup;
2. Jika dari Distributor atau Agen harus
menyampaikan Bukti penunjukan sebagai
Distributor atau Agen;
3. Memiliki tenaga pemasangan atap dengan
menggungah bukti pelatihan pemasangan
atap;
4. Mengunggah Brosur Produk yang
ditandatangani dan di Cap Basah oleh
Perusahaan pendukung;
5. Melampirkan Sertifikat SNI 7711.1:2012 yang
masih berlaku;
6. Melampirkan Sertifikat Produk TKDN dari
Kementrian Perindustrian;
7. Melampirkan Surat Pernyataan yang
menyatakan siap mengeluarkan Garansi
Penutup Atap Onduvilla minimal selama 15
(lima belas) tahun dari Pendukung setelah
terpasang sesuai standar teknis yang berlaku,
sebelum hasil pekerjaan diserahterimakan
kepada user;
8. Apabila ada salah satu dari syarat diatas tidak
terpenuhi maka dinyatakan gugur;
3. Memiliki Dukungan 1. Melampirkan Surat Dukungan GRC Cetak panel
Material/bahan GRC Cetak Flat Mural 3D Tb.8mm - 10mm Bobot ±25-30kg
Panel Flat; per 1 meter2 ( Costum Motif ), bercap dan
ditandatangani basah oleh direktur atau kuasa
yang sah, bermaterai cukup;
2. Jika dari Distributor atau Agen harus
menyampaikan Bukti penunjukan sebagai
Distributor atau Agen;
3. Melampirkan Jaminan Produk minimal selama
10 (Sepuluh) Tahun dari Pabrik;
4. Melampirkan Surat Pernyataan yang
menyatakan siap mengeluarkan Garansi GRC
Cetak panel Flat minimal selama 10 (Sepuluh)
tahun setelah terpasang sesuai standar teknis
yang berlaku dari peserta tender;
5. Melampirkan Bukti Capaian Tingkat
Komponen Dalam Negeri untuk bahan dengan
penjumlahan nilai TKDN dan BMP minimal
40%;
6. Apabila ada salah satu dari syarat diatas tidak
terpenuhi maka dinyatakan gugur.
4. Memiliki Dukungan 1. Melampirkan Surat Dukungan Paving Block
Material/bahan Paving segidelapan warna 8 cm, bercap dan
Block; ditandatangani basah oleh direktur atau kuasa
yang sah, bermaterai cukup dengan
menyebutkan identitas pendukung dan
perusahaan yang di beri dukungan;
2. Jika dari Distributor atau Agen harus
menyampaikan Bukti penunjukan sebagai
Distributor atau Agen;
3. Melampirkan Salinan certificate or registration
meliputi: ISO 9001 , ISO 14001,dan ISO
45001.
4. Melampirkan Brosur resmi yang telah dicap
dan ditandatangan basah;
5. Apabila ada salah satu dari syarat diatas tidak
terpenuhi maka dinyatakan gugur.
3. KETENTUAN TEKNIS : a.Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus
diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen :
a. Laporan Harian;
b. Laporan Mingguan;
c. Laporan Bulanan;
d. Photo Pelaksanaan;
e. Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
f. Mounthy Certificate (MC);
g. Back Up Data;
h. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;
i. Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);
b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan
peraturan yang berlaku;
c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre
Construction Meeting (PCM) yang dimulai selambat-
lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan
pekerjaan;
d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran harus sesuai dengan syarat - syarat umum
kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai dengan
Peraturan Perundang - undangan yang berlaku.
4. SYARAT KONTRAK Sebelum penandatangan kontrak Penyedia akan diminta untuk
menandatangani surat pernyataan yang isinya antara lain
Sanggup Melaksanakan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi yang
ditentukan dalam Kontrak dengan catatan apabila spesifikasi
dibawah yang ditentukan dalam Kontrak maka pembayaran
Hasil Pekerjaan Sesuai Spesifikasi yang terpasang.
Terlampir dalam aplikasi SPSE sesuai Paket Pekerjaan pada
17 RENCANA KERJA
portal www.lpse.sumedangkab.go.id
DAN SYARAT
Terlampir dalam aplikasi SPSE sesuai Paket Pekerjaan pada
18 HARGA PERKIRAAN
portal www.lpse.sumedangkab.go.id
SENDIRI
Terlampir dalam aplikasi SPSE sesuai Paket Pekerjaan pada
19 DESAIN DAN
portal www.lpse.sumedangkab.go.id
GAMBAR
Terlampir dalam aplikasi SPSE sesuai Paket Pekerjaan pada
20 RANCANGAN
portal www.lpse.sumedangkab.go.id
KONTRAKRANCANG
AN KONTRAK
Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini,
21 PENUTUP
diharapkan Calon Penyedia Jasa dapat memahami yang
selanjutnya mengiterpretasikan dan mendefinisikan tugas
yang diberikan secara benar, sehingga dapat menghasilkan
suatu hasil pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan ketentuan
yang berlaku
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi calon Penyedia Jasa untuk
mengikuti tender dan melaksanakan pekerjaan di lapangan dan dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Sumedang, Agustus 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
YAYAT RUHIYAT,S.STP.,M.SI
NIP. 19821025 200212 1 002